Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi. Perwira menengah ini diamankan dalam rangka pendalaman sebuah kasus peredaran narkoba yang sedang diusut oleh Polda NTB. Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, secara resmi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKP Malaungi, seraya menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

“Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya pada hari Kamis, 5 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan

Menurut informasi yang dihimpun, AKP Malaungi diamankan pada Selasa malam, 3 Februari 2026, oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Penangkapan ini tidak hanya berhenti pada pengamanan pribadi AKP Malaungi, namun juga dilanjutkan dengan penggeledahan ruang kerja yang bersangkutan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota. Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan langsung Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Komitmen Pemberantasan Narkoba Tanpa Kompromi

Kombes Pol Muhammad Kholid lebih lanjut menyatakan bahwa selain proses penyelidikan pidana yang sedang berlangsung, Polda NTB juga akan mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap AKP Malaungi, akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

“Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Kholid. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi Polri serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB dijalankan secara konsisten.

“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” urainya. Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, bahkan di dalam tubuh penegak hukum itu sendiri.

Diperiksa Intensif, Polda NTB Segera Nonaktifkan AKP Malaungi dari Jabatan Kasatresnarkoba

Konteks Kasus Narkoba yang Lebih Luas

Penangkapan AKP Malaungi ini diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya telah berhasil diungkap oleh Polda NTB. Sekitar dua minggu sebelum penangkapan AKP Malaungi, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB berhasil membongkar sebuah jaringan peredaran sabu yang cukup signifikan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka telah ditetapkan, yaitu seorang anggota polisi berpangkat Bripka berinisial Karol dan istrinya berinisial N alias Nita. Keduanya kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolda NTB.

Tidak hanya pasangan suami istri tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Keempat orang ini secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, sejumlah uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata upaya Polda NTB dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Implikasi dan Dampak

Kasus ini memiliki implikasi yang cukup serius, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi citra institusi Polri di mata publik. Keterlibatan seorang pejabat penegak hukum, terutama yang memiliki posisi strategis dalam penindakan narkoba seperti Kasatresnarkoba, tentu menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan di tengah masyarakat. Namun, respons cepat dan tegas dari Polda NTB, melalui pemeriksaan intensif dan penonaktifan jabatan, menunjukkan keseriusan dalam membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan melanggar hukum.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman yang laten dan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, bahkan hingga ke dalam institusi penegak hukum. Komitmen Kapolda NTB untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah kunci utama untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik.

Transparansi dan Imbauan Kepada Publik

Polda NTB memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan. Hal ini merupakan bagian dari upaya transparansi yang penting dalam membangun akuntabilitas dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat atau spekulatif.

Polda NTB juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif atau hoaks yang mungkin beredar. Kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang valid mengenai peredaran narkoba sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pemberantasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Dengan demikian, penegakan hukum yang adil dan profesional dapat terus berjalan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Nusa Tenggara Barat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *