MATARAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, melontarkan usulan krusial terkait audit menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren (Ponpes) berasrama di wilayah NTB. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap serangkaian kasus kekerasan yang menimpa para santri dan santriwati, yang mencoreng citra lembaga pendidikan keagamaan tersebut. Isvie menegaskan bahwa audit ini bukan bertujuan untuk menjatuhkan atau mempermalukan, melainkan sebuah upaya proaktif demi melindungi generasi muda dan menjaga integritas institusi pesantren itu sendiri. Pernyataan ini disampaikan oleh politisi senior dari Partai Golkar tersebut dalam sebuah kesempatan diskusi yang membahas upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Latar Belakang dan Mendesaknya Audit Total

Usulan audit total ini mencuat di tengah meningkatnya keprihatinan publik terhadap insiden-insiden kekerasan yang terjadi di beberapa pesantren di NTB, bahkan di berbagai wilayah lain di Indonesia. Kasus-kasus seperti perundungan, pelecehan seksual, hingga kekerasan fisik oleh oknum pengajar atau santri senior terhadap santri junior, telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan orang tua dan masyarakat luas. Fenomena ini bukan hanya berdampak buruk pada psikologis korban, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan pesantren yang selama ini dianggap sebagai benteng moral dan intelektual.

Dalam konteks NTB, yang memiliki ribuan pesantren dan santri, isu ini menjadi semakin sensitif. Pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter dan kehidupan sosial bagi ribuan anak bangsa. Oleh karena itu, penanganan yang komprehensif dan sistematis menjadi sebuah keniscayaan. Baiq Isvie Rupaeda melihat bahwa pendekatan yang selama ini dilakukan belum sepenuhnya efektif dalam mencegah akar masalah, sehingga diperlukan sebuah evaluasi mendalam dan menyeluruh.

Analisis Mendalam dan Pemetaan Titik Rawan

Menurut Baiq Isvie Rupaeda, audit yang diusulkan harus mencakup pemetaan mendalam di setiap pondok pesantren. Pemetaan ini bukan sekadar daftar nama santri dan pengajar, melainkan sebuah analisis komprehensif yang mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan. Beberapa aspek krusial yang harus menjadi fokus utama dalam pemetaan ini meliputi:

  • Identifikasi Titik-Titik Rawan: Ini mencakup penelusuran area-area fisik di dalam pesantren yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kekerasan, seperti kamar santri yang terpencil, toilet yang kurang terpantau, ruang belajar yang jarang dikunjungi pengajar, atau area-area lain yang minim pengawasan.
  • Kejelasan Figur Pengawas Asrama: Penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang bertanggung jawab langsung atas pengawasan santri di asrama, bagaimana kualifikasi mereka, serta seberapa efektif pengawasan yang mereka lakukan.
  • Rasio Ideal Antara Pengasuh dan Santri: Rasio yang tidak seimbang antara jumlah pengasuh dan santri dapat menyebabkan pengawasan yang tidak optimal. Audit perlu mengevaluasi apakah rasio ini sudah memenuhi standar yang memadai untuk memastikan setiap santri mendapatkan perhatian yang cukup.
  • Evaluasi Relasi Kuasa di Dalam Asrama: Isvie menyoroti secara spesifik fenomena relasi kuasa yang seringkali timpang di dalam asrama. Ini mencakup:
    • Dominasi Kamar Senior: Identifikasi apakah ada kamar atau kelompok santri senior yang memiliki kekuasaan berlebih dan berpotensi menyalahgunakan kekuatannya terhadap santri junior.
    • Keberadaan Ruang Tertutup Tanpa Kontrol: Ruang-ruang yang tidak memiliki akses pandang atau kontrol dari pihak pengawas, baik secara fisik maupun digital, harus menjadi perhatian serius.
    • Jaminan Keamanan Santri Junior: Audit harus memastikan bahwa santri junior mendapatkan jaminan keamanan dari potensi intimidasi, perundungan, atau bentuk kekerasan lainnya dari santri senior.

Isvie menekankan pentingnya mengubah "ruang-ruang gelap dan tanpa pengawasan ini menjadi ruang yang terang dan terpantau." Ini mengindikasikan perlunya peningkatan sistem pengawasan, baik secara fisik maupun melalui teknologi, serta penegakan aturan yang lebih tegas.

Pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Santri dan SOP Penanganan Darurat

Sebagai langkah taktis yang konkret, Baiq Isvie Rupaeda mendorong setiap pesantren untuk secara wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Santri. Keanggotaan satgas ini dirancang untuk menjaga objektivitas dan efektivitas penanganan, sehingga tidak hanya melibatkan unsur internal pondok, tetapi juga pihak eksternal yang independen. Pihak eksternal ini bisa berasal dari dinas terkait, tokoh masyarakat, atau lembaga perlindungan anak.

Satgas Perlindungan Santri ini akan beroperasi berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan darurat yang jelas dan terukur, terutama jika terjadi dugaan kekerasan. Isvie merinci langkah-langkah otomatis yang harus diambil begitu ada laporan dugaan kekerasan:

  1. Amankan Korban: Prioritas utama adalah memastikan keselamatan dan perlindungan korban.
  2. Pisahkan Terduga Pelaku: Segera lakukan pemisahan antara korban dan terduga pelaku untuk mencegah interaksi lebih lanjut yang bisa membahayakan korban atau merusak bukti.
  3. Bawa Korban ke Layanan Medis: Korban yang mengalami luka fisik atau trauma psikologis harus segera mendapatkan penanganan medis profesional.
  4. Hubungi Keluarga: Memberikan informasi kepada keluarga korban adalah langkah krusial untuk transparansi dan dukungan.
  5. Dokumentasikan Bukti: Pengumpulan bukti-bukti yang relevan, baik fisik maupun saksi, sangat penting untuk proses investigasi lebih lanjut.
  6. Laporkan kepada Otoritas: Segera melaporkan kejadian kepada pihak berwenang, seperti kepolisian atau dinas terkait, agar penanganan dapat dilakukan secara hukum.
  7. Berikan Dampingan Psikologis: Korban kekerasan membutuhkan dukungan psikologis intensif untuk memulihkan trauma yang dialami.
  8. Pastikan Korban Tidak Diintimidasi: Melindungi korban dari ancaman atau intimidasi pasca-kejadian adalah kewajiban.

Penerapan SOP ini secara otomatis dan profesional diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk kekerasan dan memastikan penanganan yang adil bagi semua pihak.

Cegah Kekerasan, Ketua Dewan Usulkan Audit Total Ponpes Berasrama

Perbaikan Kanal Pengaduan dan Kurikulum Pendidikan Adab

Selain pembentukan satgas, Isvie juga menyoroti pentingnya perbaikan pada kanal pengaduan di lingkungan pesantren. Kanal ini harus dirancang agar aman, anonim, dan ramah anak. Santri harus merasa nyaman dan aman untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kekerasan yang mereka alami atau saksikan, tanpa rasa takut akan balasan atau stigma. Penggunaan kotak saran, nomor aduan khusus, atau aplikasi digital yang terenkripsi bisa menjadi solusi.

Lebih lanjut, Isvie menekankan perlunya pembaruan kurikulum pendidikan adab. Kurikulum ini harus secara eksplisit mengajarkan kepada santri bahwa melaporkan kekerasan bukanlah tindakan aib atau melanggar kesetiaan pada pesantren, melainkan sebuah upaya preventif dan protektif untuk mencegah terjadinya kezhaliman yang lebih luas. Pemahaman ini penting untuk mengubah paradigma santri agar lebih berani bersuara dan berani bertindak ketika menyaksikan atau mengalami ketidakadilan.

Indeks Pesantren Aman Anak dan Pemberdayaan Wali Santri

Sebagai upaya penguatan sistem, DPRD NTB mengusulkan agar pemerintah daerah menyusun sebuah instrumen yang disebut "Indeks Pesantren Aman Anak." Indeks ini akan berfungsi sebagai alat penilaian berkala terhadap kelayakan setiap pesantren yang menerima santri berasrama. Penilaian ini mencakup berbagai indikator terkait keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan santri, termasuk kepatuhan terhadap standar perlindungan anak. Pesantren yang memenuhi standar akan mendapatkan pengakuan, sementara yang belum memenuhi akan mendapatkan rekomendasi perbaikan.

Isvie juga memberikan kritik terhadap pola hubungan antara pesantren dan orang tua/wali santri yang selama ini dinilai masih cenderung transaksional dan seremonial. Ia berpendapat bahwa wali santri harus diberdayakan secara lebih signifikan dalam forum pengawasan yang resmi. Keterlibatan aktif wali santri dalam proses pengawasan dapat menciptakan akuntabilitas yang lebih baik bagi pihak pesantren.

"Wali santri jangan hanya dipanggil saat pembayaran atau wisuda. Menitipkan anak bukan berarti menyerahkan seluruh hak kontrol kepada lembaga. Pendidikan adalah amanah bersama, bukan cek kosong," tegas Isvie. Pernyataan ini menekankan bahwa orang tua memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam memastikan kualitas pendidikan dan keamanan anak-anak mereka di pesantren.

Fokus pada Pemulihan Korban dan Gerakan Moral Kolektif

Inti dari seluruh upaya yang diusulkan oleh Baiq Isvie Rupaeda adalah pemulihan korban secara menyeluruh. Pemulihan ini tidak hanya mencakup aspek fisik dan psikologis, tetapi juga keberlanjutan pendidikan mereka. Biaya pengobatan, perlindungan dari stigma sosial, dan jaminan bahwa mereka dapat melanjutkan pendidikan di lingkungan yang aman dan kondusif adalah prioritas utama.

Untuk mencapai tujuan ini, Isvie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi. Ia menyerukan para tokoh agama, tuan guru, pimpinan organisasi masyarakat (ormas), akademisi, dan aktivis anak untuk duduk bersama dan membangun sebuah gerakan moral kolektif. Gerakan ini bertujuan untuk menegaskan kembali nilai-nilai luhur pesantren sebagai tempat yang aman, mendidik, dan memanusiakan.

"Pesantren aman, santri bermartabat. Ini bukan agenda anti-pondok, melainkan agenda menjaga marwah pondok itu sendiri. Pesantren yang baik harus menjadi pelopor transparansi," pungkasnya. Pernyataan penutup ini menegaskan bahwa visi utamanya adalah penguatan dan pencerahan bagi institusi pesantren, agar kembali pada khittahnya sebagai pusat peradaban yang mencetak generasi berakhlak mulia dan berilmu tinggi, bebas dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan.

Gerakan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem pesantren yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel di NTB, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya perlindungan santri.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *