Teka-teki mengenai identitas kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Hutan Lindung Bukit Argapura akhirnya memasuki babak baru dengan dilaksanakannya prosesi pemakaman secara layak di Kota Mataram. Pada Selasa, 8 September 2026, pihak kepolisian dari Sektor Lingsar bersama Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan untuk memakamkan sisa-sisa jasad tersebut setelah seluruh prosedur pengambilan sampel biologis untuk kepentingan identifikasi forensik dinyatakan selesai. Meskipun jasad telah dikebumikan, penyelidikan kepolisian tetap berjalan melalui jalur laboratorium guna mencocokkan data DNA dengan laporan orang hilang yang ada di wilayah hukum Polda NTB. Prosesi pemakaman berlangsung dengan khidmat di area pemakaman Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Mandalika, sebuah institusi di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi NTB yang berlokasi di Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Dimulai sekitar pukul 10.30 WITA dan berakhir pada pukul 11.30 WITA, pemakaman ini menjadi titik akhir dari prosedur penanganan jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang. Langkah ini diambil demi menghormati martabat manusia, sembari menunggu hasil ilmiah yang dapat memakan waktu berminggu-minggu. Kronologi Penemuan di Medan Terjal Bukit Argapura Penemuan kerangka manusia ini bermula pada awal September 2026, tepatnya pada Selasa, 1 September 2026. Tiga orang warga lokal dari Desa Batu Mekar tengah melakukan pendakian ke arah Hutan Lindung Bukit Argapura, Dusun Batu Rimba, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Tujuan awal mereka adalah untuk mencari sumber mata air yang dianggap memiliki nilai religi bagi masyarakat setempat. Namun, di tengah perjalanan menyisir kawasan hutan yang rimbun dan memiliki topografi yang sulit, mereka justru dikejutkan dengan keberadaan tulang manusia yang berserakan di sekitar aliran kali di bawah sebuah curuk (air terjun kecil). Lokasi penemuan tersebut dikenal memiliki medan yang sangat sulit dijangkau. Kawasan Bukit Argapura merupakan bagian dari zona hutan lindung yang jarang dijamah oleh aktivitas manusia sehari-hari, kecuali oleh pencari hasil hutan atau warga yang melakukan ritual tertentu. Setelah mendapatkan laporan dari warga, Personel Unit Reskrim Polsek Lingsar segera berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Mataram dan Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda NTB untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk melibatkan petugas dari Dinas Kehutanan Provinsi NTB yang memahami navigasi di kawasan hutan lindung tersebut. Tim gabungan harus menyisir area yang cukup luas, mulai dari lereng bukit hingga ke dasar aliran sungai, untuk mengumpulkan setiap bagian tulang yang mungkin terbawa arus air atau bergeser akibat faktor alam. Sejumlah bagian tulang ditemukan secara terpisah, mengindikasikan bahwa jasad tersebut telah berada di lokasi dalam waktu yang cukup lama hingga mengalami dekomposisi total dan disintegrasi jaringan ikat. Upaya Identifikasi Forensik dan Pengambilan Sampel DNA Sebelum pemakaman dilaksanakan, Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda NTB telah melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap struktur tulang yang ditemukan. Kapolsek Lingsar, AKP Wiwin Widarti, dalam keterangannya menjelaskan bahwa langkah-langkah saintifik merupakan prioritas utama dalam mengungkap kasus ini. Pengambilan sampel DNA menjadi kunci krusial mengingat kondisi jasad yang sudah tidak memiliki jaringan lunak sama sekali, sehingga identifikasi wajah atau sidik jari mustahil dilakukan. "Kami sudah mengambil sampel tulang untuk keperluan tes DNA. Hasil dari uji laboratorium ini nantinya diharapkan bisa menjadi titik terang dalam mengungkap identitas asli dari kerangka yang ditemukan tersebut," ujar AKP Wiwin Widarti. Menurutnya, sampel tersebut akan dibandingkan dengan data Ante-Mortem yang dimiliki oleh kepolisian, apabila ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya. Berdasarkan hasil penelitian awal terhadap struktur dan densitas tulang, tim ahli forensik memberikan perkiraan sementara bahwa kerangka tersebut berjenis kelamin manusia dengan rentang usia antara 20 hingga 30 tahun saat meninggal dunia. Namun, AKP Wiwin menekankan bahwa perkiraan usia ini masih bersifat sementara dan bisa berubah setelah hasil laboratorium yang lebih komprehensif keluar. Polisi juga belum bisa memastikan penyebab pasti kematian, apakah karena faktor kecelakaan saat mendaki, tersesat, atau adanya indikasi tindak pidana, mengingat minimnya bukti pendukung di lokasi penemuan. Sinergi Lintas Instansi dalam Penanganan Jenazah Tanpa Identitas Pemakaman yang dilakukan pada Selasa pagi tersebut bukan sekadar ritual penguburan, melainkan bagian dari prosedur hukum yang ketat. Sebelum kerangka dimasukkan ke liang lahat, dilakukan prosesi serah terima resmi dari penyidik Polsek Lingsar kepada pihak Dinas Sosial Provinsi NTB. Penyerahan ini dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk legalitas bahwa negara mengambil alih tanggung jawab atas jenazah yang tidak diketahui identitasnya tersebut. Keterlibatan Dinas Sosial melalui PSLU Mandalika menunjukkan adanya protokol penanganan sosial bagi individu yang meninggal dunia tanpa keluarga di wilayah NTB. Fasilitas pemakaman di PSLU Mandalika memang sering digunakan untuk memakamkan warga binaan panti maupun jenazah-jenazah tanpa identitas yang ditemukan di wilayah hukum Mataram dan sekitarnya. Hal ini memastikan bahwa setiap manusia, terlepas dari status identitasnya, mendapatkan penghormatan terakhir yang layak sesuai dengan norma agama dan kemanusiaan. AKP Wiwin Widarti mengapresiasi kerja sama yang baik antara kepolisian, tim medis forensik, dan instansi sosial. "Seluruh proses penanganan, mulai dari evakuasi di hutan yang sulit hingga pemakaman hari ini, telah berjalan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Kami berharap hasil tes DNA dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang mungkin sedang mencari," pungkasnya. Analisis Forensik dan Tantangan Identifikasi Kerangka Secara teknis, identifikasi terhadap temuan berupa kerangka manusia memiliki tantangan tersendiri dibandingkan dengan jenazah yang masih utuh. Dalam dunia forensik, proses ini disebut sebagai osteologi forensik. Tim ahli harus mampu membedakan apakah tulang tersebut merupakan tulang manusia atau hewan, menentukan jumlah individu (apakah kerangka tersebut berasal dari satu orang atau lebih), serta menentukan profil biologis seperti jenis kelamin, usia, ras, dan tinggi badan. Dalam kasus Bukit Argapura, penemuan tulang yang tersebar di aliran kali menambah tingkat kesulitan. Air dapat mempercepat proses pelapukan tulang atau bahkan menghilangkan jejak-jejak trauma fisik yang mungkin ada pada permukaan tulang. Oleh karena itu, uji DNA menjadi metode paling valid. DNA dapat diekstraksi dari bagian tulang yang keras atau dari gigi, jika ditemukan. Kode genetik ini kemudian akan dicocokkan dengan profil DNA dari keluarga inti (ayah, ibu, atau anak) yang merasa kehilangan anggota keluarga. Implikasi dari penemuan ini juga menyasar pada pangkalan data orang hilang di Nusa Tenggara Barat. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat luas yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam kurun waktu satu hingga dua tahun terakhir, terutama yang berusia muda (20-30 tahun), untuk segera melapor ke Polsek Lingsar atau Polresta Mataram. Data sekunder seperti ciri khas gigi (dental record), riwayat patah tulang, atau pakaian terakhir yang dikenakan akan sangat membantu proses pencocokan selain uji DNA. Dampak Sosial dan Keamanan di Kawasan Hutan Lindung Penemuan kerangka manusia di Bukit Argapura ini juga memicu perhatian mengenai aspek keamanan di kawasan hutan lindung di Lombok Barat. Kawasan hutan yang lebat dan berbukit-bukit sering kali menjadi lokasi yang berbahaya bagi pendaki atau warga yang tidak memiliki perlengkapan memadai atau pengetahuan medan yang cukup. Faktor cuaca ekstrem, risiko terjatuh dari tebing, hingga ancaman hewan liar menjadi variabel yang tidak bisa diabaikan. Secara sosiologis, penemuan ini menimbulkan rasa prihatin sekaligus waspada di kalangan warga Desa Batu Mekar dan sekitarnya. Bukit Argapura yang selama ini dianggap sebagai area suci untuk mencari air religi kini juga menyisakan misteri tentang siapa sosok yang menghembuskan napas terakhirnya di sana. Pemerintah desa setempat diharapkan dapat memberikan himbauan lebih lanjut kepada warga maupun pendatang agar lebih berhati-hati saat memasuki kawasan hutan lindung dan selalu melapor kepada petugas kehutanan atau perangkat desa. Di sisi lain, langkah kepolisian yang tetap menjalankan tes DNA meskipun jasad sudah dimakamkan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa setiap nyawa yang hilang akan tetap diupayakan identifikasinya oleh negara. Jika di kemudian hari hasil DNA menunjukkan kecocokan dengan keluarga tertentu, maka pihak keluarga memiliki hak hukum untuk memindahkan makam tersebut ke tempat pemakaman keluarga atau melakukan prosesi adat sesuai keyakinan mereka. Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan Hingga saat ini, status kasus penemuan kerangka di Bukit Argapura masih dalam tahap penyelidikan umum. Polisi belum menemukan bukti-bukti kekerasan yang mencolok pada tulang, namun segala kemungkinan masih terbuka lebar. Penyelidikan akan terus difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi-saksi tambahan dan pengecekan kembali laporan-laporan lama terkait orang hilang yang masuk ke kepolisian di seluruh wilayah Pulau Lombok. Hasil tes DNA dari Laboratorium Forensik diprediksi akan keluar dalam beberapa minggu ke depan. Selama masa tunggu tersebut, kepolisian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi secara liar di media sosial guna menjaga kondusivitas dan menghormati keluarga korban yang mungkin belum mengetahui kabar duka ini. Penanganan kasus ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antar-lembaga dalam menghadapi temuan jenazah misterius di lokasi-lokasi ekstrem, guna memastikan aspek hukum, kemanusiaan, dan sosial terpenuhi dengan seimbang. Post navigation Mediasi Perselisihan Warga di Lingsar Berakhir Damai Melalui Restorative Justice Setelah Insiden Penganiayaan Terkait Dugaan Perselingkuhan WNA Diintimidasi di Bangsal, Polisi Amankan Warga