Dinamika politik di internal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai titik didih. Rapat Paripurna DPRD NTB yang diselenggarakan pada Senin (25/5/2026) dengan agenda penyampaian pendapat Gubernur NTB terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa dewan, mendadak berubah menjadi arena konfrontasi terbuka. Perseteruan ini melibatkan dua tokoh kunci, yakni Ketua DPW PPP NTB, Muzihir, dengan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Muhammad Akri, yang saling mengeluarkan surat keputusan pemberhentian. Suasana ruang rapat yang seharusnya berjalan formal dan khidmat, berubah menjadi tegang saat Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra, membacakan dua surat masuk yang memiliki substansi saling berlawanan. Surat pertama berasal dari fraksi yang menuntut pemberhentian Muzihir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB, sementara surat kedua berasal dari DPW PPP yang menyatakan pencopotan Muhammad Akri dari jabatan Ketua Fraksi dan anggota Badan Anggaran (Banggar). Kronologi Konflik dan Pertarungan Legitimasi Akar permasalahan ini bermula dari adanya dualisme instruksi dan legitimasi yang mengatasnamakan kepentingan partai. Muhammad Akri, dalam posisinya sebagai Ketua Fraksi PPP, mengklaim bahwa langkahnya untuk memberhentikan Muzihir dari kursi pimpinan dewan didasarkan pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Akri menegaskan bahwa DPP PPP telah mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 011/Ex/DPP/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026. Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP, Taj Yasin Maimoen, tersebut secara eksplisit mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026-2031 yang saat ini diketuai oleh Muzihir dan Sitti Ari selaku Sekretaris. Dengan dasar hukum tersebut, Akri berargumen bahwa Muzihir tidak lagi memiliki otoritas untuk mengambil keputusan atas nama partai maupun DPW PPP NTB. Di sisi lain, kubu Muzihir merespons tindakan Akri dengan melakukan pemecatan dari posisi Ketua Fraksi dan anggota Banggar. Surat keputusan pencopotan tersebut ditandatangani oleh Muzihir dan Sitti Ari sebagai pengurus DPW yang masih mengklaim legitimasi mereka. Ketidakhadiran Muzihir dan Sitti Ari dalam rapat paripurna tersebut mempertegas adanya keretakan komunikasi yang sudah tidak lagi dapat diselesaikan melalui meja perundingan internal. Interupsi dan Gejolak di Ruang Paripurna Persidangan yang dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, sempat diwarnai aksi interupsi dari anggota Fraksi PPP lainnya, Ruhaiman. Dalam interupsinya, Ruhaiman menyuarakan keberatan atas manuver yang dilakukan oleh Akri. Ia menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Muzihir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB tidak melalui mekanisme musyawarah fraksi yang melibatkan seluruh anggota. "Kami tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan pemberhentian saudara Muzihir. Hal ini sangat mendadak dan mencederai rasa keadilan di internal fraksi," ujar Ruhaiman di hadapan anggota dewan lainnya. Menanggapi keberatan tersebut, Akri bersikeras bahwa posisi fraksi adalah perpanjangan tangan partai di legislatif. Menurutnya, kepatuhan terhadap keputusan DPP adalah kewajiban mutlak bagi setiap kader. Ketegangan semakin memuncak saat perdebatan mengenai siapa yang berhak mewakili suara PPP di DPRD NTB menjadi komoditas perdebatan di ruang sidang, yang memaksa pimpinan sidang untuk segera mengambil tindakan preventif. Sikap Tegas Pimpinan DPRD NTB Menghadapi situasi yang berpotensi melumpuhkan kinerja alat kelengkapan dewan (AKD), Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengambil langkah pragmatis. Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa pihak sekretariat dewan maupun pimpinan DPRD tidak akan menindaklanjuti kedua surat tersebut dalam waktu dekat. "Kami tidak akan memproses pergantian apapun saat ini. Masalah yang terjadi di internal PPP harus diselesaikan oleh partai itu sendiri. Kami tidak ingin lembaga legislatif ini terseret dalam konflik internal partai yang justru akan mengganggu kondusivitas kerja dewan," tegas Isvie. Isvie menekankan bahwa prioritas utama DPRD saat ini adalah menyelesaikan agenda-agenda legislasi, termasuk pembahasan lima raperda yang tengah diusulkan. Dengan membekukan semua usulan pergantian struktur AKD, DPRD berharap agar stabilitas internal tetap terjaga hingga PPP mampu menemukan titik terang atau mendapatkan instruksi lebih lanjut dari otoritas partai di tingkat pusat yang bersifat final dan mengikat. Analisis Implikasi Politik bagi PPP NTB Konflik ini diprediksi akan memberikan dampak signifikan bagi eksistensi PPP di NTB, terutama menjelang agenda-agenda politik strategis ke depan. Beberapa implikasi yang dapat dianalisis adalah sebagai berikut: Degradasi Citra Partai: Pertikaian terbuka di ruang publik, terutama di gedung dewan, berpotensi menurunkan kepercayaan konstituen terhadap PPP di NTB. Pemilih cenderung menghindari partai yang sibuk dengan konflik internal ketimbang memperjuangkan aspirasi rakyat. Kelumpuhan Fungsi Fraksi: Dengan adanya dualisme kepemimpinan di tingkat fraksi, fungsi pengawasan dan legislasi PPP di DPRD NTB terancam tidak optimal. Fraksi yang seharusnya solid akan terpecah menjadi dua kubu yang saling menghambat. Ketidakpastian Otoritas Hukum: Adanya klaim pencabutan SK DPW oleh DPP namun tidak diakui oleh pengurus lama menciptakan kekosongan kepemimpinan yang sah secara hukum (de facto vs de jure). Tanpa penyelesaian administratif dari DPP PPP, konflik ini akan terus menjadi "bom waktu" yang bisa meledak sewaktu-waktu dalam rapat-rapat paripurna berikutnya. Potensi Intervensi Pusat: Mengingat konflik ini melibatkan kebijakan dari Sekretaris Jenderal DPP PPP, maka penyelesaian akhir kemungkinan besar akan bergantung pada keputusan final dari Jakarta. DPP PPP dituntut untuk segera turun tangan melakukan mediasi atau mengeluarkan keputusan tegas yang tidak menyisakan ruang tafsir ganda. Konteks Latar Belakang Perlu diketahui bahwa jabatan Wakil Ketua DPRD merupakan posisi strategis yang sangat menentukan arah kebijakan partai di legislatif. Kehilangan posisi ini bagi Muzihir tidak hanya berarti kehilangan jabatan, namun juga kehilangan pengaruh politik dalam pengambilan keputusan strategis di DPRD NTB. Di sisi lain, bagi Akri, mempertahankan posisinya sebagai Ketua Fraksi adalah harga mati untuk memastikan bahwa garis kebijakan DPP PPP tetap tegak lurus di tingkat daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPP PPP terkait tindak lanjut dari surat yang diterbitkan pada 10 Mei 2026 tersebut. Publik di NTB kini menanti langkah konkret dari pengurus pusat partai berlambang Ka’bah ini untuk meredam api perselisihan yang kian membara di NTB. Ketegasan DPP PPP akan menjadi penentu apakah konflik ini akan berakhir dengan islah atau justru berujung pada perpecahan permanen di tingkat wilayah. Sementara itu, agenda rapat paripurna tetap dilanjutkan dengan tetap mengedepankan profesionalisme anggota dewan di luar urusan internal partai. Namun, ketegangan yang terjadi pada hari Senin tersebut menjadi catatan penting bagi dinamika politik NTB di tahun 2026, yang membuktikan bahwa gesekan internal partai politik tetap menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga stabilitas lembaga perwakilan rakyat. Post navigation Dukungan DPRD NTB Terhadap Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa di Tengah Kebijakan Moratorium Daerah Otonomi Baru Menyongsong Musda Demokrat NTB 2026: Dr Gema Akhmad Muzakkir Muncul sebagai Figur Penantang Baru dalam Bursa Ketua DPD