Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menemukan adanya indikasi permasalahan serius dalam penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) di lingkup Pemerintah Kota Mataram. Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, ditemukan ribuan siswa yang teridentifikasi menerima bantuan secara ganda, yang memicu kekhawatiran mengenai efektivitas dan ketepatan sasaran program bantuan sosial pendidikan di ibu kota provinsi tersebut. Temuan ini menjadi sorotan tajam bagi Dinas Pendidikan Kota Mataram untuk segera melakukan pembenahan sistematis terhadap proses verifikasi dan validasi data peserta didik agar anggaran negara dapat terserap secara optimal oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, tercatat sebanyak 1.831 murid Sekolah Dasar (SD) dan 591 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Mataram terindikasi masuk dalam daftar penerima bantuan ganda. Secara akumulatif, terdapat setidaknya 2.422 entri data siswa yang bermasalah, di mana identitas mereka muncul lebih dari satu kali dalam daftar penerima manfaat atau terdata menerima bantuan dari sumber anggaran yang berbeda namun untuk peruntukan yang sama. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan internal dan integrasi data antara satuan pendidikan dengan instansi terkait di tingkat pemerintah kota.

Rincian Kerugian Negara dan Distribusi Dana yang Tumpang Tindih

Secara lebih mendalam, rincian data menunjukkan bahwa dari total temuan tersebut, kategori penerima BSM yang terindikasi ganda secara spesifik terdiri dari 1.473 murid SD dengan besaran nilai bantuan sebesar Rp180.000 per orang. Sementara itu, untuk jenjang SMP, tercatat sebanyak 358 siswa yang terindikasi menerima bantuan ganda dengan nominal bantuan yang lebih tinggi, yakni Rp360.000 per orang. Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan, di mana kebutuhan operasional siswa SMP dinilai lebih besar dibandingkan siswa SD.

Berdasarkan perhitungan matematis atas data temuan BPK tersebut, nilai total bantuan yang terindikasi terkait penerima ganda mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp394,46 juta. Jika dirinci berdasarkan jenjang pendidikan, potensi inefisiensi anggaran untuk tingkat SD mencapai Rp239,58 juta, sedangkan untuk jenjang SMP menyentuh angka Rp128,88 juta. Angka-angka ini mencerminkan betapa besarnya dana publik yang seharusnya bisa dialokasikan untuk siswa miskin lainnya yang belum tersentuh bantuan, namun justru tertahan pada individu yang sama akibat kesalahan administratif.

Temuan ini bukan sekadar masalah angka, melainkan cerminan dari tantangan besar dalam tata kelola bantuan sosial di daerah. Nilai Rp394 juta bagi sebuah daerah setingkat kota memiliki dampak besar jika dikonversi menjadi bantuan bagi ratusan siswa lain yang masih berada di bawah garis kemiskinan namun belum terdaftar dalam sistem penerima bantuan.

Kronologi dan Akar Permasalahan Verifikasi Data

Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Kota Mataram, Ahmad Rifai, dalam keterangannya secara terbuka mengakui adanya kelemahan dan kurang telitinya proses verifikasi data di internal instansinya. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini berakar pada sejarah pengelolaan anggaran BSM yang sempat mengalami kendala teknis pada tahun-tahun sebelumnya. Program BSM di Kota Mataram baru kembali diproses secara aktif pada tahun anggaran 2025 setelah sempat mengalami stagnasi atau tidak dapat dicairkan akibat adanya kesalahan kode rekening dalam sistem penganggaran daerah.

Kondisi transisi dan upaya untuk segera mencairkan bantuan yang sempat tertunda tersebut disinyalir menjadi pemicu kurang maksimalnya koordinasi antar-lembaga. Rifai mengakui bahwa pada penyaluran tahun 2025, Dinas Pendidikan tidak sepenuhnya menggunakan data dari Dinas Sosial sebagai basis utama verifikasi. Padahal, Dinas Sosial memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan referensi nasional untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

"Kami mengakui bahwa kurang teliti dalam melakukan verifikasi terhadap data-data siswa yang menerima bantuan dari satuan pendidikan masing-masing. Terjadi desakan untuk segera merealisasikan bantuan karena pada tahun-tahun sebelumnya sempat terkendala kode rekening, sehingga proses kroscek data menjadi kurang mendalam," ujar Rifai saat memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut.

Selain faktor teknis, sistem pengusulan yang bersifat bottom-up dari pihak sekolah ke Dinas Pendidikan juga dituding memiliki andil. Seringkali, pihak sekolah mengajukan data siswa berdasarkan kondisi riil di lapangan tanpa melakukan pengecekan apakah siswa tersebut sudah terdaftar dalam program bantuan pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP) atau bantuan serupa lainnya yang bersumber dari APBD Provinsi maupun APBN. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya duplikasi penerimaan manfaat pada satu individu siswa.

Respons Pemerintah Kota dan Sanksi Administrasi BPK

Menanggapi temuan BPK tersebut, Dinas Pendidikan Kota Mataram menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh lembaga auditor negara tersebut. Menariknya, dalam kasus ini, BPK tidak mewajibkan adanya pengembalian dana ke kas daerah. Hal ini dikarenakan bantuan tersebut secara faktual memang telah disalurkan dan diterima oleh siswa yang bersangkutan.

Menurut Rifai, dana tersebut sudah berada di tangan siswa dan digunakan untuk keperluan pendidikan, sehingga secara substansi bantuan telah sampai kepada subjek hukumnya. Namun, karena prosedur administrasinya melanggar prinsip kepatuhan anggaran (terjadi kegandaan), BPK menjatuhkan sanksi administratif kepada Dinas Pendidikan Kota Mataram.

1.831 Siswa SD dan SMP di Mataram Terindikasi Penerima Ganda BSM

"Karena uangnya sudah disalurkan langsung ke siswa dan sudah dimanfaatkan, maka tidak ada mekanisme pengembalian dana. Namun, kami menerima sanksi administrasi dari BPK. Ini menjadi teguran keras bagi kami untuk memperbaiki manajemen data di masa mendatang," tambahnya. Sanksi administratif ini biasanya berupa catatan hitam dalam laporan keuangan daerah yang dapat memengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jika tidak segera dilakukan langkah perbaikan yang konkret dan terdokumentasi.

Tantangan Klasifikasi Desil: Masalah Ketepatan Sasaran

Selain masalah kegandaan, audit BPK juga menyingkap tabir mengenai klasifikasi tingkat kesejahteraan penerima bantuan. Berdasarkan data yang ada, total penerima BSM di Kota Mataram pada tahun 2025 mencapai sekitar 9.000 siswa. Namun, ditemukan fakta yang cukup mengejutkan di mana terdapat sekitar 2.000 siswa dari total penerima tersebut yang tercatat masuk dalam kategori Desil 6.

Dalam sistem pemeringkatan kesejahteraan di Indonesia, Desil 1 hingga Desil 4 merupakan kategori rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah (sangat miskin hingga miskin). Sementara itu, Desil 6 dikategorikan sebagai kelompok masyarakat menuju menengah yang secara ekonomi dianggap lebih stabil dan tidak masuk dalam prioritas utama penerima bantuan sosial kemiskinan.

Masuknya siswa dari kelompok Desil 6 dalam daftar penerima BSM menunjukkan adanya ketidakakuratan dalam proses seleksi. Hal ini mengindikasikan bahwa instrumen seleksi di tingkat sekolah atau dinas belum mampu memfilter dengan ketat siapa yang benar-benar layak mendapatkan bantuan. "Ke depan, kami akan memperketat kriteria. Siswa yang berhak menerima BSM harus benar-benar mereka yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4. Itu adalah komitmen kami untuk memastikan keadilan sosial," tegas Rifai.

Langkah Strategis dan Evaluasi Menyeluruh Satuan Pendidikan

Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pendidikan telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Salah satu langkah utama adalah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial Kota Mataram. Integrasi data antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial menjadi harga mati agar tidak ada lagi tumpang tindih data antara penerima bantuan daerah dengan penerima bantuan sosial nasional yang berbasis DTKS.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap satuan pendidikan (SD dan SMP) yang terindikasi memiliki masalah dalam proses pengusulan. Pihak sekolah sebagai ujung tombak pendataan diminta untuk lebih proaktif dan jujur dalam melaporkan kondisi ekonomi siswa mereka. Sosialisasi mengenai kriteria Desil akan diperkuat agar kepala sekolah dan operator data di sekolah memahami batasan-batasan penerima bantuan.

Evaluasi ini juga mencakup perbaikan sistem informasi manajemen bantuan pendidikan. Digitalisasi data yang terintegrasi diharapkan mampu melakukan deteksi dini (early warning system) jika terdapat nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor induk siswa nasional (NISN) yang muncul dua kali dalam sistem pengusulan bantuan yang berbeda.

Implikasi Luas terhadap Kepercayaan Publik dan Tata Kelola Keuangan

Kasus temuan BPK di Mataram ini memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya transparansi dan akurasi data dalam birokrasi pemerintahan. Penyaluran bantuan pendidikan adalah instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan. Namun, ketika bantuan tersebut tidak tepat sasaran atau terjadi kegandaan, hal itu tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Banyak keluarga di Mataram yang mungkin lebih membutuhkan namun terlewatkan karena kuota bantuan terserap oleh penerima ganda atau mereka yang secara ekonomi berada di Desil 6. Hal ini dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap integritas pemerintah dalam mengelola dana sosial. Oleh karena itu, langkah perbaikan yang dijanjikan oleh Dinas Pendidikan Kota Mataram harus dibuktikan dengan hasil audit yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.

Secara lebih luas, implikasi dari temuan ini menuntut adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Seringkali, ego sektoral antar-dinas menjadi penghambat utama integrasi data. Kasus di Mataram menunjukkan bahwa tanpa kolaborasi yang kuat dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan akan terus menghadapi risiko kesalahan data yang sama.

Pemerintah Kota Mataram diharapkan dapat menjadikan momentum ini untuk membangun basis data pendidikan yang solid. Dengan data yang presisi, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD untuk sektor pendidikan dapat memberikan dampak maksimal bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Mataram. Penekanan pada prinsip "tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu" harus menjadi napas baru dalam penyaluran Bantuan Siswa Miskin di masa depan, demi menjamin bahwa tidak ada satu pun anak bangsa di Mataram yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena persoalan administrasi yang karut-marut.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *