Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini tengah memfokuskan seluruh instrumen penyelidikannya untuk mengungkap tabir gelap di balik kematian tragis Nadya Dwi Rhamadany (NDR). Mahasiswi aktif Universitas Mataram (Unram) tersebut ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di wilayah Mataram pada Minggu, 17 Mei lalu, dalam kondisi yang memicu kecurigaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus bergerak secara simultan untuk mengumpulkan serpihan bukti guna menyusun konstruksi perkara yang utuh dan tidak terbantahkan secara hukum. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan tanpa didasari oleh landasan pembuktian yang kokoh. Dalam sebuah pernyataan resmi di Mataram, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian yang sangat tinggi. Fokus utama penyidik saat ini adalah memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil selaras dengan prosedur pembaruan hukum nasional yang mengedepankan hak asasi manusia dan akurasi data primer. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk menghindari risiko fatal berupa error in persona atau kesalahan dalam menetapkan identitas tersangka, yang dapat mencederai marwah peradilan. Kronologi Penemuan dan Latar Belakang Peristiwa Peristiwa memilukan ini bermula pada pertengahan Mei, tepatnya pada hari Minggu (17/5), ketika jasad Nadya Dwi Rhamadany ditemukan pertama kali di dalam kamar kosnya. Nadya merupakan mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, yang tengah menempuh pendidikan tinggi di Kota Mataram. Kabar kematiannya mengejutkan banyak pihak, terutama rekan-rekan sesama mahasiswa di Universitas Mataram dan keluarga besarnya di Sumbawa Barat. Sejak awal penemuan, kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) memberikan indikasi awal bagi penyidik bahwa kematian korban bukanlah sebuah kewajaran, melainkan terdapat dugaan interferensi pihak luar yang mengarah pada tindakan kekerasan. Pasca penemuan tersebut, tim identifikasi dan kedokteran forensik segera dikerahkan untuk melakukan olah TKP awal. Penyelidikan kemudian berkembang dengan melibatkan berbagai satuan di bawah Ditreskrimum Polda NTB. Mengingat korban adalah seorang perantau yang sedang menuntut ilmu, kasus ini menarik perhatian publik secara luas di Nusa Tenggara Barat. Desakan untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan terus mengalir, namun kepolisian tetap pada koridor profesionalisme yang menolak untuk bertindak hanya berdasarkan tekanan opini publik semata. Implementasi Scientific Crime Investigation (SCI) Salah satu pilar utama yang digunakan Polda NTB dalam menangani kasus Nadya adalah Scientific Crime Investigation (SCI). Kombes Pol Arisandi menjelaskan bahwa di era modern ini, pengakuan dari saksi atau tersangka tidak lagi menjadi alat bukti utama yang dikejar. Sebaliknya, pembuktian berbasis ilmiah menjadi standar emas dalam proses penyidikan. Pendekatan SCI melibatkan kolaborasi lintas disiplin, mulai dari forensik digital untuk memeriksa jejak komunikasi di perangkat elektronik korban, hingga analisis DNA dan sidik jari laten yang ditemukan di lokasi kejadian. Penggunaan metode ilmiah ini dianggap sangat krusial mengingat adanya tantangan berupa minimnya saksi mata yang melihat langsung peristiwa dugaan pembunuhan tersebut. Dalam situasi di mana saksi hidup sangat terbatas, maka "saksi bisu" berupa bukti fisik di TKP menjadi instrumen yang bicara lebih lantang. Penyidik berusaha merangkai kembali kronologi kejadian menit demi menit melalui bantuan teknologi forensik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketika berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, tidak ada celah bagi pembelaan untuk meruntuhkan argumentasi hukum yang telah dibangun oleh polisi. Progres Penyelidikan dan Ambang Batas Pembuktian Hingga laporan terbaru dirilis, Kombes Pol Arisandi mengungkapkan bahwa progres pengumpulan alat bukti telah mencapai kisaran 70 persen. Angka ini menunjukkan bahwa penyidik telah mengantongi sebagian besar komponen yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka. Namun, sisa 30 persen lainnya merupakan detail-detail krusial yang berkaitan dengan keterhubungan langsung antara barang bukti dengan calon tersangka. Penyidik tidak ingin gegabah karena sistem peradilan pidana di Indonesia menuntut sinkronisasi yang sempurna antara penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Hakim. "Minimal memang harus ada dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan KUHAP. Namun, tidak cukup hanya penyidik yang merasa yakin. Keyakinan tersebut harus bisa ditransfer kepada penuntut umum agar berkas dinyatakan lengkap (P21), dan nantinya hakim di persidangan juga harus benar-benar teryakinkan bahwa sosok yang duduk di kursi terdakwa adalah benar-benar pelaku kejahatan tersebut," urai Arisandi. Ia menambahkan bahwa formulasi hukum harus disusun secara cermat sejak dini agar hak-hak tersangka di masa depan tetap terjamin sesuai dengan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan. Tantangan di Lapangan dan Strategi Penyidik Minimnya saksi mata di sekitar lokasi kos-kosan pada saat kejadian menjadi hambatan tersendiri bagi tim penyidik. Kota Mataram sebagai pusat pendidikan memiliki ribuan kos-kosan dengan tingkat privasi yang beragam, dan pada kasus Nadya, keterbatasan informasi dari lingkungan sekitar memaksa polisi untuk bekerja ekstra keras di laboratorium. Meskipun demikian, tim lapangan terus melakukan pendalaman terhadap lingkungan sosial korban, termasuk memeriksa lingkaran pertemanan, aktivitas terakhir di kampus, hingga riwayat komunikasi dalam beberapa hari sebelum kejadian tragis itu terjadi. Penyidik juga melakukan penyisiran terhadap kamera pengawas (CCTV) di sekitar rute menuju kediaman korban. Setiap data digital yang masuk sedang dianalisis secara mendalam oleh tim siber. Polisi berkomitmen untuk tidak menggunakan asumsi atau spekulasi dalam menetapkan siapa yang bertanggung jawab. "Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan persepsi atau tekanan. Kita harus tetap tegak lurus pada fakta-fakta yang ditemukan di lapangan," tegas Dirreskrimum Polda NTB. Dampak Sosial dan Reaksi Komunitas Akademik Kematian Nadya Dwi Rhamadany tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menciptakan keresahan di kalangan mahasiswa yang tinggal di kos-kosan di Mataram. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Pihak Universitas Mataram secara informal telah menyatakan keprihatinannya dan berharap agar pihak berwajib dapat segera menuntaskan kasus ini guna memberikan rasa aman kembali bagi para mahasiswa perantau. Di Sumbawa Barat, tanah kelahiran Nadya, masyarakat setempat terus memantau perkembangan kasus ini melalui berbagai media. Harapan akan keadilan bagi mahasiswi malang ini menjadi aspirasi utama yang disuarakan oleh tokoh masyarakat setempat. Dukungan moral terus mengalir kepada Polda NTB agar tetap konsisten dalam jalur penyelidikan ilmiah hingga pelaku dapat diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Analisis Hukum dan Implikasi Kedepan Secara yuridis, penanganan kasus ini dengan metode SCI menunjukkan transformasi Polri menuju institusi yang lebih modern dan akuntabel. Dengan menolak jalur pintas dalam penetapan tersangka, Polda NTB sedang membangun standar baru dalam penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat. Langkah ini penting untuk meminimalisir potensi gugatan praperadilan di kemudian hari yang seringkali muncul akibat prosedur penetapan tersangka yang dianggap prematur atau kurang bukti. Keberhasilan mengungkap kasus kematian Nadya nantinya akan menjadi preseden penting bagi penanganan kasus-kasus serupa yang minim saksi mata. Keterbukaan informasi mengenai progres 70 persen ini juga memberikan sinyal transparan kepada publik bahwa polisi tidak mendiamkan kasus ini, melainkan sedang bekerja dalam senyap untuk memastikan keadilan yang substansial. Implikasi dari ketelitian ini adalah terciptanya kepastian hukum yang tidak hanya memuaskan rasa keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga menjamin bahwa hukum ditegakkan dengan cara yang benar dan beradab. Penyidik Ditreskrimum Polda NTB kini tengah memasuki fase krusial untuk melengkapi sisa berkas perkara. Setiap detail dari laboratorium forensik sedang dikonfrontir dengan keterangan para saksi pendukung. Masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam menuntaskan penyelidikan ini. Target utama kepolisian adalah menyerahkan berkas yang sempurna kepada Kejaksaan Tinggi NTB dalam waktu dekat, sehingga proses persidangan dapat segera dilaksanakan untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya di balik tragedi yang menimpa Nadya Dwi Rhamadany. Post navigation Geger Penemuan Kerangka Manusia di Kawasan Argapura Lombok Barat Kepolisian Lakukan Investigasi Mendalam Terkait Identitas dan Batas Wilayah Hukum Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Taman Teras Udayana Mataram Memicu Kepanikan Warga dan Penyelidikan Mendalam Kepolisian