PRAYA, LOMBOK TENGAH – Pesta demokrasi tingkat desa di Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, memasuki babak krusial dengan digelarnya acara penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa periode 2026–2033. Momen penting yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bunut Baok pada Senin, 28 September, ini tidak hanya menandai dimulainya tahapan kompetisi yang lebih intensif, tetapi juga diwarnai dengan sebuah terobosan signifikan: Deklarasi Anti Politik Uang dan Pilkades Damai. Inisiatif ini digagas untuk menegaskan komitmen seluruh elemen masyarakat dan kontestan terhadap penyelenggaraan pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat, jauh dari praktik-praktik yang dapat merusak integritas demokrasi.

Acara yang berlangsung dalam suasana kondusif dan demokratis ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades, Muhammad Hamdi M.H. Kehadiran berbagai pihak penting dalam acara tersebut menunjukkan seriusnya dukungan dari berbagai lapisan, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan dan tokoh masyarakat. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah atau perwakilannya, Camat Praya, Kepala Desa Bunut Baok yang sedang menjabat, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek Praya, Danramil Praya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penghulu desa, tokoh masyarakat setempat, serta tentu saja seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya. Kehadiran lintas sektor ini tidak hanya sebagai simbol dukungan, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan kolektif terhadap proses yang transparan dan akuntabel.

Kronologi Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon

Tahapan penetapan calon kepala desa merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan Pilkades. Proses ini dimulai jauh sebelum hari H pengundian, melibatkan serangkaian verifikasi ketat terhadap berkas administrasi dan persyaratan dukungan calon. Panitia Pilkades Desa Bunut Baok, yang telah bekerja keras selama beberapa waktu, akhirnya menetapkan lima calon yang dinyatakan memenuhi seluruh kriteria dan lolos dari proses penelitian syarat dukungan. Kelima calon ini dianggap sebagai putra-putri terbaik desa yang siap mengemban amanah kepemimpinan.

Setelah melalui tahapan verifikasi yang cermat dan transparan, momen pengundian nomor urut menjadi puncak acara. Pengundian ini dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh hadirin, termasuk perwakilan masyarakat, guna menjamin keadilan dan menghilangkan segala prasangka. Setiap calon dipersilakan mengambil undian secara bergantian, yang kemudian diumumkan secara resmi. Nomor urut ini akan menjadi identitas masing-masing calon dalam surat suara dan selama masa kampanye.

Adapun hasil pengundian nomor urut calon kepala desa Bunut Baok periode 2026–2033 adalah sebagai berikut:

  • Nomor Urut 1: Marianah
  • Nomor Urut 2: Hamzan Wadi, S.Pd.
  • Nomor Urut 3: Lalu Wawan Wijaya
  • Nomor Urut 4: Baiq Ainurrahmi Imanda Qubro, S.Kom.
  • Nomor Urut 5: Muhammad Rujjahanu, S.H.

Terlihat dari daftar nama-nama tersebut, Pilkades Bunut Baok akan diramaikan oleh berbagai latar belakang kandidat, termasuk figur perempuan dan calon dengan latar belakang pendidikan yang beragam. Ini mencerminkan dinamika dan potensi sumber daya manusia yang dimiliki Desa Bunut Baok, memberikan pilihan yang kaya bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin masa depan mereka.

Deklarasi Anti Politik Uang dan Pilkades Damai: Sebuah Terobosan Integritas

Yang menjadikan acara penetapan dan pengundian nomor urut Pilkades Bunut Baok kali ini istimewa dan patut menjadi sorotan adalah rangkaiannya dengan Deklarasi Anti Politik Uang dan Pilkades Damai. Inisiatif ini merupakan langkah progresif yang menunjukkan kesadaran tinggi akan urgensi menjaga marwah demokrasi di tingkat desa. Deklarasi ini dipandu langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, yang kehadirannya menegaskan komitmen lembaga pengawas pemilu dalam memastikan Pilkades berjalan sesuai koridor hukum dan etika.

Dalam arahannya yang tegas dan penuh semangat, Lalu Fauzan Hadi menekankan bahwa Pilkades adalah miniatur demokrasi yang paling dekat dengan denyut nadi masyarakat. Ia menyerukan kepada semua calon dan tim suksesnya untuk bertarung secara sehat, mengedepankan adu gagasan, visi, dan program kerja yang konkret, bukan dengan iming-iming uang atau janji-janji kosong yang bersifat transaksional. "Pilkades jangan dirusak dengan politik uang. Praktik ini merusak nilai-nilai demokrasi, menciptakan pemimpin yang tidak berintegritas, dan pada akhirnya merugikan masyarakat desa itu sendiri," tegas Lalu Fauzan Hadi di hadapan warga yang hadir.

Ia lebih lanjut mengajak seluruh komponen masyarakat Desa Bunut Baok untuk bersama-sama menciptakan Pilkades yang berintegritas, bermartabat, dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok Tengah. "Siapa pun yang terpilih nanti adalah putra-putri terbaik desa yang dipercaya oleh masyarakat untuk membawa kemajuan. Oleh karena itu, proses pemilihannya harus bersih dan legitimate," tambahnya, disambut anggukan setuju dari para hadirin. Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Bawaslu akan mengawal ketat setiap tahapan Pilkades, terutama terkait pencegahan dan penindakan praktik politik uang.

Sebagai wujud konkret komitmen tersebut, seluruh calon kepala desa secara serentak membaca dan menandatangani Pakta Integritas, Deklarasi Anti Politik Uang, serta Ikrar Kesepakatan Damai. Momen penandatanganan ini disaksikan langsung oleh panitia Pilkades, perwakilan Bawaslu, Kapolsek, Danramil, Kepala DPMD, serta seluruh masyarakat yang hadir. Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah janji moral dan hukum yang mengikat para calon untuk menjaga sportivitas, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, dan menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.

Komitmen Panitia dan Aparatur Negara dalam Menjaga Integritas Pilkades

Ketua Panitia Pilkades Muhammad Hamdi M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah atas dukungan dan edukasi politik yang telah diberikan kepada warga. Ia mengakui bahwa upaya panitia menghadirkan Bawaslu dalam proses penetapan calon ini didasari atas keprihatinan mendalam terhadap tindakan praktik politik uang yang terlihat semakin menjamur dan bahkan cenderung terbuka di beberapa kalangan masyarakat, baik dalam skala Pilkades maupun pemilihan umum lainnya.

"Kami dari panitia memiliki komitmen kuat agar Pilkades Bunut Baok harus berjalan LUBER JURDIL, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Pencabutan nomor urut hari ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju hari pemungutan suara. Kami sangat berharap deklarasi anti politik uang ini tidak hanya berhenti sebagai seremoni belaka, tetapi benar-benar dihayati dan dijalankan oleh seluruh pihak. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas jika ada laporan politik uang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Muhammad Hamdi dengan nada tegas.

Hamdi juga menambahkan bahwa pihaknya, bersama dengan aparat keamanan dan unsur pemerintah lainnya, akan terus mengawal setiap tahapan Pilkades agar berjalan aman, tertib, dan damai hingga hari pemungutan suara dan penetapan kepala desa terpilih nanti. Komitmen ini sangat vital mengingat potensi gesekan dan konflik yang kerap muncul dalam setiap kontestasi politik, terutama di tingkat desa.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh perwakilan DPMD Lombok Tengah. Meskipun tidak memberikan sambutan resmi yang panjang, kehadiran Kepala DPMD atau perwakilannya menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas di seluruh wilayahnya. DPMD memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Pilkades agar sesuai dengan regulasi yang ada, serta memastikan desa memiliki pemimpin yang kapabel untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Camat Praya, sebagai representasi pemerintah di tingkat kecamatan, juga menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi dan mengamankan seluruh tahapan Pilkades di Desa Bunut Baok, memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal.

Pilkades sebagai Pilar Demokrasi Lokal: Konteks dan Tantangan

Pilkades di Indonesia merupakan manifestasi demokrasi yang paling dekat dengan masyarakat. Sebagai pemilihan kepala pemerintahan di tingkat paling dasar, Pilkades memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan desa selama periode enam tahun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa memiliki kewenangan yang luas dalam mengelola keuangan desa, merumuskan kebijakan lokal, serta memimpin pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, integritas dan kualitas proses pemilihannya sangat menentukan masa depan sebuah desa.

Kabupaten Lombok Tengah, sebagai salah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki ratusan desa yang secara berkala menyelenggarakan Pilkades. Dengan jumlah penduduk yang signifikan dan beragamnya karakteristik desa, mulai dari pesisir hingga pegunungan, penyelenggaraan Pilkades di Lombok Tengah selalu menjadi perhatian. Tantangan umum yang sering dihadapi dalam Pilkades di seluruh Indonesia, termasuk di Lombok Tengah, meliputi:

  1. Politik Uang: Praktik jual beli suara atau "serangan fajar" yang merusak moralitas pemilih dan menghasilkan pemimpin yang tidak bertanggung jawab.
  2. Konflik dan Polarisasi: Persaingan yang ketat seringkali memicu perpecahan di masyarakat, baik sebelum, selama, maupun setelah pemilihan.
  3. Netralitas Panitia dan Aparat: Menjaga netralitas penyelenggara dan aparat keamanan menjadi kunci untuk memastikan keadilan.
  4. Edukasi Pemilih: Tingkat pemahaman masyarakat tentang pentingnya Pilkades dan bahaya politik uang masih perlu ditingkatkan.

Dalam konteks inilah, inisiatif Deklarasi Anti Politik Uang dan Pilkades Damai di Bunut Baok menjadi sangat relevan dan strategis. Ini bukan hanya upaya lokal, melainkan cerminan dari kesadaran nasional akan pentingnya menjaga kemurnian demokrasi dari pengaruh-pengaruh destruktif.

Lombok Tengah: Lanskap Demokrasi Desa dan Harapan Masyarakat

Kabupaten Lombok Tengah adalah salah satu dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dengan luas wilayah sekitar 1.208,39 km² dan populasi lebih dari satu juta jiwa, kabupaten ini merupakan daerah yang dinamis dengan sektor pertanian dan pariwisata yang berkembang pesat, terutama dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Sebagai daerah dengan banyak desa, Pilkades menjadi agenda rutin yang sangat vital dalam struktur pemerintahan lokal. Siklus Pilkades di Lombok Tengah biasanya dilaksanakan secara serentak di beberapa desa dalam rentang waktu tertentu, mengikuti peraturan daerah dan undang-undang yang berlaku.

Masyarakat Desa Bunut Baok, seperti halnya masyarakat desa lain di Lombok Tengah, memiliki harapan besar terhadap pemimpin yang akan mereka pilih. Mereka menginginkan kepala desa yang mampu membawa perubahan positif, meningkatkan kesejahteraan, mengelola potensi desa secara optimal, serta menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga. Pemimpin yang lahir dari proses yang bersih dan jujur diharapkan memiliki legitimasi yang kuat dan fokus pada pelayanan publik, bukan pada pengembalian modal politik yang telah dikeluarkan.

Implikasi dan Harapan Menuju Pilkades Berintegritas

Deklarasi Anti Politik Uang dan Pilkades Damai di Desa Bunut Baok memiliki implikasi yang luas. Pertama, ini mengirimkan pesan kuat kepada para calon dan pendukungnya bahwa praktik politik uang tidak akan ditoleransi dan akan ada konsekuensi hukum bagi pelanggarnya. Kedua, ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut dan berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Ketiga, ini menjadi tolok ukur bagi desa-desa lain di Lombok Tengah untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam penyelenggaraan Pilkades.

Setelah penetapan dan pengundian nomor urut ini, tahapan selanjutnya dalam Pilkades Bunut Baok adalah masa kampanye, di mana kelima calon akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat. Ini adalah kesempatan bagi pemilih untuk mengenal lebih dekat kandidat dan membuat keputusan yang cerdas berdasarkan gagasan, bukan uang. Masa kampanye akan diikuti oleh masa tenang, hari pemungutan suara, penghitungan suara, hingga akhirnya penetapan dan pelantikan kepala desa terpilih.

Semoga Pilkades Bunut Baok dapat berjalan sesuai dengan semangat LUBER JURDIL, menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat dan mampu membawa desa menuju kemajuan yang berkelanjutan. Proses yang diawali dengan deklarasi integritas ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya demokrasi desa yang matang dan bermartabat, di mana pemimpin dipilih berdasarkan kapasitas dan komitmennya untuk melayani, bukan karena kekuatan finansialnya.

Acara penetapan calon ditutup dengan momen simbolis yang mengharukan: seluruh calon kepala desa saling berjabat tangan, menunjukkan kesiapan mereka untuk kalah-menang secara kesatria. Ini adalah pesan penting tentang persatuan dan kedewasaan berpolitik, bahwa persaingan hanya ada di bilik suara, sementara persaudaraan harus tetap terjaga demi kemajuan Desa Bunut Baok.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *