Dompu, NTB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu bersama PT Sumbawa Timur Mining (STM) secara resmi menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang berlaku untuk lima tahun ke depan, periode 2026-2031. Penandatanganan ini menandai babak baru dalam upaya kolaboratif untuk mengoptimalkan sinergi antara sektor pemerintah dan swasta, demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah Proyek Hu’u, sebuah proyek eksplorasi tembaga berskala besar yang dikelola oleh STM. Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, menunjukkan komitmen bersama terhadap masa depan Dompu yang lebih maju. Latar Belakang dan Komitmen Berkelanjutan Kabupaten Dompu, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, termasuk sektor pertambangan. Keberadaan proyek eksplorasi tembaga Hu’u oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah membawa harapan baru bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, seiring dengan potensi tersebut, muncul pula tantangan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dapat berjalan selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup dapat tumbuh seimbang. Inilah yang menjadi landasan filosofis di balik Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). PPM bukan sekadar kewajiban korporasi, melainkan wujud nyata dari komitmen STM untuk menjadi bagian integral dari perjalanan pembangunan Dompu. Meskipun proyek Hu’u masih dalam tahap eksplorasi dan belum memasuki fase produksi, inisiatif STM untuk secara proaktif merumuskan dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat menunjukkan visi jangka panjang perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada dampak positif bagi lingkungan sosial di sekitarnya. Sejarah PPM di Indonesia, khususnya di sektor pertambangan, telah mengalami evolusi signifikan. Dari sekadar kegiatan donasi atau charity, PPM kini diamanatkan untuk menjadi program yang terstruktur, partisipatif, dan berkelanjutan, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta regulasi seperti Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018. Fokus Delapan Bidang Prioritas PPM 2026-2031 Kerangka program PPM STM untuk periode 2026-2031 dirancang secara komprehensif, mencakup delapan bidang prioritas yang diyakini akan memberikan dampak transformatif bagi masyarakat Dompu. Bidang-bidang ini meliputi: Pendidikan: Peningkatan akses dan kualitas pendidikan adalah kunci untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. Program di bidang ini dapat mencakup beasiswa, pelatihan guru, pembangunan atau renovasi fasilitas sekolah, serta penyediaan sarana belajar-mengajar. Kesehatan: Akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak dasar masyarakat. Inisiatif PPM dapat berfokus pada pembangunan atau perbaikan puskesmas/posyandu, program imunisasi, penyuluhan kesehatan, atau penyediaan air bersih dan sanitasi. Peningkatan Pendapatan dan Pekerjaan: Program ini bertujuan untuk menciptakan peluang ekonomi dan mengurangi pengangguran. Ini bisa berupa pelatihan keterampilan kerja, pengembangan kewirausahaan, atau dukungan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemandirian Ekonomi: Lebih dari sekadar peningkatan pendapatan, bidang ini menekankan pada keberlanjutan ekonomi masyarakat. Misalnya, melalui pengembangan koperasi, akses permodalan, atau program inkubasi bisnis lokal. Pelestarian Lingkungan: Sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, PPM juga mencakup upaya pelestarian lingkungan. Ini bisa berupa program reboisasi, pengelolaan sampah, konservasi sumber daya air, atau edukasi lingkungan kepada masyarakat. Sosial dan Budaya: Melestarikan nilai-nilai lokal dan memperkuat kohesi sosial adalah bagian penting dari pemberdayaan. Program di bidang ini dapat mencakup dukungan untuk kegiatan adat, seni budaya, serta pembangunan fasilitas publik yang mendukung interaksi sosial. Kelembagaan Masyarakat: Penguatan kapasitas organisasi masyarakat lokal, seperti kelompok tani, nelayan, atau karang taruna, sangat penting agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan mengelola program secara mandiri. Infrastruktur Penunjang: Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jembatan, irigasi, atau fasilitas air bersih akan secara langsung mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apresiasi dan Harapan dari Pemkab Dompu Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada manajemen STM atas inisiatif kerja sama ini. Beliau menyoroti komitmen STM yang patut dicontoh, mengingat perusahaan tersebut telah menunjukkan kepeduliannya untuk bersama-sama membangun daerah meskipun Proyek Hu’u masih dalam tahap eksplorasi. "Meskipun STM belum menghasilkan (operasi produksi), tetapi ada upaya dalam rangka merangkul, melihat kondisi pemberdayaan masyarakat kita. Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, UMKM, hingga sosial dan budaya," ujar Bupati. Pernyataan ini menegaskan bahwa kehadiran STM bukan hanya sebagai entitas bisnis, melainkan juga sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Dompu. Bupati Firdaus berharap penandatanganan kesepakatan PPM ini akan memperkuat posisi STM sebagai bagian tak terpisahkan dari perjalanan pembangunan Kabupaten Dompu di masa mendatang. Untuk memastikan implementasi program yang optimal, ia juga menginstruksikan jajaran terkait di Pemkab Dompu agar memberikan dukungan penuh. "Nanti supaya kita ikut mengarahkan niat baik teman-teman STM," ungkapnya, menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi lintas sektor dalam pemerintah daerah. Lebih lanjut, Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Dompu untuk bersama-sama mendukung iklim investasi yang kondusif. Beliau mengingatkan bahwa potensi besar yang dimiliki Dompu tidak akan terwujud tanpa partisipasi dan dukungan dari pihak lain, termasuk investor. "Kita harus sadari bahwa kita membutuhkan pihak lain untuk membantu mengelola potensi yang kita miliki demi mewujudkan cita-cita bersama. Dompu Maju hanya akan menjadi sebuah slogan belaka, kalau kita tidak implementasikan apa yang menjadi potensi kita hari ini," tegasnya. Pesan ini menggarisbawahi bahwa pembangunan adalah tanggung jawab kolektif, dan investasi adalah salah satu katalisator penting. Realisasi Program dan Dampak Positif Sebelumnya Community Relations Manager STM, Ulya Defretes, menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan upaya berkelanjutan STM dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa sinergi antara STM dan Pemkab Dompu bukanlah hal baru. "Sebelum adanya kesepakatan terbaru ini, STM dan Pemkab Dompu telah senantiasa bersinergi untuk membangun daerah melalui berbagai program. Nota kesepakatan ini semakin memperkuat sinergi tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya. Pernyataan ini memberikan konteks bahwa kerja sama ini dibangun di atas fondasi kemitraan yang telah terjalin. Untuk menggambarkan kontribusi sosial STM di tahun-tahun sebelumnya, Ulya Defretes memberikan contoh konkret. Pada tahun 2025, STM telah berhasil melaksanakan 17 program turunan PPM yang menjangkau lebih dari 21.115 penerima manfaat. Total nilai program yang digulirkan pada tahun tersebut mencapai sekitar Rp9,1 miliar. Data ini menunjukkan skala dan jangkauan program PPM STM yang signifikan, bahkan di fase eksplorasi. Program-program tersebut, yang kemungkinan besar mencakup inisiatif di bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi, telah memberikan dampak nyata bagi ribuan warga Dompu. "Program tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari seluruh pihak. Untuk implementasi program PPM selanjutnya, akan kita tentukan bersama dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat Dompu," jelasnya, menyoroti pendekatan partisipatif yang diusung STM. Prioritas Implementasi Mendatang: Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN) Salah satu implementasi prioritas PPM yang akan segera direalisasikan adalah Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN) di Kecamatan Hu’u. Program ini memiliki urgensi tinggi mengingat Kecamatan Hu’u memiliki garis pantai yang panjang dan sebagian besar masyarakatnya bergantung pada sektor kelautan dan perikanan. Dermaga yang memadai akan sangat mendukung akses aktivitas nelayan dan pengusaha bahari, mulai dari proses keberangkatan, pendaratan hasil tangkapan, hingga distribusi ke pasar. Peningkatan fasilitas dermaga tidak hanya akan mempermudah pekerjaan nelayan, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi dan nilai tambah produk perikanan, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir. Ulya Defretes menambahkan bahwa pembahasan mengenai PPDN telah dimulai melalui Forum Group Discussion (FGD) tahap pertama yang dilaksanakan pada bulan Mei lalu. "Untuk PPDN ini, kita sudah memulai pembicaraannya dengan Pemkab Dompu melalui FGD tahap pertama pada Mei lalu. Kita akan terus melanjutkan prosesnya agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya. Proses FGD ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa desain dan pelaksanaan PPDN benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat nelayan setempat, sehingga manfaatnya dapat maksimal dan berkelanjutan. Sosialisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) Selain penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Sesi sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dompu, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi NTB, pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Hu’u, perwakilan perguruan tinggi setempat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kehadiran beragam pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan inklusivitas dalam perumusan program. RIPPM yang disosialisasikan merupakan kerangka besar program sosial STM yang dirancang untuk selaras dengan regulasi nasional, khususnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM. Selain itu, RIPPM juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Penyelarasan ini krusial untuk memastikan bahwa program-program PPM tidak berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi dengan visi pembangunan daerah secara keseluruhan, sehingga memberikan dampak yang lebih sinergis dan berkelanjutan. Sosialisasi ini juga mencerminkan komitmen STM untuk membangun masyarakat berdasarkan hasil studi yang mendalam, kesesuaian dengan regulasi, keterbukaan informasi, serta kesediaan untuk menerima saran dan masukan dari publik demi pelaksanaan program yang terus membaik. Implikasi dan Prospek Masa Depan Penandatanganan nota kesepakatan PPM ini memiliki implikasi luas bagi Kabupaten Dompu. Pertama, ini menegaskan peran strategis sektor pertambangan sebagai salah satu pilar pembangunan daerah, di mana kehadiran perusahaan tidak hanya dilihat dari aspek ekstraksi sumber daya, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan sosial dan lingkungan. Kedua, dengan durasi lima tahun (2026-2031), program ini memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi masyarakat penerima manfaat, memungkinkan perencanaan jangka panjang yang lebih efektif. Ketiga, fokus pada delapan bidang prioritas yang mencakup pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, sosial-budaya, kelembagaan, dan infrastruktur menunjukkan pendekatan holistik terhadap pembangunan. Ini penting untuk mengatasi berbagai tantangan multidimensional yang dihadapi masyarakat. Ke depan, keberhasilan PPM ini akan sangat bergantung pada implementasi yang efektif, monitoring yang ketat, dan evaluasi yang transparan. Peran aktif Pemkab Dompu dalam mengarahkan dan mengawasi program, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaannya, akan menjadi kunci. Harapannya, program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi benar-benar memberdayakan masyarakat agar dapat mandiri dan berdaya saing, bahkan setelah kegiatan operasional perusahaan berakhir di masa depan. Kolaborasi ini juga dapat menjadi model bagi perusahaan-perusahaan lain di sektor pertambangan atau industri lainnya untuk turut berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan daerah, mengubah potensi alam menjadi kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh elemen masyarakat Dompu. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, cita-cita "Dompu Maju" dapat diwujudkan menjadi kenyataan yang kokoh dan berkesinambungan. Post navigation Penyelidikan Kasus Pencabulan di Dompu Memicu Pengeroyokan dan Perusakan, Tiga Laporan Hukum Diproses