MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, Kasat Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Bima Kota. Perwira menengah ini diamankan dalam rangka pendalaman kasus peredaran narkoba yang sedang diusut oleh Polda NTB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen Polda NTB untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

"Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh," ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan terhadap AKP Malaungi merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Tindakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Selain proses penyelidikan pidana yang sedang berlangsung, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap AKP Malaungi akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

"Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Kholid.

Komitmen Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi dan memastikan perang terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba di NTB dijalankan secara konsisten, menjadi landasan dari langkah-langkah tegas ini.

"Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," ujar Kombes Pol Kholid, mengutip pernyataan Kapolda.

Polda NTB memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif.

Kronologi Pengamanan dan Penyelidikan

AKP Malaungi diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengembangan dari kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Polda NTB. Selain mengamankan AKP Malaungi, penyidik juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Kasatresnarkoba Polres Bima Kota di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota.

Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan ketat Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Proses pemeriksaan ini diduga terkait dengan aliran dana atau keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba yang sebelumnya telah dibongkar oleh Polda NTB.

Latar Belakang Kasus: Pengungkapan Jaringan Sabu Besar

Penangkapan AKP Malaungi tidak terlepas dari pengungkapan kasus besar jaringan peredaran sabu yang sebelumnya telah ditangani oleh Polda NTB. Beberapa waktu lalu, Polda NTB berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial Karol, beserta istrinya yang berinisial N alias Nita. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda NTB.

Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan atau kurir dalam jaringan tersebut. Keempat orang ini secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diperiksa Intensif, Polda NTB Segera Nonaktifkan AKP Malaungi dari Jabatan Kasatresnarkoba

Dari pengungkapan kasus jaringan sabu ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, sejumlah uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba turut diamankan sebagai barang bukti. Pengungkapan ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup signifikan di wilayah NTB.

Implikasi dan Analisis

Kasus yang menjerat AKP Malaungi ini kembali menyoroti isu keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba. Fenomena ini tidak hanya merusak citra institusi Polri, tetapi juga menghambat upaya pemberantasan narkoba secara keseluruhan. Keterlibatan aparat, terutama yang berada di posisi strategis seperti Kasatresnarkoba, dapat memberikan celah bagi jaringan narkoba untuk beroperasi lebih leluasa dan bahkan mengganggu jalannya proses hukum.

Tindakan tegas yang diambil oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo, dengan merespons cepat dan melakukan pemeriksaan intensif serta proses etik, menunjukkan komitmen institusi untuk membersihkan diri dari praktik-praktik tercela. Penegasan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat dan jabatan, merupakan pesan kuat kepada seluruh jajaran Polri.

Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat krusial. Kasus seperti ini dapat mengikis kepercayaan tersebut. Oleh karena itu, transparansi dalam penanganan kasus dan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu menjadi sangat penting untuk dipelihara.

Analisis lebih lanjut terhadap kasus ini akan bergantung pada hasil penyelidikan yang mendalam. Apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang, konspirasi, atau kelalaian dalam menjalankan tugas oleh AKP Malaungi, akan terungkap melalui proses pemeriksaan pidana dan etik.

Data Pendukung dan Konteks Narkoba di NTB

Peredaran narkoba di NTB, seperti di banyak wilayah lain di Indonesia, terus menjadi tantangan serius. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB seringkali menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba yang memerlukan perhatian khusus. Jaringan narkoba kerap kali memanfaatkan celah dan bekerja secara terorganisir, bahkan mencoba merekrut atau menyuap oknum aparat untuk melancarkan operasinya.

Keberhasilan Polda NTB dalam mengungkap jaringan sabu besar, termasuk penangkapan Bripka Karol dan istrinya, serta pengembangan yang berujung pada pemeriksaan AKP Malaungi, menunjukkan adanya upaya serius dari aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa musuh pemberantasan narkoba tidak hanya datang dari luar, tetapi terkadang juga dari dalam institusi itu sendiri.

Pernyataan Pihak Terkait (Disimpulkan Secara Logis)

Polda NTB, melalui Kabid Humas Kombes Pol Muhammad Kholid, telah memberikan pernyataan resmi yang jelas mengenai penanganan kasus ini. Pernyataan tersebut menekankan pada profesionalisme, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan komitmen institusi untuk menjaga integritas.

Pihak keluarga AKP Malaungi belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait penangkapan dan pemeriksaan yang sedang berlangsung. Namun, sesuai dengan asas praduga tak bersalah, proses hukum akan berjalan hingga tuntas untuk menentukan status dan keterlibatan yang bersangkutan.

Implikasi yang Lebih Luas

Penanganan kasus ini memiliki implikasi yang lebih luas:

  1. Penguatan Akuntabilitas Internal: Tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dapat menjadi preseden positif untuk meningkatkan akuntabilitas di kalangan anggota Polri.
  2. Revitalisasi Upaya Pemberantasan Narkoba: Kasus ini dapat memicu evaluasi ulang terhadap sistem pengawasan dan rekrutmen anggota agar lebih selektif dan terhindar dari potensi penyusupan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
  3. Peningkatan Kepercayaan Publik: Jika penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan adil, serta berujung pada tindakan hukum yang tegas, hal tersebut dapat berkontribusi pada pemulihan dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
  4. Efektivitas Perang Melawan Narkoba: Keterlibatan oknum aparat dapat menghambat upaya pemberantasan narkoba. Dengan membersihkan jajaran internal, upaya pemberantasan di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Polda NTB menegaskan kembali bahwa proses hukum akan terus berjalan. Publik akan terus diinformasikan mengenai perkembangan kasus ini sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku, demi menjaga keterbukaan dan akuntabilitas.

Penulis: (Nama Penulis Berita/Kantor Berita)
Tanggal Publikasi: (Tanggal Aktual)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *