MATARAM – Penemuan jasad bayi perempuan yang menggegerkan warga di aliran sungai Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada Minggu (6/9) lalu, telah memicu investigasi mendalam oleh pihak kepolisian. Aparat dari Polsek Ampenan bersama Polres Mataram bergerak cepat untuk mengumpulkan segala informasi yang dapat mengarah pada terungkapnya pelaku pembuangan bayi malang tersebut. Kapolsek Ampenan, AKP Muhammad Riyanto, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama penanganan kepolisian. “Sekarang lagi dilakukan penyelidikan oleh Polsek dan Polres,” ujar Riyanto pada Senin (7/9), mengindikasikan keseriusan aparat dalam mengungkap tabir misteri di balik tragedi ini. Kronologi Penemuan yang Mengejutkan Tragedi ini pertama kali diketahui oleh warga pada Minggu sore, sekitar pukul 17.30 Wita. Titik penemuan berada di area aliran sungai yang melintasi kawasan permukiman padat penduduk di Jempong Timur. Saksi mata pertama yang menemukan jasad bayi tersebut adalah Manisah (46 tahun), seorang warga setempat yang sedang dalam perjalanan mengantarkan anaknya untuk memotong rambut. Dalam perjalanan tersebut, anak Manisah secara tak sengaja melihat sebuah tas kresek yang mencurigakan tergeletak di tepi sungai. Rasa penasaran mendorong mereka untuk memeriksanya. Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati bahwa di dalam tas kresek tersebut terdapat bungkusan kain batik bermotif bunga. Ketika bungkusan itu dibuka, pemandangan mengerikan tersaji: jasad seorang bayi perempuan. “Awalnya anaknya yang lihat, lalu dia langsung memanggil ibunya. Yang menemukan ini memang warga asli sana,” ungkap Lurah Jempong Baru, Fika Wulanhartati, yang turut membenarkan kronologi penemuan tersebut. Kejadian ini sontak menimbulkan kepanikan dan kesedihan mendalam di kalangan warga sekitar, yang tidak menyangka akan menyaksikan peristiwa sekeji itu di lingkungan mereka. Analisis Medis Awal: Bayi Baru Dilahirkan Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis di lokasi penemuan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi bayi tersebut. Berdasarkan temuan, Lurah Jempong Baru, Fika Wulanhartati, menjelaskan bahwa bayi perempuan itu diperkirakan baru dilahirkan beberapa jam sebelum ditemukan. Indikasi kuat ini diperkuat dengan kondisi tali pusat yang masih melekat utuh pada jasad bayi. “Kalau menurut tim medis, bayinya baru dilahirkan beberapa jam. Tali pusatnya masih ada dan dipotong menggunakan cutter atau pisau,” terang Fika. Ia juga menambahkan bahwa terdapat bekas darah yang mulai mengering pada tubuh bayi, yang semakin memperkuat dugaan bahwa bayi tersebut baru saja dilahirkan di tempat yang tidak jauh dari lokasi penemuan. Penggunaan alat potong seperti cutter atau pisau untuk memutus tali pusat juga mengindikasikan kemungkinan bahwa persalinan dilakukan secara mandiri atau dalam kondisi darurat, bukan di fasilitas medis yang memadai. Identitas dan Kondisi Fisik Jasad Bayi Meskipun telah meninggal dunia, tim medis berhasil mengumpulkan data fisik awal dari jasad bayi tersebut. Bayi perempuan itu memiliki berat badan sekitar 2,9 kilogram dengan panjang tubuh mencapai 50 sentimeter. Lingkar kepala bayi tercatat 32 sentimeter, sementara lingkar dada mencapai 33 sentimeter. Data ini memberikan gambaran tentang ukuran dan proporsi bayi yang normal untuk bayi yang baru dilahirkan. Namun, segala potensi kehidupan yang terkandung dalam jasad mungil ini telah pupus. Kondisi bayi saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, meninggalkan kesedihan mendalam bagi siapa pun yang menyaksikan tragedi ini. Setelah proses evakuasi dari lokasi penemuan, jasad bayi tersebut segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Tujuannya adalah untuk menjalani penanganan medis dan pemeriksaan lebih lanjut guna mendapatkan data yang lebih akurat dan membantu proses identifikasi lebih lanjut. Respons dan Langkah Kepolisian Kepolisian Sektor Ampenan bersama dengan Polres Mataram telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengungkap kasus ini. Penyelidikan dilakukan secara komprehensif, meliputi pengumpulan keterangan dari saksi mata, penelusuran jejak di lokasi kejadian, dan analisis forensik terhadap jasad bayi. AKP Muhammad Riyanto menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah mengumpulkan informasi yang relevan. “Sekarang lagi dilakukan penyelidikan oleh Polsek dan Polres,” tegasnya. Pihak kepolisian berupaya keras untuk mengidentifikasi orang tua biologis bayi tersebut dan mengungkap motif di balik tindakan keji ini. Tindakan pembuangan bayi merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman yang berat bagi pelakunya. Peran dan Tanggapan Pihak Kelurahan Pemerintah Kelurahan Jempong Baru mengambil peran aktif dalam menyikapi kejadian yang menggemparkan ini. Lurah Jempong Baru, Fika Wulanhartati, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penanganan hukum kepada pihak kepolisian. “Kondisi masyarakat alhamdulillah tetap tenang dan kondusif. Kami meminta warga untuk tidak berspekulasi dan bersabar menunggu hasil identifikasi resmi dari pihak kepolisian,” ujar Fika. Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah kegaduhan yang ditimbulkan oleh penemuan jasad bayi. Permintaan agar warga tidak membuat spekulasi berlebihan merupakan upaya untuk mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan potensi berkembangnya isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Kelurahan juga berupaya untuk terus berkomunikasi dengan warga, memberikan edukasi, dan memantau situasi keamanan di lingkungan Jempong Timur. Dukungan moral dan sosial kepada keluarga yang menemukan jasad bayi juga menjadi perhatian penting. Implikasi Sosial dan Upaya Pencegahan Penemuan jasad bayi yang dibuang ke sungai ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan keprihatinan mendalam mengenai isu-isu sosial yang mendasarinya. Fenomena ini seringkali mencerminkan adanya masalah kompleks seperti kehamilan di luar nikah, kesulitan ekonomi, stigma sosial, atau bahkan kasus kekerasan seksual. Kejadian serupa bukanlah kali pertama terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di NTB. Hal ini menunjukkan adanya kerentanan dalam sistem sosial dan dukungan bagi individu yang menghadapi kehamilan di luar perkawinan atau situasi sulit lainnya. Diperlukan upaya yang lebih komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga sosial, tokoh agama, dan masyarakat, untuk mengatasi akar permasalahan ini. Program edukasi seksual yang komprehensif di sekolah dan lingkungan masyarakat, peningkatan akses terhadap konseling bagi remaja dan perempuan yang rentan, serta penyediaan wadah dukungan bagi ibu tunggal atau korban kekerasan seksual menjadi krusial. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembuangan bayi juga penting untuk memberikan efek jera. Kasus di Lingkungan Jempong Timur ini diharapkan menjadi momentum untuk introspeksi dan penguatan sistem perlindungan terhadap anak dan perempuan di Kota Mataram. Kerjasama yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlangsung, dan masyarakat menanti dengan harapan agar pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Post navigation Tragedi Tambang Emas di Sumbawa Ungkap Kompleksitas Pertambangan Tanpa Izin di NTB BRI Raih Dana Pihak Ketiga Rp1.580,7 Triliun di Triwulan II 2026, Dana Murah Meningkat Signifikan