Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, secara definitif telah menyatakan sikap penolakan terhadap rencana investasi pembangunan fasilitas kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Penegasan ini disampaikan secara langsung oleh orang nomor satu di NTB ini saat peresmian Pusat Informasi Geopark Rinjani di Sembalan, yang menjadi sorotan utama dalam diskursus pembangunan di salah satu ikon alam Indonesia. Penolakan ini bukan sekadar pernyataan sporadis, melainkan cerminan dari pertimbangan mendalam mengenai nilai ekologis, simbolik, dan status Gunung Rinjani sebagai warisan dunia yang harus dilestarikan.

Latar Belakang dan Kronologi Penolakan

Rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani bukanlah isu yang baru. Proyek ini sempat memasuki tahap awal dan bahkan telah dilakukan seremonial groundbreaking di Desa Karang Sidemen, Lombok Tengah, pada Desember 2022 lalu. Pada saat itu, pihak investor memang diwajibkan untuk menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kegiatan awal yang dilakukan sebelum dokumen AMDAL lengkap dianggap masih dalam batas tertentu dan merupakan kunci dari proses sebelumnya. Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin mendalamnya kajian, termasuk penolakan dari berbagai pihak, sikap Pemerintah Provinsi NTB kini menjadi jelas dan tegas: menolak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, ST. M.Si, mengonfirmasi sikap gubernur dalam sebuah wawancara dengan Radar Lombok pada Rabu (6/5). "Kalau ditanya apa pandangan atau sikap kita terhadap kereta gantung ini, ya sesuai dengan katanya Pak Gub kemarin waktu acara Geopark itu, menolak gitu (keberadaan kereta gantung, red)," ujar Didik.

Alasan penolakan ini, menurut Didik, tidak terlepas dari posisi strategis wilayah Gunung Rinjani sebagai Mother of Island yang memiliki nilai ekologis dan simbolik sangat tinggi. Statusnya sebagai bagian dari Geopark Rinjani-Lombok yang telah diakui sebagai bagian dari jaringan geopark dunia oleh UNESCO, serta komitmen NTB dalam mempertahankan status Green Card UNESCO, menjadi pertimbangan krusial.

Meskipun sikap penolakan sudah bulat dari pemerintah provinsi, Didik menjelaskan bahwa secara administratif, pihak investor masih memiliki hak untuk melanjutkan proses pengajuan izin. Salah satunya adalah mengajukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) melalui sistem Online Single Submission (OSS). "Memang kalau pemrakarsa itu berhak dia mengusulkan untuk mendapatkan persetujuan lingkungan maupun persetujuan yang lainnya melalui OSS," jelas Didik.

Namun, Didik mengingatkan bahwa proses AMDAL memiliki sejumlah faktor krusial yang dapat menjadi dasar penolakan. Faktor-faktor tersebut meliputi aspek keamanan negara, keberadaan situs budaya atau kawasan yang dilindungi secara ketat, serta yang paling fundamental, adanya penolakan dari masyarakat. "Jadi dengan alasan itu bisa ditolak usulan AMDAL-nya," tegasnya.

Pemerintah Provinsi NTB saat ini secara internal telah mengambil keputusan tegas untuk menolak proyek kereta gantung. Namun, kewenangan akhir untuk memberikan persetujuan tetap berada di tangan pemerintah pusat. "Secara internal, kajian Pemprov sudah menghasilkan keputusan tegas, yakni menolak proyek kereta gantung. Tapi kewenangan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat," ungkap Didik.

Proses administrasi secara keseluruhan tetap berjalan sesuai aturan, namun proyek tidak dapat dilanjutkan sebelum dokumen AMDAL disetujui oleh pemerintah pusat. "Kalau kami berproses administrasi. Selama dia belum bisa menyampaikan AMDAL-nya yang sudah disetujui oleh pusat, selama itu belum bisa jalan (proyek kereta gantung, red)," tegas Didik.

Apabila dokumen AMDAL nantinya telah selesai disusun namun tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB akan secara aktif terlibat dalam forum pembahasan. Dalam forum tersebut, Pemprov akan secara resmi menyampaikan argumentasi dan sikap penolakannya.

Nilai Strategis Gunung Rinjani dan Argumentasi Penolakan

Gubernur Iqbal dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa Gunung Rinjani memiliki nilai yang jauh melampaui sekadar destinasi wisata. "Rinjani bukan sekadar destinasi wisata. Ini adalah identitas, sumber kehidupan, sekaligus bagian dari warisan dunia. Tidak boleh ada kompromi terhadap kelestariannya," tegas Gubernur. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga kelestarian alam Rinjani dari potensi dampak negatif pembangunan infrastruktur skala besar seperti kereta gantung.

Gunung Rinjani, dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut, bukan hanya gunung tertinggi kedua di Indonesia, tetapi juga merupakan gunung berapi aktif yang memiliki ekosistem unik dan keanekaragaman hayati yang kaya. Kawasan ini merupakan sumber air bagi berbagai sungai yang mengaliri pulau Lombok, menjadikannya sangat vital bagi kehidupan masyarakat dan ekosistem di sekitarnya.

Geopark Rinjani-Lombok, yang mencakup lebih dari 20 geosite lintas kabupaten, telah diakui secara internasional sebagai bagian dari jaringan geopark dunia oleh UNESCO. Pengakuan ini menempatkan NTB di peta dunia sebagai salah satu destinasi yang mengedepankan konservasi alam, pendidikan geologi, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Status Green Card UNESCO yang berhasil dipertahankan oleh Geopark Rinjani-Lombok adalah bukti nyata dari komitmen NTB dalam menjaga keseimbangan antara upaya konservasi alam dan pembangunan ekonomi yang bertanggung jawab.

Pembangunan kereta gantung, meskipun diklaim sebagai upaya peningkatan aksesibilitas dan daya tarik wisata, berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Potensi terganggunya ekosistem, perubahan lanskap, peningkatan jejak karbon, dan potensi pencemaran merupakan beberapa kekhawatiran utama. Selain itu, pembangunan infrastruktur besar di kawasan yang dilindungi berisiko mengganggu situs-situs budaya dan spiritual yang memiliki nilai tinggi bagi masyarakat lokal.

Implikasi dan Dampak yang Lebih Luas

Penolakan terhadap proyek kereta gantung ini mencerminkan adanya pergeseran paradigma dalam pengelolaan pariwisata dan pembangunan di NTB. Pemerintah provinsi kini lebih menekankan pada pariwisata berkelanjutan yang mengutamakan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Visi ke depan adalah bagaimana masyarakat di sekitar Rinjani dapat sejahtera, namun tetap dalam kerangka menjaga alam.

"Kita ingin masyarakat di sekitar Rinjani sejahtera, tetapi tetap dalam kerangka menjaga alam. Kerusakan sekecil apa pun di Rinjani akan berdampak luas," pungkas Gubernur Iqbal. Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan di kawasan Rinjani harus mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

Keputusan penolakan ini juga dapat menjadi pembelajaran penting bagi investor bahwa pembangunan di kawasan konservasi dan warisan dunia memerlukan pendekatan yang lebih holistik dan sensitif terhadap nilai-nilai lokal serta kelestarian lingkungan. Kemudahan yang diberikan kepada investor sejak awal bukanlah tanpa syarat, melainkan terbatas pada kewajiban utama berupa penyusunan AMDAL yang komprehensif dan transparan.

Proses AMDAL itu sendiri menjadi mekanisme penting untuk mengukur penerimaan publik dan potensi dampak negatif. Didik menjelaskan bahwa dalam penyusunan AMDAL, melibatkan sosialisasi kepada masyarakat merupakan hal yang krusial. Dari proses tersebut, pemerintah dapat menilai apakah masyarakat menerima atau menolak rencana proyek. "Kemarin waktu AMDAL itu ditolak karena salah satunya itu adanya penolakan masyarakat (terhadap proyek kereta gantung, red)," ungkap Didik, menegaskan bahwa suara masyarakat memiliki bobot yang signifikan dalam pengambilan keputusan.

Jika investor tetap bersikeras, maka seluruh proses akan tetap mengacu pada ketentuan dalam dokumen AMDAL. Kriteria penolakan yang telah ditetapkan, seperti keberadaan situs budaya atau penolakan luas dari masyarakat, akan menjadi dasar penentuan kelanjutan proyek. Selama proses tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, diharapkan tidak akan merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat.

Penolakan ini juga mengirimkan pesan kuat bahwa NTB serius dalam menjaga statusnya sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan yang mengedepankan keaslian alam dan kekayaan budaya. Keberhasilan dalam mempertahankan status Green Card UNESCO bukan hanya kebanggaan, tetapi juga sebuah amanah yang harus dijaga dengan sepenuh hati. Peningkatan kualitas pengelolaan ke depan diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan yang merupakan aset berharga bagi generasi mendatang.

Dengan tegasnya sikap penolakan dari Gubernur NTB, proyek kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani menghadapi jalan terjal. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam diskusi pembangunan di kawasan konservasi, di mana kelestarian alam dan identitas budaya harus menjadi prioritas utama, melampaui kepentingan ekonomi sesaat. Penolakan ini bukan berarti menutup pintu investasi, melainkan mengarahkan investasi pada sektor-sektor yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan pelestarian warisan dunia.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *