Di tengah kepulan asap dan puing sisa kebakaran yang melanda Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, perhatian tak hanya tertuju pada upaya pemulihan fisik bangunan. Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTB hadir memberikan solusi konkret bagi warga yang mengalami kerugian finansial akibat peristiwa nahas tersebut, salah satunya adalah melalui layanan penukaran uang kertas yang sebagian hangus terbakar. Fenomena ini menyoroti pentingnya fungsi bank sentral dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap alat pembayaran, bahkan dalam situasi darurat sekalipun. Peristiwa kebakaran yang belum lama ini mengguncang Desa Adat Sade, sebuah permukiman tradisional yang kaya akan warisan budaya Sasak, meninggalkan luka mendalam bagi para penghuninya. Ratusan bangunan, mulai dari rumah tinggal, lumbung padi, hingga fasilitas umum yang menjadi saksi bisu sejarah dan kearifan lokal, tak luput dari amukan si jago merah. Di tengah kepedihan tersebut, sebagian warga mendapati harta benda mereka, termasuk uang tunai yang disimpan di rumah, ikut menjadi korban. Kondisi uang kertas yang sebagian fisiknya telah terbakar menimbulkan kekhawatiran tersendiri, mengingat persepsi umum bahwa uang yang rusak parah dianggap tidak lagi memiliki nilai tukar. Salah satu warga yang merasakan langsung dampak ini adalah Bapak Warman. Ia sempat diliputi keputusasaan ketika melihat sebagian uang miliknya telah hangus terbakar. Tanpa pengetahuan yang memadai mengenai prosedur penukaran uang rusak, Warman hampir saja membuang uang tersebut, menganggapnya sebagai kerugian total. Namun, harapan muncul ketika Bank Indonesia Perwakilan NTB, bekerja sama dengan tim penanganan bencana, menggelar layanan penukaran uang rusak di lokasi terdampak. Layanan Kas Keliling: Solusi Cepat untuk Uang Rusak Menyadari potensi kerugian yang dialami masyarakat, BI Perwakilan NTB secara proaktif menggelar layanan Kas Keliling. Layanan ini bukan hanya sekadar penukaran uang biasa, melainkan sebuah bentuk kepedulian dan dukungan agar nilai finansial warga yang terdampak kebakaran dapat terselamatkan. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada warga Desa Adat Sade pada hari Rabu, 26 Agustus 2026. Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Bapak Hario K. Pamungkas, menjelaskan bahwa layanan penukaran uang rusak ini merupakan wujud nyata komitmen BI dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah. “Kami hadir untuk meringankan beban warga yang tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga mungkin kehilangan atau mengalami kerusakan pada uang tunai yang mereka miliki. Kami ingin memastikan bahwa nilai uang yang masih bisa diselamatkan, dapat kembali bermanfaat bagi mereka,” ujar Bapak Hario dalam keterangan resminya. Proses penukaran uang rusak bagi Bapak Warman berjalan lancar. Setelah mendapatkan informasi mengenai ketentuan penukaran uang rusak dari petugas BI, ia membawa uang yang sebagian terbakar tersebut untuk diperiksa. Petugas BI kemudian melakukan pemeriksaan dan pengukuran fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Syukurlah, uang milik Bapak Warman masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Melalui layanan Kas Keliling ini, Bapak Warman berhasil menukarkan uangnya senilai Rp7.676.000. Keberhasilan penukaran ini memberikan kelegaan dan harapan baru bagi Bapak Warman untuk memulai kembali kehidupannya pasca-kebakaran. Ketentuan Penukaran Uang Rusak: Panduan dari Bank Sentral Penting bagi masyarakat untuk memahami ketentuan yang berlaku mengenai penukaran uang yang tidak layak edar. Bapak Hario K. Pamungkas memberikan penjelasan rinci mengenai kriteria penukaran uang rusak yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Secara umum, uang kertas yang dianggap rusak dan dapat diganti adalah uang yang kondisinya secara fisik masih utuh lebih dari dua pertiga ukuran aslinya. Kerusakan tersebut bisa berupa lusuh, cacat, hingga terbakar seperti yang dialami warga Desa Adat Sade. “Uang yang tidak layak edar, baik itu uang lusuh, cacat, maupun rusak akibat terbakar atau sebab lain, tetap dapat diberikan penggantian oleh Bank Indonesia. Syarat utamanya adalah kondisi fisiknya masih memenuhi ketentuan. Untuk uang kertas, penggantian dapat diberikan apabila fisik uang tersebut masih lebih dari dua pertiga ukuran aslinya. Sementara itu, untuk uang logam yang rusak, penggantian dapat dilakukan apabila kondisi fisiknya masih lebih dari setengah ukuran aslinya,” jelas Bapak Hario. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian nilai terhadap alat pembayaran yang sah. Seringkali, masyarakat awam memiliki persepsi bahwa uang yang sedikit rusak, apalagi terbakar, sudah tidak bernilai. Melalui edukasi dan layanan seperti ini, BI berupaya mengubah persepsi tersebut dan memberikan solusi praktis. Menyikapi kejadian di Desa Adat Sade, Bapak Hario mengimbau seluruh warga yang masih menyimpan uang rusak akibat kebakaran untuk tidak terburu-buru membuangnya. Ia menekankan pentingnya menghubungi Bank Indonesia untuk mendapatkan pemeriksaan dan penukaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami sangat menyarankan kepada warga Desa Adat Sade, atau siapa pun yang memiliki uang rusak akibat kebakaran ini, untuk tidak langsung membuangnya. Silakan hubungi kami di Bank Indonesia. Kami siap melakukan pemeriksaan dan penukaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan penggantian atas uang mereka yang masih memenuhi syarat,” tuturnya. Bantuan Kemanusiaan: Perhatian BI Lebih dari Sekadar Finansial Selain fokus pada penyelamatan nilai finansial warga melalui penukaran uang rusak, Bank Indonesia Perwakilan NTB juga menunjukkan kepeduliannya dalam bentuk bantuan kemanusiaan. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bapak Hario K. Pamungkas, didampingi oleh Ketua IPEBI Komisariat Mataram, Bapak Kadek Budi Arsana, serta sejumlah pejabat BI NTB lainnya. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bapak Sanah, salah seorang perangkat dusun setempat, yang kemudian akan didistribusikan kepada warga yang paling membutuhkan. Bantuan kemanusiaan yang disalurkan berupa paket sembako, alas tidur, dan pakaian layak pakai. Kebutuhan dasar ini diharapkan dapat membantu meringankan beban warga selama masa pemulihan pascakebakaran, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan ini merupakan bagian integral dari upaya BI untuk memberikan dukungan komprehensif bagi masyarakat yang terdampak musibah. Lebih lanjut, Bapak Hario mengungkapkan bahwa perhatian BI terhadap Desa Adat Sade tidak berhenti pada bantuan logistik semata. Pihaknya juga melakukan survei dan identifikasi mendalam mengenai dampak dari kebakaran yang melanda kawasan adat tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi awal, kebakaran tersebut telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap berbagai bangunan di Desa Adat Sade. Kerusakan tidak hanya terbatas pada rumah-rumah warga, tetapi juga merambah ke fasilitas penting lainnya seperti masjid yang menjadi pusat kegiatan keagamaan, berugak atau pendopo tradisional yang digunakan untuk berkumpul, lumbung padi yang menyimpan hasil panen, artshop yang menjadi pusat kerajinan lokal, hingga berbagai fasilitas umum lainnya yang menopang kehidupan masyarakat adat. “Kehadiran kami di sini, baik melalui bantuan kemanusiaan maupun layanan penukaran uang rusak, diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya kolektif untuk membantu warga Desa Adat Sade melewati masa-masa sulit ini. Kami berharap, dengan dukungan yang diberikan, proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan warga dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” pungkas Bapak Hario dengan penuh harap. Konteks dan Latar Belakang Peristiwa Kebakaran Kebakaran yang melanda Desa Adat Sade terjadi pada tanggal 25 Agustus 2026. Api diduga berasal dari salah satu rumah warga dan dengan cepat merambat ke bangunan lain yang terbuat dari material mudah terbakar, seperti bambu dan ilalang. Faktor angin kencang dan kepadatan permukiman tradisional turut memperparah situasi, menyebabkan api sulit dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran dan warga. Desa Adat Sade sendiri merupakan salah satu destinasi wisata budaya terkemuka di Lombok. Desa ini terkenal dengan tradisi tenun ikatnya yang khas dan kehidupan masyarakatnya yang masih memegang teguh adat istiadat nenek moyang. Kerusakan yang terjadi tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga pada pelestarian warisan budaya yang berharga. Dampak dan Implikasi yang Lebih Luas Peristiwa kebakaran di Desa Adat Sade dan respons yang diberikan oleh Bank Indonesia NTB memberikan beberapa implikasi penting: Peran Vital Bank Sentral dalam Mitigasi Bencana: Kehadiran BI melalui layanan Kas Keliling menunjukkan bahwa peran bank sentral tidak hanya terbatas pada menjaga stabilitas moneter, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan yang kuat, terutama dalam situasi darurat. Kemampuan BI untuk menyediakan layanan penukaran uang rusak secara cepat dan efisien di lokasi bencana dapat mencegah kerugian finansial yang lebih besar bagi korban. Edukasi dan Literasi Keuangan: Kasus ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya mengenai hak mereka terhadap uang yang rusak. Banyak warga mungkin tidak menyadari bahwa uang yang rusak masih bisa ditukarkan jika memenuhi kriteria tertentu. Pentingnya Diversifikasi Penyimpanan Aset: Meskipun uang tunai masih menjadi alat pembayaran yang dominan, musibah seperti kebakaran juga mengingatkan pentingnya diversifikasi penyimpanan aset. Adanya tabungan di bank, investasi, atau aset lain yang lebih aman dari risiko fisik dapat menjadi bantalan bagi masyarakat saat menghadapi bencana. Dukungan Pemulihan Ekonomi Lokal: Kebakaran di Desa Adat Sade juga berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bantuan logistik dan upaya pemulihan infrastruktur oleh berbagai pihak, termasuk BI, sangat krusial untuk membantu warga kembali bangkit dan melanjutkan mata pencaharian mereka, termasuk dalam memproduksi dan menjual kerajinan tenun. Kolaborasi Antar Lembaga: Respons yang terkoordinasi antara BI, pemerintah daerah, dan lembaga kemanusiaan lainnya menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam penanganan bencana. Sinergi ini memastikan bantuan dapat tersalurkan secara efektif dan menjangkau seluruh korban yang membutuhkan. Dengan demikian, kehadiran Bank Indonesia di Desa Adat Sade tidak hanya sekadar memberikan bantuan sesaat, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan dan mendukung pemulihan masyarakat secara menyeluruh. Pengalaman ini menegaskan kembali bahwa institusi keuangan, termasuk bank sentral, memiliki peran krusial dalam membangun ketahanan masyarakat di tengah berbagai tantangan, termasuk bencana alam. Post navigation PLN UIP Nusra Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Semangat Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Bangsa