SELONG – Insiden tragis kembali mewarnai dunia pariwisata alam Lombok Timur. Seorang pendaki bernama Hamzanwadi (41), warga Dusun Dasan Montong Sore, Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, dilaporkan meninggal dunia saat melakukan pendakian di Bukit Savana Dandaun Sembalun pada Sabtu malam (4/7). Peristiwa yang merenggut nyawa ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memicu kritik tajam dari para pelaku pariwisata yang menyoroti minimnya aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas terkait aktivitas pendakian di kawasan perbukitan non-gunung.

Kematian Hamzanwadi di tengah keindahan alam Bukit Savana Dandaun, sebuah destinasi yang kian populer di kalangan pendaki, menjadi alarm bagi otoritas terkait. Fenomena pendakian singkat ke wilayah perbukitan memang tengah digandrungi, namun sayangnya, tren positif ini belum diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan sistem pengawasan keselamatan yang memadai. Para penggiat pariwisata mendesak agar pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur tidak lagi saling melempar tanggung jawab ketika musibah terjadi di wilayah yang masuk dalam cakupan mereka.

Celah Regulasi dan Tumpang Tindih Kewenangan

Erwin Hidayat, seorang penggiat dan pemerhati pariwisata Lombok Timur, secara tegas menyatakan keprihatinannya. "Pihak TNGR dan Balai KPH Rinjani Timur jangan saling lempar tanggung jawab terkait insiden keselamatan pendaki di Bukit Dandaun. Disinilah diperlukan aturan dan regulasi yang mengikat bagi para pelaku pendakian, baik itu gunung maupun bukit," serunya. Pernyataan ini menggarisbawahi adanya ketidakjelasan dalam pembagian kewenangan dan minimnya payung hukum yang secara spesifik mengatur aktivitas pendakian di kawasan perbukitan yang notabene bukan gunung berapi aktif atau kawasan konservasi ketat seperti puncak Rinjani.

Bukit Savana Dandaun, meskipun menawarkan panorama yang memukau, memiliki karakteristik berbeda dengan gunung-gunung tinggi. Medannya yang cenderung lebih landai namun tetap menantang, serta potensi cuaca yang cepat berubah, memerlukan perhatian khusus dalam hal keselamatan. Ketiadaan SOP yang jelas berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pengelola, pemandu, dan para pendaki itu sendiri, yang pada akhirnya dapat berujung pada kelalaian fatal.

Sorotan Terhadap Pemeriksaan Kesehatan Pendaki

Lebih jauh, Erwin Hidayat juga menyoroti praktik pemeriksaan kesehatan (medical check-up) bagi para pendaki yang selama ini dinilainya hanya bersifat formalitas semata. "Selama ini medical check-up hanya tulisan yang tertuang di lembaran kertas saja yang saya lihat, hanya untuk penuhi syarat. Seharusnya medical check-up dilakukan oleh dokter untuk kunjungan destinasi wisata bertaraf internasional, sehingga keterangan dan pertanggungjawaban hasilnya jelas," kritiknya.

Menurutnya, untuk destinasi wisata yang mulai mendunia seperti Sembalun, pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan secara riil oleh dokter profesional, bukan sekadar tanda tangan di atas secarik kertas Surat Keterangan Sehat (Suket). Hal ini sangat krusial untuk mendeteksi dini riwayat penyakit yang mungkin dimiliki pendaki. Informasi ini penting agar pemandu (guide) yang mendampingi dapat mengantisipasi dan mengetahui langkah mitigasi yang harus diambil apabila terjadi keadaan darurat terkait kondisi kesehatan tamu mereka.

"Ketika terjadi sesuatu terkait kondisi kesehatan tamunya, maka yang harus bertanggung jawab adalah yang tertera tanda tangannya di dalam Suket tersebut. Medical check-up-nya harus profesional, ditangani dokter langsung, dan mencatat semua hasil pemeriksaan secara riil," tegasnya. Standar pemeriksaan kesehatan yang minim dan hanya bersifat administratif berpotensi mengabaikan kondisi kesehatan riil pendaki, termasuk penyakit bawaan seperti gangguan pernapasan yang ternyata dialami oleh almarhum Hamzanwadi.

Kronologi Kejadian: Dari Kelelahan Menuju Kepergian Abadi

Berdasarkan keterangan Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, insiden nahas ini bermula pada Sabtu sore, 4 Juli, sekitar pukul 16.00 WITA. Hamzanwadi bersama empat orang lainnya, termasuk rekannya, Sabri, dan tiga orang anak-anak, melakukan check-in di basecamp Savana Dandaun melalui jalur Lendakuta.

Pendaki Meninggal di Savana, SOP Dikritik

Sekitar pukul 17.33 WITA, Hamzanwadi menghubungi istrinya, Agus Alfiani, melalui telepon. Ia mengabarkan bahwa kondisinya mulai kelelahan dan merasakan dada yang sesak. Sang istri pun telah menyarankan agar korban segera kembali ke basecamp. Namun, Hamzanwadi, yang merasa sudah setengah perjalanan, bersikeras untuk melanjutkan pendakian hingga ke puncak. Keputusan ini, yang didasari oleh semangat untuk menyelesaikan pendakian, sayangnya berujung pada tragedi.

Setelah tiba di lokasi perkemahan dan mendirikan tenda, kondisi Hamzanwadi dilaporkan semakin memburuk. Ia mulai mengalami muntah-muntah. Keadaan semakin mengkhawatirkan setelah salat Magrib. Sabri, rekannya, mendapati anak korban menangis di dalam tenda. Saat diperiksa lebih lanjut, Hamzanwadi ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Upaya Evakuasi yang Terlambat

Mengetahui kondisi darurat tersebut, tim evakuasi gabungan segera dibentuk dan bergerak cepat. Tim ini terdiri dari Anggota Jaga Piket Polsek Sembalun, Basarnas Pos SAR Kayangan, pengelola Bukit Savana Dandaun, tenaga kesehatan dari Puskesmas Sembalun, dan pihak keluarga korban. Upaya penyelamatan dilakukan dengan membawa korban dari puncak bukit menuju basecamp untuk segera dilarikan ke Puskesmas Sembalun.

Meskipun tim evakuasi telah berupaya maksimal dan bekerja keras dalam kondisi yang penuh tantangan, nyawa Hamzanwadi tidak dapat diselamatkan. Belakangan, terungkap bahwa korban memiliki riwayat penyakit sesak napas. Riwayat penyakit ini, yang mungkin tidak terdeteksi secara mendalam akibat lemahnya sistem pemeriksaan kesehatan pendaki, menjadi faktor krusial dalam insiden ini.

Implikasi Luas dan Ajakan untuk Perbaikan

Kasus kematian Hamzanwadi di Bukit Savana Dandaun Sembalun ini bukan sekadar insiden terisolir. Ia menjadi cerminan dari persoalan yang lebih besar terkait manajemen keselamatan di destinasi wisata alam yang semakin digemari. Ketiadaan regulasi yang jelas, tumpang tindih kewenangan antarlembaga, dan lemahnya implementasi SOP, terutama terkait pemeriksaan kesehatan pendaki, merupakan celah yang harus segera ditutup.

Erwin Hidayat menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan, pengelola destinasi wisata, dan masyarakat luas untuk bersama-sama membenahi sistem keselamatan pariwisata. "Mari bersama-sama berbenah untuk pariwisata Sembalun, Lombok Timur, NTB yang mendunia," ajaknya. Pernyataan ini mengandung harapan agar insiden ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi mendalam dan perbaikan sistemik.

Dampak dari kelalaian dalam aspek keselamatan dapat sangat merugikan citra pariwisata suatu daerah. Nama besar Sembalun sebagai destinasi wisata kelas dunia bisa tercoreng oleh insiden-insiden kecil yang diabaikan, padahal penanganannya bisa dilakukan dengan standar yang lebih tinggi.

Rekomendasi dan Langkah Konkret

Untuk mencegah terulangnya tragedi serupa, beberapa langkah konkret perlu segera diambil:

  1. Penyusunan Regulasi Khusus Pendakian Perbukitan: Membuat peraturan daerah atau surat keputusan bersama antara TNGR, KPH Rinjani Timur, dan dinas pariwisata yang secara spesifik mengatur aktivitas pendakian di kawasan perbukitan non-gunung, termasuk penetapan standar keselamatan, perizinan, dan pemetaan risiko.
  2. Penguatan SOP Pemeriksaan Kesehatan: Mewajibkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis profesional (dokter) dengan standar yang lebih ketat, mencakup riwayat penyakit, kondisi fisik terkini, dan penilaian kesesuaian untuk melakukan pendakian. Hasil pemeriksaan harus terdokumentasi secara riil dan menjadi dasar pertimbangan.
  3. Penegasan Kewenangan dan Koordinasi: Menetapkan dengan jelas batas-batas kewenangan antara TNGR dan Balai KPH Rinjani Timur dalam pengelolaan kawasan, serta membangun mekanisme koordinasi yang efektif untuk penanganan isu keselamatan.
  4. Peningkatan Kapasitas Pemandu (Guide): Memberikan pelatihan intensif kepada para pemandu mengenai pertolongan pertama, identifikasi dini risiko kesehatan, dan teknik evakuasi di medan perbukitan.
  5. Sosialisasi Keselamatan kepada Pendaki: Meningkatkan kampanye kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sebelum mendaki, memahami batas kemampuan diri, dan mematuhi arahan dari pemandu serta pengelola.
  6. Penyediaan Fasilitas Darurat: Memastikan ketersediaan peralatan P3K yang memadai di basecamp dan jalur pendakian, serta memiliki tim tanggap darurat yang siap siaga.

Kematian Hamzanwadi menjadi pengingat pahit bahwa keindahan alam harus diimbangi dengan tanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengunjung. Dengan perbaikan regulasi, pengawasan yang ketat, dan kesadaran kolektif, pariwisata alam di Lombok Timur dapat terus berkembang tanpa mengorbankan nyawa. Sembalun, dengan segala potensinya, layak mendapatkan pengelolaan pariwisata yang profesional dan berorientasi pada keselamatan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *