Aksi massa yang dilakukan oleh Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, kembali menyita perhatian publik serta jajaran legislatif di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Gelombang demonstrasi ini menjadi penanda bahwa aspirasi pemekaran wilayah di Pulau Sumbawa masih menjadi isu yang sangat relevan dan memiliki basis dukungan akar rumput yang kuat. Anggota DPRD NTB dari Dapil VI (Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu), Akhdiansyah, memberikan respons positif terhadap aksi tersebut dengan menegaskan bahwa perjuangan pembentukan provinsi baru merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Dalam pandangannya, Akhdiansyah menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerahnya. Ia mengimbau agar massa aksi tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian selama proses penyampaian tuntutan berlangsung. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar aksi tersebut tidak mengganggu ketertiban umum serta dilakukan dengan cara-cara yang santun dan elegan, mencerminkan martabat masyarakat Pulau Sumbawa.

Sejarah Panjang Perjuangan Provinsi Pulau Sumbawa

Isu pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukanlah wacana yang muncul dalam waktu singkat. Secara historis, gagasan untuk memisahkan diri dari Provinsi NTB dan membentuk provinsi mandiri telah disuarakan oleh para tokoh masyarakat, cendekiawan, dan politisi di wilayah tersebut sejak lebih dari satu dekade silam. Alasan utama di balik tuntutan ini adalah pemerataan pembangunan, percepatan pertumbuhan ekonomi, serta efektivitas pelayanan publik yang dianggap lebih optimal jika rentang kendali pemerintahan diperpendek.

Pulau Sumbawa sendiri mencakup lima wilayah administratif, yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Secara geografis dan demografis, wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertambangan, pertanian, perikanan, hingga pariwisata. Namun, para pendukung pemekaran sering kali menyoroti ketimpangan akses dan anggaran yang dianggap masih terpusat di Pulau Lombok, yang merupakan pusat pemerintahan Provinsi NTB saat ini.

Benturan Kebijakan Moratorium Daerah Otonomi Baru

Meskipun aspirasi ini memiliki dukungan massa yang besar, realisasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa terbentur oleh kebijakan nasional yang cukup ketat. Pemerintah pusat, dalam beberapa tahun terakhir, telah memberlakukan kebijakan moratorium terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Kebijakan ini diterapkan dengan pertimbangan efisiensi fiskal, kesiapan infrastruktur daerah, serta evaluasi terhadap keberhasilan pemekaran wilayah yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.

Akhdiansyah mengungkapkan bahwa perjuangan ini sebenarnya sempat mencapai titik terang pada masa jabatan Gubernur NTB sebelumnya, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Kala itu, usulan pembentukan PPS telah masuk ke dalam pembahasan di Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun, proses tersebut terhenti karena terbitnya kebijakan moratorium DOB sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hingga kini masih dipertahankan oleh pemerintahan berikutnya.

Moratorium ini menjadi tembok besar yang menghalangi banyak usulan pemekaran di Indonesia, tidak hanya di Pulau Sumbawa, tetapi juga di banyak wilayah lain yang menginginkan otonomi. Kebijakan ini didasarkan pada evaluasi bahwa banyak DOB yang terbentuk pasca-reformasi justru mengalami kegagalan dalam menyejahterakan masyarakat dan justru membebani APBN karena ketergantungan pada dana alokasi umum.

Analisis Evaluasi Kebijakan Moratorium

Dalam konteks pemerintahan modern, langkah pemerintah pusat untuk mengevaluasi moratorium DOB merupakan hal yang sangat dinantikan oleh banyak daerah. Akhdiansyah mendorong pemerintah pusat untuk tidak bersikap kaku terhadap kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah pusat perlu melakukan langkah-langkah evaluatif yang objektif dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

DPRD NTB Minta Pusat Evaluasi Moratorium DOB

Analisis dari para pengamat kebijakan publik menunjukkan bahwa pemekaran wilayah sejatinya adalah instrumen untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyat. Jika sebuah wilayah memiliki luas geografis yang besar dan keragaman karakteristik yang unik, maka pemekaran dapat menjadi solusi strategis. Namun, hal ini harus dibarengi dengan kajian komprehensif mengenai kapasitas fiskal mandiri daerah (Pendapatan Asli Daerah/PAD) agar tidak selamanya bergantung pada transfer pusat.

Bagi Pulau Sumbawa, tantangan utamanya adalah meyakinkan pemerintah pusat bahwa PPS akan menjadi provinsi yang mandiri dan kompetitif. Hal ini memerlukan konsolidasi data yang valid, perencanaan wilayah yang matang, serta komitmen politik dari para pemangku kepentingan di daerah agar dapat memenuhi persyaratan administratif yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

Implikasi Politik dan Ekonomi

Implikasi dari tuntutan pemekaran ini sangat luas. Secara politik, isu Provinsi Pulau Sumbawa sering kali menjadi komoditas kampanye setiap periode pemilihan umum. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya ikatan emosional masyarakat terhadap cita-cita pembentukan provinsi baru tersebut. Jika aspirasi ini terus dibiarkan tanpa adanya dialog yang transparan antara pemerintah pusat dan daerah, dikhawatirkan akan muncul kejenuhan publik yang dapat memicu ketegangan sosial di masa depan.

Di sisi lain, secara ekonomi, jika PPS berhasil direalisasikan, akan terjadi restrukturisasi tata kelola ekonomi di Pulau Sumbawa. Fokus pembangunan dapat diarahkan secara spesifik pada sektor-sektor unggulan di masing-masing kabupaten. Misalnya, pengembangan hilirisasi industri pertambangan di Sumbawa Barat, peningkatan sektor agribisnis di Dompu dan Bima, serta pengembangan sektor pariwisata bahari yang terintegrasi di seluruh pulau.

Namun, transisi menuju provinsi baru juga memerlukan biaya besar, terutama untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan seperti kantor gubernur, gedung DPRD, serta pengalihan aset dan personel. Oleh karena itu, tuntutan masyarakat di Pelabuhan Poto Tano harus dilihat sebagai sinyal bagi pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peta jalan (roadmap) pemekaran daerah di Indonesia.

Harapan ke Depan

Akhdiansyah menutup pernyataannya dengan harapan agar aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa tetap disalurkan dengan cara-cara yang demokratis. Ia percaya bahwa pemerintah pusat akan mendengarkan suara dari daerah jika disampaikan dengan argumen yang kuat dan berbasis data. Perjuangan untuk membentuk provinsi bukanlah sekadar keinginan untuk mendapatkan jabatan atau kekuasaan baru, melainkan aspirasi untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Pulau Sumbawa.

Tantangan bagi para tokoh pendukung PPS saat ini adalah menjaga ritme perjuangan agar tetap konsisten. Dalam dinamika politik nasional, isu pemekaran sering kali terabaikan di tengah fokus pemerintah pada isu-isu nasional lainnya seperti pemulihan ekonomi pasca-pandemi atau agenda nasional strategis lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya diplomasi yang lebih intensif antara pemerintah provinsi, para bupati/walikota di Pulau Sumbawa, serta wakil rakyat di tingkat pusat (DPR RI) untuk terus mengawal isu ini dalam forum-forum resmi.

Ke depan, langkah-langkah yang mungkin perlu diambil oleh aliansi adalah melakukan audiensi formal dengan Komite I DPD RI yang membidangi urusan otonomi daerah, serta melakukan kajian ulang (feasibility study) yang mutakhir terkait kesiapan daerah. Dengan adanya data yang diperbarui sesuai kondisi terkini, posisi tawar masyarakat Pulau Sumbawa di hadapan pemerintah pusat akan semakin kuat.

Pemerintah pusat sendiri diharapkan dapat memberikan ruang dialog yang terbuka, sehingga kebijakan moratorium tidak lagi menjadi momok yang menakutkan, melainkan sebuah instrumen seleksi yang adil bagi daerah-daerah yang memang benar-benar siap untuk berkembang menjadi provinsi baru. Perjuangan Aliansi PPS di Poto Tano adalah refleksi dari harapan rakyat yang ingin melihat daerahnya lebih maju, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *