Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Energi Selaparang, bersiap mengambil alih pengelolaan objek wisata Otak Kokok Joben yang berlokasi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading. Destinasi yang terletak di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) ini diharapkan dapat dikembangkan secara optimal untuk mendongkrak potensi pariwisata daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proses pengalihan pengelolaan ini tengah dalam tahap finalisasi perizinan prinsip di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Proses Perizinan dan Target Pengelolaan Jangka Panjang

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, mengungkapkan bahwa proses perizinan prinsip di Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan hak kelola kawasan Otak Kokok Joben sedang berjalan intensif. Pihaknya menargetkan izin tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Setelah izin prinsip terbit, PT. Energi Selaparang akan mendapatkan hak pengelolaan kawasan selama kurang lebih 35 tahun. Jangka waktu yang panjang ini diharapkan memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk merencanakan dan melaksanakan program pengembangan objek wisata secara komprehensif dan berkelanjutan.

"Pengelolaan wisata Joben saat ini dalam proses perizinan prinsip di Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan hak kelola kawasan. Kami menargetkan izin tersebut akan terbit dalam waktu dekat ini dengan masa pengelolaan sekitar 35 tahun. Hal ini akan memberikan kami lebih leluasa untuk mengembangkan wisata tersebut," jelas Widayat.

Investasi dan Proyeksi Keuangan

Untuk mendukung pengembangan objek wisata Otak Kokok Joben, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana ini bahkan telah disiapkan sejak tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen serius Pemkab dalam revitalisasi destinasi ini. Dengan investasi yang telah disiapkan, diharapkan pengelolaan pariwisata Otak Kokok Joben dapat mencapai titik impas atau break event point (BEP) dalam kurun waktu delapan tahun ke depan.

Setelah periode delapan tahun tersebut, akan dilakukan evaluasi dan perjanjian ulang terkait skema pembagian keuntungan antara pihak pengelola (PT. Energi Selaparang) dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Model kerja sama ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan finansial dan pemerataan manfaat dari pengelolaan objek wisata.

"Pemkab Lotim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp800 juta melalui APBD untuk pengembangan wisata ini, bahkan telah disiapkan sejak tahun sebelumnya. Investasi tersebut ditargetkan dapat mencapai break event point (BEP) dalam waktu delapan tahun ke depan. Setelah periode delapan tahun, akan dilakukan perjanjian ulang terkait pembagian keuntungan antara pihak pengelola dan BTNGR," tambah Widayat.

Menyikapi Tarif Lama dan Menuju Struktur Bagi Hasil yang Lebih Adil

Selama ini, skema pengelolaan di objek wisata Otak Kokok Joben menerapkan sistem perizinan terpadu antara BTNGR dan Dinas Pariwisata. Tarif masuk yang berlaku terbagi menjadi dua, yakni Rp10.000 untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan ke kas negara, dan Rp5.000 untuk daerah yang masuk ke kas Pemkab Lombok Timur.

Tarif gabungan sebesar Rp15.000 ini, diakui oleh pihak Dinas Pariwisata, kerap mendapat keluhan dari masyarakat dan wisatawan yang menilai terlalu mahal. Namun, tarif tersebut diklaim sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak dapat dinegosiasikan. Widayat menjelaskan bahwa Pemkab Lombok Timur hanya mengelola lahan parkir di area tersebut, sementara objek utama seperti kolam renang dan air terjun merupakan aset milik BTNGR.

"Kami hanya punya lahan parkir di sana (Joben). Sementara kolam renang dan air terjun itu milik TNGR. Tarif ini memang sesuai regulasi, dan regulasi itu tidak bisa kita negosiasikan," tegas Widayat.

Dengan beralihnya pengelolaan kepada BUMD, diharapkan dapat tercipta struktur bagi hasil yang lebih adil dan transparan. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan dengan fasilitas yang lebih memadai, tetapi juga untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Skema pengelolaan baru ini juga merupakan upaya pemerintah daerah untuk dapat berperan lebih aktif dalam pengembangan kawasan konservasi yang memang tidak memungkinkan untuk dikelola secara langsung oleh pemerintah daerah berdasarkan aturan yang ada.

PT. Energi Selaparang akan Ambil Alih Joben

Konsep Pengembangan dan Fasilitas Baru

Direktur PT. Energi Selaparang, Joyo Supeno, membenarkan bahwa proses perizinan prinsip di Kementerian Kehutanan masih menjadi prioritas utama saat ini. Ia menjelaskan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi, namun terkendala teknis pada sistem Online Single Submission (OSS) akibat gangguan server. Kendati demikian, ia optimis izin prinsip tersebut akan segera terbit tahun ini.

"Masih proses izin prinsip. Semua persyaratan sudah dipenuhi. Ada kendala teknis di OSS, ada gangguan server," ujar Joyo.

Setelah perizinan selesai, PT. Energi Selaparang memiliki visi untuk mengembangkan objek wisata Otak Kokok Joben dengan konsep wisata alam yang terintegrasi. Rencananya, akan dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana pariwisata yang memadai, termasuk pembangunan area camping ground dan homestay. Pengembangan ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman wisatawan yang berkunjung ke Lombok Timur, tidak hanya terbatas pada pendakian Gunung Rinjani, tetapi juga menawarkan alternatif destinasi wisata alam yang menarik di kaki gunung.

"Wisata Otak Kokok Joben nantinya akan dikembangkan dengan konsep wisata alam, yang dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana pariwisata, seperti tempat camping ground dan homestay. Tamu-tamu nantinya tidak hanya terpaku melakukan tracking ke Sembalun saja, tapi juga ada tempat wisata di bawah di Joben yang juga bisa dinikmati. Tahun ini izin prinsip itu selesai," pungkas Joyo.

Latar Belakang dan Implikasi Pengelolaan BUMD

Pengalihan pengelolaan objek wisata Otak Kokok Joben kepada BUMD PT. Energi Selaparang ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam upaya profesionalisasi pengelolaan aset daerah. Selama ini, pengelolaan kawasan konservasi seperti Otak Kokok Joben memang memiliki tantangan tersendiri terkait regulasi yang mengatur keterlibatan pemerintah daerah secara langsung.

Penunjukan BUMD sebagai badan pengelola menjadi solusi yang ditempuh untuk mengatasi kendala tersebut. BUMD, sebagai entitas bisnis milik daerah, memiliki fleksibilitas operasional yang lebih besar dibandingkan instansi pemerintah daerah, sekaligus tetap berada di bawah pengawasan dan kepemilikan pemerintah daerah. Hal ini memungkinkan investasi yang lebih besar, manajemen yang lebih efisien, dan potensi pengembangan yang lebih inovatif.

Pemberian hak kelola jangka panjang juga mencerminkan keyakinan pemerintah akan potensi pertumbuhan pariwisata di area tersebut. Dengan adanya kepastian pengelolaan, investor akan lebih berani menanamkan modal untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas.

Analisis Dampak dan Prospek Masa Depan

Langkah Pemkab Lombok Timur ini diprediksi akan membawa dampak positif yang signifikan bagi pengembangan pariwisata daerah. Beberapa implikasi utama meliputi:

  • Peningkatan Kualitas Destinasi: Dengan adanya investasi dan manajemen profesional dari PT. Energi Selaparang, fasilitas dan layanan di Otak Kokok Joben diharapkan akan meningkat pesat. Ini akan menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun internasional.
  • Peningkatan Pendapatan Daerah: Skema bagi hasil yang adil dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur.
  • Penciptaan Lapangan Kerja: Pengembangan objek wisata akan membuka berbagai peluang kerja, mulai dari tenaga operasional, pemandu wisata, hingga penyedia layanan akomodasi dan kuliner.
  • Penguatan Kemitraan Antar Lembaga: Pengelolaan ini akan mempererat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, BTNGR, dan sektor swasta, yang semuanya bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan alam serta budaya lokal.
  • Diversifikasi Produk Wisata: Penambahan fasilitas seperti camping ground dan homestay akan memperkaya ragam aktivitas yang bisa dinikmati pengunjung, melengkapi potensi alam yang sudah ada.

Namun, keberhasilan pengelolaan ini juga akan sangat bergantung pada eksekusi program yang efektif, transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta kemampuan PT. Energi Selaparang dalam beradaptasi dengan dinamika pasar pariwisata. Komunikasi yang baik dengan masyarakat lokal dan pemangku kepentingan lainnya juga akan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan penerimaan positif terhadap proyek pengembangan ini.

Dengan harapan besar terhadap pengelolaan baru ini, objek wisata Otak Kokok Joben berpotensi menjadi salah satu destinasi unggulan di Lombok Timur yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar dan daerah. Target penyelesaian izin prinsip tahun ini menjadi tonggak penting yang dinanti untuk memulai era baru pengembangan pariwisata di kawasan yang memukau ini.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *