DOMPU, Nusa Tenggara Barat – Kabupaten Dompu, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Tebu Nasional oleh pemerintah pusat sejak Oktober 2024. Penetapan ini seharusnya menjadi tonggak penting dan penanda percepatan pembangunan agroindustri gula di wilayah yang memang dikenal memiliki potensi lahan luas dan kualitas rendemen tebu yang baik. Namun, seiring berjalannya waktu, gelar prestisius ini justru menuai kritik tajam, disebut-sebut sebagai "gelar tanpa makna" atau "papan nama megah di depan lahan yang tak terurus," lantaran implementasi dan dampak nyata di lapangan dinilai masih berjalan lambat dan belum sesuai harapan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kebijakan top-down tanpa dukungan regulasi dan koordinasi yang memadai.

Latar Belakang dan Potensi Besar Dompu

Keputusan pemerintah pusat untuk menjadikan Dompu sebagai Kawasan Tebu Nasional bukanlah tanpa dasar. Secara geografis dan agroklimat, Dompu memiliki karakteristik lahan yang sangat mendukung budidaya tebu, dengan ketersediaan lahan kering yang luas dan iklim yang cocok untuk pertumbuhan tanaman ini. Potensi ini sudah terlihat jelas di Dompu, terutama pasca penetapan status Kawasan Tebu Nasional. Masyarakat Dompu menunjukkan antusiasme tinggi, banyak yang mulai merintis lahan tebu baru, melihat peluang ekonomi yang dijanjikan.

Salah satu pemain utama dalam pengembangan tebu di Dompu adalah PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS). Perusahaan ini telah membuka lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang masif di Kecamatan Pekat, mencakup lebih dari 5.000 hektare. Selain itu, PT SMS juga menjalin kemitraan dengan petani lokal, mengelola lahan seluas 1.000 hektare. Secara keseluruhan, total areal tebu di Dompu kini mencapai lebih dari 6.000 hektare. Angka ini telah berkontribusi signifikan terhadap produksi gula nasional, bahkan sempat menyentuh angka 108.456 ton pada tahun 2022, sebuah pencapaian yang menandakan kapasitas produksi yang luar biasa.

Produktivitas tebu yang tinggi di Dompu, dengan potensi rendemen yang baik, menjadikan wilayah ini kandidat ideal untuk mendukung program swasembada gula nasional yang telah lama menjadi target pemerintah. Indonesia, sebagai negara dengan konsumsi gula yang besar, masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan domestik. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa kebutuhan gula konsumsi nasional mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri baru mencapai sekitar 2,3 juta ton. Kesenjangan ini menciptakan ketergantungan impor yang signifikan, yang seringkali memengaruhi stabilitas harga di pasar domestik. Oleh karena itu, pengembangan Kawasan Tebu Nasional seperti di Dompu diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mengurangi defisit ini dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Analisis Ekonomi dan Harapan Pembangunan

Pengamat Ekonomi Universitas Mataram, Dr. Iwan Harsono, pada Selasa (2/12/2025), menegaskan bahwa potensi tebu di Dompu sangat layak dijadikan komoditas unggulan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Dr. Iwan, yang juga merupakan salah satu tim seleksi pejabat eselon 2 di Kabupaten Dompu, menjelaskan bahwa tebu tidak hanya menawarkan volume produksi yang besar, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang substansial di sektor agroindustri.

"Potensi ini sangat layak dijadikan komoditas unggulan dalam dokumen RPJMD 2025–2030," tegas Dr. Iwan. Ia melanjutkan, pengembangan agroindustri tebu akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari sektor hulu (penanaman, pemeliharaan, panen) hingga hilir (pengolahan menjadi gula dan produk turunannya). Ini secara langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kawasan, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, dan mengurangi angka kemiskinan. Jika dimaksimalkan dengan strategi yang tepat, Dompu berpotensi besar menjadi sentra agroindustri tebu dan gula terkemuka di Kawasan Timur Indonesia, bahkan menjadi model bagi daerah lain dalam pengembangan komoditas pertanian strategis.

Kesenjangan Implementasi: Kritik dan Akar Masalah

Namun, harapan besar ini tampaknya masih jauh dari kenyataan di lapangan. Koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dilaporkan masih sporadis dan terfragmentasi. Ketiadaan peta jalan (roadmap) pengembangan kawasan industri tebu yang konkret dan terintegrasi di tingkat daerah menjadi penghalang utama. Tanpa panduan yang jelas, upaya pengembangan cenderung berjalan sendiri-sendiri, tanpa sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait.

Prof. Lalu Wiresapta Karyadi, atau yang akrab disapa Prof. Wire, seorang Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mataram, menyoroti akar masalah yang lebih dalam. "Tanpa adanya Peraturan Menteri atau petunjuk teknis yang jelas, status ‘nasional’ itu bagai gelar tanpa makna," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa tanpa payung hukum yang konkret dan detail, pemerintah daerah, petani, dan investor hanya bisa berspekulasi tentang implikasi nyata dari penetapan administratif tersebut. "Keputusan datang dari pusat tanpa penjelasan, tanpa dukungan," tambahnya, mengutip analisis mengenai pola kebijakan top-down yang kerap terjadi di Indonesia. Pola ini seringkali mengabaikan konteks lokal dan kapasitas daerah dalam mengimplementasikan kebijakan.

Dompu Sebagai Kawasan Tebu Nasional, Bagai Gelar Tanpa Makna

Prof. Wire juga menyoroti adanya kesenjangan persepsi yang lebar antara pemerintah pusat dan daerah. Pusat cenderung melihat Dompu dari kacamata makro: tanah cocok, iklim mendukung, dan lahan memadai. Namun, "Yang sering dilupakan adalah analisis kelayakan sosialnya. Apakah masyarakat petani lahan kering di Dompu memang sudah adaptif atau membutuhkan pengembangan tebu?" pertanyaannya menggelitik. Kebijakan pusat, lanjutnya, kerap dirancang tanpa mempertimbangkan detail kondisi lokal, termasuk sumber daya manusia, kapasitas tata kelola birokrasi setempat, bahkan jenis tanaman dengan karakteristik lahan yang ditanami.

Sebagai contoh, Prof. Wire menyebutkan kasus di mana tebu dipaksakan ditanam di lahan basah yang banyak airnya. Meskipun tebu bisa tumbuh, hasilnya tidak ekonomis diproses karena rendahnya rendemen, yaitu kadar sukrosa dalam tebu. Rendemen yang rendah berarti jumlah gula yang dihasilkan per ton tebu juga rendah, sehingga merugikan baik petani maupun pabrik. Akibatnya, pemerintah daerah cenderung enggan terlibat penuh karena kebijakan tersebut dianggap kurang kontekstual dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat lokal. Kesenjangan ini menciptakan keengganan di tingkat lokal untuk mengambil inisiatif dan tanggung jawab penuh dalam program tersebut.

Dampak dan Implikasi yang Lebih Luas

Jika kondisi ini terus berlanjut, Dompu akan kehilangan momentum berharga untuk memanfaatkan potensi ekonominya. Penetapan sebagai Kawasan Tebu Nasional yang tidak diikuti dengan implementasi yang efektif hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah pembangunan, teronggok di balik gemerlap gelar "nasional" yang disematkan namun sesungguhnya tak bermakna. Lebih jauh lagi, kegagalan dalam memaksimalkan potensi ini akan berdampak pada skala nasional.

Indonesia akan tetap menjadi negara pengimpor gula, terus-menerus menghadapi tantangan ketahanan pangan dan fluktuasi harga komoditas global. Target swasembada gula yang dicanangkan pemerintah akan tetap sebatas cita-cita jika ekstensifikasi lahan pertanian tebu dan peningkatan produktivitas pertanian tebu domestik tidak menjadi fokus utama pemerintah pusat dan daerah. Padahal, dengan terus memperkuat hilirisasi dan produktivitas tebu nasional, seperti yang bisa dicapai di Dompu, akan mempercepat terwujudnya swasembada gula. Peningkatan produktivitas tebu tidak hanya berarti lebih banyak gula, tetapi juga dampak positif pada ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani tebu secara langsung.

Solusi dan Jalan Ke Depan

Solusi dari kebuntuan ini, menurut Prof. Wire, terletak pada komitmen dan kolaborasi yang kuat antara semua pemangku kepentingan. Pemerintah pusat tidak boleh hanya sekadar memantau dari jauh, tetapi harus mendelegasikan wewenang monitoring dan evaluasi yang kuat kepada pemerintah daerah. "Pusat dan daerah jangan saling tunggu. Harus ada pelibatan langsung unsur-unsur pemda dalam implementasi program," tegasnya. Ini berarti pemerintah pusat perlu menyediakan kerangka regulasi yang jelas, seperti Peraturan Menteri atau petunjuk teknis yang detail, yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana aksi lokal.

Selain itu, program pengembangan tebu harus dirancang dengan pendekatan partisipatif, melibatkan petani lokal sejak awal perencanaan. Analisis kelayakan sosial yang komprehensif perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program tersebut sesuai dengan kebutuhan, kapasitas, dan tradisi masyarakat petani. Pelatihan dan pendampingan teknis juga krusial untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam budidaya tebu yang efisien dan berkelanjutan, serta penggunaan varietas tebu yang tepat sesuai karakteristik lahan.

Senada dengan itu, Dr. Iwan Harsono menegaskan bahwa potensi tebu harus dilihat bukan sekadar sebagai proyek ekonomi semata, melainkan sebagai instrumen rekayasa sosial-ekonomi yang komprehensif untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Dompu secara menyeluruh. Ini mencakup peningkatan akses terhadap modal, teknologi pertanian, dan pasar. Kebijakan yang adil dan inklusif diperlukan untuk memastikan bahwa manfaat dari pengembangan tebu tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar, tetapi juga oleh petani kecil dan masyarakat lokal.

Tanpa kebijakan yang adil, inklusif, dan didukung koordinasi yang solid antara pusat dan daerah, potensi raksasa tebu Dompu hanya akan tetap menjadi catatan kaki dalam sejarah pembangunan. Koordinasi yang terpadu, peta jalan yang jelas, dan regulasi yang memadai adalah kunci untuk mengubah gelar "Kawasan Tebu Nasional" dari sekadar papan nama menjadi lokomotif nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Dompu dan kontribusi signifikan terhadap swasembada gula nasional.

Kebutuhan akan gula di Indonesia yang terus meningkat menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari seluruh pihak. Dengan total populasi Indonesia yang diperkirakan akan terus bertambah, konsumsi gula per kapita juga cenderung meningkat. Oleh karena itu, investasi pada sektor tebu domestik, terutama di daerah-daerah potensial seperti Dompu, menjadi sangat strategis. Ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga tentang menciptakan kemandirian ekonomi, lapangan kerja, dan stabilitas sosial di daerah-daerah pertanian. Keberhasilan Dompu dalam mengelola potensi tebunya akan menjadi barometer penting bagi keberhasilan program swasembada gula nasional dan pembangunan agroindustri di Indonesia. (rl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *