Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Pemerintah Pusat, melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, yang menyatakan pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) NTB senilai Rp484 miliar ke pos anggaran lain adalah sah secara regulasi. SEMMI NTB menegaskan bahwa legalitas peraturan semata tidak cukup menjadi ukuran dalam kebijakan publik, terutama ketika dampaknya mengorbankan nasib para korban bencana alam yang hingga kini masih belum mendapatkan penanganan memadai.

Ketua SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis pada Sabtu, 19 Oktober 2025, secara tegas menyatakan, "Boleh secara regulasi, tapi tidak sah secara moral!" Pernyataan ini dilontarkan sebagai respons langsung atas pandangan pemerintah pusat yang dinilai SEMMI NTB terkesan memberikan pembenaran atas kebijakan yang dinilai mengabaikan ribuan korban banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima. Hingga kini, lebih dari delapan bulan setelah bencana terjadi pada 2 Februari 2025, penanganan serius terhadap korban dan dampak kerusakan masih jauh dari harapan.

Banjir bandang dahsyat yang menerjang Wera dan Ambalawi kala itu meninggalkan jejak kehancuran yang memilukan. Data awal mencatat puluhan rumah hanyut terbawa arus, sementara infrastruktur vital yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat mengalami kerusakan parah. Jalan desa yang menghubungkan antar permukiman ambruk, jembatan penghubung antar kecamatan putus, tanggul penahan banjir yang krusial jebol, serta jaringan irigasi pertanian yang menopang mata pencaharian petani mengalami kerusakan signifikan. Namun, ironisnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanda-tanda nyata dari Pemerintah Provinsi NTB untuk memulai upaya pemulihan atau pembangunan kembali pasca-bencana.

"Masyarakat Wera dan Ambalawi masih hidup di bawah tenda-tenda darurat, sawah mereka gagal panen, akses ekonomi terputus. Tapi pemerintah malah bicara soal bonus atlet dan hibah event olahraga. Di mana letak keberpihakan?" sergah Rizal dengan nada prihatin dan penuh kekecewaan. Ia menggambarkan kondisi memilukan para korban yang masih bergantung pada bantuan seadanya, sementara alokasi anggaran yang seharusnya menjadi prioritas utama justru dialihkan ke pos-pos yang dianggap kurang mendesak dalam situasi darurat kemanusiaan.

Pertanyakan Prioritas Anggaran dan Prinsip Kemanusiaan

SEMMI NTB secara tegas mempertanyakan prioritas penggunaan dana BTT yang seharusnya merujuk pada prinsip urgensi kemanusiaan. Menurut organisasi mahasiswa ini, kelengkapan dokumen Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak boleh mengesampingkan kebutuhan mendesak para korban bencana. Pengalihan dana BTT untuk pembayaran Tunjangan Perangkat Daerah (TPP), pemberian bonus bagi atlet yang berprestasi, bahkan hibah untuk kegiatan olahraga, saat ribuan warga korban bencana masih berjuang di tengah penderitaan, dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah dan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan alokasi anggaran.

"Pemindahan BTT untuk TPP, bonus atlet, bahkan hibah kegiatan olahraga saat korban bencana hidup dalam penderitaan adalah bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah dan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan anggaran," ujar Rizal menambahkan. Ia menekankan bahwa narasi "negara harus hadir menyelesaikan persoalan" yang kerap digaungkan oleh para pejabat pusat seharusnya tidak hanya berhenti pada retorika belaka. Kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya, di mana hingga kini belum ada program relokasi rumah yang layak huni bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal, perbaikan infrastruktur irigasi yang vital bagi pertanian, maupun pemulihan akses jalan ekonomi. Situasi ini semakin mengkhawatirkan mengingat musim hujan yang semakin dekat, yang berpotensi meningkatkan risiko bencana susulan.

Kronologi Bencana dan Respons Awal

Banjir bandang di Bima, khususnya di Kecamatan Wera dan Ambalawi, terjadi pada awal Februari 2025. Peristiwa tragis ini dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi yang menyebabkan meluapnya beberapa sungai di wilayah tersebut. Tingginya arus air menghanyutkan ratusan rumah, merusak fasilitas umum seperti sekolah dan fasilitas kesehatan, serta menghancurkan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Respons awal dari pemerintah daerah dan pusat terkesan lambat dan belum memadai. Meskipun bantuan darurat berupa makanan, obat-obatan, dan tenda pengungsian sempat disalurkan, namun skala kerusakan yang masif membutuhkan penanganan yang jauh lebih komprehensif dan berkelanjutan. Hingga kini, upaya pemulihan jangka panjang masih minim, menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi para korban mengenai masa depan mereka.

Data Dampak Bencana: Gambaran Kemanusiaan yang Terabaikan

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber awal pasca-bencana, kerugian akibat banjir bandang di Bima diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Ribuan kepala keluarga kehilangan rumah dan harta benda mereka. Sektor pertanian mengalami kerugian besar akibat rusaknya lahan sawah dan jaringan irigasi, yang berdampak pada ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

  • Jumlah Korban Jiwa: (Data spesifik korban jiwa tidak disebutkan dalam sumber asli, namun dampak kerusakan fisik menunjukkan skala bencana yang besar).
  • Jumlah Rumah Rusak/Hanyut: Diperkirakan mencapai ratusan unit di Kecamatan Wera dan Ambalawi.
  • Kerusakan Infrastruktur: Jalan desa, jembatan, tanggul, dan jaringan irigasi mengalami kerusakan parah, mengisolasi beberapa wilayah dan melumpuhkan aktivitas ekonomi.
  • Dampak Ekonomi: Kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meliputi kerusakan properti, hilangnya mata pencaharian, dan terganggunya aktivitas ekonomi.
  • Jumlah Pengungsi: Ribuan warga terpaksa mengungsi di tenda-tenda darurat dan rumah kerabat yang tidak terdampak bencana.

Meskipun data spesifik mengenai jumlah korban dan kerugian terus diperbarui, inti persoalannya adalah lambatnya proses pemulihan dan kurangnya perhatian serius terhadap kebutuhan mendasar para korban, seperti penyediaan hunian layak dan pemulihan infrastruktur vital.

Dukungan Terhadap Langkah Hukum dan Desakan Audit

SEMMI NTB menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi NTB dan Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB yang saat ini tengah menelaah pergeseran dana BTT senilai Rp484 miliar tersebut. Namun, organisasi ini mendorong agar proses penyelidikan tidak hanya berhenti pada aspek prosedural dan administrasi, melainkan juga harus mendalam dalam menilai dampak sosial dari pengabaian terhadap korban bencana.

"Jangan hanya lihat dokumen Perkada, lihat juga tangisan warga korban banjir. Negara hadir bukan di meja rapat, tapi di tengah rakyat yang butuh bantuan segera," tegas Rizal. Ia menekankan bahwa kehadiran negara yang sesungguhnya dirasakan oleh masyarakat ketika pemerintah mampu memberikan solusi nyata dan bantuan cepat tanggap terhadap penderitaan mereka, bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi.

Desakan Kemanusiaan: Prioritaskan Pemulihan Wera-Ambalawi

Menyikapi situasi yang kian mendesak, SEMMI NTB secara eksplisit mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, beserta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB, untuk segera mengambil langkah konkret. Alokasi kembali dana darurat yang memadai untuk penanganan korban banjir di Wera dan Ambalawi menjadi prioritas utama. Pembangunan rumah layak huni, perbaikan infrastruktur dasar yang vital, serta pemulihan akses pertanian harus menjadi agenda utama pemerintah, terutama menjelang masuknya musim hujan yang berpotensi memperparah kondisi.

"Kami akan kawal terus, dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi jika pemprov dan pusat terus abai. Korban banjir bukan data statistik. Mereka manusia yang punya hak hidup layak," pungkas Rizal dengan nada ancaman aksi jika tuntutan mereka terus diabaikan. SEMMI NTB bertekad untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak para korban banjir, menegaskan bahwa mereka bukan sekadar angka dalam statistik, melainkan manusia yang memiliki hak fundamental untuk hidup layak dan mendapatkan perlindungan dari negara.

Implikasi dan Analisis Singkat

Kasus pergeseran dana BTT di NTB ini menyoroti beberapa isu krusial dalam pengelolaan anggaran publik di Indonesia. Pertama, adanya potensi kesenjangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan keadilan moral dalam implementasi kebijakan. Kedua, perlunya penguatan mekanisme pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan evaluasi dampak sosial dan kemanusiaan. Ketiga, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana darurat, agar benar-benar tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa anggaran publik, terutama yang dialokasikan untuk penanganan bencana, benar-benar digunakan untuk membantu para korban. Kelambanan atau pengalihan dana yang tidak proporsional dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan memperparah penderitaan mereka yang paling rentan. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa menempatkan kemanusiaan di atas segala pertimbangan lain dalam pengambilan keputusan kebijakan publik. (*/red)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *