Gejolak internal di tubuh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kian mencapai titik didih. Ketua DPW PPP NTB, Muzihir, secara resmi mengambil langkah tegas dengan mencopot Muhammad Akri dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi PPP di DPRD Provinsi NTB serta posisinya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar). Keputusan ini menjadi babak baru dalam pertikaian panjang yang melanda partai berlambang Ka’bah tersebut di wilayah NTB, yang disinyalir berakar pada perbedaan pandangan terkait legalitas kepengurusan partai. Langkah politis yang diambil Muzihir ini tertuang dalam surat keputusan DPW PPP NTB tertanggal 20 Mei 2026. Dalam keterangannya kepada media pada Minggu (24/5), Muzihir menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk pendisiplinan organisasi terhadap kader yang dianggap melakukan pembangkangan terhadap struktur kepemimpinan yang sah. Akar Konflik dan Tuduhan Pembangkangan Perseteruan ini mencuat ke permukaan setelah munculnya manuver yang mengatasnamakan Sekretaris Jenderal DPP PPP, Taj Yasin Maimoen. Muhammad Akri dituding oleh kubu Muzihir sebagai aktor utama di balik terbitnya surat dari DPP yang mencoba mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026-2031 yang dipimpin oleh Muzihir dan Sitti Ari sebagai Sekretaris. Muzihir menilai bahwa Akri secara terang-terangan tidak mengakui legitimasi kepengurusan DPW PPP NTB saat ini. Ketidakharmonisan ini dipicu oleh adanya surat dari DPP PPP yang mengintervensi struktur kepengurusan di tingkat wilayah. Bagi Muzihir, posisi kepemimpinannya adalah hasil dari mandat organisasi yang sah, sehingga segala bentuk upaya penggulingan atau pembangkangan dari internal partai dianggap sebagai pelanggaran disiplin berat yang dapat mengganggu stabilitas partai dalam menjalankan fungsi legislatif di DPRD NTB. Restrukturisasi Fraksi di DPRD NTB Sebagai konsekuensi dari pencopotan tersebut, DPW PPP NTB telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Provinsi NTB untuk melakukan perombakan susunan fraksi. Berdasarkan usulan yang ditandatangani oleh Muzihir, posisi Ketua Fraksi PPP yang ditinggalkan Muhammad Akri akan diambil alih langsung oleh Muzihir. Selain itu, terdapat pergeseran posisi strategis lainnya. Jabatan Sekretaris Fraksi yang sebelumnya dipegang oleh Marga Harun akan diserahterimakan kepada Sitti Ari. Sitti Ari juga diproyeksikan untuk menempati posisi yang ditinggalkan Akri di Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Langkah ini mencerminkan upaya Muzihir untuk mengonsolidasi kekuatan dan memastikan bahwa fraksi tetap berada di bawah kendali kepengurusan DPW yang ia pimpin. Namun, Muzihir mengakui adanya batasan regulasi terkait pergantian posisi di tingkat komisi. Untuk jabatan Ketua Komisi I DPRD NTB yang saat ini masih dipegang oleh Akri, DPW PPP belum bisa melakukan perombakan. Sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD, pergantian pimpinan komisi hanya dapat dilakukan setelah masa jabatan berjalan minimal 2,5 tahun. Meski demikian, Muzihir menegaskan bahwa posisi tersebut tetap merupakan jatah mutlak milik PPP, dan pihaknya akan menunggu momentum yang tepat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sanggahan Terhadap Isu Dualisme Di tengah ketegangan ini, muncul rumor bahwa Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, enggan menindaklanjuti atau membacakan surat masuk dari DPW PPP NTB dalam rapat paripurna. Hal ini dikaitkan dengan adanya persepsi dualisme kepemimpinan di tingkat pusat yang merembet ke daerah. Muzihir menepis keras rumor tersebut. Ia menegaskan bahwa secara organisatoris, tidak ada dualisme dalam kepengurusan DPP PPP. Menurutnya, posisi Ketua Umum tetap dipegang oleh Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal oleh Taj Yasin Maimoen. Muzihir mengakui bahwa terdapat dinamika dalam penandatanganan SK, di mana beberapa SK DPW tidak ditandatangani langsung oleh Sekjen melainkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut secara administratif tetap sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. "Kami menegaskan bahwa kepengurusan ini sah. Jika surat kami terus diabaikan atau tidak dibacakan dalam rapat paripurna, kami siap menempuh jalur hukum dengan menggugat Ketua DPRD NTB," tegas Muzihir dengan nada ultimatum. Ancaman PAW dan Sanksi Disiplin Konflik ini tidak hanya berhenti pada pencopotan jabatan fraksi. Muzihir memberikan peringatan keras kepada Muhammad Akri bahwa jika yang bersangkutan terus melakukan manuver politik yang merugikan partai dan tetap menolak mengakui kepengurusan DPW PPP NTB 2026-2031, maka sanksi yang lebih berat menanti. Sanksi tersebut mencakup pengusulan pemecatan sebagai kader partai dan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari jabatan anggota dewan. Muzihir menekankan bahwa loyalitas terhadap struktur partai adalah harga mati bagi setiap kader yang duduk di kursi legislatif. "Jika terus melawan dan tidak mengakui pengurus DPW yang sah, kami tidak akan ragu untuk mengusulkan pemecatan ke DPP dan memproses PAW yang bersangkutan," imbuhnya. Implikasi Politik bagi PPP NTB Implikasi dari konflik ini cukup signifikan bagi PPP NTB, terutama dalam menghadapi agenda-agenda politik daerah ke depan. Secara internal, perpecahan ini berpotensi menggerus soliditas partai di mata konstituen. Jika perselisihan antara pimpinan wilayah dan legislator di dewan tidak segera diselesaikan melalui mekanisme internal (seperti Mahkamah Partai), PPP berisiko kehilangan efektivitas dalam mengawal aspirasi masyarakat di DPRD NTB. Secara eksternal, posisi PPP di DPRD NTB akan menjadi sorotan. Ketua DPRD NTB kini berada dalam posisi dilematis antara menjalankan fungsi administratif legislatif atau menghindari keterlibatan dalam sengketa internal partai. Ketidakpastian mengenai legalitas surat-menyurat partai di tingkat daerah ini dapat menghambat kerja-kerja fraksi, terutama dalam pembahasan anggaran dan regulasi daerah yang membutuhkan sinergi fraksi yang kuat. Konteks Historis dan Harapan Penyelesaian PPP sebagai partai berbasis massa Islam di Indonesia memang memiliki sejarah panjang terkait dinamika internal. Di NTB sendiri, PPP merupakan salah satu partai yang memiliki basis pemilih yang loyal. Namun, sejarah menunjukkan bahwa konflik internal sering kali menjadi batu sandungan bagi partai ini dalam meraih hasil maksimal pada pemilu berikutnya. Pengamat politik lokal menyarankan agar kedua belah pihak segera melakukan islah atau mediasi di tingkat pusat. Intervensi dari DPP PPP sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum mengenai siapa yang berhak memimpin DPW PPP NTB. Tanpa adanya ketegasan dari DPP, konflik ini dikhawatirkan akan terus berlarut-larut dan menurunkan elektabilitas partai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Muhammad Akri terkait pencopotan jabatan yang dialaminya. Publik NTB kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak DPRD NTB dalam menyikapi surat dari DPW PPP tersebut, serta bagaimana kelanjutan proses administrasi fraksi di tengah tensi politik yang kian memanas. Kesimpulan Kasus pencopotan Muhammad Akri oleh Muzihir di DPW PPP NTB merupakan cerminan dari kompleksitas manajemen konflik di internal partai politik. Fokus utama saat ini adalah bagaimana partai dapat kembali bersatu dan menjalankan fungsinya sebagai penyambung lidah rakyat di DPRD Provinsi NTB. Jika konflik ini tidak segera diredam, kerugian terbesar tidak hanya akan dirasakan oleh kader yang berseteru, melainkan oleh partai itu sendiri dalam mempertahankan eksistensi dan pengaruhnya di panggung politik NTB. Langkah Muzihir untuk melakukan restrukturisasi fraksi dan ancaman PAW adalah taktik politik untuk menunjukkan kendali atas partai. Namun, keberhasilan langkah tersebut akan sangat bergantung pada respons DPP PPP dan sejauh mana pimpinan DPRD NTB berani mengambil sikap objektif terhadap dualisme legitimasi yang diperdebatkan. Masyarakat NTB berharap agar konflik ini segera berakhir demi stabilitas politik daerah dan kelancaran program kerja legislatif di tahun-tahun mendatang. Post navigation Mori Hanafi Dinilai Miliki Modal Politik Terkuat Menuju Pilgub NTB 2029