MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi. Perwira menengah ini diamankan terkait dengan pendalaman sebuah kasus peredaran narkoba yang sedang diusut oleh Polda NTB. Keberadaan AKP Malaungi di bawah pengawasan Ditresnarkoba Polda NTB ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional dan terukur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKP Malaungi. Beliau menegaskan komitmen penuh Polda NTB dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan internal Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

"Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh," ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Kamis (5/2).

Lebih lanjut, Kombes Pol Kholid menjelaskan bahwa langkah pengamanan dan pemeriksaan terhadap AKP Malaungi merupakan tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB. Proses ini dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, memastikan setiap aspek kasus terungkap secara tuntas.

Kronologi Pengamanan dan Pemeriksaan

AKP Malaungi diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa malam (3/2). Penangkapan ini tidak hanya melibatkan penahanan terhadap dirinya, tetapi juga penggeledahan terhadap ruang kerjanya yang berlokasi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan menyita bukti-bukti yang relevan dengan kasus narkoba yang sedang diselidiki.

Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan langsung Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk menggali informasi yang dibutuhkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba secara keseluruhan.

Tindakan Tegas dan Mekanisme Internal

Selain proses penyelidikan pidana yang sedang berlangsung, Polda NTB juga menunjukkan ketegasan dalam ranah internal organisasi. Terhadap AKP Malaungi, akan segera diambil langkah penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Langkah ini diambil untuk memastikan independensi penyelidikan dan menjaga marwah institusi Polri.

"Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Kholid.

Sidang Komisi Kode Etik Polri merupakan forum untuk mengevaluasi pelanggaran etika profesi dan disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. Hasil dari sidang ini dapat berupa sanksi disiplin, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat, tergantung pada beratnya pelanggaran yang terbukti.

Komitmen Kapolda NTB dalam Pemberantasan Narkoba

Kombes Pol Kholid menambahkan bahwa langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polda NTB ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edy Murbowo. Komitmen tersebut tertuang dalam upaya menjaga integritas institusi Polri dan memastikan perang melawan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB dijalankan secara konsisten dan tanpa kompromi.

"Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," ujarnya, menekankan prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa tidak ada anggota Polri yang kebal hukum, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Diperiksa Intensif, Polda NTB Segera Nonaktifkan AKP Malaungi dari Jabatan Kasatresnarkoba

Pengembangan Kasus Sebelumnya dan Barang Bukti

Kasus yang melibatkan AKP Malaungi ini merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan peredaran sabu yang sebelumnya telah dibongkar oleh Polda NTB. Dalam kasus terdahulu, penyidik berhasil mengamankan Bripka Karol dan istrinya yang berinisial N alias Nita. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda NTB.

Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Keempat orang ini secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, uang tunai sebesar Rp88,8 juta yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti. Jumlah barang bukti dan uang tunai ini menunjukkan skala operasi jaringan narkoba yang berhasil diungkap.

Peran Kasatresnarkoba dalam Penanganan Narkoba

Sebagai seorang Kasatresnarkoba, AKP Malaungi seharusnya memimpin upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Penempatannya dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas. Kasatresnarkoba memiliki peran krusial dalam merencanakan, mengoordinasikan, dan melaksanakan operasi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Peran ini menuntut standar etika dan moralitas yang tinggi, serta pemahaman mendalam tentang hukum dan prosedur dalam penanganan kasus narkotika. Keterlibatan seorang perwira polisi yang bertanggung jawab atas penindakan narkoba dalam sebuah kasus narkoba, meskipun masih dalam tahap penyelidikan, tentu menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian dan upaya pemberantasan narkoba.

Data Pendukung dan Konteks Pemberantasan Narkoba di NTB

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba masih menjadi perhatian utama. Polda NTB sendiri secara rutin melaksanakan berbagai program dan operasi untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk sosialisasi, edukasi, serta penindakan hukum yang tegas.

Program-program ini melibatkan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Namun, kasus yang melibatkan personel kepolisian sendiri menjadi ujian berat bagi efektivitas program-program tersebut dan memerlukan evaluasi mendalam.

Polda NTB telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas tuntas peredaran narkoba, termasuk dengan membersihkan jajaran internalnya dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang atau terlibat dalam aktivitas ilegal. Penindakan terhadap AKP Malaungi ini diharapkan dapat menjadi contoh dan memberikan efek jera bagi oknum lain yang mungkin memiliki niat serupa.

Transparansi dan Imbauan Publik

Polda NTB memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab. Penyampaian informasi akan dilakukan sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan, guna menjaga akuntabilitas dan mencegah spekulasi yang tidak berdasar.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif atau tidak memiliki dasar yang kuat. Kepercayaan publik terhadap institusi Polri menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini secara profesional dan transparan menjadi sangat penting.

Ke depan, kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi seluruh jajaran kepolisian di NTB. Penegakan hukum yang konsisten, baik terhadap masyarakat sipil maupun personel Polri, adalah kunci untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Upaya pemberantasan narkoba harus terus digelorakan, dengan harapan NTB dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *