MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi. Perwira menengah ini diamankan terkait dengan pendalaman kasus peredaran narkoba yang sedang diusut oleh Polda NTB. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, secara resmi membenarkan adanya pemeriksaan ini dan menegaskan komitmen Polda NTB dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan internal Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

"Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh," ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya pada Kamis, 5 Februari 2026.

Langkah pengamanan dan pemeriksaan terhadap AKP Malaungi ini merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB. Polda NTB menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba, tidak terkecuali apabila melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri.

Kronologi Pengamanan dan Proses Hukum

Peristiwa ini bermula pada Selasa malam, 3 Februari 2026, ketika penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB melakukan pengamanan terhadap AKP Malaungi. Pengamanan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan, namun juga dilakukan penggeledahan terhadap ruang kerja AKP Malaungi yang berlokasi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota. Tindakan ini menunjukkan adanya indikasi kuat yang mendasari penyelidikan.

Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan langsung Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini menegaskan bahwa fokus penyelidikan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba menjadi prioritas utama.

Pengembangan Kasus Jaringan Narkoba yang Lebih Luas

Pemeriksaan terhadap AKP Malaungi tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan pengembangan dari kasus yang lebih besar yang sebelumnya telah berhasil diungkap oleh Polda NTB. Sebelumnya, Polda NTB telah membongkar sebuah jaringan peredaran sabu yang cukup signifikan. Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yaitu Bripka Karol dan istrinya yang berinisial N alias Nita. Keduanya kini mendekam di rumah tahanan Mapolda NTB.

Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan peredaran narkoba ini. Dengan demikian, total empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Bripka Karol dan N alias Nita.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti. Jumlah barang bukti dan uang tunai ini mengindikasikan skala peredaran yang cukup serius.

Langkah Tegas Internal dan Komitmen Kapolda NTB

Diperiksa Intensif, Polda NTB Segera Nonaktifkan AKP Malaungi dari Jabatan Kasatresnarkoba

Menyikapi dugaan keterlibatan AKP Malaungi, Polda NTB tidak hanya memprosesnya secara pidana, tetapi juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Sesuai dengan komitmen untuk menjaga integritas institusi, terhadap AKP Malaungi akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

"Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Kholid.

Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo, dalam menjaga marwah institusi Polri dan memastikan bahwa perang terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba di NTB dijalankan secara konsisten dan tanpa kompromi.

Kombes Pol Kholid menambahkan, "Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik."

Penegasan ini sangat krusial dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kasus seperti ini, meskipun memprihatinkan, menunjukkan bahwa institusi Polri memiliki mekanisme internal untuk mengawasi dan menindak anggotanya yang melanggar aturan.

Implikasi dan Harapan ke Depan

Kasus ini memiliki implikasi yang luas, tidak hanya bagi institusi Polri di NTB, tetapi juga bagi upaya pemberantasan narkoba secara keseluruhan. Keterlibatan seorang Kasatresnarkoba, yang notabene adalah ujung tombak dalam penindakan kasus narkoba, tentu menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal dan integritas personel.

Namun, respons cepat dan tegas dari Polda NTB dalam melakukan pemeriksaan dan rencana penonaktifan patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa institusi Polri tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya dan siap untuk melakukan pembersihan internal.

Polda NTB sendiri memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan mencegah spekulasi yang tidak berdasar di masyarakat.

Polda NTB juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif. Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat berharga, dan Polri berkomitmen untuk menjaga kepercayaan tersebut melalui penegakan hukum yang adil dan profesional.

Upaya pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada aparat penegak hukum sangat diharapkan. Kasus ini, meskipun pahit, dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan NTB yang bersih dari narkoba. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa NTB, seperti banyak provinsi lainnya di Indonesia, masih menghadapi tantangan besar dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Angka kasus yang terus dilaporkan setiap tahun menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial.

Polda NTB, melalui tindakan tegas ini, mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi pengedar maupun oknum aparat yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Proses hukum yang adil dan transparan akan terus dijalankan untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik. Perjalanan panjang dalam memberantas narkoba memang membutuhkan keteguhan, integritas, dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *