Peringatan 30 tahun peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, yang dikenal luas sebagai tragedi Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli), digelar dengan khidmat oleh DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (26/7). Acara yang berlangsung di kantor DPD PDI Perjuangan NTB ini bukan sekadar seremonial mengenang masa lalu, melainkan sebuah ruang refleksi kolektif bagi para kader, aktivis, akademisi, dan budayawan untuk menelusuri kembali akar demokrasi yang tumbuh dari tanah penuh intimidasi dan kekerasan.

Peristiwa 27 Juli 1996 merupakan noktah hitam dalam sejarah politik Indonesia era Orde Baru. Penyerbuan tersebut menjadi klimaks dari tekanan politik sistematis terhadap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Bagi generasi hari ini, Kudatuli adalah pengingat bahwa kebebasan sipil dan ruang demokrasi yang kini dinikmati bukanlah sebuah pemberian cuma-cuma, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang dibayar dengan harga yang sangat mahal.

Akar Historis: Dari Kongres Medan hingga Jalan Diponegoro

Kudatuli tidak muncul dalam ruang hampa. Analisis sejarah menunjukkan bahwa peristiwa ini adalah akumulasi dari konflik internal partai yang direkayasa oleh kekuatan rezim penguasa saat itu untuk memecah kekuatan oposisi. Ketegangan dimulai dari Kongres IV PDI di Medan tahun 1993 yang berakhir tanpa kepengurusan definitif, kemudian berlanjut pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya yang secara de facto mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum.

Pemerintah Orde Baru, yang merasa terancam dengan popularitas Megawati, melakukan intervensi melalui KLB tandingan di Medan yang menghasilkan Soerjadi sebagai Ketua Umum versi pemerintah. Perpecahan ini menciptakan polarisasi tajam di tingkat akar rumput. Puncaknya, kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro diserbu oleh massa yang didukung oleh aparat keamanan, mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, luka-luka, dan puluhan orang dinyatakan hilang.

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat, dalam pidato reflektifnya menegaskan bahwa Kudatuli harus dipahami dalam konteks rangkaian penindasan politik yang masif. "Peristiwa itu didahului sejarah yang panjang. Saya mengikuti seluruh proses serta rentetannya. Kudatuli bukan sekadar penyerbuan kantor, tapi puncak dari pergulatan politik yang menekan kekuatan pro-demokrasi," ujar Rachmat, yang juga anggota Komisi I DPR RI.

Resistensi di Daerah: Perlawanan dalam Kesunyian

Represi terhadap PDI tidak hanya terjadi di pusat kekuasaan, Jakarta. Dampaknya merambat hingga ke daerah-daerah, termasuk di NTB. Rachmat Hidayat memaparkan bagaimana kader-kader partai di daerah menghadapi intimidasi politik yang brutal. Di Lombok Timur, misalnya, meskipun PDI berhasil meraih enam kursi di DPRD, hak mereka untuk menduduki kursi pimpinan dewan dirampas dan dialihkan kepada pihak lain melalui skenario politik yang mencederai azas demokrasi.

Alih-alih menyerah pada keadaan, para kader memilih untuk melakukan perlawanan secara konstitusional. Fraksi PDI di DPRD Lombok Timur saat itu secara konsisten menyampaikan minderheid nota dalam setiap pembahasan anggaran atau kebijakan, sebagai bentuk penolakan terhadap praktik kekuasaan yang tidak adil. "Perlawanan tidak selalu dilakukan dengan teriakan. Kadang cukup dengan tetap berdiri tegak ketika semua orang diminta berlutut," tegas Rachmat dengan nada emosional.

Kesaksian serupa disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, I Made Slamet. Ia menceritakan pengalaman pribadinya yang menjadi korban represif aparat. Rumah kosnya dibakar, dan ia kerap menjadi sasaran penangkapan dan intimidasi hanya karena tetap bertahan di barisan pro-demokrasi. Bagi Made, bekas luka di tubuhnya adalah bukti fisik dari perjuangan yang menuntut keberanian luar biasa pada masa itu.

PDI Perjuangan NTB Peringati Tiga Dekade Kudatuli, Rawat Ingatan Demokrasi

Analisis Hukum: Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai

Meskipun tiga dekade telah berlalu, tuntutan akan keadilan hukum bagi para korban Kudatuli masih menggantung. Budayawan Kongso Sukoco dalam monolog satir yang dibawakannya di hadapan peserta peringatan, memberikan kritik tajam terhadap lambannya penyelesaian kasus ini. Ia mempertanyakan keberanian negara dalam menuntaskan warisan sejarah pelanggaran HAM masa lalu.

"Peristiwa Kudatuli paling hebat urusan memperingati. Yang dilupakan justru proses hukumnya. Jika 30 tahun hanya didorong, mestinya sudah sampai ke angkasa luar," sindir Kongso, yang disambut gemuruh tepuk tangan peserta.

Pandangan akademis disampaikan oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram, Lalu Saepudin Gayep. Menurutnya, Kudatuli tidak boleh direduksi menjadi sekadar konflik internal partai. Ia menegaskan bahwa Kudatuli adalah pertarungan masyarakat sipil melawan kekuasaan yang otoriter. Megawati Soekarnoputri, dalam perspektif Gayep, telah menjadi simbol perlawanan rakyat, sehingga Kudatuli adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah demokrasi nasional yang harus dituntaskan secara hukum untuk memberikan rasa keadilan.

Menjaga Ingatan Kolektif Generasi Muda

Salah satu urgensi peringatan 30 tahun Kudatuli adalah menjaga agar sejarah tidak terkikis oleh waktu, terutama bagi generasi muda yang lahir setelah tahun 1996. Satya Ubaya Sakti, Ketua DPP GMNI Bidang Kecerdasan Buatan dan Pusat Data, menekankan pentingnya literasi sejarah bagi kaum milenial dan Gen Z.

"Kalau sejarah berhenti diperingati, generasi setelah kita akan kehilangan ingatan tentang bagaimana demokrasi diperjuangkan," ujarnya. Baginya, pemahaman akan Kudatuli adalah vaksin agar generasi muda tidak apatis terhadap politik dan tetap menjaga komitmen menjaga nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan keadilan sosial.

Implikasi Terhadap Demokrasi Indonesia Masa Depan

Peringatan ini diakhiri dengan penegasan dari Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB, Hakam Ali Niazi, yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan ruang untuk meneguhkan kembali komitmen partai terhadap demokrasi. Tiga dekade setelah peristiwa tersebut, tantangan demokrasi di Indonesia telah bergeser ke arah tantangan yang lebih kompleks, seperti disinformasi dan ancaman terhadap kebebasan berpendapat.

Namun, esensi dari perjuangan Kudatuli tetap relevan: bahwa negara harus menghormati hak-hak demokratis warga negaranya. Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus 27 Juli, tetap menjadi pekerjaan rumah bangsa yang belum selesai. Tanpa keadilan bagi para korban, demokrasi yang dinikmati hari ini akan selalu memiliki celah.

Secara keseluruhan, peringatan 30 tahun Kudatuli di NTB ini menegaskan tiga poin utama:

  1. Pentingnya Menjaga Ingatan: Kudatuli adalah catatan sejarah yang harus terus disampaikan untuk mencegah terulangnya praktik otoritarianisme.
  2. Keadilan Hukum: Negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu agar tidak menjadi beban sejarah.
  3. Pendidikan Politik: Demokrasi memerlukan partisipasi aktif generasi muda yang paham sejarah agar tidak mudah dimanipulasi oleh kekuatan yang ingin merusak tatanan demokrasi.

Kegiatan yang berlangsung hingga larut malam ini menjadi bukti bahwa semangat perjuangan yang lahir di Jalan Diponegoro tiga puluh tahun lalu, masih menyala di berbagai daerah. Bagi PDI Perjuangan dan masyarakat NTB, Kudatuli bukan sekadar kenangan tentang kehancuran sebuah kantor, melainkan batu penjuru yang menandai dimulainya era kebangkitan demokrasi di Indonesia yang harus terus dirawat dengan keberanian, integritas, dan keadilan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *