Ambisi besar Indonesia untuk mencapai swasembada gula nasional, dengan menjadikan wilayah timur seperti Kabupaten Dompu sebagai salah satu tulang punggung utama, menghadapi tantangan yang jauh melampaui sekadar investasi pada mesin pabrik modern atau perluasan lahan tebu. Di balik target produksi yang ambisius, terdapat variabel penentu yang sering terabaikan namun krusial, yakni peran strategis Kepala Desa (Kades) sebagai garda terdepan pembangunan di tingkat lokal. Tanpa penguatan peran ini dan penyelesaian masalah fundamental di tingkat petani, mimpi swasembada gula berisiko tetap menjadi ilusi belaka.

Ambisi Nasional dan Potensi Dompu dalam Swasembada Gula

Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar, memiliki kebutuhan gula yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 5 juta ton per tahun untuk konsumsi rumah tangga dan industri. Namun, produksi gula domestik masih jauh di bawah angka tersebut, memaksa pemerintah untuk mengandalkan impor dalam jumlah signifikan. Kondisi ini mendorong pemerintah pusat untuk menggalakkan program percepatan swasembada gula, dengan mengidentifikasi daerah-daerah potensial, salah satunya adalah Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat.

Dompu dipilih bukan tanpa alasan. Wilayah ini dikenal memiliki lahan yang subur dan iklim yang mendukung budidaya tebu, serta sejarah panjang dalam produksi gula. Potensi lahan yang luas dan ketersediaan sumber daya manusia diyakini mampu mendorong peningkatan produksi secara drastis. Namun, transformasi ini membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan makro dari Jakarta atau investasi besar dari korporasi. Kunci sesungguhnya terletak pada efektivitas implementasi di tingkat akar rumput, di mana petani sebagai pelaku utama berinteraksi langsung dengan ekosistem industri.

Kepala Desa: Jantung Penggerak di Lini Depan

Mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas menyatakan bahwa Kepala Desa adalah "jenderal lapangan" yang sesungguhnya dalam upaya memajukan industri tebu. Menurutnya, penguatan peran Kades bukan lagi sekadar pilihan, melainkan "harga mati" jika pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya serius dalam mencapai swasembada gula. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya Kades sebagai simpul utama yang menghubungkan kebijakan pusat dengan realitas di desa.

Peran Kades sangat multifaset. Mereka adalah pemimpin komunitas yang paling memahami karakteristik sosial, ekonomi, dan geografis wilayahnya. Kades mengenal setiap warganya, mengetahui potensi lahan, serta memahami persoalan dan harapan para petani. Dalam konteks industri tebu, Kades dapat berperan sebagai:

  1. Mediator Konflik: Menjembatani kepentingan petani dengan perusahaan atau lembaga keuangan, memastikan keadilan dalam setiap kesepakatan.
  2. Penggerak dan Motivator: Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program budidaya tebu, memberikan pemahaman tentang manfaat dan potensi ekonomi.
  3. Jembatan Informasi: Menyalurkan informasi akurat dari pemerintah atau perusahaan kepada petani, serta menyuarakan aspirasi dan permasalahan petani kepada pihak terkait.
  4. Pengawas Lapangan: Memastikan implementasi program berjalan sesuai rencana, mulai dari penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pembayaran.

Salah satu masalah utama yang menghambat petani tebu selama ini adalah krisis kepercayaan terhadap sistem kemitraan. Banyak petani menganggap sistem ini "abu-abu" dan menakutkan, seringkali merasa dirugikan atau tidak mendapatkan kejelasan mengenai hak dan kewajiban mereka. Di sinilah Kades memegang peranan vital untuk membangun kembali kepercayaan tersebut, memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap aspek kemitraan.

Mengingat urgensi peran ini, Syahrul Parsan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera mengambil langkah konkret. Peningkatan kapasitas manajerial dan pemahaman Kades tentang tata kelola kemitraan pertanian, skema pembiayaan, serta teknologi budidaya tebu modern menjadi investasi yang tidak bisa ditawar. Pelatihan reguler, fasilitasi diskusi, dan penyediaan sumber daya yang memadai akan membekali Kades untuk menjalankan perannya secara optimal.

Gerbang Modal yang Tersumbat: Akar Masalah Petani Tebu

Selain masalah kepercayaan, "kerikil dalam sepatu" lainnya bagi petani tebu di Dompu adalah akses modal yang timpang. Praktik "jalur orang dalam" dalam penyaluran kredit seringkali membuat petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas atau kelompok tertentu terpinggirkan. Akibatnya, bantuan modal yang seharusnya merata dan inklusif justru hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara mayoritas petani berjuang tanpa dukungan finansial yang memadai.

Situasi ini diperparah dengan trauma perbankan akibat kasus kredit fiktif di masa lalu. Pengalaman buruk ini membuat perbankan menjadi sangat berhati-hati, bahkan cenderung menutup diri terhadap pengajuan kredit dari petani, terutama jika penyalurannya harus melalui pengurus komunitas yang terbukti rawan penyalahgunaan. Ironisnya, ketika terjadi gagal bayar (macet) yang disebabkan oleh ulah oknum, dampaknya menyasar seluruh anggota komunitas, termasuk mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut. Ini menciptakan efek domino yang merusak reputasi petani secara keseluruhan dan menghambat akses modal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

H. Syahrul Parsan mengkritik keras fenomena ini. "Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus," tegasnya. Pernyataan ini menyoroti perlunya perbankan untuk mengembangkan mekanisme penyaluran kredit yang lebih inovatif dan aman, tanpa harus mengorbankan akses bagi petani yang jujur dan produktif. Pendekatan yang lebih personal, verifikasi yang lebih ketat, serta pelibatan Kades dalam proses pengawasan dan pendampingan dapat menjadi solusi untuk memulihkan kepercayaan dan membuka kembali keran modal bagi petani tebu. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) misalnya, perlu dioptimalkan dengan skema yang lebih adaptif untuk sektor pertanian tebu, lengkap dengan pendampingan teknis dan manajerial.

Kesenjangan Kesejahteraan: Studi Kasus Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) vs Mandiri (TRM)

Memulihkan Marwah Kepala Desa: “Panglima” di Garis Depan Swasembada Gula Dompu

Data di lapangan menunjukkan perbedaan mencolok antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM), yang memberikan gambaran jelas tentang dampak dukungan modal dan sistem kemitraan. Meskipun biaya produksi keduanya serupa, di angka sekitar Rp44 juta per hektare, namun hasil akhirnya sangat kontras. Petani TRK mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp38,6 juta per hektare, sementara Petani TRM hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp26,4 juta per hektare.

Selisih keuntungan sebesar Rp12,2 juta per hektare ini bukanlah angka yang kecil; ini membuktikan bahwa dukungan modal yang terstruktur, disertai pendampingan teknis yang memadai, dan disiplin dalam sistem kemitraan jauh lebih efektif daripada membiarkan petani berjuang sendirian. Petani TRK, yang biasanya tergabung dalam skema kemitraan dengan perusahaan gula atau mendapatkan fasilitas kredit khusus, cenderung memiliki akses lebih baik terhadap bibit unggul, pupuk yang tepat waktu, pestisida, serta bimbingan agronomi dari para ahli. Selain itu, mereka seringkali memiliki kepastian pasar dan harga jual yang lebih stabil karena terikat kontrak.

Sebaliknya, Petani TRM seringkali menghadapi berbagai keterbatasan. Mereka mungkin kesulitan mengakses modal untuk membeli input pertanian berkualitas, terpaksa menggunakan bibit seadanya, dan kurang memiliki pengetahuan tentang praktik budidaya terbaik. Mereka juga rentan terhadap fluktuasi harga pasar dan kesulitan dalam pemasaran hasil panen. Perbedaan keuntungan ini secara langsung berdampak pada kualitas hidup petani, kemampuan mereka untuk berinvestasi kembali di lahan, dan pada akhirnya, keberlanjutan usaha tani tebu mereka. Data ini menjadi bukti konkret bahwa intervensi yang tepat dan terstruktur sangat dibutuhkan untuk mengangkat kesejahteraan petani dan meningkatkan produktivitas secara keseluruhan.

Perspektif Akademisi: Menganalisis Kelayakan Sosial dan Ekonomi

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat potensi Dompu dari kacamata makro produksi gula semata. Ia menyoroti pentingnya analisis kelayakan sosial yang komprehensif. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya lama," ulas Prof. Wire. Pernyataan ini menyoroti dilema mendasar bagi petani kecil: bagaimana mereka bisa bertahan hidup selama menunggu panen tebu yang membutuhkan waktu sekitar 10-12 bulan. Tanpa solusi untuk kebutuhan harian ini, petani mungkin enggan beralih atau tetap menanam tebu secara terbatas.

Prof. Wire menyarankan adanya skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang jelas, adil, dan transparan antara perusahaan swasta dan pemerintah daerah. Ini penting agar program swasembada gula tidak hanya dianggap sebagai "proyek pusat" yang sekadar numpang lewat dan hanya menguntungkan investor besar, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Skema ini harus mencakup tidak hanya keuntungan dari penjualan gula, tetapi juga nilai tambah lain dari produk sampingan tebu seperti molase atau biomassa.

Lebih lanjut, Prof. Wire menekankan bahwa petani adalah makhluk rasional yang akan bergerak dan berpartisipasi aktif jika aspek ekonomi mereka terjamin. Oleh karena itu, transparansi dalam penimbangan tebu saat panen, sistem pembayaran yang cepat dan tepat waktu, serta penguatan lembaga desa adalah langkah-langkah yang tak bisa ditunda. Ketidakjelasan dalam penimbangan seringkali menjadi sumber konflik dan ketidakpercayaan. Pembayaran yang tertunda dapat menimbulkan kesulitan finansial bagi petani, bahkan memicu lilitan utang. Penguatan lembaga desa, termasuk koperasi petani, dapat memastikan bahwa suara petani didengar dan hak-hak mereka terlindungi.

Membangun Ekosistem Kemitraan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Untuk mewujudkan cita-cita swasembada gula nasional melalui Dompu, diperlukan pendekatan holistik dan terintegrasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Kades harus diberikan wewenang dan kapasitas untuk mengawal ekosistem ini dari hulu ke hilir. Ini berarti Kades tidak hanya terlibat dalam sosialisasi, tetapi juga dalam:

  • Identifikasi dan Verifikasi Petani: Memastikan hanya petani yang berhak dan berkomitmen yang mendapatkan akses program dan fasilitas.
  • Pendampingan Teknis: Menjadi penghubung antara petani dan penyuluh pertanian, memastikan transfer pengetahuan tentang budidaya tebu yang baik.
  • Pengawasan Kredit: Bekerja sama dengan perbankan untuk memonitor penggunaan dana kredit dan memastikan pengembaliannya.
  • Fasilitasi Kemitraan: Memastikan kesepakatan kemitraan antara petani dan perusahaan berjalan adil dan transparan.

Pemerintah daerah perlu menginisiasi platform dialog reguler antara petani, Kades, perusahaan gula, dan lembaga keuangan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi masalah, mencari solusi bersama, dan membangun rasa saling percaya. Program pendampingan yang berkelanjutan, baik dari aspek teknis budidaya maupun manajerial keuangan, juga harus menjadi prioritas.

Selain itu, inovasi dalam skema pembiayaan perlu terus dikembangkan. Bank dapat mempertimbangkan model kredit mikro yang diawasi ketat oleh Kades, atau skema supply chain financing di mana pembayaran dijamin oleh pembeli (pabrik gula). Trauma masa lalu harus diatasi dengan sistem yang lebih robust, bukan dengan menutup akses.

Visi Masa Depan: Dompu yang "Manis" untuk Semua

Jika semua elemen ini dapat disinergikan dengan baik—Kades yang berdaya, akses modal yang adil, kemitraan yang transparan, dan dukungan kebijakan yang komprehensif—cita-cita swasembada gula bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas. Dompu berpotensi menjadi model keberhasilan, bukan hanya bagi Indonesia Timur tetapi juga bagi seluruh negeri.

Keberhasilan ini tidak hanya akan meningkatkan produksi gula nasional, tetapi yang terpenting, akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan petani. Petani yang tangannya berlumur tanah akan merasakan langsung manisnya hasil kerja keras mereka. Ekonomi lokal akan menggeliat, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Pada akhirnya, Dompu akan menjadi "manis" bagi semua pihak: bagi pemerintah yang mencapai target swasembada, bagi pemilik modal yang mendapatkan keuntungan, tetapi terutama bagi para petani yang menjadi pahlawan pangan di garis depan. Sinergi antara kebijakan makro, peran mikro kepala desa, dan dukungan finansial yang inklusif adalah resep utama untuk mewujudkan masa depan gula yang lebih cerah bagi Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *