MATARAM – Proyek pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) diproyeksikan akan menelan anggaran total mencapai Rp250 miliar. Angka ini merupakan gabungan dari perkiraan biaya konstruksi awal yang mencapai sekitar Rp200 miliar, ditambah usulan tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk pengadaan interior dan mebel. Usulan penambahan anggaran ini bertujuan agar gedung legislatif yang baru dapat langsung siap pakai setelah konstruksi fisik selesai, tanpa penundaan pengadaan fasilitas pendukung di tahun berikutnya. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, yang akrab disapa Miq Jaya, menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut merupakan hasil kajian teknis dan pertimbangan mendalam dalam tahap perencanaan. “Usulan awal untuk konstruksi gedungnya saja sekitar Rp200-an miliar. Namun, tadi ada masukan agar diupayakan sekalian untuk kebutuhan mebeler di dalam gedung, diperkirakan sekitar Rp50 miliar. Namun, angka ini sifatnya masih usulan,” ujar Miq Jaya saat ditemui di Mataram, Selasa (4/8). Angka Rp250 miliar ini mencakup seluruh aspek, mulai dari fondasi, struktur bangunan, hingga kelengkapan interior dan eksterior yang menunjang fungsi optimal gedung legislatif. Gedung baru DPRD NTB ini dirancang dengan konsep futuristik namun tetap mengakar pada kearifan lokal. Bangunan lima lantai ini akan terdiri dari satu lantai basement yang didedikasikan sebagai area parkir yang luas, serta empat lantai di atasnya yang akan menjadi pusat aktivitas legislatif. Lantai-lantai tersebut akan menampung ruang kerja anggota dewan, ruang rapat komisi, ruang paripurna, perpustakaan, ruang media, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya yang esensial bagi kinerja anggota dewan dan staf sekretariat. Desain arsitektur gedung ini akan secara khusus mengangkat identitas budaya Nusa Tenggara Barat. Perpaduan unsur tiga etnis besar di NTB, yaitu Sasak, Samawa, dan Mbojo, akan tercermin dalam desain interior dan eksteriornya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan bangunan yang tidak hanya megah secara fungsional, tetapi juga menjadi representasi kebanggaan budaya daerah di mata nasional maupun internasional. Konsep ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi NTB untuk terus mempromosikan kekayaan budaya lokal dalam setiap pembangunan infrastruktur strategis. Lebih lanjut, pembangunan gedung ini juga akan mengimplementasikan prinsip-prinsip green building atau bangunan ramah lingkungan, sesuai arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Konsep ini menitikberatkan pada efisiensi energi dan keberlanjutan lingkungan. Salah satu inovasi yang diusulkan adalah penggunaan panel surya untuk memenuhi sebagian kebutuhan energi listrik gedung. Pemanfaatan energi terbarukan ini tidak hanya akan mengurangi biaya operasional listrik dalam jangka panjang, tetapi juga berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim. Selain panel surya, gedung ini juga akan terintegrasi dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area basement. Inisiatif ini sejalan dengan tren global menuju kendaraan listrik dan komitmen NTB untuk mendukung transisi energi bersih. Ketersediaan SPKLU di lokasi strategis seperti gedung pemerintahan diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan listrik di kalangan aparatur sipil negara dan masyarakat umum. Dari sisi keamanan dan kenyamanan, gedung baru ini dirancang dengan standar konstruksi tahan gempa yang tinggi, mengingat NTB merupakan wilayah yang rawan terhadap aktivitas seismik. Sistem instalasi kabel bawah tanah akan diterapkan untuk menjaga estetika dan keamanan, sekaligus meminimalkan risiko gangguan akibat cuaca buruk atau kerusakan fisik. Selain itu, lahan di sekitar gedung akan ditata dengan taman yang luas sebagai ruang terbuka hijau, yang tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga berfungsi sebagai paru-paru kota dan area resapan air. Fasilitas penunjang lainnya yang juga menjadi perhatian adalah kolam retensi. Kolam ini memiliki dua fungsi utama: pertama, sebagai sistem pengendalian drainase untuk mencegah banjir dan genangan air di area sekitar gedung, terutama saat musim hujan. Kedua, kolam retensi akan berfungsi sebagai cadangan air strategis yang dapat digunakan untuk kebutuhan pemadam kebakaran darurat, meningkatkan kesiapsiagaan gedung terhadap potensi bencana. Aspek penting lainnya adalah penataan ruang aspirasi atau area penerimaan demonstrasi masyarakat. Lokasi ini dirancang secara strategis agar berada cukup jauh dari jalan utama. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas, keamanan, maupun kerusuhan yang terkadang menyertai aksi unjuk rasa. Dengan penempatan yang lebih masuk ke dalam area kompleks gedung, aktivitas demonstrasi diharapkan tidak mengganggu arus lalu lintas utama, sambil tetap menyediakan ruang yang aman dan kondusif bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka. “Ruang aspirasi memang didesain lebih ke dalam agar aktivitas demonstrasi tidak langsung mengganggu lalu lintas di jalan utama dan tetap memberikan ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” terang Miq Jaya. Saat ini, tahapan proyek pembangunan gedung DPRD NTB masih berada pada fase penyusunan Detail Engineering Design (DED). Seluruh dokumen teknis yang komprehensif ini ditargetkan rampung pada bulan September 2026. Penyelesaian DED merupakan syarat mutlak sebelum proyek dapat memasuki tahap pengadaan barang dan jasa. Setelah DED selesai, proyek akan segera memasuki tahap pengadaan melalui mekanisme lelang dini. Tahap lelang ini ditargetkan mulai dibuka pada Oktober atau November 2026. Proses lelang yang transparan dan kompetitif diharapkan dapat menghasilkan kontraktor yang berkualitas dengan penawaran harga yang optimal. Pendanaan untuk pembangunan gedung lima lantai ini direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema single year. Skema ini menegaskan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai dalam satu tahun anggaran, menandakan urgensi dan komitmen pemerintah pusat serta daerah terhadap proyek strategis ini. Jika seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, penandatanganan kontrak konstruksi dengan kontraktor pemenang lelang diharapkan dapat dilakukan pada bulan Januari 2027. Setelah kontrak ditandatangani, pekerjaan fisik akan segera dimulai dan diperkirakan memakan waktu selama 11 bulan. Dengan demikian, seluruh pekerjaan konstruksi fisik diproyeksikan akan rampung pada bulan Desember 2027. Setelah tahap konstruksi fisik selesai, serangkaian kegiatan lanjutan akan dilakukan, meliputi proses pemeriksaan kualitas bangunan, serah terima aset dari kontraktor kepada pemerintah daerah, hingga penataan akhir interior dan eksterior. Rangkaian proses ini sangat krusial untuk memastikan bahwa gedung yang diserahterimakan telah memenuhi standar kualitas dan siap digunakan secara optimal. Gedung baru DPRD NTB ini diproyeksikan mulai difungsikan secara penuh pada awal tahun 2028. Dengan selesainya pembangunan gedung baru ini, diharapkan anggota DPRD NTB dapat kembali beraktivitas di lokasi yang memadai dan representatif, yang akan mendukung peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan anggaran. “Jadi tahun 2028 bisa digunakan. Jadi nanti DPRD sudah kembali ke tempat yang semestinya, Insya Allah,” tandas Miq Jaya, menutup keterangannya. Proyek ini menjadi salah satu penanda penting dalam upaya modernisasi infrastruktur pemerintahan di NTB, sekaligus wujud komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan berakar pada identitas lokal. Post navigation Pendaftaran Calon Ketua KONI NTB Periode 2026-2030 Dibuka dengan Syarat Ketat dan Biaya Rp200 Juta