Ambisi besar Indonesia untuk mencapai swasembada gula nasional, dengan fokus kuat pada potensi wilayah timur seperti Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tidak bisa semata-mata bergantung pada investasi besar dalam mesin pabrik modern atau perluasan lahan tebu semata. Di balik target produksi yang ambisius, terdapat variabel penentu yang fundamental namun sering terabaikan: peran strategis Kepala Desa (Kades) sebagai motor penggerak di lini terdepan. Mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas menggarisbawahi bahwa Kades adalah "jenderal lapangan" sesungguhnya, menegaskan bahwa penguatan peran mereka bukanlah sekadar opsi, melainkan "harga mati" jika pemerintah serius ingin memajukan industri tebu dan mewujudkan kedaulatan gula.

Indonesia Menuju Swasembada Gula: Konteks dan Urgensi Nasional

Indonesia telah lama bergulat dengan tantangan untuk mencapai swasembada gula, sebuah cita-cita yang terus bergeser seiring dengan dinamika peningkatan konsumsi dan kompleksitas produksi di dalam negeri. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian, kebutuhan gula nasional terus mengalami tren peningkatan, diperkirakan mencapai sekitar 7 juta ton per tahun. Angka ini terbagi menjadi dua segmen utama: sekitar 2,8 hingga 3 juta ton untuk konsumsi langsung rumah tangga (gula kristal putih/GKP) dan sekitar 4 juta ton lebih untuk kebutuhan industri makanan, minuman, dan farmasi (gula kristal rafinasi/GKR).

Namun, kapasitas produksi gula nasional masih jauh di bawah angka tersebut, rata-rata hanya berkisar antara 2,2 hingga 2,5 juta ton per tahun. Kesenjangan yang signifikan ini menciptakan defisit besar yang mau tidak mau harus dipenuhi melalui impor, menjadikan Indonesia salah satu importir gula terbesar di dunia. Ketergantungan pada impor ini tidak hanya membebani neraca perdagangan dan menguras devisa negara, tetapi juga sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global, perubahan kebijakan negara eksportir, dan gejolak geopolitik yang dapat mengganggu pasokan.

Menyadari urgensi ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan program percepatan swasembada gula sebagai agenda prioritas nasional, dengan target ambisius untuk mencapai kemandirian penuh dalam beberapa tahun ke depan, yang kerap disebut-sebut paling lambat pada tahun 2030. Strategi yang ditempuh meliputi peremajaan pabrik gula, pengembangan varietas unggul tebu, intensifikasi lahan, perluasan areal tanam, serta pembangunan pabrik gula baru di luar Jawa.

Dalam konteks strategi perluasan areal tanam, wilayah Indonesia bagian timur, khususnya Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah diidentifikasi sebagai salah satu lumbung potensial yang strategis untuk pengembangan tebu. Dengan hamparan lahan yang luas, topografi yang bervariasi, dan iklim yang mendukung pertumbuhan optimal tanaman tebu, Dompu diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam menyokong target produksi nasional. Namun, potensi besar ini tidak akan terwujud secara optimal tanpa strategi yang komprehensif, yang tidak hanya menyentuh aspek makro-ekonomi dan teknis pertanian, tetapi juga dimensi sosial-politik dan pemberdayaan di tingkat desa.

Kades: Jenderal Lapangan dan Mediator Krisis Kepercayaan Petani

Pernyataan H. Syahrul Parsan yang menyebut Kades sebagai "jenderal lapangan" bukanlah sekadar retorika, melainkan cerminan dari peran krusial mereka di akar rumput. Kades adalah pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika sosial, ekonomi, dan budaya setempat. Mereka adalah garda terdepan dalam setiap program pembangunan dan kebijakan yang diimplementasikan di desa. Dalam konteks industri tebu, peran ini menjadi sangat esensial, terutama dalam mengatasi salah satu masalah fundamental yang menghambat partisipasi petani: krisis kepercayaan terhadap sistem kemitraan.

Selama ini, banyak petani tebu, khususnya petani kecil yang menjadi tulang punggung produksi, merasa terjebak dalam sistem kemitraan yang seringkali "abu-abu" dan kurang transparan. Ketidakjelasan mengenai perhitungan bagi hasil, besaran potongan biaya operasional, mekanisme penimbangan tebu yang adil, hingga proses pembayaran yang kerap tertunda, seringkali menimbulkan kecurigaan, ketidakpuasan, dan rasa tidak percaya. Akibatnya, motivasi petani untuk berpartisipasi aktif dalam program pengembangan tebu menjadi rendah, bahkan cenderung menarik diri dari kemitraan yang ada.

Di sinilah Kades dapat memainkan peran vital sebagai mediator yang efektif dan jembatan informasi yang kredibel antara petani dengan perusahaan swasta pengelola pabrik gula atau pemerintah. Dengan pengetahuan mereka tentang kondisi lokal, Kades memiliki kapasitas untuk membangun kembali kepercayaan yang terkikis. Mereka dapat menjadi sumber informasi yang akurat, menjelaskan secara gamblang mekanisme kemitraan, hak dan kewajiban petani, serta potensi keuntungan yang realistis yang bisa didapatkan. Lebih dari itu, Kades juga dapat bertindak sebagai advokat bagi petani, memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi, suara mereka didengar, dan tidak ada praktik-praktik yang merugikan.

Memulihkan Marwah Kepala Desa: “Panglima” di Garis Depan Swasembada Gula Dompu

"Kades tahu persis siapa warganya, luas lahan garapannya, dan bagaimana karakteristik wilayahnya. Mereka bukan sekadar perangkat administratif yang hanya mencatat, tapi penggerak yang mampu memotivasi dan mengorganisir rakyat untuk bercocok tanam tebu secara berkelanjutan," ujar Syahrul. Untuk mengoptimalkan peran ini, ia mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di tingkat kabupaten untuk segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas manajerial dan kepemimpinan para pemimpin desa ini. Peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui program pelatihan komprehensif yang mencakup manajemen kemitraan, mediasi konflik, pengelolaan data petani, serta pemahaman tentang akses permodalan dan teknologi pertanian. Selain itu, alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung operasional Kades dalam mengawal program tebu juga menjadi keharusan.

Membongkar Kerikil di Sepatu: Akses Modal dan Trauma Perbankan

Tantangan lain yang tak kalah serius dalam upaya memajukan industri tebu di Dompu adalah masalah akses modal yang timpang dan tidak merata bagi petani. Praktik "jalur orang dalam" atau koneksi khusus dalam penyaluran kredit perbankan telah menjadi "kerikil dalam sepatu" yang menghambat petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas atau kelompok tertentu. Sistem ini menciptakan ketidakadilan yang akut, di mana bantuan modal hanya mengalir kepada segelintir orang yang memiliki koneksi atau pengaruh, sementara mayoritas petani yang sangat membutuhkan justru terpinggirkan dan kesulitan mendapatkan pembiayaan untuk budidaya tebu mereka.

Situasi ini diperparah dengan adanya "trauma perbankan" akibat serangkaian kasus kredit fiktif atau penyalahgunaan dana kredit di masa lalu. Kasus-kasus di mana dana kredit yang seharusnya diperuntukkan bagi petani justru tidak sampai kepada penerima yang berhak, atau bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu, telah menyebabkan institusi perbankan menjadi sangat berhati-hati, bahkan cenderung bersikap restriktif atau menutup pintu bagi petani tebu secara umum. Ironisnya, ketika terjadi gagal bayar (kredit macet) akibat ulah segelintir oknum pengurus yang tidak bertanggung jawab, dampaknya justru menyasar seluruh anggota komunitas petani. Mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut turut menanggung beban reputasi buruk dan kesulitan akses kredit di masa mendatang.

"Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat dan transparan dalam penyaluran kredit, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus yang tidak bertanggung jawab," tegas Syahrul Parsan. Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran kredit pertanian, khususnya untuk komoditas tebu. Bank perlu mengembangkan model penilaian kelayakan kredit yang lebih inklusif, transparan, dan berbasis individu petani, bukan hanya mengandalkan kelompok atau komunitas yang terbukti rentan terhadap penyalahgunaan.

Data di lapangan secara gamblang menunjukkan perbedaan mencolok antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM). TRK merujuk pada petani yang mendapatkan fasilitas kredit perbankan yang biasanya disertai dengan pendampingan teknis, sedangkan TRM adalah petani yang mengelola usahanya secara mandiri tanpa dukungan kredit formal. Meskipun biaya produksi untuk keduanya relatif serupa, berkisar di angka Rp44 juta per hektare, namun hasil akhirnya sangat kontras. Petani TRK, yang mendapatkan dukungan modal dan pendampingan, mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp38,6 juta per hektare. Sementara itu, Petani TRM yang berjuang sendiri tanpa dukungan modal dan pendampingan teknis, hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp26,4 juta per hektare.

Selisih keuntungan sebesar Rp12,2 juta per hektare ini adalah bukti nyata yang tidak terbantahkan. Ini menunjukkan bahwa dukungan modal yang disertai pendampingan teknis yang tepat, penggunaan bibit unggul, pupuk yang sesuai, dan disiplin dalam sistem kemitraan jauh lebih efektif dalam meningkatkan produktivitas dan keuntungan dibandingkan membiarkan petani berjuang sendirian. Investasi pada petani melalui akses modal yang adil dan transparan, serta pendampingan yang berkelanjutan, adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tebu.

Dimensi Sosial Ekonomi Petani: Perspektif Kelayakan Sosial dan Kesejahteraan

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), memberikan perspektif penting lainnya yang sering terabaikan dalam perencanaan makro. Ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat potensi Dompu dari kacamata target produksi atau angka-angka makro-ekonomi semata, melainkan juga menyoroti pentingnya analisis kelayakan sosial dan keberlanjutan ekonomi petani di tingkat mikro. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya lama," ulas Prof. Wire.

Pernyataan ini menyoroti dilema fundamental yang dihadapi petani tebu. Berbeda dengan tanaman pangan semusim seperti padi atau jagung yang panennya relatif cepat dan dapat memberikan pendapatan harian atau bulanan, tebu memiliki siklus tanam yang panjang, seringkali mencapai 10-12 bulan atau bahkan lebih untuk sekali panen. Selama periode yang panjang ini, petani harus mengeluarkan biaya untuk pengolahan lahan, bibit, pupuk, pestisida, tenaga kerja, dan perawatan tanpa mendapatkan pemasukan. Hal ini dapat menjadi beban finansial yang sangat berat bagi rumah tangga petani, terutama yang memiliki keterbatasan modal dan cadangan keuangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *