Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah secara resmi ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Tebu Nasional oleh pemerintah pusat. Penetapan ini, yang terjadi pada Oktober 2024, sejatinya membawa harapan besar sebagai katalisator percepatan pembangunan agroindustri gula di wilayah yang dikenal kaya akan potensi lahan luas dan kualitas rendemen tebu yang superior. Namun, seiring berjalannya waktu, gaung dari penetapan strategis ini mulai dipertanyakan. Banyak pihak, termasuk para akademisi dan pengamat kebijakan, mengkritik bahwa gelar ini kini tak ubahnya "gelar tanpa makna" atau sekadar "papan nama megah di depan lahan yang tak terurus," mengingat implementasi dan dampak nyata di lapangan dinilai masih berjalan lambat dan terfragmentasi. Latar Belakang dan Potensi Dompu sebagai Sentra Gula Nasional Penetapan Dompu sebagai Kawasan Tebu Nasional bukanlah tanpa alasan. Sejak lama, wilayah ini telah menunjukkan potensi luar biasa dalam budidaya tebu. Iklim tropis yang mendukung, ketersediaan lahan yang luas, serta karakter tanah yang subur, menjadikan Dompu lokasi ideal untuk pengembangan komoditas strategis ini. Pemerintah pusat, dalam upaya mewujudkan swasembada gula nasional, melihat Dompu sebagai salah satu pilar utama yang dapat menyokong target tersebut. Harapan awalnya adalah penetapan ini akan membuka pintu bagi investasi lebih lanjut, modernisasi pertanian tebu, serta peningkatan kesejahteraan petani melalui rantai nilai agroindustri yang terintegrasi. Antusiasme masyarakat Dompu pasca-penetapan status ini juga sangat tinggi. Banyak petani mulai merintis lahan tebu baru, melihat peluang ekonomi yang dijanjikan. Salah satu bukti nyata potensi ini adalah kehadiran PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) di Kecamatan Pekat. Perusahaan ini telah menggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih dari 5.000 hektare, dilengkapi dengan lahan kemitraan bersama petani seluas 1.000 hektare. Secara total, areal tebu di Dompu kini mencapai lebih dari 6.000 hektare, dengan produksi gula yang signifikan. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, produksi gula dari Dompu sempat menyentuh angka 108.456 ton, sebuah capaian yang mengindikasikan kapasitas produksi yang tidak main-main. Dr. Iwan Harsono, Pengamat Ekonomi dari Universitas Mataram, dalam pernyataannya pada Selasa (2/12/2025), menegaskan bahwa potensi tebu Dompu sangat layak dijadikan komoditas unggulan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Menurut Dr. Iwan, yang juga merupakan anggota tim seleksi pejabat eselon 2 di Kabupaten Dompu, pengembangan tebu bukan hanya tentang volume produksi semata. Lebih dari itu, sektor ini mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang substansial di sektor agroindustri, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan secara signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kawasan. Jika dimaksimalkan dengan strategi yang tepat, Dompu memiliki peluang besar untuk menjadi sentra agroindustri tebu dan gula yang dominan di Kawasan Timur Indonesia. Kesenjangan Antara Harapan dan Realitas: Koordinasi yang Sporadis Namun, di balik gemerlap potensi dan harapan besar, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda. Koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dilaporkan masih sporadis dan terfragmentasi. Ketiadaan peta jalan (roadmap) pengembangan kawasan industri tebu yang konkret di tingkat daerah menjadi salah satu kendala utama. Ini menciptakan ketidakpastian bagi petani dan investor, serta menghambat langkah-langkah strategis yang seharusnya diambil untuk mengoptimalkan potensi yang ada. Prof. Lalu Wiresapta Karyadi, atau yang akrab disapa Prof. Wire, seorang Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mataram, menyoroti akar masalah ini dari perspektif yang lebih mendalam. Menurutnya, tanpa adanya Peraturan Menteri atau petunjuk teknis yang jelas dan mengikat, status "nasional" yang disematkan pada Dompu hanya akan menjadi gelar hampa. "Tanpa payung hukum yang jelas, pemerintah daerah, petani, dan investor hanya bisa berspekulasi tentang implikasi nyata penetapan secara administratif tersebut," ujar Prof. Wire. Ia menambahkan bahwa keputusan yang datang dari pusat seringkali tanpa penjelasan detail, tanpa dukungan konkret, dan tanpa kerangka implementasi yang terstruktur, mencerminkan pola kebijakan top-down yang kerap terjadi di Indonesia. Prof. Wire juga mengidentifikasi adanya kesenjangan persepsi yang lebar antara pemerintah pusat dan daerah. Pusat cenderung melihat Dompu dari kacamata makro: tanah cocok, iklim mendukung, dan lahan memadai. Namun, yang seringkali terabaikan adalah analisis kelayakan sosial di tingkat lokal. "Apakah masyarakat petani lahan kering di Dompu memang sudah adaptif atau membutuhkan pengembangan tebu?" tanya Prof. Wire, menyoroti pentingnya mempertimbangkan kesiapan dan karakteristik sosial-ekonomi masyarakat setempat. Lebih lanjut, Prof. Wire menjelaskan bahwa kebijakan pusat kerap dirancang tanpa mempertimbangkan detail kondisi lokal yang krusial, termasuk sumber daya manusia, kapasitas tata kelola birokrasi setempat, bahkan jenis tanaman yang paling sesuai dengan karakteristik lahan yang ditanami. Sebagai contoh, ada kasus di mana tebu dipaksakan ditanam di lahan basah yang kaya air. Meskipun tebu mungkin tumbuh, namun hasilnya tidak ekonomis untuk diproses karena rendahnya rendemen gula. Akibatnya, pemerintah daerah menjadi enggan untuk terlibat penuh dalam implementasi kebijakan tersebut, sebab dianggap kurang kontekstual dan tidak realistis dengan kondisi di lapangan. Dampak dan Implikasi yang Lebih Luas: Ancaman Terhadap Swasembada Gula Nasional Kondisi ini memiliki implikasi serius terhadap tujuan swasembada gula nasional. Indonesia telah lama berjuang untuk mencapai kemandirian gula, yang seringkali terhambat oleh rendahnya produktivitas pertanian tebu domestik dan ketergantungan pada impor. Jika potensi Dompu, yang begitu besar, tidak dimaksimalkan karena kendala koordinasi dan kebijakan yang tidak kontekstual, maka cita-cita swasembada gula akan tetap menjadi angan-angan. Ketergantungan pada impor akan terus berlanjut, yang pada gilirannya dapat mengancam ketahanan pangan nasional dan stabilitas harga gula di pasar domestik. Selain itu, dampak negatif juga akan dirasakan langsung oleh petani tebu. Antusiasme awal mereka dapat berbalik menjadi kekecewaan jika investasi waktu dan tenaga yang telah mereka curahkan tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Kesejahteraan petani, yang seharusnya menjadi salah satu tujuan utama pengembangan kawasan tebu, terancam stagnan jika tidak ada dukungan infrastruktur yang memadai, akses permodalan yang mudah, bibit unggul, serta pendampingan teknis yang berkelanjutan. Tanpa kebijakan yang adil, inklusif, dan didukung koordinasi yang solid, potensi raksasa tebu Dompu hanya akan tetap menjadi catatan kaki dalam sejarah pembangunan, teronggok di balik gemerlap gelar "nasional" yang disematkan namun sesungguhnya tak bermakna. Solusi dan Rekomendasi: Membangun Kolaborasi dan Komitmen Nyata Solusi dari kebuntuan ini, menurut Prof. Wire, terletak pada komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat tidak boleh hanya memantau dari jauh, tetapi harus mendelegasikan wewenang monitoring dan evaluasi yang kuat kepada pemerintah daerah. "Pusat dan daerah jangan saling tunggu. Harus ada pelibatan langsung unsur-unsur pemda dalam implementasi program," tegasnya. Ini berarti pemerintah pusat perlu menyediakan petunjuk teknis yang jelas, anggaran yang memadai, serta kerangka kerja yang memungkinkan pemerintah daerah untuk mengambil inisiatif dan menyesuaikan program dengan kondisi lokal. Senada dengan itu, Dr. Iwan Harsono menegaskan bahwa potensi tebu harus dilihat bukan sekadar sebagai proyek ekonomi, melainkan sebagai instrumen rekayasa sosial-ekonomi untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Dompu secara menyeluruh. Ini mencakup tidak hanya aspek budidaya dan produksi, tetapi juga penguatan hilirisasi untuk menghasilkan produk-produk turunan tebu yang memiliki nilai tambah lebih tinggi, seperti bioetanol atau produk pangan lainnya. Hilirisasi akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, dan mengamankan pasar bagi hasil panen tebu. Untuk mewujudkan potensi ini, beberapa langkah konkret perlu diambil: Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Komprehensif: Pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi menyusun roadmap pengembangan kawasan industri tebu Dompu yang jelas, terukur, dan berbasis data, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk petani, akademisi, dan sektor swasta. Penerbitan Payung Hukum dan Petunjuk Teknis: Pemerintah pusat harus segera menerbitkan Peraturan Menteri atau petunjuk teknis yang detail mengenai implementasi status Kawasan Tebu Nasional, mencakup aspek pendanaan, pembagian peran, standar operasional, dan mekanisme monitoring-evaluasi. Penguatan Koordinasi dan Sinergi: Membentuk gugus tugas khusus atau forum koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Pemprov NTB, Pemkab Dompu, kementerian terkait, dan pihak swasta (seperti PT SMS) untuk memastikan komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan. Investasi Infrastruktur dan Teknologi: Mengalokasikan anggaran untuk pengembangan infrastruktur irigasi, jalan pertanian, fasilitas pascapanen, serta pengenalan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Pemberdayaan Petani: Menyediakan program pelatihan, pendampingan, akses bibit unggul, dan fasilitas permodalan yang mudah diakses bagi petani, serta mendorong pola kemitraan yang adil dan saling menguntungkan. Analisis Kelayakan Sosial dan Lingkungan: Melakukan studi mendalam mengenai kelayakan sosial dan dampak lingkungan dari pengembangan tebu skala besar, serta memastikan keberlanjutan praktik pertanian. Jika ekstensifikasi lahan pertanian tebu dan produktivitas pertanian tebu tidak menjadi fokus pemerintah pusat dan daerah, maka swasembada gula akan tetap sebatas menjadi cita-cita dan Indonesia akan terus berada dalam posisi sebagai negara pengimpor gula, hanya karena rendahnya produksi sektor pertanian tebu secara domestik. Padahal, dengan terus memperkuat hilirisasi dan produktivitas tebu nasional, akan mempercepat terwujudnya swasembada gula. Peningkatan produktivitas tebu akan berdampak positif pada ketahanan pangan dan secara langsung meningkatkan kesejahteraan petani tebu. Menuju Masa Depan Dompu yang Manis Masa depan Dompu sebagai sentra tebu nasional masih menyimpan potensi yang sangat besar. Namun, potensi itu hanya akan terwujud jika ada perubahan signifikan dalam pendekatan kebijakan dan implementasi. Dari sekadar "gelar tanpa makna," Dompu harus bertransformasi menjadi model keberhasilan agroindustri tebu yang terintegrasi, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Diperlukan komitmen politik yang kuat, koordinasi yang solid, dan kebijakan yang adaptif terhadap kondisi lokal. Hanya dengan demikian, Dompu dapat benar-benar menjadi pilar utama dalam mewujudkan swasembada gula dan ketahanan pangan nasional, serta mengangkat harkat dan kesejahteraan petani tebu di seluruh Kawasan Timur Indonesia. Post navigation PT Sumbawa Timur Mining Serahkan Program Partisipasi Desa Senilai Rp1,26 Miliar kepada Pemkab Dompu, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan PT Sumbawa Timur Mining Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Penanaman Ratusan Bibit Alpukat dalam Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Dompu