DOMPU, Nusa Tenggara Barat – Program Partisipasi Desa (PPD) tahun 2025 yang diinisiasi oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah sukses menuntaskan pelaksanaannya, menandai komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap pengembangan masyarakat di wilayah operasionalnya. Puncak dari rangkaian program ini adalah acara serah terima resmi dari pihak STM kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, yang berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, di lapangan Polsek Hu’u. Program yang mencakup 8 desa di Kecamatan Hu’u dan 4 desa di Kecamatan Pajo ini digulirkan dengan total anggaran mencapai sekitar Rp1,26 miliar, difokuskan pada penguatan sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi demi mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif.

Latar Belakang dan Filosofi Program Partisipasi Desa (PPD)

PT Sumbawa Timur Mining (STM) merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, khususnya proyek tembaga-emas di wilayah Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Kehadiran perusahaan berskala besar seperti STM tidak hanya membawa potensi investasi dan pertumbuhan ekonomi makro, tetapi juga tanggung jawab sosial yang besar terhadap komunitas di sekitarnya. PPD adalah manifestasi dari tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang dirancang secara partisipatif dan berkelanjutan.

PPD bukan sekadar program bantuan biasa, melainkan sebuah inisiatif yang secara eksplisit didesain untuk selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Dompu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Pendekatan ini memastikan bahwa setiap program yang diusulkan dan dilaksanakan benar-benar relevan dengan kebutuhan prioritas masyarakat setempat dan mendukung visi pembangunan daerah. Filosofi di balik PPD adalah menciptakan kemandirian dan kapasitas lokal, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktor utama dalam pembangunan desanya sendiri.

Kabupaten Dompu, sebagai salah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah namun masih menghadapi tantangan dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam konteks inilah, peran serta aktif dari sektor swasta seperti STM menjadi krusial sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengakselerasi pembangunan. Program PPD menjadi jembatan yang menghubungkan visi pembangunan pemerintah dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan, menciptakan sinergi yang kuat untuk mencapai tujuan bersama.

Kronologi dan Implementasi PPD 2025: Dari Musyawarah Hingga Serah Terima

Program Partisipasi Desa (PPD) telah berjalan konsisten sejak tahun 2017, menunjukkan komitmen jangka panjang STM terhadap pembangunan berkelanjutan di Dompu. Setiap tahunnya, siklus PPD diawali dengan proses perencanaan yang sangat partisipatif. Usulan program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam bantuan PPD ditentukan melalui mekanisme musyawarah desa. Forum ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, hingga perwakilan pemuda dan perempuan, untuk mengidentifikasi kebutuhan mendesak dan potensi pengembangan di masing-masing desa. Pendekatan "bottom-up" ini menjamin bahwa proyek yang dipilih benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil warga.

Setelah usulan program dikumpulkan dan disepakati di tingkat desa, proposal tersebut diajukan kepada manajemen STM untuk ditinjau dan disetujui. Proses seleksi ini memastikan bahwa proyek-proyek yang diusulkan tidak hanya relevan, tetapi juga layak secara teknis dan finansial, serta sejalan dengan fokus PPD pada sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Untuk tahun 2025, total anggaran sebesar Rp1,26 miliar dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek di 12 desa terpilih.

Implementasi program kemudian dipercayakan kepada tim lokal yang berdedikasi. Di Kecamatan Hu’u, pelaksanaan program dikoordinasikan oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD), sementara di Kecamatan Pajo, tugas ini diemban oleh Komite Pelaksana Desa (KPD). Keterlibatan langsung masyarakat lokal dalam tahap pelaksanaan sangat penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi proyek, sekaligus membangun kapasitas manajemen proyek di tingkat desa.

Acara serah terima PPD tahun 2025 menjadi momen penting yang menandai berakhirnya siklus program tahunan dan dimulainya pemanfaatan hasil pembangunan oleh masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, H. Khairul Insan, SE., MM., yang mewakili Bupati Dompu. Turut hadir pula Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Hu’u, para kepala desa dari desa-desa penerima manfaat, serta ratusan masyarakat setempat yang antusias. Dari pihak manajemen STM, hadir Manajer Community Relations, Ulya Defretes, beserta tim yang telah berdedikasi dalam mengawal program ini. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menegaskan sifat kolaboratif dan kemitraan strategis dari PPD.

Tanggapan dan Apresiasi dari Pemerintah Daerah

Pj. Sekretaris Daerah Dompu, H. Khairul Insan, SE., MM., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi mendalam dari Pemerintah Kabupaten Dompu kepada PT Sumbawa Timur Mining. Beliau menegaskan bahwa PPD adalah bukti konkret dari komitmen bersama antara pemerintah dan pihak swasta dalam mewujudkan visi pembangunan Dompu yang "maju, sejahtera, religius, berkeadilan, dan berbudaya."

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Terima kasih atas kepedulian STM kepada masyarakat Kabupaten Dompu, khususnya di wilayah lingkar area proyek,” ujar H. Khairul Insan. Pernyataan ini menggarisbawahi pengakuan pemerintah atas peran vital STM sebagai lebih dari sekadar investor; mereka adalah mitra pembangunan yang aktif memberikan "sentuhan sosial" melalui program pengembangan masyarakat.

Pj. Sekda juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar investasi STM dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi daerah. Beliau secara khusus berpesan kepada para kepala desa dan masyarakat untuk memanfaatkan bantuan PPD ini secara maksimal dan bertanggung jawab. “Bantuan PPD ini harus mampu kita manfaatkan dan berdayakan. Para kepala desa, tolong dikontrol agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” tegasnya, mengingatkan akan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel demi keberlanjutan manfaat program.

Kehadiran Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, juga memberikan legitimasi politik terhadap program ini. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki peran dalam mengawal dan memastikan bahwa program-program pembangunan, termasuk yang didukung oleh swasta, benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Partisipasi beliau menunjukkan dukungan lembaga legislatif terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan korporasi untuk kesejahteraan warga Dompu.

Komitmen PT STM dan Visi Jangka Panjang

Program Partisipasi Desa PT STM Tahun 2025 Rampung, Dukung Pengembangan Masyarakat Kabupaten Dompu

Manajer Community Relations STM, Ulya Defretes, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan PPD tahun 2025. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat. “Alhamdulillah, kami terus berupaya untuk berkontribusi, terlibat aktif dalam pembangunan daerah, sehingga STM dan masyarakat dapat terus tumbuh dan berkembang bersama-sama,” ungkap Ulya.

Pernyataan ini mencerminkan visi jangka panjang STM untuk tidak hanya beroperasi secara ekonomis, tetapi juga secara sosial dan lingkungan. PPD merupakan salah satu pilar utama dalam strategi keberlanjutan perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan nilai bersama (shared value) bagi perusahaan dan komunitas di sekitarnya. Kolaborasi positif yang telah terjalin diharapkan dapat terus diperkuat di masa mendatang, demi terciptanya nilai kebermanfaatan yang semakin luas dan mendalam. STM memandang PPD sebagai investasi sosial yang akan menghasilkan dividen berupa hubungan baik dengan masyarakat, stabilitas operasional, dan kontribusi nyata terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat lokal.

Dampak Nyata di Tingkat Desa: Studi Kasus Desa Hu’u

Manfaat PPD tidak hanya dirasakan secara makro di tingkat kabupaten, tetapi juga secara mikro dan langsung oleh warga di desa-desa penerima manfaat. Kepala Desa Hu’u, Mujahidin, S.Sos., yang desanya merupakan salah satu penerima bantuan PPD dari STM, menyampaikan apresiasi yang besar. Ia menekankan bahwa program ini “sangat luar biasa dirasakan manfaatnya” oleh warganya.

Desa Hu’u, misalnya, pada PPD tahun 2025 telah menyepakati dan merealisasikan berbagai program vital. Di antaranya adalah pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, pengeboran air bersih untuk mengatasi masalah akses air minum layak, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar guna mendukung kualitas belajar mengajar anak-anak, pengadaan mesin semprot pertanian untuk meningkatkan produktivitas petani lokal, serta beberapa program lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik desa.

Mujahidin menyoroti bahwa setiap kegiatan yang dijalankan merupakan hasil musyawarah warga, dengan alokasi anggaran yang transparan dan akuntabel. Ini menunjukkan tingkat kepemilikan program yang tinggi di tingkat komunitas, yang merupakan kunci keberlanjutan proyek-proyek pembangunan. Dengan adanya SPAL, risiko penyakit berbasis lingkungan dapat berkurang. Akses air bersih meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup. Peningkatan fasilitas pendidikan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif. Sementara itu, bantuan alat pertanian secara langsung menopang mata pencaharian utama sebagian besar penduduk desa, meningkatkan efisiensi kerja dan potensi pendapatan.

Pengakuan Nasional: Penghargaan untuk Inovasi CSR

Konsistensi dan efektivitas PPD dalam memberikan dampak positif diakui secara luas di tingkat nasional. Program ini berhasil meraih dua penghargaan bergengsi pada tahun 2025, yang membuktikan kualitas dan inovasi pendekatan CSR yang diterapkan oleh STM.

Pertama, PPD sukses meraih Corporate Social Responsibility dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (CSR & PDB) Awards 2025 kategori Silver. Penghargaan ini diberikan oleh Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi PPD dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di pedesaan, selaras dengan visi pemerintah untuk mempercepat pembangunan di daerah tertinggal. Kategori Silver menunjukkan bahwa PPD telah memenuhi kriteria ketat dalam hal keberlanjutan, inovasi, dan dampak sosial yang signifikan.

Kedua, PPD juga meraih Top CSR Awards 2025 kategori Bintang 4 dari Top Business. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan praktik CSR terbaik dan memiliki dampak positif yang nyata terhadap masyarakat dan lingkungan. Kategori Bintang 4 menandakan bahwa PPD merupakan program CSR yang sangat baik, memiliki keselarasan dengan strategi bisnis perusahaan, serta mampu memberikan kontribusi luar biasa dalam pembangunan sosial di Kabupaten Dompu.

Penghargaan-penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi STM dan Pemerintah Kabupaten Dompu, tetapi juga menjadi indikator bahwa PPD adalah model program CSR yang patut dicontoh. Ini menggarisbawahi bahwa dengan perencanaan yang matang, implementasi yang partisipatif, dan komitmen berkelanjutan, program CSR dapat menjadi instrumen yang sangat efektif untuk mendorong pembangunan sosial-ekonomi di daerah-daerah yang membutuhkan.

Analisis Implikasi dan Prospek Masa Depan

Keberhasilan PPD tahun 2025 dan penghargaan yang diraihnya memiliki implikasi penting bagi pembangunan di Kabupaten Dompu dan model kemitraan strategis antara sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat. Sinergi yang terjalin antara ketiga pilar ini terbukti menjadi kunci utama keberhasilan program. Pemerintah daerah menyediakan kerangka kebijakan dan dukungan kelembagaan, STM menyediakan sumber daya finansial dan keahlian manajerial, sementara masyarakat dan pemerintah desa menjadi subjek sekaligus objek pembangunan, memastikan relevansi dan keberlanjutan proyek.

Model PPD yang berbasis musyawarah desa juga relevan dengan prinsip-prinsip desentralisasi dan otonomi daerah, di mana pengambilan keputusan berada sedekat mungkin dengan masyarakat yang terkena dampak. Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya tetapi juga membangun rasa kepemilikan dan tanggung jawab kolektif di tingkat lokal.

Meskipun PPD telah menunjukkan dampak positif yang signifikan, tantangan ke depan tetap ada. Memastikan keberlanjutan program setelah bantuan STM berakhir, memperluas cakupan desa penerima manfaat, serta mengukur dampak jangka panjang secara lebih komprehensif, akan menjadi agenda penting. Diperlukan pula upaya untuk terus meningkatkan kapasitas KPMD dan KPD dalam pengelolaan proyek dan pelaporan.

PPD berkontribusi secara langsung pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), antara lain SDG 3 (Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak), SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Dengan terus mengembangkan dan memperkuat PPD, PT Sumbawa Timur Mining tidak hanya memenuhi kewajiban sosialnya, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan bagi masyarakat Dompu. Kemitraan strategis ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi entitas lain untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah demi terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *