SERIKAT Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan Pemerintah Pusat melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, yang menyatakan bahwa pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi NTB sebesar Rp484 miliar ke pos-pos lain adalah sah secara regulasi. SEMMI NTB menegaskan bahwa legalitas semata tidak cukup menjadi tolok ukur dalam kebijakan publik, terutama ketika kebijakan tersebut dinilai mengabaikan hak dan kesejahteraan korban bencana alam. Pernyataan ini dilontarkan Ketua SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam sebuah keterangan pers yang dirilis pada Sabtu, 19 Oktober 2025. Rizal Ansari secara tegas menyatakan, "Boleh secara regulasi, tapi tidak sah secara moral!" Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam SEMMI NTB terhadap apa yang mereka anggap sebagai pembenaran terhadap kebijakan yang dinilai telah mengabaikan ribuan korban banjir bandang di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima. Hingga saat ini, pasca-bencana yang terjadi pada 2 Februari 2025, penanganan serius terhadap para korban dan dampak kerusakan yang ditimbulkan dinilai masih minim. Kronologi Bencana dan Keterlambatan Penanganan Banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada awal Februari 2025 lalu, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat setempat. Peristiwa tragis ini mengakibatkan puluhan rumah warga hanyut terbawa arus, sementara infrastruktur vital yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat mengalami kerusakan parah. Jalan desa yang menjadi akses utama transportasi terputus, jembatan penghubung antar kecamatan ambruk, tanggul penahan banjir yang seharusnya melindungi permukiman jebol, dan jaringan irigasi pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal rusak total. Meskipun bencana telah berlalu lebih dari delapan bulan, dan musim hujan diprediksi akan kembali melanda dalam beberapa bulan ke depan, tidak ada tanda-tanda pemulihan atau pembangunan kembali yang signifikan dari Pemerintah Provinsi NTB. Kehidupan masyarakat di Wera dan Ambalawi masih terkatung-katung. Sebagian besar dari mereka terpaksa bertahan hidup di bawah tenda-tenda darurat yang didirikan seadanya, mengandalkan bantuan yang datang sporadis. Sawah-sawah yang menjadi sumber mata pencaharian mereka kini terbengkalai, gagal panen menjadi ancaman nyata, dan akses ekonomi untuk menjual hasil pertanian maupun mendapatkan kebutuhan pokok semakin sulit. Kecaman atas Prioritas Anggaran yang Dinilai Keliru Dalam pernyataannya, Muhammad Rizal Ansari mengemukakan keprihatinan mendalam atas prioritas anggaran yang dinilai keliru oleh pemerintah daerah. Ia mempertanyakan alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk penanganan bencana, namun justru bergeser ke pos-pos lain yang dianggap kurang mendesak. "Masyarakat Wera dan Ambalawi masih hidup di bawah tenda-tenda darurat, sawah mereka gagal panen, akses ekonomi terputus. Tapi pemerintah malah bicara soal bonus atlet dan hibah event olahraga. Di mana letak keberpihakan?" kecam Rizal. Pernyataan ini merujuk pada dugaan penggunaan dana BTT untuk keperluan seperti pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), pemberian bonus kepada atlet berprestasi, serta pendanaan hibah untuk kegiatan olahraga. Menurut SEMMI NTB, penggunaan BTT harus didasarkan pada prinsip urgensi kemanusiaan dan bencana. Pengalihan dana yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi warga terdampak bencana ke pos-pos lain yang bersifat lebih rutin atau bahkan hiburan, dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani krisis yang dihadapi masyarakat. Pentingnya Prinsip Kemanusiaan dalam Pengelolaan Anggaran SEMMI NTB berpendapat bahwa legalitas suatu kebijakan, sebagaimana yang diutarakan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, bukanlah satu-satunya ukuran keabsahan. Dalam konteks kebijakan publik, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak, prinsip kemanusiaan dan keadilan harus menjadi landasan utama. Pengelolaan anggaran, khususnya dana BTT yang notabene disiapkan untuk situasi darurat, seharusnya mencerminkan prioritas yang jelas, yaitu melindungi dan memulihkan kehidupan warga yang terkena musibah. "Pemindahan BTT untuk TPP, bonus atlet, bahkan hibah kegiatan olahraga saat korban bencana hidup dalam penderitaan adalah bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah dan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan anggaran," tambah Rizal. Ia menekankan bahwa narasi "negara harus hadir menyelesaikan persoalan" yang sering digaungkan oleh para pejabat publik seharusnya tidak hanya menjadi retorika semata. Fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara janji dan realitas. Hingga kini, belum ada program relokasi rumah layak huni bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, belum ada perbaikan signifikan pada infrastruktur dasar seperti jalan akses ekonomi dan jaringan irigasi pertanian. Padahal, ancaman musim hujan yang semakin dekat semakin meningkatkan risiko bencana susulan, baik banjir maupun longsor, yang dapat memperburuk kondisi masyarakat. Dorongan untuk Audit dan Evaluasi Total BTT NTB Menyikapi polemik pergeseran dana BTT Rp484 miliar ini, SEMMI NTB menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi NTB dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB yang saat ini tengah melakukan penelaahan terhadap penggunaan dana tersebut. Namun, SEMMI NTB mendorong agar penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek prosedural dan kelengkapan dokumen Peraturan Kepala Daerah (Perkada), tetapi juga harus mencakup evaluasi mendalam terhadap dampak sosial dari pengabaian korban bencana. "Jangan hanya lihat dokumen Perkada, lihat juga tangisan warga korban banjir. Negara hadir bukan di meja rapat, tapi di tengah rakyat yang butuh bantuan segera," tegas Rizal Ansari. Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran negara yang sesungguhnya adalah ketika mampu memberikan solusi nyata dan bantuan yang tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Desakan kepada Pemerintah untuk Memprioritaskan Pemulihan Wera-Ambalawi SEMMI NTB secara tegas mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, beserta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB, untuk segera mengambil langkah konkret. Prioritas utama harus diberikan pada pengalokasian kembali dana darurat untuk penanganan korban banjir di Kecamatan Wera dan Ambalawi. Beberapa hal mendesak yang perlu menjadi perhatian utama antara lain: Penyediaan Rumah Layak Huni: Mengingat banyaknya rumah warga yang hanyut dan rusak parah, program pembangunan rumah layak huni harus segera direalisasikan untuk memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi para korban. Perbaikan Infrastruktur Dasar: Infrastruktur vital seperti jalan desa, jembatan penghubung, tanggul penahan banjir, dan jaringan irigasi pertanian harus segera diperbaiki. Perbaikan ini krusial untuk memulihkan akses transportasi, mengembalikan fungsi perlindungan dari bencana, dan menghidupkan kembali sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Dukungan Sektor Pertanian: Mengingat musim hujan semakin dekat, upaya pemulihan lahan pertanian dan penyediaan benih serta pupuk harus dilakukan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dan mencegah krisis pangan. SEMMI NTB menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya penanganan bencana ini. "Kami akan kawal terus, dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi jika pemprov dan pusat terus abai. Korban banjir bukan data statistik. Mereka manusia yang punya hak hidup layak," pungkas Rizal Ansari. Ancaman aksi unjuk rasa ini menunjukkan keseriusan SEMMI NTB dalam memperjuangkan hak-hak korban bencana dan menuntut akuntabilitas dari pemerintah. Situasi di Bima ini menjadi cerminan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepekaan moral dalam pengelolaan anggaran negara, terutama ketika menyangkut kehidupan dan kesejahteraan warga yang terdampak bencana alam. Pergeseran dana BTT sebesar Rp484 miliar ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan sebuah isu kemanusiaan yang mendesak untuk segera dituntaskan. Post navigation Penyelidikan Narkoba di Bima: Kasat Resnarkoba Diduga Diamankan Polda NTB, Ruangan Digeledah