MATARAM – Sebanyak 195 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa menghentikan sementara operasionalnya. Kondisi ini disebabkan oleh belum cairnya dana operasional yang menjadi penopang utama kegiatan penyaluran makanan bergizi bagi ribuan siswa di berbagai jenjang pendidikan di seluruh kabupaten/kota se-NTB. Penghentian mendadak ini berpotensi besar mengganggu kelancaran dan keberlanjutan program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia.

Kendala Teknis Pencairan Dana Jadi Biang Kerok

Menurut Eko Prasetyo, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) NTB, masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan pencairan dana operasional dari pusat. Ia menjelaskan bahwa operasional SPPG sepenuhnya bergantung pada ketersediaan dana yang masuk ke rekening masing-masing. "Kami monitoring lagi, karena memang ada yang belum pencairan. Itu harus dilaporkan semua. Jadi memang operasionalnya itu menunggu pencairan dana, gitu," ujar Eko Prasetyo saat dikonfirmasi pada Senin (8/6/2026).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari pelaksana program MBG di NTB, sedikitnya 195 SPPG di 10 kabupaten/kota tercatat terdampak. Keterlambatan ini membuat dapur-dapur MBG tidak dapat melaksanakan kegiatan produksi dan distribusi makanan karena mereka tidak diizinkan untuk melakukan talangan biaya operasional atau menggunakan sistem pembayaran tempo kepada para pemasok bahan makanan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana program.

"Kemarin dilakukan penarikan data dari sistem, kemudian pencairan dilakukan pada hari Jumat. Setelah kami lakukan monitoring, ternyata masih ada sejumlah SPPG yang dananya belum masuk, sehingga seluruh kondisi itu harus dilaporkan," jelas Eko lebih lanjut.

Eko dengan tegas membantah bahwa penghentian operasional ini disebabkan oleh masalah manajemen di tingkat daerah atau pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menekankan bahwa kendala yang dihadapi murni bersifat teknis dalam proses pencairan dana dari pusat. "Ini tidak ada kaitannya dengan pergantian pimpinan. Permasalahan yang terjadi saat ini lebih kepada kendala teknis pencairan dana," tegasnya.

Dampak Merata di Seluruh Wilayah NTB

Peta sebaran SPPG yang terdampak menunjukkan bahwa masalah ini merata di hampir seluruh wilayah NTB, mencakup:

  • Kota Mataram: 8 SPPG
  • Lombok Barat: 30 SPPG
  • Lombok Tengah: 42 SPPG
  • Lombok Timur: 44 SPPG
  • Lombok Utara: 14 SPPG
  • Kota Bima: 6 SPPG
  • Kabupaten Bima: 40 SPPG
  • Dompu: 4 SPPG
  • Sumbawa: 2 SPPG
  • Sumbawa Barat: 5 SPPG

Total keseluruhan SPPG yang terdampak mencapai 195 unit. Angka ini menempatkan NTB sebagai salah satu provinsi dengan dampak yang cukup signifikan terhadap pelaksanaan program MBG secara nasional jika persoalan pencairan dana ini tidak segera menemukan solusi.

Aturan Ketat: Tidak Boleh Talangan, Tidak Boleh Tempo

Eko Prasetyo kembali menegaskan bahwa aturan main dalam program MBG sangat jelas. "Intinya kalau misalnya belum ada pencairan dana memang tidak diperkenankan untuk operasional," ujarnya. Dapur MBG tidak diizinkan menggunakan dana talangan atau sistem pembayaran tempo kepada penyedia bahan makanan. Operasional hanya dapat berjalan apabila dana resmi telah masuk ke rekening masing-masing SPPG. "Kalau dana belum cair, operasional memang tidak diperkenankan berjalan. Tidak boleh ditalangi terlebih dahulu dan tidak boleh menggunakan sistem pembayaran tempo," jelasnya.

Akibat dari aturan yang ketat ini, banyak dapur yang terpaksa menghentikan sementara aktivitas produksi mereka sambil menunggu dana masuk. Pemerintah melalui BGN memastikan bahwa proses pencairan dana masih terus berlangsung. Sebagian dana memang telah berhasil dicairkan pada Jumat, 5 Juni 2026. Namun, pencairan lanjutan dijadwalkan akan dilakukan secara bertahap.

Dana Tersendat di Pusat, 195 Dapur MBG di NTB Ngadat

Proses Administrasi Nasional yang Kompleks

Pihak pelaksana program menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan dana juga dipengaruhi oleh kompleksitas proses administrasi yang harus ditangani secara nasional. Mengingat jumlah data penerima manfaat dan SPPG yang sangat besar, proses verifikasi dan pencairan membutuhkan waktu. "Hari ini ada pencairan lagi. Kami terus mengoptimalkan prosesnya karena data yang harus diproses di tingkat pusat cukup banyak," kata Eko.

Laporan mengenai kendala yang dialami oleh seluruh SPPG di NTB telah disampaikan kepada pemerintah pusat untuk segera ditindaklanjuti. Program MBG di NTB sendiri telah menjangkau sekitar 1,9 juta penerima manfaat. Sasaran utama program ini meliputi siswa sekolah dari tingkat PAUD/TK hingga pendidikan dasar/menengah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta para kader Posyandu dan tenaga pendidik yang berperan penting dalam kelancaran distribusi.

Tidak Ada Sistem Rapel, Dampak Langsung Terasa

Salah satu kekhawatiran utama adalah dampak langsung terhadap pemenuhan gizi siswa. Ketika ditanya apakah pemberian makanan yang tertunda dapat dirapel pada hari berikutnya, pihak pelaksana dengan tegas menyatakan hal tersebut tidak dimungkinkan. "Program ini tidak bisa dirapel. Jika pelayanan tidak berjalan pada hari tersebut, maka tidak dapat digantikan pada hari berikutnya," ujar Eko.

Oleh karena itu, percepatan pencairan dana menjadi langkah krusial agar pelayanan MBG dapat segera kembali normal dan para siswa tidak kehilangan hak gizi yang seharusnya mereka terima. Ketidaktersediaan makanan bergizi selama beberapa hari dapat berdampak pada kesehatan dan konsentrasi belajar anak-anak.

Masa Transisi dan Evaluasi Menyeluruh

Menanggapi situasi ini, Ketua Satgas BGN NTB, Fathul Gani, menilai bahwa kondisi seperti ini wajar terjadi, terutama di masa transisi kepemimpinan Kepala BGN. Ia mengaitkan hal ini dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program prioritas presiden tersebut, terlebih setelah kepala BGN sebelumnya tersandung masalah hukum. "Disaat evaluasi ini, mungkin minggu ini akan clear. Inshaallah pendanaan akan mulai cair dimasing-masing SPPG," ungkapnya penuh keyakinan.

Fathul Gani juga memberikan imbauan penting kepada seluruh Kepala SPPG. Ia meminta mereka untuk memastikan Dana Virtual Account (VA) SPPG tersedia. Apabila dana VA tersisa 30 persen dari total Rp 500 juta (atau Rp 150 juta), maka seharusnya ada penambahan dana (top-up). Namun, jika dana belum masuk dan saldo sudah habis, Fathul Gani menginstruksikan agar segera membuat laporan dan melaporkannya ke layanan Sahabat Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) 127. Ia mengingatkan bahwa dana yang cair pada Jumat lalu merupakan hasil penarikan data pada hari Rabu sebelumnya.

"Kepala SPPG coba ingat kembali berapa jumlah VA yang dilaporkan pada hari Jumat dan pastikan pembayaran itu setiap hari tidak boleh ada bahan baku terhutang yang mengakibatkan terbaca dana nya masih banyak," tegas Fathul Gani.

Ia kembali menekankan bahwa SPPG tidak diperkenankan beroperasi sampai dana VA ter-top up. Tidak ada toleransi untuk talangan atau pembayaran tempo. Jika terpaksa harus menghentikan operasional karena kehabisan saldo, Fathul Gani mengimbau agar tidak membuat pengumuman di media sosial yang dapat menimbulkan kegaduhan publik. Cukup informasikan melalui grup WhatsApp kepada seluruh Penerima Manfaat (PM) bahwa sedang menunggu proses administrasi pencairan dana. Langkah ini diambil untuk menjaga ketenangan dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.

Situasi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyelesaikan kendala pencairan dana agar program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi penerus bangsa.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *