MATARAM – Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah ditetapkan sebagai Kawasan Tebu Nasional sejak tahun 2024, sebuah predikat yang membawa harapan besar bagi terwujudnya swasembada gula di Indonesia. Dengan dukungan pabrik gula modern milik PT Sukses Mantap Sejahtera (PT SMS) yang berlokasi strategis di Doroncanga, Dompu sejatinya memegang kunci penting dalam peta jalan kemandirian gula nasional. Namun, di balik potensi yang menjanjikan dan semangat tak tergoyahkan para petani, realitas di lapangan menunjukkan adanya tantangan signifikan, terutama terkait dukungan anggaran yang konkret dan strategi pengembangan yang terarah dari pemerintah daerah. Kesenjangan antara visi pusat dan implementasi di tingkat provinsi menjadi sorotan utama, mengancam keberlangsungan industri gula yang vital ini.

Dompu dalam Pusaran Swasembada Gula Nasional: Visi dan Realita

Penetapan Dompu sebagai Kawasan Tebu Nasional pada tahun 2024 bukanlah tanpa alasan. Daerah ini diberkahi dengan kondisi tanah dan iklim yang sangat cocok untuk budidaya tebu, menjadikannya lokasi ideal untuk menopang produksi gula skala besar. Keberadaan PT SMS di Doroncanga, sebuah investasi swasta yang signifikan, seharusnya menjadi katalisator bagi pertumbuhan sektor ini. Pabrik ini memiliki kapasitas giling yang substansial, namun operasionalnya sangat bergantung pada pasokan bahan baku tebu yang memadai dan berkelanjutan dari petani. Tanpa pasokan yang stabil, pabrik berisiko menghadapi inefisiensi atau bahkan penghentian operasional, sebuah skenario yang tentu tidak diinginkan mengingat investasi besar yang telah ditanamkan.

Muhammad Riadi, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, mengungkapkan urgensi untuk melakukan ekstensifikasi pengembangan tebu. "Kami merencanakan ekstensifikasi pengembangan agar pabrik tebu di Doroncanga eksis berproduksi. Kalau tidak ada bahan baku, ya akan tutup pabrik itu kan," ujarnya, menyoroti ketergantungan pabrik pada ketersediaan bahan baku. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa krusialnya dukungan terhadap petani tebu agar mereka dapat terus berproduksi dan meningkatkan hasil panen.

Visi pemerintah pusat, khususnya di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, tampak sangat progresif. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertanian, komoditas seperti tebu, kelapa, kakao, kopi, dan vanili mendapat perhatian khusus. Sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan ekspor bahan baku mentah dan mendorong pengolahan di dalam negeri, tebu di NTB diharapkan menjadi bagian integral dari strategi hilirisasi nasional. Ini adalah peluang emas bagi NTB untuk tidak hanya menjadi produsen bahan baku, tetapi juga pemain kunci dalam rantai nilai industri gula nasional.

Namun, semangat dan komitmen pusat ini belum sepenuhnya termanifestasi dalam dukungan anggaran di level daerah. Riadi secara terang-terangan mengakui bahwa Pemerintah Provinsi NTB belum pernah mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan tebu di Dompu dalam beberapa tahun terakhir. "Kalau kita bicara anggaran dari pemerintah Provinsi NTB selama ini belum pernah ada yang kita lokasikan ke sana," tuturnya. Bantuan yang pernah diterima petani, seperti bibit tebu, sebagian besar bersumber dari APBN, dengan catatan terakhir pada tahun 2012, 2022, atau 2023. Ketergantungan pada anggaran pusat menunjukkan adanya celah dalam perencanaan dan prioritas anggaran di tingkat provinsi, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendukung program nasional di wilayahnya.

Tantangan di Lapangan: Petani Mandiri dalam Keterbatasan

Di tengah absennya dukungan anggaran provinsi yang signifikan, petani tebu di Dompu menghadapi serangkaian tantangan klasik yang memberatkan. Biaya operasional yang tinggi menjadi momok utama, mulai dari harga pupuk yang terus meningkat, upah tenaga kerja yang kompetitif, hingga biaya transportasi untuk mengangkut hasil panen ke pabrik. Kondisi ini diperparah dengan status tebu yang belum termasuk komoditas penerima subsidi pupuk, berbeda dengan padi atau jagung yang mendapatkan alokasi subsidi. "Tebu ini kan belum mendapat pupuk subsidi. Yang mendapat pupuk subsidi kan padi, jagung," jelas Riadi. Ketiadaan subsidi pupuk menempatkan petani tepeti tebu pada posisi yang kurang menguntungkan, meningkatkan beban biaya produksi secara signifikan.

Masalah transportasi juga menjadi hambatan serius. Jarak dari lahan pertanian ke pabrik, kondisi infrastruktur jalan, dan kapasitas logistik menjadi faktor penentu efisiensi. Riadi menyebutkan perlunya koordinasi dengan dinas perhubungan untuk meningkatkan kapasitas pelabuhan, mengindikasikan bahwa isu transportasi mungkin tidak hanya terbatas pada jalur darat, tetapi juga mencakup potensi jalur laut atau perbaikan infrastruktur yang lebih luas untuk memudahkan pengiriman tebu ke pabrik secara tepat waktu dan efisien. Penundaan atau kesulitan dalam transportasi dapat menyebabkan penurunan kualitas tebu dan kerugian bagi petani.

Kemandirian petani tebu Dompu, yang kerap diapresiasi oleh Riadi, adalah sebuah pedang bermata dua. Meskipun menunjukkan ketahanan dan semangat wirausaha, kemandirian yang tidak didukung oleh kebijakan dan program pemerintah yang kuat dapat menghambat skala produksi dan daya saing. Tanpa intervensi yang berarti, petani akan terus berjuang sendirian, membatasi potensi pengembangan kawasan tebu secara keseluruhan.

Ketiadaan Strategi Detail dan Harapan pada Pendampingan Teknis

Dompu dan Mimpi Besar Gula Nasional

Salah satu indikasi lain dari kurangnya perencanaan yang matang di tingkat provinsi adalah pengakuan Riadi mengenai ketiadaan strategi utama dan target luas lahan tebu dalam 5 tahun ke depan yang dapat dipaparkan secara detail. "Saya belum lihat di Renstra (rencana strategis) yang sekarang ini," ujarnya. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana program Kawasan Tebu Nasional akan diimplementasikan di Dompu tanpa peta jalan yang jelas dari pemerintah daerah. Sebuah program sebesar ini, dengan target swasembada gula nasional yang ambisius, memerlukan perencanaan yang rinci, target yang terukur, dan alokasi sumber daya yang pasti.

Saat ini, strategi yang diandalkan lebih banyak berpusat pada program pendampingan teknis bagi petani oleh penyuluh pertanian lapangan. Pendampingan ini memang penting untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tebu rakyat melalui praktik pertanian yang baik (GAP – Good Agricultural Practices). Namun, efektivitas pendampingan teknis akan terbatas jika tidak diimbangi dengan akses terhadap permodalan, input pertanian yang terjangkau, dan infrastruktur pendukung. Tanpa elemen-elemen ini, pengetahuan teknis saja tidak akan cukup untuk mengatasi tantangan struktural yang dihadapi petani.

Riadi juga menyinggung mengenai rencana ekspansi lahan tebu di luar Dompu, seperti di Labangka, Sumbawa. Meskipun data pastinya masih perlu dikonfirmasi, gagasan ekspansi ini menunjukkan adanya potensi pengembangan regional yang lebih luas. Namun, penting untuk memastikan bahwa pengembangan di lokasi baru tidak mengabaikan permasalahan fundamental yang masih belum terselesaikan di Dompu.

Pentingnya Kelembagaan Petani: Menuju Koperasi yang Kuat

Merespons keinginan petani untuk membentuk koperasi resmi, Riadi menjelaskan tahapan yang perlu dilalui. Pemerintah akan membina petani terlebih dahulu dalam bentuk Kelompok Tani (Poktan), kemudian ditingkatkan menjadi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). "Begitu jadi Gapoktan, akan lebih gampang dia menjadi koperasi. Itu area bermainannya dinas koperasi," jelasnya.

Pembentukan koperasi merupakan langkah strategis yang sangat vital bagi petani tebu. Melalui koperasi, petani dapat memperoleh kekuatan tawar yang lebih besar dalam negosiasi harga dengan pabrik, mengakses pupuk dan input pertanian secara kolektif dengan harga lebih murah, serta mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap permodalan atau kredit. Koperasi juga dapat berperan dalam penyediaan layanan transportasi dan pemasaran hasil panen secara efisien. Kelembagaan yang kuat akan mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Riadi menegaskan bahwa Gapoktan tebu akan didorong untuk segera membentuk koperasi. "Itu kebanggaan tersendiri buat penyuluh. Semua penyuluh menginginkan hal seperti itu," tambahnya. Semangat para penyuluh untuk melihat petani bernaung di bawah koperasi menunjukkan pemahaman mereka akan pentingnya aspek kelembagaan dalam pemberdayaan petani. Keberhasilan dalam membentuk dan mengelola koperasi yang efektif akan menjadi fondasi penting bagi kemandirian dan keberlanjutan industri tebu di Dompu.

Analisis Implikasi dan Rekomendasi Mendesak

Situasi di Dompu menghadirkan dilema yang kompleks. Di satu sisi, ada potensi alamiah yang besar dan komitmen kuat dari pemerintah pusat untuk mencapai swasembada gula. Di sisi lain, ada hambatan nyata di tingkat implementasi daerah, terutama terkait dukungan anggaran dan strategi yang jelas. Jika kesenjangan ini tidak segera diatasi, implikasinya akan sangat luas.

  • Terhambatnya Swasembada Gula Nasional: Tanpa pasokan bahan baku yang memadai dari daerah sentra seperti Dompu, target swasembada gula nasional akan sulit tercapai. Ketergantungan pada impor gula akan terus berlanjut, membebani neraca perdagangan dan mengancam ketahanan pangan nasional.
  • Ketidakpastian Investasi Swasta: Pabrik gula PT SMS, sebagai investor swasta, membutuhkan jaminan pasokan bahan baku yang stabil untuk keberlangsungan usahanya. Kurangnya dukungan kepada petani dapat menciptakan ketidakpastian, berpotensi menghambat investasi di masa depan dan bahkan mengancam operasional pabrik yang sudah ada.
  • Kesejahteraan Petani Terancam: Petani tebu, yang menjadi tulang punggung industri ini, akan terus terjerat dalam lingkaran biaya operasional tinggi dan pendapatan yang tidak menentu. Hal ini dapat mengurangi minat generasi muda untuk bertani tebu, mengancam keberlanjutan sektor ini dalam jangka panjang.
  • Potensi Ekonomi Daerah Tidak Terwujud: Dompu memiliki peluang besar untuk menjadi lokomotif ekonomi regional melalui sektor tebu. Namun, tanpa dukungan yang komprehensif, potensi ini akan tetap menjadi wacana, menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi NTB perlu segera menyusun dan mengalokasikan anggaran yang konkret untuk pengembangan tebu, sejalan dengan visi Kawasan Tebu Nasional. Ini bisa mencakup subsidi pupuk khusus untuk tebu, bantuan permodalan bagi petani, perbaikan infrastruktur jalan pertanian, dan dukungan untuk program mekanisasi.

Selain itu, penyusunan Renstra yang detail dan terukur untuk pengembangan tebu di Dompu selama 5 tahun ke depan adalah suatu keharusan. Renstra ini harus mencakup target luas lahan, produksi, strategi pemasaran, serta alokasi anggaran yang jelas dari berbagai sumber. Peningkatan kapasitas dan peran penyuluh pertanian lapangan juga perlu diimbangi dengan program yang lebih komprehensif.

Terakhir, dorongan kuat untuk pembentukan dan penguatan koperasi petani tebu harus menjadi prioritas. Koperasi akan memberdayakan petani, memberikan mereka kekuatan kolektif untuk mengatasi tantangan ekonomi dan meningkatkan posisi tawar mereka dalam rantai pasok. Dengan kelembagaan yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, dan strategi yang jelas, mimpi Dompu sebagai penyangga gula nasional tidak akan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah realitas yang berkontribusi nyata pada kemandirian pangan Indonesia. Urgensi tindakan nyata tidak bisa ditunda lagi demi masa depan yang lebih manis bagi petani tebu Dompu dan ketahanan gula nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *