SELONG, LOMBOK TIMUR – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur bersama Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah di Kabupaten Lombok Timur. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus mampu membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat, termasuk para penghubung, perekrut korban, penerima aliran dana, hingga aktor intelektual di baliknya. “Kami mendesak Polres Lombok Timur, Polda NTB, dan Badan Gizi Nasional untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Siapa pun yang terlibat harus diungkap. Jika memang ada jaringan yang bekerja secara terorganisir, maka seluruh rantainya harus dibongkar dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Amrullah dalam sebuah keterangan pers yang disampaikan pada Selasa, 2 Juni 2026. Menurut Amrullah, munculnya praktik jual beli titik dapur MBG dengan nilai transaksi yang fantastis, bahkan mencapai Rp950 juta untuk satu titik lokasi seperti yang dilaporkan, menunjukkan adanya celah yang sangat besar yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan program pemerintah yang seharusnya menyasar kelompok rentan. Kronologi Kasus dan Modus Operandi Penipuan Kasus dugaan penipuan terkait jual beli titik lokasi SPPG ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan. Badan Gizi Nasional (BGN) dan Polres Lombok Timur saat ini tengah menangani kasus ini secara intensif. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan proses verifikasi program MBG. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup licik, yakni dengan mengaku memiliki hubungan dekat atau relasi dengan pejabat di lingkungan BGN, bahkan menunjukkan bukti-bukti kedekatan palsu untuk meyakinkan para calon korban. Para pelaku kemudian menjanjikan akses untuk mendapatkan titik lokasi dapur MBG beserta fasilitas pendukung yang diklaim akan segera beroperasi. Polres Lombok Timur sendiri telah menerima laporan awal dari masyarakat sejak tanggal 16 Februari 2026. Setelah melalui proses kajian dan pengumpulan bukti awal, status perkara ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan pada tanggal 21 Mei 2026. Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi seorang terduga pelaku dengan inisial S, yang diduga menjadi otak di balik praktik penipuan ini. Penelusuran lebih lanjut oleh BGN mengindikasikan bahwa praktik penjualan titik SPPG ini tidak hanya terjadi di Lombok Timur. Kasus serupa sebelumnya juga telah terungkap di wilayah lain seperti Batam dan Jawa Barat. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik ini dilakukan secara terorganisir oleh sebuah kelompok atau jaringan yang memiliki cakupan luas. “Kalau memang ada indikasi keterlibatan kelompok yang terorganisir, maka aparat harus bergerak lebih jauh. Telusuri aliran dananya, telusuri komunikasinya, telusuri siapa yang merekrut korban dan siapa yang menikmati hasil dari praktik tersebut. Publik berhak mengetahui siapa saja yang bermain di belakang kasus ini,” pinta Amrullah. Dampak Kerugian dan Cita Buruk Daerah Ahmad Amrullah menyoroti bahwa kerugian yang dialami oleh para korban tidak hanya bersifat materiil, dengan total nilai yang mencapai ratusan juta rupiah. Lebih dari itu, praktik penipuan ini telah mencoreng nama baik Kabupaten Lombok Timur di kancah nasional. “Yang menjadi perhatian serius adalah adanya masyarakat yang dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika ada pihak yang dengan mudah menjual pengaruh, menjanjikan akses, atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu untuk mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut merupakan bentuk penyesatan yang harus ditindak tegas,” tegasnya. Ia menambahkan, "Kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan tentu mencoreng nama Kabupaten Lombok Timur. Kita tidak ingin daerah ini dikenal karena praktik-praktik penipuan yang memanfaatkan program pemerintah. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan yang berkepanjangan di tengah masyarakat.” Pentingnya Evaluasi Sistem Pengawasan Program Pemerintah Sebagai pimpinan Komisi IV DPRD Lombok Timur yang memiliki fokus pada pengawasan program-program pemerintah di sektor kesejahteraan rakyat, Ahmad Amrullah menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pelaksanaan program-program pemerintah yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. “Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Jangan sampai ada ruang yang memungkinkan oknum tertentu menjual harapan kepada masyarakat dengan iming-iming akses terhadap program pemerintah. Semua proses harus transparan, memiliki mekanisme yang jelas, dan dapat diawasi oleh publik,” katanya. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi kelemahan dalam sistem yang ada, sehingga dapat diperbaiki untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan program pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik. Seruan Kewaspadaan bagi Masyarakat Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Amrullah juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau institusi pemerintah, serta menawarkan kemudahan dalam memperoleh proyek, bantuan, atau akses terhadap program pemerintah dengan imbalan sejumlah uang. “Masyarakat harus berhati-hati. Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan sesuatu di luar prosedur resmi. Tidak boleh ada pihak yang menjadikan proses pengajuan, verifikasi, maupun pelaksanaan program pemerintah sebagai komoditas yang diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” jelasnya. Ia menekankan bahwa setiap program pemerintah memiliki prosedur dan mekanisme yang jelas. Setiap upaya untuk memanipulasi atau memperjualbelikan akses terhadap program tersebut merupakan tindakan pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Menuntut Pengungkapan Jaringan Secara Menyeluruh Ahmad Amrullah menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penipuan ini dapat diungkap secara transparan. Tujuannya adalah agar masyarakat yang menjadi korban dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum yang mereka dambakan. “Kami mendukung langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun yang dibutuhkan publik adalah keberanian untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ungkap seluruh jaringan yang terlibat, buka seterang-terangnya kepada masyarakat, dan pastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di Lombok Timur maupun daerah lain,” tegasnya. Upaya pengungkapan jaringan yang terorganisir sangat krusial. Hal ini tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga untuk memutus mata rantai kejahatan yang mungkin saja telah berlangsung lama dan merambah ke berbagai program pemerintah lainnya. Keterlibatan aparat penegak hukum dari tingkat daerah hingga nasional, serta dukungan dari BGN, diharapkan dapat memberikan kekuatan penuh dalam mengungkap seluruh misteri di balik kasus ini. Data Pendukung dan Konteks Program MBG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya pada kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan lansia. Program ini biasanya melibatkan penyediaan makanan bergizi secara berkala melalui fasilitas pelayanan yang dikelola oleh masyarakat atau institusi tertentu. Titik lokasi SPPG atau dapur MBG ini merupakan aset penting dalam penyelenggaraan program. Penjualan titik lokasi ini mengindikasikan adanya potensi keuntungan finansial yang besar yang disalahgunakan oleh oknum. Nilai transaksi yang mencapai Rp950 juta untuk satu titik lokasi mencerminkan besarnya nilai ekonomi yang dipersepsikan dari kepemilikan atau pengelolaan titik tersebut, meskipun hal tersebut dilakukan melalui cara-cara ilegal dan merugikan. Kasus serupa yang terjadi di Batam dan Jawa Barat, seperti yang diungkap oleh BGN, menunjukkan bahwa pola penipuan ini bersifat sistematis dan mungkin telah direncanakan oleh kelompok-kelompok yang memiliki jaringan luas. Hal ini mengindikasikan adanya kebutuhan mendesak untuk koordinasi yang lebih baik antarlembaga penegak hukum dan instansi terkait di berbagai daerah untuk memberantas praktik semacam ini secara efektif. Implikasi Lebih Luas dan Langkah ke Depan Kasus ini memiliki implikasi yang lebih luas, tidak hanya terhadap kerugian finansial dan reputasi daerah, tetapi juga terhadap kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah. Ketika program yang bertujuan mulia untuk kesejahteraan masyarakat dikorupsi atau diselewengkan, hal tersebut dapat menimbulkan apatisme dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah. Langkah ke depan yang paling krusial adalah penegakan hukum yang tegas dan transparan. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pembuktian yang kuat. Pengungkapan seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual dan pihak-pihak yang memfasilitasi, akan menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas korupsi dan penipuan. Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal di tingkat kementerian/lembaga terkait dan di pemerintah daerah menjadi sangat penting. Implementasi teknologi informasi dalam pelacakan dan pelaporan program dapat meminimalkan peluang terjadinya penyelewengan. Edukasi publik yang berkelanjutan mengenai prosedur program pemerintah dan modus-modus penipuan yang sering terjadi juga perlu digalakkan. Ahmad Amrullah menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus ini dapat menjadi titik balik perbaikan tata kelola program pemerintah di Lombok Timur dan di seluruh Indonesia. Keadilan bagi para korban dan pencegahan agar praktik serupa tidak terulang adalah tujuan utama yang harus dicapai oleh semua pihak yang berkepentingan. Post navigation Kejaksaan Negeri Mataram Mendalami Dugaan Penyimpangan Dana PMI Lombok Barat Festival Muharam 1448 Hijriah Lombok Timur Dimulai dengan Pawai Ta’aruf Meriah, Libatkan Artis Nasional dan UMKM Lokal