DOMPU – PT Sumbawa Timur Mining (STM) secara resmi telah menyelesaikan dan menyerahkan Program Partisipasi Desa (PPD) tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Dompu. Penyerahan program senilai sekitar Rp1,26 miliar ini menandai berakhirnya siklus implementasi PPD yang berfokus pada penguatan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat di 12 desa, meliputi 8 desa di Kecamatan Hu’u dan 4 desa di Kecamatan Pajo. Inisiatif strategis ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan, selaras dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang maju, sejahtera, religius, berkeadilan, dan berbudaya. Acara serah terima yang berlangsung di lapangan Polsek Hu’u pada Jumat, 12 Desember, menjadi puncak dari sebuah proses panjang yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah desa. Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, H. Khairul Insan, SE., MM., yang mewakili Bupati Dompu, bersama Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Hu’u, para kepala desa, serta perwakilan masyarakat setempat. Dari pihak manajemen STM, Manajer Community Relations, Ulya Defretes, beserta tim program turut hadir, menunjukkan kolaborasi erat antara sektor swasta dan pemerintah daerah. Visi Pembangunan Berkelanjutan Melalui PPD Program Partisipasi Desa (PPD) bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, melainkan sebuah instrumen strategis yang dirancang untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Dompu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Pendekatan ini memastikan bahwa setiap inisiatif yang didanai melalui PPD relevan dengan kebutuhan prioritas dan aspirasi masyarakat setempat, serta terintegrasi dalam kerangka pembangunan daerah yang lebih luas. Fokus utama program ini meliputi tiga pilar krusial: kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, yang merupakan fondasi utama bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pada tahun 2025, anggaran pelaksanaan PPD mencapai angka yang substansial, yakni sekitar Rp1,26 miliar. Angka ini mencerminkan investasi signifikan PT STM dalam mendukung kemajuan komunitas di sekitar area operasionalnya. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur dan program peningkatan kapasitas yang diusulkan langsung oleh masyarakat melalui mekanisme musyawarah desa. Proses partisipatif ini menjadi kunci keberhasilan PPD, memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar menjawab persoalan dan peluang yang ada di tingkat akar rumput. Setelah usulan program disetujui oleh manajemen STM, implementasinya dipercayakan kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD) untuk desa-desa di Kecamatan Hu’u dan Komite Pelaksana Desa (KPD) untuk desa-desa di Kecamatan Pajo. Struktur ini dirancang untuk memaksimalkan kepemilikan lokal dan memastikan efisiensi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek. Kronologi dan Mekanisme Implementasi PPD 2025 Proses PPD tahun 2025 dimulai jauh sebelum acara serah terima. Tahap awal melibatkan identifikasi kebutuhan dan penyusunan proposal oleh masyarakat melalui musyawarah desa yang intensif. Dalam pertemuan-pertemuan ini, warga bersama perangkat desa mengidentifikasi masalah paling mendesak dan peluang pengembangan yang dapat didukung oleh program PPD. Usulan-usulan ini kemudian disaring dan diajukan kepada PT STM. Manajemen perusahaan melakukan evaluasi berdasarkan kriteria keberlanjutan, dampak, dan keselarasan dengan fokus program (kesehatan, pendidikan, ekonomi), serta ketersediaan anggaran. Setelah usulan disetujui, tahap implementasi dimulai. Untuk Kecamatan Hu’u, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) mengambil peran sentral dalam mengkoordinasikan dan mengawasi proyek-proyek. KPMD adalah individu-individu terlatih dari masyarakat setempat yang memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika desa dan kemampuan untuk memobilisasi sumber daya lokal. Sementara itu, di Kecamatan Pajo, Komite Pelaksana Desa (KPD) mengemban tugas serupa. Mekanisme ini tidak hanya memastikan proyek berjalan sesuai rencana, tetapi juga memberdayakan kapasitas lokal dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan pembangunan. Pendekatan ini secara inheren membangun rasa kepemilikan dan tanggung jawab di antara warga, yang esensial untuk keberlanjutan program jangka panjang. Apresiasi Pemerintah Daerah dan Komitmen PT STM Pj. Sekda Dompu, H. Khairul Insan, SE., MM., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen PT STM. Ia menegaskan bahwa PPD adalah bukti nyata kolaborasi yang konstruktif antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. “Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menyampaikan apresiasi. Terima kasih atas kepedulian STM kepada masyarakat Kabupaten Dompu, khususnya di wilayah lingkar area proyek,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran perusahaan pertambangan, seperti STM, tidak hanya sebagai entitas investasi, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang berkontribusi pada kesejahteraan sosial melalui program pengembangan masyarakat. H. Khairul Insan juga menambahkan bahwa kehadiran STM di Dompu tidak hanya membawa investasi ekonomi, tetapi juga sentuhan sosial yang vital. Ia menekankan perlunya dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat agar investasi dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi yang lebih luas. Lebih lanjut, Pj. Sekda mengingatkan para kepala desa untuk memastikan bahwa bantuan PPD dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan terkontrol. “Bantuan (PPD) ini harus mampu kita manfaatkan dan berdayakan. Para kepala desa, tolong dikontrol agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” tegasnya, menunjukkan harapan agar program ini memberikan dampak maksimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Senada dengan itu, Manajer Community Relations STM, Ulya Defretes, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan PPD tahun 2025. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat, yang merupakan faktor kunci keberhasilan program. “Alhamdulillah, kami terus berupaya untuk berkontribusi, terlibat aktif dalam pembangunan daerah, sehingga STM dan masyarakat dapat terus tumbuh dan berkembang bersama-sama,” ungkapnya. Defretes juga berharap agar kolaborasi positif ini dapat terus terjalin di masa mendatang, demi terciptanya nilai kebermanfaatan yang semakin luas dan mendalam bagi seluruh pemangku kepentingan. Pernyataan ini mencerminkan visi jangka panjang STM untuk menjadi bagian integral dari kemajuan Dompu, bukan hanya sebagai operator bisnis, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Dampak Nyata di Tingkat Desa: Studi Kasus Desa Hu’u Untuk memahami secara konkret bagaimana PPD memberikan manfaat, Desa Hu’u dapat menjadi contoh representatif. Kepala Desa Hu’u, Mujahidin, S.Sos., dengan antusias menjelaskan bahwa manfaat PPD dirasakan langsung oleh warganya. Pada PPD tahun 2025, beberapa program prioritas yang disepakati dan berhasil diimplementasikan di desa ini antara lain pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, pengeboran air bersih untuk mengatasi masalah ketersediaan air bersih yang krusial, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar untuk mendukung kualitas belajar mengajar anak-anak, pengadaan mesin semprot pertanian untuk meningkatkan produktivitas petani lokal, serta beberapa program pembangunan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik desa. “Program ini sangat luar biasa dirasakan manfaatnya. Kegiatan yang dijalankan merupakan hasil musyawarah warga dengan alokasi anggaran yang ada,” kata Mujahidin, S.Sos. Kesaksian ini menyoroti keefektifan pendekatan partisipatif yang diusung PPD. Dengan memungkinkan warga menentukan sendiri prioritas pembangunan, program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan material tetapi juga memberdayakan komunitas untuk menjadi agen perubahan di desa mereka sendiri. Peningkatan sanitasi, akses air bersih, fasilitas pendidikan yang lebih baik, dan dukungan pertanian secara langsung berkontribusi pada peningkatan kesehatan, kesejahteraan, dan kapasitas ekonomi warga Desa Hu’u. Ini adalah contoh nyata bagaimana investasi sosial yang terencana dapat mentransformasi kehidupan di tingkat lokal. Garis Waktu dan Evolusi Program PPD Sejak 2017 Program Partisipasi Desa (PPD) bukanlah inisiatif baru bagi PT Sumbawa Timur Mining. Sejak diluncurkan pada tahun 2017, PPD telah menjadi tulang punggung program pengembangan masyarakat terintegrasi perusahaan di Kabupaten Dompu. Selama bertahun-tahun, program ini terus berevolusi dan berkembang, baik dari segi cakupan desa, jenis program yang ditawarkan, maupun nilai anggaran yang dialokasikan. Dari data yang tersedia, terlihat bahwa PPD secara konsisten berupaya memperluas dampaknya, menjangkau lebih banyak komunitas dan mengatasi spektrum kebutuhan yang lebih luas. Pada tahun-tahun awal, fokus mungkin lebih terarah pada kebutuhan dasar, namun seiring waktu, program telah diperkaya untuk mencakup aspek-aspek yang lebih kompleks dari pembangunan berkelanjutan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan dukungan ekonomi yang lebih strategis. Konsistensi dalam pelaksanaan PPD selama hampir satu dekade menunjukkan komitmen jangka panjang STM terhadap pembangunan daerah, melampaui sekadar kepatuhan terhadap regulasi CSR. Ini juga mencerminkan pembelajaran berkelanjutan perusahaan dari pengalaman implementasi, memungkinkan penyesuaian dan peningkatan efektivitas program dari tahun ke tahun. Penghargaan dan Pengakuan atas Keberlanjutan PPD Keberhasilan dan dampak positif PPD tidak hanya diakui oleh pemerintah daerah dan masyarakat penerima manfaat, tetapi juga oleh berbagai lembaga independen. Pada tahun 2025, PPD sukses meraih dua penghargaan prestisius yang menggarisbawahi keunggulan dan keberlanjutan program ini. Pertama, PPD dianugerahi Corporate Social Responsibility dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (CSR & PDB) Awards 2025 kategori Silver dari Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF), yang bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Penghargaan ini adalah pengakuan atas kontribusi PPD dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, sejalan dengan agenda nasional. Kedua, PPD juga meraih Top CSR Awards 2025 kategori Bintang 4 dari Top Business. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi PPD yang signifikan dalam pembangunan sosial di Kabupaten Dompu, serta kemampuan program untuk terintegrasi dengan strategi bisnis perusahaan dan memberikan dampak positif yang terukur. Kedua penghargaan ini menjadi validasi eksternal yang penting, menunjukkan bahwa PPD PT STM tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga diakui sebagai praktik terbaik dalam tanggung jawab sosial perusahaan dan pengembangan komunitas di Indonesia. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi STM untuk terus meningkatkan dan memperluas jangkauan program di masa mendatang. Analisis dan Implikasi Jangka Panjang Program Partisipasi Desa (PPD) PT Sumbawa Timur Mining menawarkan sebuah model kolaborasi yang efektif antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Dari perspektif PT STM, PPD bukan hanya memenuhi kewajiban etis dan regulasi CSR, tetapi juga merupakan investasi strategis yang membangun "social license to operate." Dengan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, perusahaan dapat mengurangi potensi konflik, membangun hubungan baik dengan komunitas, dan memastikan stabilitas operasional jangka panjang. Ini adalah contoh bagaimana bisnis yang bertanggung jawab dapat beroperasi secara harmonis dengan lingkungan sosialnya. Bagi Pemerintah Kabupaten Dompu, PPD merupakan pelengkap vital dalam upaya pembangunan daerah. Dengan anggaran terbatas, kemitraan seperti ini memungkinkan pemerintah untuk mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat pencapaian target RPJMD. Pendekatan partisipatif melalui musyawarah desa dan pelibatan KPMD/KPD juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa, meningkatkan transparansi, dan mendorong akuntabilitas. Implikasi jangka panjang dari program ini sangat luas. Peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan akan menciptakan generasi yang lebih terdidik dan sehat, yang pada gilirannya akan menjadi modal sosial dan ekonomi bagi Dompu. Dukungan ekonomi melalui pertanian atau infrastruktur dasar akan meningkatkan pendapatan dan ketahanan ekonomi masyarakat. Lebih dari itu, PPD juga berfungsi sebagai katalisator untuk pembangunan kapasitas lokal. Dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan, program ini memberdayakan warga untuk menjadi lebih mandiri dan proaktif dalam menentukan masa depan desa mereka. Ini adalah fondasi penting untuk pembangunan yang benar-benar berkelanjutan, yang tidak hanya bergantung pada bantuan eksternal, tetapi juga pada kekuatan dan inisiatif internal komunitas. Keberlanjutan PPD, yang telah berjalan sejak 2017, menunjukkan bahwa program ini bukan proyek ad-hoc, melainkan komitmen yang mendalam dan terintegrasi dalam strategi perusahaan. Harapannya, model ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Indonesia untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam program CSR mereka, sehingga dampak positif dapat tersebar lebih luas di seluruh negeri. Masa Depan Kolaborasi dan Pembangunan Dompu Acara serah terima PPD tahun 2025 bukan akhir, melainkan penanda kelanjutan dari komitmen bersama untuk pembangunan Dompu. Keberhasilan program ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci untuk mengatasi tantangan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan bersama. PT Sumbawa Timur Mining, dengan PPD-nya, telah menunjukkan bahwa investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan adalah investasi terbaik untuk masa depan. Dengan dukungan yang terus-menerus dan partisipasi aktif dari semua pihak, Dompu memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya. Post navigation Bank NTB Syariah Tanggapi Serius Somasi Nasabah Terkait Pembiayaan di Dompu: Komitmen Transparansi dan Prinsip Syariah dalam Sorotan Dompu, Harapan Swasembada Gula Nasional di NTB: Antara Potensi Raksasa dan Gelar Tanpa Makna