MATARAM – Angin segar mulai berembus di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan secercah harapan bagi para tenaga kesehatan (Nakes) yang selama bertahun-tahun dibayangi ketidakpastian akibat persoalan keuangan dan utang jumbo. Kini, hak atas Jasa Pelayanan (Jaspel) Nakes berpeluang besar untuk kembali ke posisi normal setelah RSUP NTB berhasil menuntaskan pelunasan utang kontraktual senilai Rp 91,4 miliar. Angka ini merupakan beban signifikan yang selama ini menghambat kelancaran operasional dan pelayanan rumah sakit. Kronologi Pemulihan Keuangan RSUP NTB Perjalanan RSUP NTB dalam mengatasi masalah keuangan yang kompleks bukanlah proses instan. Berdasarkan catatan, pada akhir tahun 2024, rumah sakit ini tercatat memiliki beban utang yang mencapai sekitar Rp 247 miliar. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada periode tersebut mengidentifikasi bahwa akumulasi utang sebesar Rp 247,97 miliar ini dipicu oleh beberapa faktor utama, termasuk kelebihan belanja pegawai, kelebihan belanja alat medis habis pakai, serta kelebihan pembelian obat-obatan yang nilainya mencapai Rp 193 miliar. Beban utang yang masif ini secara inheren menekan kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga kesehatannya. Menyadari urgensi situasi, manajemen RSUP NTB, baik di bawah kepemimpinan sebelumnya maupun kepemimpinan baru, telah melakukan upaya restrukturisasi dan pelunasan secara bertahap. Pada masa manajemen sebelumnya, tercatat total utang yang berhasil dibayarkan mencapai Rp 44,7 miliar. Langkah ini kemudian dilanjutkan dan diperkuat oleh manajemen baru. Di bawah kepemimpinan Direktur RSUP NTB drg. H. Asrul Sani, M.Kes., fokus utama diarahkan pada penyelesaian utang kontraktual yang menjadi sorotan. Melalui serangkaian strategi efisiensi dan pengelolaan keuangan yang lebih disiplin, manajemen baru berhasil melunasi sisa utang kontraktual sebesar Rp 44,6 miliar. Dengan demikian, total utang kontraktual sebesar Rp 91,45 miliar kini telah berhasil diselesaikan sepenuhnya, mencapai angka pelunasan 100 persen. Penyesuaian Jaspel: Latar Belakang dan Alasan Sebelum pelunasan utang kontraktual ini mencapai titik akhir, para tenaga kesehatan di RSUP NTB memang telah merasakan dampak dari kebijakan penyesuaian Jaspel. Direktur RSUP NTB, drg. H. Asrul Sani, mengakui bahwa pihak rumah sakit telah melakukan penyesuaian terhadap besaran Jaspel sejak Mei 2025. Besaran pengurangan ini berkisar antara 10 hingga 15 persen dan dirasakan oleh hampir seluruh pegawai rumah sakit, baik tenaga medis maupun nonmedis, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak. Keputusan penyesuaian Jaspel ini bukanlah tindakan yang diambil secara gegabah. Kebijakan tersebut didasarkan pada rekomendasi dari berbagai lembaga audit dan pengawasan internal pemerintah, seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran rumah sakit dan upaya percepatan pelunasan utang yang membelit. "Kami manajemen tentu secara bertahap akan menyesuaikan," ungkap drg. Asrul Sani kepada Radar Lombok, Selasa (19/5), merujuk pada kemungkinan penyesuaian Jaspel pasca-pelunasan utang. Ia menambahkan, "Maaf untuk Jaspel sudah berlaku sejak 2025," mengklarifikasi periode dimulainya kebijakan penyesuaian tersebut. Potensi Pemulihan Jaspel dan Regulasi Terkait Dengan tuntasnya beban utang kontraktual, peluang untuk memulihkan dan bahkan meningkatkan Jaspel tenaga kesehatan kini semakin terbuka lebar. Bahkan, sebelum pelunasan utang ini sepenuhnya tercapai, sudah ada indikasi positif. Sejak masa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUP NTB dijabat oleh dr. Lalu Hamzi Fikri, telah terjadi kenaikan Jaspel sekitar 1 persen, dari sebelumnya 25 persen menjadi 26 persen dari pendapatan yang memenuhi syarat. Ke depan, penyesuaian Jaspel akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan perbaikan kondisi keuangan rumah sakit. Direktur RSUP NTB menekankan pentingnya keseimbangan antara pemberian hak kepada tenaga kesehatan dengan keberlangsungan operasional rumah sakit. Menurutnya, pelayanan rumah sakit yang bermutu tidak hanya bergantung pada kualitas sumber daya manusia, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek-aspek krusial lainnya seperti keberlangsungan operasional, tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel. "Jasa pelayanan merupakan salah satu aspek SDM yang mendukung di samping faktor-faktor lain," jelas drg. Asrul Sani. Ia menambahkan bahwa porsi Jaspel sebenarnya sudah diatur dalam regulasi, dengan batas maksimal sekitar 40 persen dari pendapatan rumah sakit. Namun, tidak seluruh pendapatan rumah sakit dapat dialokasikan langsung untuk pembayaran Jaspel. Rumah sakit juga memiliki kewajiban untuk membiayai jasa sarana, kebutuhan operasional, pengadaan alat kesehatan, serta berbagai kebutuhan pelayanan lainnya. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan lebih kepada pengaturan porsi sesuai kemampuan keuangan rumah sakit, bukan sekadar pemotongan. Sumber Pendapatan dan Mekanisme Perhitungan Jaspel Besaran Jaspel di RSUP NTB memiliki korelasi langsung dengan pendapatan rumah sakit. Mayoritas pendapatan RSUP NTB, sekitar 90 hingga 95 persen, berasal dari klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mekanisme perhitungannya adalah, ketika klaim BPJS cair dalam periode tertentu, barulah dilakukan penghitungan pembagian Jaspel sesuai dengan porsi yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kelancaran proses klaim BPJS dan efisiensi administrasi keuangan rumah sakit untuk memastikan ketersediaan dana bagi Jaspel. Catatan Keras dari Pemerintah Provinsi NTB Di sisi lain, Pemerintah Provinsi NTB tidak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi RSUP NTB. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB memberikan sejumlah catatan keras kepada manajemen baru RSUP NTB agar tidak mengulangi kesalahan tata kelola keuangan yang sebelumnya menjadi temuan BPK. Kepala BKAD NTB, Nursalim, menegaskan pentingnya disiplin dalam setiap aspek pengelolaan keuangan rumah sakit. "Tata kelola harus disiplin, disiplin perencanaannya, kemudian penatausahaannya sampai kepada pelaporannya," ujar Nursalim. Ia menekankan bahwa perencanaan belanja RSUD NTB harus dilakukan secara matang dan pelaksanaan kontrak harus dijalankan dengan disiplin untuk mencegah terulangnya masalah utang besar di masa mendatang. Nursalim juga mengapresiasi percepatan pelunasan utang kontraktual RSUP NTB yang dinilainya tidak lepas dari perbaikan tata kelola keuangan yang mulai menunjukkan hasil positif. "Pendapatan diupayakan naik, belanja-belanja direm. Istilahnya belanja-belanja yang tidak urgent di rem," jelasnya, merujuk pada strategi efisiensi yang diterapkan. Implikasi dan Harapan ke Depan Pelunasan utang kontraktual RSUP NTB sebesar Rp 91,4 miliar merupakan sebuah pencapaian signifikan yang membuka lembaran baru bagi rumah sakit tersebut. Bagi para tenaga kesehatan, ini berarti potensi peningkatan kesejahteraan dan pengakuan yang lebih baik atas dedikasi mereka. Dengan kembalinya Jaspel ke tingkat yang lebih layak, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para Nakes, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lebih luas lagi, penyelesaian masalah utang ini menjadi fondasi penting bagi RSUP NTB untuk melakukan inovasi dan pengembangan layanan. Dengan keuangan yang lebih stabil, rumah sakit dapat berinvestasi pada peralatan medis yang lebih modern, peningkatan fasilitas, serta program-program pengembangan profesional bagi tenaga kesehatannya. Namun, tantangan belum sepenuhnya berakhir. Disiplin dalam pengelolaan keuangan dan akuntabilitas harus terus dijaga. Komitmen dari seluruh elemen RSUP NTB, mulai dari jajaran direksi hingga staf pelaksana, sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa predikat "rumah sakit sehat secara finansial" dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Harapan terbesar adalah bahwa RSUP NTB dapat terus bertransformasi menjadi institusi pelayanan kesehatan yang tidak hanya efisien dan akuntabel, tetapi juga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat NTB, didukung oleh tenaga kesehatan yang termotivasi dan sejahtera. Kenaikan Jaspel yang telah terjadi dan potensi pemulihan penuh menjadi bukti nyata bahwa perbaikan tata kelola keuangan yang konsisten dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi seluruh stakeholder rumah sakit. Post navigation Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD NTB: Ahli Pidana Ungkap Konstruksi Hukum dan Polemik Barang Bukti Pemerintah Provinsi NTB Bersama Kemenbud Akan Bangun Kembali Rumah Adat Bayan Bale Beleq Timuk Orong yang Terbakar