MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pendalaman kasus peredaran narkoba yang sedang ditangani oleh Polda NTB, menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, bahkan jika melibatkan personel Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKP Malaungi. Beliau menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya pada Kamis, 5 Februari 2026.

Langkah pengamanan dan pemeriksaan terhadap AKP Malaungi ini merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda NTB, sebagai respons atas pengembangan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba. Selain proses pidana, Polda NTB juga mengambil tindakan tegas di ranah internal organisasi.

Kronologi Penyelidikan dan Pengamanan

Peristiwa ini bermula dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang berhasil dibongkar oleh Polda NTB sebelumnya. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah tersangka, termasuk seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka Karol beserta istrinya, N alias Nita. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda NTB.

Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan dua individu lain yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan ini. Keempat orang tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Tak hanya itu, uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba, turut diamankan sebagai barang bukti.

Dalam rangka mendalami lebih lanjut keterlibatan berbagai pihak dalam jaringan narkoba ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja AKP Malaungi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, AKP Malaungi turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan langsung Ditresnarkoba Polda NTB. Penempatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, serta untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba yang sedang diusut.

Tindakan Internal dan Penegasan Kapolda NTB

Menyikapi situasi ini, Polda NTB tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga pada penegakan disiplin internal. Kombes Pol Muhammad Kholid menjelaskan bahwa selain proses penyelidikan pidana, AKP Malaungi juga akan diproses melalui mekanisme disiplin internal Polri. “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini juga termasuk penonaktifan AKP Malaungi dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Penonaktifan ini bertujuan untuk memastikan independensi proses pemeriksaan dan penyelidikan, serta untuk menjaga marwah institusi Polri di mata publik.

Diperiksa Intensif, Polda NTB Segera Nonaktifkan AKP Malaungi dari Jabatan Kasatresnarkoba

Komitmen Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edy Murbowo, dalam memberantas narkoba di wilayahnya ditegaskan kembali melalui tindakan tegas ini. “Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Kombes Pol Kholid mengutip penegasan Kapolda.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama bagi Polda NTB, dan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat, termasuk jajarannya sendiri. Kapolda Edy Murbowo berulang kali menekankan pentingnya integritas personel Polri dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba, demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Implikasi dan Harapan ke Depan

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan bahwa perang melawan narkoba di NTB terus dilakukan secara serius. Keterlibatan seorang perwira polisi dalam kasus narkoba, meskipun masih dalam tahap penyelidikan, tentu menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan. Namun, penanganan yang dilakukan oleh Polda NTB, yang mencakup proses pidana dan disiplin, menunjukkan keseriusan dalam membersihkan institusi dari unsur-unsur yang menyimpang.

Polda NTB berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penanganan perkara ini. Setiap perkembangan signifikan dalam penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi informasi yang bersifat spekulatif dan menjaga stabilitas di tengah masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Kepercayaan publik terhadap institusi Polri sangat krusial, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, sekecil apapun, diharapkan dapat memperkuat kembali kepercayaan tersebut.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda. Upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Lebih lanjut, penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan juga bagi oknum aparat yang mencoba menyalahgunakan wewenang. Komitmen Kapolda NTB untuk menjaga integritas institusi dan perang tanpa kompromi terhadap narkoba, sebagaimana yang ditegaskan oleh Kabid Humas, menjadi landasan kuat bagi upaya pemberantasan yang berkelanjutan di NTB.

Polda NTB akan terus berupaya maksimal dalam mengungkap jaringan narkoba yang ada di wilayahnya. Melalui kerja sama yang solid antara berbagai satuan, termasuk Ditresnarkoba dan Ditreskrimum, serta dukungan dari masyarakat, diharapkan NTB dapat terbebas dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Data pendukung dari berbagai lembaga, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan besar di Indonesia, termasuk di wilayah NTB. Tingginya angka kasus dan jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Polda NTB dalam beberapa waktu terakhir, termasuk kasus yang melibatkan AKP Malaungi, mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di wilayah ini masih cukup masif.

Penyelidikan yang mendalam dan penegakan hukum yang tegas merupakan kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Polda NTB tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kejahatan ini, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *