MATARAM – Nasib Jembatan Bakong di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menggantung. Jembatan yang merupakan urat nadi penghubung strategis antara Kecamatan Gerung dan Kecamatan Lembar ini, telah mengalami kerusakan parah dan tidak dapat dilalui selama hampir dua tahun pasca-terjangan luapan Sungai Dodokan. Meskipun Pemerintah Provinsi NTB telah mengajukan proposal anggaran senilai Rp 50 miliar kepada pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), realisasi pembangunan kembali masih terhambat dalam proses pembahasan di kementerian terkait. Kondisi ini memaksa ratusan warga dan aktivitas ekonomi setempat harus beralih ke jalur alternatif yang notabene memakan waktu dan biaya lebih besar, bahkan membahayakan keselamatan. Kronologi Bencana dan Dampak Sosial Ekonomi Insiden yang melumpuhkan Jembatan Bakong terjadi hampir dua tahun lalu, ketika luapan Sungai Dodokan menerjang struktur jembatan dengan kekuatan dahsyat. Debit air yang tinggi menyebabkan kerusakan parah, membuat jembatan nyaris ambruk dan tidak memungkinkan lagi untuk dilalui oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sejak saat itu, mobilitas masyarakat kedua kecamatan menjadi terganggu secara signifikan. Sebelumnya, Jembatan Bakong memegang peranan krusial dalam memfasilitasi aktivitas sehari-hari warga. Jembatan ini tidak hanya menjadi rute utama bagi para petani untuk mengangkut hasil bumi mereka ke pasar, tetapi juga memperlancar akses bagi para pelaku usaha, pelajar, dan masyarakat umum untuk bepergian antara kedua wilayah. Hilangnya fungsi jembatan ini secara otomatis telah memperpanjang jarak tempuh, meningkatkan biaya transportasi, dan berpotensi menghambat roda perekonomian lokal. Jalur alternatif yang ada seringkali tidak seaman dan seefisien jembatan yang seharusnya, memaksa warga untuk mengambil risiko lebih besar demi kelangsungan aktivitas mereka. Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), menyadari betul urgensi perbaikan jembatan ini. Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, dalam sebuah wawancara di Mataram pada Rabu (5/8), mengonfirmasi bahwa kondisi jembatan memang sudah tidak memungkinkan untuk dilalui. "Memang kondisinya sementara tidak bisa dilalui. Padahal itu jembatan yang cukup vital, sehingga kami usulkan pembiayaannya ke pusat," ungkapnya. Pengajuan Anggaran ke Pemerintah Pusat: Harapan dan Kendala Menyikapi kondisi darurat tersebut, Pemprov NTB telah mengambil langkah proaktif dengan mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp 50 miliar kepada pemerintah pusat. Pengajuan ini dilakukan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), sebuah program yang dirancang untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di daerah yang membutuhkan. Skema IJD diharapkan dapat memberikan solusi pendanaan yang memadai untuk rekonstruksi Jembatan Bakong secara menyeluruh. Proposal anggaran tersebut telah dikirimkan ke pemerintah pusat sekitar satu bulan sebelum pernyataan Kepala Dinas PUPRPKP NTB disampaikan. Selain Jembatan Bakong, paket usulan pendanaan melalui skema IJD ini juga mencakup perbaikan ruas-ruas jalan pendukung lainnya yang tersebar di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB dalam menangani berbagai persoalan infrastruktur yang dihadapi daerahnya. Namun, hingga kini, progres nyata pembangunan Jembatan Bakong masih terhenti. Kusuma Wijaya menjelaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi di tingkat kementerian. "Mudah-mudahan bisa, karena usulan tersebut sudah kami sampaikan dan saat ini tinggal menunggu proses di pemerintah pusat. Skema pelaksanaannya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat," tegasnya. Optimisme dan Strategi Pemulihan Meskipun menghadapi kendala birokrasi, Pemprov NTB tetap menyuarakan optimisme. Keterbatasan fiskal daerah tidak menyurutkan semangat untuk terus memperjuangkan agar usulan pembangunan Jembatan Bakong mendapatkan prioritas dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Kusuma Wijaya menekankan bahwa penanganan jembatan yang rusak berat tidak dapat dilakukan secara bertahap. Berbeda dengan penanganan jalan yang masih memungkinkan perbaikan tambal sulam, jembatan memerlukan rekonstruksi total dalam satu paket pekerjaan agar dapat berfungsi optimal dan memiliki daya tahan jangka panjang. "Harapannya, sekali dibangun, jembatan tersebut dapat bertahan hingga puluhan tahun. Banyak jembatan yang berusia 40 hingga 50 tahun dan masih berfungsi dengan baik," ujarnya, menggambarkan harapan akan kualitas dan durabilitas jembatan baru kelak. Pentingnya pertimbangan ekonomi dan urgensi aksesibilitas antara dua kecamatan diharapkan dapat menjadi faktor penentu bagi pemerintah pusat dalam memprioritaskan pembangunan Jembatan Bakong. Akses yang lancar dan aman akan kembali menggerakkan roda perekonomian, mempermudah mobilitas masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup warga di wilayah tersebut. Imbauan Keselamatan dan Fakta di Lapangan Di tengah ketidakpastian waktu pembangunan, masyarakat yang terdampak masih diimbau untuk mematuhi imbauan pemerintah agar menggunakan jalur alternatif demi keselamatan. Meskipun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pengendara sepeda motor yang nekat melintasi jembatan yang rusak parah tersebut. Pemerintah telah memasang penghalang pada akses masuk jembatan untuk mencegah hal ini, namun terkadang penghalang tersebut tetap diterobos. "Untuk kendaraan roda dua mungkin masih ada yang melintas. Kalau untuk kendaraan roda empat sudah kami pasangi penghalang, cuma kadang penghalang itu tetap diterobos. Kami menyarankan agar masyarakat jangan memaksakan diri dan berspekulasi dengan keselamatan," tutup Kusuma, menegaskan kembali pentingnya keselamatan individu di atas segalanya. Situasi ini menyoroti kesenjangan antara kebutuhan mendesak masyarakat dan proses birokrasi yang terkadang memakan waktu lama. Harapannya, pembahasan di tingkat kementerian dapat segera mencapai titik terang, sehingga Jembatan Bakong dapat segera direkonstruksi dan kembali melayani kebutuhan vital masyarakat Lombok Barat. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga yang terpaksa mengambil risiko setiap harinya. Peran aktif dan respons cepat dari pemerintah pusat sangat dinantikan untuk memulihkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Post navigation Hakim Vonis Bebas Terdakwa Dana Siluman DPRD NTB, Hamdan Kasim Lepas dari Segala Tuntutan