MATARAM – Langkah strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengkonversi PT BPR NTB menjadi bank syariah mendapat respons positif dan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Proses konversi ini kini tengah memasuki tahap pembahasan serius melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan oleh eksekutif kepada legislatif. Konversi ini dipandang sebagai upaya krusial untuk memperkuat ekosistem industri jasa keuangan syariah yang digagas dan terus dikembangkan di NTB. Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menegaskan bahwa konversi PT BPR NTB menjadi entitas syariah merupakan langkah yang sangat penting dan strategis. Menurutnya, inisiatif ini akan berkontribusi signifikan dalam menciptakan sebuah ekosistem industri jasa keuangan syariah yang kokoh, di mana setiap elemen saling memperkuat dan mendukung satu sama lain. "Supaya menjadi ekosistem industri jasa keuangan yang satu sama lain saling memperkuat dan saling mendukung. Jadi kita mesti dukung ini hal ini," ujar Sambirang Ahmadi saat ditemui awak media, beberapa waktu lalu. Latar Belakang dan Visi Ekonomi Syariah NTB NTB telah memproklamirkan diri sebagai salah satu provinsi yang berkomitmen kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah. Visi ini bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan pembentukan lembaga-lembaga keuangan berbasis syariah. Keberadaan Bank NTB Syariah, Jamkrida NTB Syariah, dan berbagai unit usaha syariah lainnya menunjukkan keseriusan provinsi ini dalam membangun fondasi ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariat Islam. Dalam konteks ini, konversi PT BPR NTB menjadi bank syariah dipandang sebagai pelengkap yang esensial. Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti BPR NTB memiliki peran vital dalam melayani sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan bertransformasi menjadi syariah, BPR NTB diharapkan dapat memperluas jangkauan layanannya dan menawarkan produk-produk pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus memperkuat sinergi dengan lembaga keuangan syariah lainnya yang sudah eksis di NTB. Peran Strategis BPR NTB Syariah dalam Ekosistem Sambirang Ahmadi menjelaskan bahwa PT BPR NTB Syariah nantinya akan melengkapi spektrum layanan keuangan syariah yang sudah ada. Keberadaannya akan menciptakan keselarasan dan efektivitas dalam rantai pasok keuangan syariah di NTB. Mulai dari bank induk seperti Bank NTB Syariah yang berperan sebagai jangkar likuiditas dan permodalan, hingga lembaga penjamin seperti Jamkrida NTB Syariah, semuanya akan terintegrasi dalam satu ekosistem yang kuat. "Keberadaan BPR NTB Syariah nantinya akan melengkapi layanan keuangan syariah yang sudah ada, mulai dari Bank NTB Syariah, Jamkrida NTB Syariah, hingga berbagai lembaga keuangan berlabel syariah lainnya," ungkapnya. Lebih lanjut, Sambirang memaparkan bahwa NTB memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional. Hal ini didukung oleh pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah yang dinamis di provinsi ini. Sebagai contoh, Bank NTB Syariah sendiri telah menunjukkan kinerja yang mengesankan, dengan pertumbuhan aset yang signifikan. Pada tahun 2025, aset Bank NTB Syariah dilaporkan telah mencapai lebih dari Rp 17 triliun. Angka ini menjadi indikator kuat atas potensi dan keberhasilan implementasi model ekonomi syariah di NTB. NTB sebagai Laboratorium Ekonomi Syariah Dengan semakin matangnya ekosistem keuangan syariah, NTB berambisi untuk menjadi "laboratorium pembelajaran" bagi industri jasa keuangan syariah di Indonesia. Visi ini muncul karena tidak banyak daerah lain di Indonesia yang secara komprehensif menerapkan sistem ekonomi syariah dalam skala yang terintegrasi seperti NTB. "Kita mengimpikan ke depan NTB bisa menjadi laboratorium pembelajaran industri jasa keuangan syariah di Indonesia karena tidak banyak daerah yang sudah menerapkan sistem ekonomi syariah," kata Sambirang. Keuntungan Finansial dan Akses Pembiayaan Transformasi PT BPR NTB menjadi syariah tidak hanya berdampak pada penguatan ekosistem, tetapi juga memberikan keuntungan finansial yang substansial. Sambirang Ahmadi menguraikan bahwa konversi ini akan memperkuat permodalan dan memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM selama ini menjadi tulang punggung perekonomian NTB dan merupakan pasar utama bagi BPR NTB. Setelah berstatus syariah, BPR NTB akan memiliki kemudahan untuk terhubung dengan Bank NTB Syariah. Bank NTB Syariah, sebagai bank induk atau jangkar, dapat memberikan dukungan likuiditas dan permodalan yang krusial untuk pengembangan usaha BPR NTB Syariah. Hubungan ini akan menciptakan sinergi yang saling menguntungkan. "Sebab itu, dia menilai NTB memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Terlebih, pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah di NTB, seperti Bank NTB Syariah mulai menunjukkan kinerja positif lewat pertumbuhan aset yang mencapai Rp 17 triliun lebih pada 2025." Sambirang menjelaskan lebih lanjut, "BPR NTB Syariah menjadi lebih luas jangkauannya karena dia punya jangkar, punya induk Bank NTB Syariah. Jadi ini saling mendukung." Ketika BPR NTB Syariah mengalami kendala modal atau likuiditas dalam membiayai UMKM, dukungan dari Bank NTB Syariah akan menjadi solusi yang cepat dan efektif. Sinergi ini akan memastikan bahwa UMKM di NTB tetap mendapatkan akses pembiayaan yang memadai, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dampak Konversi dan Pembentukan Holding Keuangan Syariah Sambirang Ahmadi menegaskan bahwa dengan semakin terhubungnya lembaga-lembaga keuangan syariah dalam satu ekosistem yang kuat, peluang penjaminan pembiayaan juga akan semakin besar. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha yang bergantung pada pembiayaan. Dia optimis bahwa jika konversi BPR Syariah ini berhasil direalisasikan, ditambah dengan gagasan pembentukan holding industri jasa keuangan syariah di NTB, maka NTB benar-benar berpotensi menjadi model pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Pembentukan holding akan memberikan kerangka kerja yang lebih terstruktur dan terpadu untuk seluruh entitas keuangan syariah di NTB, sehingga pengelolaan dan pengembangannya menjadi lebih efisien dan strategis. "Maka NTB berpotensi menjadi model pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," tandasnya. Proses Legislatif dan Harapan ke Depan Saat ini, Raperda tentang konversi PT BPR NTB menjadi syariah sedang dalam proses pembahasan di DPRD NTB. Proses legislatif ini krusial untuk memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung penuh implementasi konversi ini dan memastikan semua aspek hukum serta prinsip syariah terpenuhi. Dukungan penuh dari DPRD NTB menunjukkan adanya kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di NTB. Konversi BPR NTB ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam memperkuat infrastruktur keuangan syariah di NTB, serta menjadi inspirasi bagi provinsi lain di Indonesia yang ingin mengembangkan model ekonomi serupa. Dengan strategi yang matang dan dukungan yang solid, NTB semakin mantap memposisikan diri sebagai pemimpin dalam implementasi ekonomi syariah di tanah air. Post navigation RUPS Jamkrida NTB Syariah Berhentikan Direktur Utama Lalu Taufik Mulyadi, Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah