Lombok Barat Kepala Desa Bagik Polak Dihukum 2 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 140 Juta dalam Kasus Penjualan Tanah Pecatu April 24, 2026 admin MATARAM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram pada Jumat, 24 April 2026, menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Amir Amraen Putra, Kepala Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.…