Upaya ambisius Indonesia Timur, khususnya Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, untuk menjadi garda terdepan swasembada gula nasional menghadapi tantangan yang jauh melampaui kapasitas pabrik atau luasnya lahan. Di tengah proyeksi peningkatan produksi dan investasi besar, variabel krusial yang kerap terabaikan adalah peran strategis Kepala Desa (Kades). Para pemimpin akar rumput ini, yang dijuluki sebagai "jenderal lapangan" sesungguhnya, memegang kunci dalam membangun kembali kepercayaan petani, mengikis praktik diskriminatif, dan memastikan keberlanjutan program tebu rakyat. Tanpa penguatan peran Kades, target muluk swasembada gula nasional berpotensi hanya menjadi catatan statistik tanpa dampak nyata di tingkat petani.

Visi Swasembada Gula dan Konteks Nasional

Indonesia, sebagai salah satu negara berpenduduk terbesar di dunia, memiliki kebutuhan gula yang sangat besar, baik untuk konsumsi langsung maupun industri. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa konsumsi gula nasional mencapai sekitar 7 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 2,5 hingga 3 juta ton. Kesenjangan ini memaksa Indonesia untuk bergantung pada impor, yang tidak hanya menguras devisa tetapi juga rentan terhadap gejolak harga komoditas global. Oleh karena itu, program swasembada gula menjadi agenda prioritas nasional, dengan penunjukan beberapa daerah potensial sebagai sentra produksi baru, termasuk Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat.

Dompu dipilih karena memiliki hamparan lahan yang luas dan iklim yang mendukung budidaya tebu. Sejak beberapa dekade lalu, Dompu memang dikenal sebagai salah satu lumbung tebu di kawasan timur Indonesia. Namun, fluktuasi harga, kurangnya dukungan infrastruktur, dan masalah kemitraan seringkali membuat petani enggan kembali menanam tebu secara masif. Kebijakan pemerintah yang berorientasi pada peningkatan produksi ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan Dompu sebagai produsen gula, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Namun, mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas mengingatkan bahwa keberhasilan visi ini tidak bisa hanya mengandalkan aspek teknis-industrial semata, melainkan harus menyentuh dimensi sosial-ekonomi petani secara fundamental.

Kades sebagai Jenderal Lapangan: Menjembatani Krisis Kepercayaan

H. Syahrul Parsan mengemukakan pandangan bahwa Kades adalah "jenderal lapangan" yang tak tergantikan dalam ekosistem industri tebu. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan cerminan realitas bahwa Kades adalah figur yang paling dekat dengan masyarakat, memahami karakteristik wilayah, dan memiliki legitimasi moral untuk memotivasi warganya. Krisis kepercayaan adalah akar masalah utama yang menghantui petani tebu selama bertahun-tahun. Sistem kemitraan yang seringkali "abu-abu" dan kurang transparan telah menciptakan trauma di kalangan petani kecil. Mereka kerap merasa dirugikan, tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, atau bahkan ditipu dalam skema pembagian hasil.

Dalam konteks ini, Kades berperan vital sebagai mediator yang adil dan jembatan informasi yang kredibel antara petani dengan perusahaan atau lembaga keuangan. "Kades tahu persis siapa warganya dan bagaimana karakteristik wilayahnya. Mereka bukan sekadar perangkat administratif, tapi penggerak yang mampu memotivasi rakyat untuk bercocok tanam," ujar Syahrul. Kades memiliki kapasitas untuk menjelaskan detail perjanjian kemitraan, memastikan hak-hak petani terpenuhi, dan menjadi kanal aspirasi ketika terjadi perselisihan. Namun, peran ini tidak dapat diemban tanpa bekal yang memadai. Syahrul mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera mengintensifkan program peningkatan kapasitas manajerial bagi para Kades. Pelatihan ini harus mencakup aspek hukum kemitraan, manajemen keuangan desa, serta teknik negosiasi dan resolusi konflik, agar Kades benar-benar siap menjadi garda terdepan dalam melindungi kepentingan petani.

Akses Modal dan Trauma Perbankan: Kerikil dalam Sepatu Petani

Selain krisis kepercayaan, akses modal menjadi "kerikil dalam sepatu" yang menghambat petani tebu di Dompu. Ironisnya, permasalahan ini bukan karena ketiadaan dana, melainkan karena sistem penyaluran yang timpang dan rawan penyalahgunaan. Praktik "jalur orang dalam" dalam penyaluran kredit seringkali meminggirkan petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas atau kelompok tani tertentu. Akibatnya, mereka yang seharusnya berhak menerima bantuan modal untuk mengembangkan lahan tebunya justru kesulitan mendapatkan akses, sementara sebagian kecil menikmati kemudahan tanpa pengawasan ketat.

Situasi ini diperparah dengan trauma perbankan akibat kasus kredit fiktif yang pernah terjadi di masa lalu. Kasus-kasus ini, yang melibatkan oknum pengurus komunitas atau kelompok tani, menyebabkan kerugian besar bagi bank. Dampaknya, bank menjadi sangat berhati-hati, bahkan cenderung menutup pintu bagi seluruh petani tebu, terlepas dari rekam jejak individu mereka. Sistem penyaluran dana melalui pengurus komunitas yang terbukti rawan penyalahgunaan ini menciptakan lingkaran setan. Ketika terjadi gagal bayar (macet) oleh oknum, dampaknya menyasar seluruh anggota komunitas, termasuk mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut. Ini menciptakan ketidakadilan dan meruntuhkan semangat petani lain yang sebenarnya memiliki potensi.

"Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus," tegas Syahrul. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran kredit dan pengembangan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada rekam jejak individu petani, bukan hanya melalui perantara kelompok. Keterlibatan Kades dalam proses verifikasi dan pendampingan pengajuan kredit dapat menjadi solusi untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan dan mengembalikan kepercayaan perbankan.

Data Lapangan: Kontras Keuntungan TRK vs TRM

Memulihkan Marwah Kepala Desa: “Panglima” di Garis Depan Swasembada Gula Dompu

Data di lapangan secara gamblang menunjukkan perbedaan mencolok antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM). TRK adalah petani yang mendapatkan dukungan modal dan pendampingan melalui skema kredit dari lembaga keuangan, seringkali dengan skema kemitraan yang lebih terstruktur. Sementara TRM adalah petani yang berjuang sendiri, mengandalkan modal pribadi atau pinjaman informal, tanpa pendampingan teknis yang komprehensif.

Meski biaya produksi keduanya serupa, yakni sekitar Rp44 juta per hektare, hasil akhirnya sangat kontras. Petani TRK mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp38,6 juta per hektare, sedangkan Petani TRM hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp26,4 juta per hektare. Selisih keuntungan sebesar Rp12,2 juta per hektare ini bukanlah angka yang kecil bagi petani. Angka ini secara tegas membuktikan bahwa dukungan modal yang disertai pendampingan teknis yang memadai, akses terhadap bibit unggul, pupuk yang tepat, serta disiplin dalam sistem kemitraan, jauh lebih efektif dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani daripada membiarkan mereka berjuang sendirian.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa petani TRK seringkali mendapatkan akses lebih baik terhadap inovasi teknologi pertanian, jadwal tanam dan panen yang terkoordinasi, serta kepastian pasar. Ini semua berkontribusi pada efisiensi biaya dan peningkatan kualitas tebu, yang pada akhirnya berdampak pada harga jual dan keuntungan bersih yang lebih tinggi. Sebaliknya, petani TRM kerap menghadapi masalah dalam pengadaan sarana produksi, kurangnya pengetahuan tentang praktik budidaya terbaik, dan kesulitan dalam pemasaran, yang semuanya memengaruhi hasil panen dan pendapatan mereka.

Perspektif Kebijakan Publik: Analisis Prof. Lalu Wiresapta Karyadi

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), menambahkan dimensi penting dalam diskusi ini dengan mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat Dompu dari kacamata makro, melainkan juga memperhatikan analisis kelayakan sosial di tingkat mikro. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya lama," ulas Prof. Wire. Pernyataan ini menyoroti tantangan fundamental bagi petani kecil yang sangat bergantung pada pendapatan harian atau mingguan. Masa tanam tebu yang panjang, bisa mencapai 12-18 bulan, berarti petani harus mencari sumber penghasilan lain selama periode tersebut atau memiliki jaminan dukungan finansial yang memadai.

Prof. Wire menyarankan adanya skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang jelas, transparan, dan adil antara perusahaan swasta dan pemerintah daerah. Skema ini penting agar program swasembada gula tidak hanya dianggap sebagai "proyek pusat" yang sekadar "numpang lewat" tanpa memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Keterlibatan pemerintah daerah dalam skitmen profit sharing akan menciptakan rasa kepemilikan dan mendorong partisipasi aktif. Ini juga akan memastikan bahwa keuntungan dari industri gula tidak hanya dinikmati oleh segelintir investor besar, tetapi juga kembali ke komunitas dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, atau program pemberdayaan lainnya.

Lebih lanjut, Prof. Wire menekankan bahwa petani adalah "makhluk rasional" yang akan bergerak jika aspek ekonomi mereka terjamin. Oleh karena itu, transparansi dalam penimbangan tebu di pabrik, sistem pembayaran yang cepat dan tepat waktu, serta penguatan lembaga desa adalah langkah-langkah yang tak bisa ditunda. Transparansi dalam penimbangan tebu adalah krusial karena seringkali menjadi sumber konflik antara petani dan pabrik. Petani perlu diyakinkan bahwa hasil panen mereka ditimbang secara akurat dan adil. Begitu pula dengan sistem pembayaran; keterlambatan pembayaran dapat mengganggu cash flow petani dan memicu ketidakpercayaan. Penguatan lembaga desa, termasuk Kades, dalam mengawal proses ini dari hulu ke hilir akan menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan dan memastikan keberlanjutan program.

Implikasi Lebih Luas dan Rekomendasi Kebijakan

Penguatan peran Kades bukan hanya tentang efisiensi operasional, tetapi juga tentang keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Jika Kades diberikan wewenang, kapasitas, dan dukungan yang memadai untuk mengawal seluruh ekosistem industri tebu – mulai dari sosialisasi program, pendampingan petani dalam pengajuan kredit, pengawasan proses tanam hingga panen, hingga mediasi dalam penyelesaian sengketa – maka cita-cita swasembada gula bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas.

Implikasi dari keberhasilan program ini akan sangat luas. Pertama, secara nasional, ini akan berkontribusi pada ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan impor gula. Kedua, secara regional, akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Dompu dan sekitarnya, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan per kapita. Ketiga, dan yang terpenting, akan mengangkat kesejahteraan para petani tebu yang selama ini sering terpinggirkan, memberikan mereka kepastian ekonomi dan martabat.

Untuk mencapai hal ini, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, perbankan, dan lembaga desa. Pemerintah pusat harus menyediakan kerangka kebijakan yang jelas dan dukungan anggaran. Pemerintah daerah harus aktif dalam koordinasi dan pengawasan di lapangan. Sektor swasta harus berkomitmen pada praktik kemitraan yang adil dan transparan. Perbankan perlu mengembangkan skema kredit yang inovatif dan aksesibel bagi petani, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Dan Kades, sebagai ujung tombak, harus diberdayakan secara penuh.

Dompu memiliki potensi besar untuk menjadi "manis" bagi semua pihak: bagi pemerintah yang mencapai target swasembada, bagi perusahaan yang mendapatkan pasokan bahan baku stabil, dan terutama bagi para petani yang tangannya berlumur tanah. Dengan Kades sebagai nahkoda di tingkat lapangan, diharapkan fondasi industri gula nasional akan semakin kokoh, berdiri di atas pilar kepercayaan, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan membuahkan hasil manis bagi masa depan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *