Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) tengah mematangkan persiapan pembangunan jalan bypass Port to Port Lembar-Kayangan yang ditargetkan dimulai pada tahun 2026. Proyek strategis senilai triliunan rupiah ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Pulau Lombok dan mengurai kepadatan lalu lintas yang semakin mengkhawatirkan. Namun, di tengah optimisme persiapan proyek baru ini, muncul sorotan kritis dari Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, yang mendesak pemerintah untuk menyelesaikan terlebih dahulu proyek jalan nasional yang telah mangkrak di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa, sejak tahun 2014. Proyek Strategis Lembar-Kayangan: Harapan Baru Konektivitas NTB Jalan bypass Lembar-Kayangan, yang menghubungkan pelabuhan utama di Kabupaten Lombok Barat dengan pelabuhan di Kabupaten Lombok Timur, diproyeksikan menjadi tulang punggung baru dalam sistem transportasi darat di Pulau Lombok. Proyek ini digadang-gadang akan mempercepat arus logistik, mendukung pengembangan sektor pariwisata, dan meningkatkan efisiensi pergerakan barang dan jasa antar wilayah. Saat ini, Dinas PUPRPKP NTB sedang fokus pada penyelesaian dokumen-dokumen krusial seperti Detailed Engineering Design (DED) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ditargetkan, seluruh dokumen teknis dan lingkungan ini rampung pada tahun 2026, sebagai prasyarat utama dimulainya tahapan pembangunan fisik. Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menjelaskan bahwa proyek bypass Lembar-Kayangan telah mendapatkan sinyal positif dari Kementerian Pekerjaan Umum. "Sekarang dalam tahap persiapan lokasi, dan juga persiapan untuk studi-studi dokumen lingkungan (Amdal) dan DED. Itu yang sedang kita persiapkan," ujar Wijaya. Ia menambahkan bahwa setelah seluruh dokumen rampung, Pemprov NTB akan segera mengusulkannya kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat skala investasi yang sangat besar. Proyek ini dinilai sangat mendesak mengingat kondisi lalu lintas di jalur utama Pulau Lombok yang semakin padat. Kepadatan ini semakin terasa signifikan, terutama pada akhir pekan dan momen-momen perayaan seperti tradisi nyongkolan, yang seringkali menyebabkan kemacetan parah. Selain itu, tingginya volume kendaraan bertonase besar turut memperlambat pergerakan lalu lintas. Wijaya menyebutkan bahwa perjalanan dari Mataram ke Pringgabaya, Lombok Timur, saat ini bisa memakan waktu hingga tiga jam, sebuah durasi yang tidak efisien untuk mobilitas sehari-hari maupun pergerakan logistik. "Kondisi di jalur utama luar biasa padat, apalagi kalau sudah namanya orang ‘nyongkolan’. Sabtu-Minggu sudah padat, ditambah banyak mobil-mobil dengan tonase besar. Pergerakan kendaraan jadi sangat lambat. Dari Mataram ke Pringgabaya Lombok Timur saja sekarang bisa memakan waktu hingga 3 jam," beber Wijaya. Dengan adanya bypass ini, diharapkan dapat memangkas waktu tempuh secara drastis, mengurai kemacetan, serta memperkuat konektivitas antar wilayah dan memperlancar arus logistik menuju dua pelabuhan utama di Pulau Lombok. Sorotan dari Senayan: Prioritaskan yang Mangkrak Dulu Di tengah persiapan pembangunan jalan bypass Lembar-Kayangan, muncul pandangan berbeda dari Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. Ia secara tegas meminta pemerintah untuk tidak mengesampingkan penyelesaian proyek-proyek jalan nasional yang sudah berjalan namun belum tuntas, salah satunya adalah ruas jalan di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa, yang telah terbengkalai sejak tahun 2014. Mori Hanafi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem NTB, mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi langsung dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengenai hal ini. Meskipun mengakui nilai strategis jalan bypass Lembar-Kayangan bagi NTB dan kepentingan nasional, Mori menekankan adanya "pekerjaan rumah" yang jauh lebih mendesak. "Saya bilang gini sama Kepala Balai, Anda selesaikan ini dulu, baru bicara port-to-port. Satu, dua, tiga. Karena dengan bolongnya ini, jalan ini jadi nggak berfungsi. Dipakai nanam jagung sama orang," tegas Mori Hanafi dalam keterangannya di Mataram. Ia mencontohkan kondisi ruas jalan nasional di kawasan Samota yang memiliki panjang lebih dari 21 kilometer. Meskipun ruas kilometer 1 hingga 12 dan kilometer 13 hingga 21 telah selesai dibangun, terdapat satu titik kritis sepanjang sekitar 1,4 kilometer yang mengalami kerusakan parah. Parahnya lagi, kerusakan ini dimanfaatkan oleh warga setempat untuk menanam jagung di tengah jalan, membuatnya tidak dapat dilalui secara optimal meskipun sebagian besar ruasnya telah selesai lebih dari satu dekade lalu. Mori Hanafi menegaskan bahwa sikapnya ini bukan berarti menolak pembangunan bypass Lembar-Kayangan. Ia tetap menganggap proyek tersebut penting karena akan menjadi jalur strategis penghubung dua pelabuhan utama di Lombok. Namun, ia mendesak pemerintah untuk menetapkan skala prioritas pembangunan dengan menuntaskan proyek-proyek yang terkatung-katung. "Apa yang kita mau tunggu? Pada saat kita bicara ada jalan tuntas yang gara-gara nggak tuntas itu, jalan ini nggak berfungsi, kita bicara yang lain. Ini kan nggak nyambung," kritiknya. Ia berpendapat, jika perbaikan ruas jalan sepanjang 1,4 kilometer di Samota dapat dianggarkan pada tahun 2027 dan benar-benar diselesaikan, maka pembangunan jalan bypass Lembar-Kayangan pun akan berjalan tanpa menimbulkan polemik. "Jadi saya bukan menolak. Tapi gara-gara 1,4 ini, jalan 22 km ini jadi nggak berfungsi. Kan itu konyol namanya," tandasnya. Mori juga membantah anggapan bahwa sikapnya dipengaruhi oleh daerah pemilihannya yang berada di Pulau Sumbawa. Menurutnya, isu ini murni berkaitan dengan efektivitas pembangunan infrastruktur nasional. Ia bahkan menyatakan akan menyampaikan sikap yang sama jika kondisi serupa terjadi di wilayah lain, termasuk di Lombok Utara. Kerusakan jalan di kawasan Samota, menurut Mori, berada di bawah kewenangan pemerintah pusat karena statusnya sebagai jalan nasional. "Jadi ini sikap saya. Jadi saya mendukung port-to-port dengan catatan. Selesaikan dulu ruas-ruas jalan yang belum tuntas. Contoh tadi, di kawasan Samota itu. Itu kan kita masuk jalan nasional," pungkasnya. Konteks dan Implikasi Proyek Jalan Nasional Samota Proyek jalan nasional di kawasan Samota, Sumbawa, merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pengembangan ekonomi di Pulau Sumbawa. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat membuka akses ke potensi sumber daya alam dan destinasi wisata di wilayah tersebut. Namun, berbagai kendala, mulai dari pendanaan, pembebasan lahan, hingga masalah teknis, diduga menjadi penyebab lamanya penyelesaian proyek ini. Terjadinya kerusakan parah pada salah satu segmen jalan yang seharusnya sudah fungsional menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan manajemen proyek oleh pihak terkait, yaitu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB. Fakta bahwa warga memanfaatkan lahan rusak tersebut untuk bercocok tanam menunjukkan minimnya pengamanan dan penanganan pasca-kerusakan. Kondisi ini tidak hanya merugikan dari segi finansial, tetapi juga menciptakan citra negatif terhadap kinerja pembangunan infrastruktur pemerintah. Mori Hanafi dengan tepat menyoroti bahwa proyek jalan yang seharusnya memberikan manfaat justru menjadi "tidak berfungsi" akibat adanya titik yang rusak parah. Hal ini mencerminkan kurangnya prioritas dan efektivitas dalam penyelesaian proyek-proyek yang sudah berjalan. Analisis Implikasi dan Langkah Ke Depan Perdebatan antara Mori Hanafi dan Pemerintah Provinsi NTB menyoroti kompleksitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya di daerah kepulauan seperti NTB. Prioritisasi Sumber Daya: Ada kebutuhan mendesak untuk meninjau ulang prioritas alokasi anggaran dan sumber daya. Jika anggaran terbatas, menyelesaikan proyek yang sudah setengah jalan dan vital seperti ruas Samota mungkin lebih rasional daripada memulai proyek baru yang besar. Koordinasi Antar Tingkat Pemerintahan: Kasus ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat (melalui BPJN) dan pemerintah daerah (Pemprov NTB). Kepentingan strategis pembangunan daerah harus selaras dengan agenda pembangunan nasional. Akuntabilitas dan Pengawasan: Kasus jalan Samota yang terbengkalai dan ditanami jagung menggarisbawahi lemahnya akuntabilitas dan pengawasan terhadap proyek-proyek jalan nasional. Perlu ada evaluasi mendalam mengenai mekanisme pengawasan dan penanganan proyek yang mangkrak. Dampak Ekonomi dan Sosial: Keterlambatan penyelesaian proyek infrastruktur dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi daya tarik investasi, dan menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Sebaliknya, penyelesaian proyek yang tepat waktu akan memberikan multiplier effect yang positif. Pemerintah Provinsi NTB perlu merespons secara konstruktif terhadap masukan dari Anggota DPR RI. Sambil terus mematangkan persiapan proyek Lembar-Kayangan, mereka juga perlu mendorong dan mengawal penyelesaian proyek Samota agar segera dituntaskan. Keberhasilan pembangunan infrastruktur di NTB akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya secara efektif, memastikan akuntabilitas, dan menjalin sinergi yang kuat antar semua pihak. Meskipun pembangunan jalan bypass Lembar-Kayangan memiliki urgensi tersendiri, fakta bahwa jalan nasional di Samota masih terbengkalai selama satu dekade adalah sebuah ironi. Penyelesaian proyek Samota bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah prinsipial mengenai efektivitas dan efisiensi pembangunan nasional yang harus menjadi perhatian serius bagi semua pemangku kepentingan. Harapan masyarakat NTB adalah agar semua proyek infrastruktur yang strategis dapat diselesaikan dengan baik, memberikan manfaat maksimal, dan tidak menjadi cerita mangkrak yang tak berujung. Post navigation SILPA Rp431 Miliar di NTB: Refleksi Tata Kelola Administrasi, Bukan Gagal Pembangunan Koalisi Pemantau Proyek Infrastruktur Indonesia dan ICW Laporkan Dugaan Korupsi Rp 20 Miliar di Proyek Mandalika ke KPK