SELONG – Puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Ormas Gabungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (20/4), menuntut pencopotan Kepala Dinas Perdagangan setempat. Mereka menilai dinas tersebut gagal dalam mengatasi kelangkaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang telah meresahkan masyarakat. Koordinator aksi, Eko Rahadi, dalam orasinya menyatakan bahwa Kepala Dinas Perdagangan dinilai tidak kompeten dan tidak berani menindaklanjuti dugaan praktik mafia gas elpiji. "Kadis Perdagangan ini tidak becus dan tidak berani menindak terhadap mafia gas elpiji," tegas Eko Rahadi. Ia menambahkan bahwa selama ini, Kepala Dinas hanya memberikan penjelasan normatif terkait kelangkaan tersebut, sementara di lapangan harga gas elpiji 3 kg melonjak drastis mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. "Kami tidak butuh penjelasan, kami butuh barangnya ada! Kalau tidak becus kerja, diberhentikan," seru Eko Rahadi, menekankan kekecewaan pendemo terhadap respons pemerintah daerah yang dinilai tidak efektif. Dugaan Permainan Oknum Dinas dengan Agen Nakal Aliansi Ormas Gabungan menduga kuat adanya permainan antara oknum di lingkungan Dinas Perdagangan dengan agen-agen nakal yang diduga mengalihkan pasokan gas elpiji bersubsidi ke sektor industri seperti hotel dan restoran besar. Indikasi ini diperkuat dengan fakta bahwa meskipun pemerintah mengklaim telah ada penambahan kuota gas, masyarakat di tingkat pangkalan masih kesulitan mendapatkan pasokan. "Dinas ini kami duga pelakunya. Mereka makan dari uang rakyat, tapi menutup mata saat gas rakyat dilarikan ke hotel dan restoran besar," ungkap Eko Rahadi. Ia memberikan ancaman bahwa jika Bupati Lombok Timur tidak segera bertindak tegas dengan mencopot Kepala Dinas Perdagangan yang dinilai tidak becus dalam kurun waktu 1×24 jam, massa yang lebih besar akan kembali turun untuk melakukan aksi yang lebih masif. Lebih lanjut, pendemo juga menyoroti kejanggalan terkait klaim pemerintah mengenai penambahan kuota gas elpiji sebanyak 42.000 dan 17.000 tabung yang seharusnya sudah masuk ke wilayah Lombok Timur. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pangkalan gas masih mengalami kekosongan stok dan masyarakat terpaksa mengantre panjang untuk mendapatkan pasokan. "Katanya ada tambahan puluhan ribu tabung, tapi mana buktinya? Di agen cuma dapat 100 tong seminggu. Ini ada yang main! Kadisnya mandul, tidak punya taring untuk mengawasi distribusi," tutup Eko Rahadi. Kronologi Kelangkaan Gas Elpiji di Lombok Timur Fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Lombok Timur bukanlah isu baru. Berdasarkan pantauan di lapangan dan pengakuan dari berbagai pihak, kelangkaan ini telah berlangsung selama beberapa waktu, memicu kenaikan harga yang signifikan. Awal Mula Kelangkaan: Berdasarkan keterangan Sekda Lombok Timur, Juaini Taofik, kelangkaan gas elpiji sempat terjadi secara signifikan sekitar dua minggu sebelum aksi demo berlangsung. Harga di tingkat eceran dilaporkan mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung. Upaya Pemerintah Daerah: Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui Bupati, dikabarkan terus berupaya mencari akar permasalahan kelangkaan ini. Salah satu indikasi awal yang diidentifikasi adalah adanya dugaan penggunaan gas bersubsidi oleh sektor usaha yang seharusnya menggunakan gas non-subsidi, seperti peternakan. Identifikasi Pengguna Gas Subsidi: Sekda menyebutkan adanya sekitar 253 kandang peternakan yang diduga menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menggerus pasokan untuk masyarakat umum. Upaya Solusi: Sebagai langkah awal, Bupati Lombok Timur telah mengundang para peternak tersebut untuk mencari solusi penyediaan tabung gas non-subsidi. Tujuannya adalah agar pasokan gas bersubsidi dapat sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat. Penyelidikan ke Pelabuhan Kayangan: Bupati juga dilaporkan secara langsung melakukan penyamaran di Pelabuhan Kayangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya pasokan gas yang dialihkan ke wilayah lain, seperti Sumbawa. Namun, hasil investigasi mendalam hingga dini hari pada saat itu tidak menemukan indikasi pengalihan pasokan ke luar daerah. Temuan ini mengindikasikan bahwa sebagian besar gas elpiji memang masih beredar di wilayah Lombok Timur, meskipun ada beberapa indikasi penggunaan yang tidak sesuai dengan peraturan. Data Pendukung dan Implikasi Kelangkaan Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram memiliki implikasi yang luas bagi masyarakat, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada bahan bakar ini. Kenaikan Harga: Data dari berbagai sumber menunjukkan bahwa harga gas elpiji 3 kg di pasaran Lombok Timur telah melampaui HET. Kenaikan ini membebani anggaran rumah tangga, memaksa masyarakat untuk mengeluarkan biaya lebih besar untuk kebutuhan pokok. Gangguan Aktivitas Ekonomi: Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan gas elpiji sebagai sumber energi utama, kelangkaan ini dapat mengganggu kelangsungan usaha mereka. Kenaikan biaya operasional dan ketidakpastian pasokan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Potensi Penimbunan dan Spekulasi: Kelangkaan yang terjadi seringkali membuka celah bagi praktik penimbunan dan spekulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini semakin memperparah kondisi di lapangan dan merugikan konsumen. Dampak Sosial: Kebutuhan pokok yang sulit diakses dapat menimbulkan ketidakpuasan sosial dan keresahan di tengah masyarakat. Aksi demo yang terjadi merupakan cerminan dari tingkat kekecewaan masyarakat terhadap penanganan masalah ini. Tanggapan Resmi Pemerintah Daerah Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Juaini Taofik, mengakui adanya kelangkaan gas elpiji yang sempat terjadi dua minggu terakhir. Ia membenarkan bahwa harga di pasaran memang sempat melonjak di atas Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung. "Namun, Pak Bupati terus bekerja keras untuk mencari tahu apa penyebabnya," ujar Juaini Taofik. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab kelangkaan yang teridentifikasi adalah penggunaan gas elpiji bersubsidi oleh sektor usaha yang seharusnya menggunakan gas non-subsidi. Ia mencontohkan sektor peternakan yang jumlahnya cukup signifikan di Lombok Timur, sekitar 253 kandang, yang diduga ikut menggunakan gas bersubsidi. "Pak Bupati kalau langsung menyetop mereka, tentu akan menimbulkan masalah juga," kata Sekda, mengisyaratkan bahwa pemerintah berusaha mencari solusi yang komprehensif. Oleh karena itu, Bupati telah mengundang para peternak tersebut untuk mencari solusi penyediaan tabung gas non-subsidi. Tujuannya agar pasokan gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi pemerintah dapat terjamin ketersediaannya bagi masyarakat umum. Sekda juga membenarkan adanya upaya investigasi yang dilakukan oleh Bupati secara langsung. "Bahkan beberapa hari lalu tutur dia, ia melihat langsung Bupati menyamar di Pelabuhan Kayangan untuk menyelidiki kemungkinan gas tersebut dipasok ke Sumbawa," ungkapnya. Namun, hasil dari investigasi tersebut tidak menemukan bukti adanya pengalihan pasokan gas ke luar daerah. "Alhamdulillah temuan kita sampai setengah 2 malam waktu itu tidak ada. Sehingga dipastikan bahwa semua gas ini memang dipakai di Lombok Timur. Namun memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah," tutupnya. Analisis Dampak dan Implikasi yang Lebih Luas Kasus kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Lombok Timur menyoroti beberapa isu krusial terkait manajemen distribusi barang bersubsidi di daerah. Pertama, efektivitas pengawasan dan penindakan. Tuntutan pencopotan Kepala Dinas Perdagangan menunjukkan adanya persepsi publik bahwa instansi terkait lamban dan kurang tegas dalam mengawasi distribusi serta menindak praktik penyelewengan. Kegagalan dalam memberikan sanksi yang efekti f kepada oknum yang bermain dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kedua, akuntabilitas dan transparansi data. Klaim adanya penambahan kuota gas yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan di lapangan menimbulkan pertanyaan besar mengenai akurasi data pasokan dan alokasi. Diperlukan sistem pelaporan dan verifikasi yang lebih ketat untuk memastikan bahwa kuota yang diberikan benar-benar sampai ke tangan masyarakat. Ketiga, peran serta masyarakat dalam pengawasan. Keberadaan aliansi ormas yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat sipil dalam mengawasi kebijakan publik. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dapat menjadi katalisator bagi perbaikan tata kelola pemerintahan. Keempat, kebutuhan akan solusi jangka panjang. Selain penindakan tegas terhadap pelanggaran, pemerintah daerah perlu merumuskan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kelangkaan gas elpiji. Ini bisa mencakup diversifikasi sumber energi alternatif, program edukasi penggunaan energi yang efisien, serta penguatan regulasi dan penegakan hukum terkait distribusi barang bersubsidi. Kejadian ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi gas elpiji 3 kilogram, memastikan bahwa pasokan yang disubsidi benar-benar dapat diakses oleh masyarakat yang berhak, dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengeruk keuntungan dari kebutuhan pokok masyarakat. Post navigation Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram Landa Lombok Timur, Warga Terpaksa Antre Berjam-jam dan Beli di Luar Wilayah