Gejolak politik di internal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencapai titik didih. Konflik yang dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai legitimasi kepengurusan periode 2026-2031 berujung pada langkah tegas Ketua DPW PPP NTB, Muzihir, yang resmi mencopot Muhammad Akri dari posisi strategis di DPRD Provinsi NTB. Pencopotan ini tidak hanya menandai ketegangan personal, tetapi juga mencerminkan keretakan tata kelola organisasi yang berpotensi mengganggu kinerja fraksi di lembaga legislatif.

Langkah administratif yang diambil oleh Muzihir mencakup pemberhentian Muhammad Akri dari jabatan Ketua Fraksi PPP di DPRD NTB serta keanggotaan dalam Badan Anggaran (Banggar). Sebagai gantinya, Muzihir mengusulkan dirinya sendiri untuk memimpin fraksi, sementara posisi sekretaris fraksi yang sebelumnya dipegang oleh Marga Harun akan diisi oleh Sitti Ari. Sitti Ari juga diproyeksikan menggantikan posisi Akri di kursi Badan Anggaran.

Keputusan yang tertuang dalam surat tertanggal 20 Mei 2026 tersebut telah dikirimkan secara resmi kepada pimpinan DPRD Provinsi NTB untuk segera ditindaklanjuti. Muzihir menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk disiplin organisasi terhadap kader yang dianggap tidak mengakui struktur kepengurusan yang sah hasil keputusan partai.

Akar Konflik dan Polemik Legitimasi

Konflik ini berakar dari perbedaan interpretasi terhadap surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Taj Yasin Maimoen. Dalam surat tersebut, terdapat instruksi pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026-2031 yang dipimpin oleh Muzihir dan Sitti Ari. Pihak Muhammad Akri disinyalir menjadi aktor utama yang mendorong terbitnya surat tersebut, dengan alasan mempertanyakan legalitas struktur kepengurusan yang ada saat ini.

Muzihir menepis tudingan adanya dualisme kepemimpinan di tingkat pusat maupun wilayah. Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Mardiono, struktur partai berjalan sesuai rel yang ditentukan. Menurut Muzihir, kekisruhan yang terjadi lebih kepada persoalan administratif internal yang dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk mendestabilisasi DPW.

Salah satu poin krusial yang diungkapkan Muzihir adalah mengenai validitas SK kepengurusan. Ia mengakui bahwa terdapat beberapa SK yang tidak ditandatangani langsung oleh Sekjen, melainkan oleh Wakil Sekjen. Namun, ia bersikeras bahwa hal tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan keabsahan secara organisatoris sesuai dengan mekanisme internal partai yang berlaku.

Kronologi dan Dinamika Legislatif

Ketegangan ini bukan sekadar urusan administratif partai, melainkan telah merambah ke ruang publik dan lembaga legislatif. Berikut adalah kronologi singkat terkait eskalasi konflik tersebut:

  1. Penerbitan SK Kepengurusan: DPW PPP NTB di bawah komando Muzihir dan Sitti Ari resmi menjalankan mandat periode 2026-2031.
  2. Intervensi DPP: Muncul surat dari Sekjen DPP PPP, Taj Yasin Maimoen, yang mencabut legitimasi kepengurusan tersebut, memicu reaksi keras dari kubu Muzihir.
  3. Manuver Politik: Muhammad Akri dituding secara terbuka tidak mengakui kepengurusan DPW dan diduga melakukan lobi ke tingkat pusat untuk mengganti struktur.
  4. Tindakan Disiplin: 20 Mei 2026, Muzihir menerbitkan surat pencopotan Akri dari posisi Ketua Fraksi dan Banggar.
  5. Respons Legislatif: Surat tersebut diserahkan ke Sekretariat DPRD NTB untuk proses administrasi, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pembacaan surat tersebut di rapat paripurna.

Tantangan di Komisi I DPRD NTB

Meskipun pencopotan di tingkat fraksi dan Banggar telah dilakukan, posisi Muhammad Akri sebagai Ketua Komisi I DPRD NTB saat ini masih aman. Muzihir mengakui bahwa terdapat hambatan aturan yang menghalangi upaya pergantian posisi tersebut. Berdasarkan regulasi internal dewan dan tata tertib, pergantian pimpinan komisi hanya dimungkinkan setelah periode jabatan berjalan selama 2,5 tahun.

Muzihir memastikan bahwa meskipun Akri masih menjabat sebagai Ketua Komisi I, posisi tersebut tetap menjadi hak (jatah) PPP. Ia menekankan bahwa pihaknya tetap mengawasi kinerja fraksi di komisi tersebut agar tetap selaras dengan kebijakan partai, meskipun terdapat friksi di internal.

Ancaman PAW dan Disiplin Kader

Dalam pernyataan kerasnya, Muzihir memberikan peringatan terakhir kepada Muhammad Akri. Jika Akri tetap melanjutkan manuver yang dianggap merusak soliditas partai dan terus menolak mengakui kepengurusan DPW yang sah, Muzihir tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum partai yang lebih berat.

"Jika terus melawan dan tidak mengakui pengurus DPW sah, kami bisa saja mengusulkan pemecatan ke DPP dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap yang bersangkutan dari jabatan anggota dewan," tegas Muzihir. Ancaman ini merupakan langkah drastis yang menunjukkan bahwa konflik ini tidak akan diselesaikan secara kompromistis oleh pihak DPW.

Implikasi Terhadap Kinerja Partai

Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, saat ini berada dalam posisi yang dilematis. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa pimpinan DPRD enggan membacakan surat masuk dari DPW PPP karena adanya kekhawatiran mengenai dualisme yang belum selesai di internal partai.

Muzihir menanggapi rumor tersebut dengan ancaman serius. Ia menyatakan siap menggugat pimpinan DPRD jika surat resmi yang diajukan oleh DPW tidak segera ditindaklanjuti dalam rapat paripurna. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pimpinan DPRD untuk menunda administrasi tersebut karena legitimasi kepengurusan DPW PPP NTB saat ini sudah jelas dan diakui oleh DPP melalui Muhammad Mardiono.

Implikasi dari konflik ini bagi PPP NTB cukup signifikan. Pertama, stabilitas fraksi di DPRD NTB terancam, yang berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis yang membutuhkan suara partai. Kedua, citra partai di mata konstituen dapat terdegradasi akibat konflik internal yang berkepanjangan. Ketiga, efektivitas fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif di Provinsi NTB berisiko melemah jika energi partai lebih banyak terkuras untuk urusan internal.

Analisis Perspektif Organisasi

Secara organisatoris, konflik di PPP NTB merupakan cerminan dari tantangan besar yang dihadapi partai-partai berbasis massa dalam mengelola transisi kepemimpinan dan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Ketidaksamaan pandangan mengenai tanda tangan pejabat partai (Sekjen vs Wakil Sekjen) menjadi pintu masuk bagi perselisihan yang lebih dalam.

Dalam kacamata manajemen politik, langkah Muzihir untuk mencopot Akri merupakan bentuk konsolidasi kekuasaan yang bertujuan mengamankan garis komando partai di tingkat daerah. Namun, langkah ini juga membawa risiko polarisasi yang lebih tajam di tingkat akar rumput, terutama jika pendukung Muhammad Akri melakukan perlawanan balik melalui jalur hukum atau intervensi DPP lebih lanjut.

Publik kini menunggu langkah dari pimpinan DPRD NTB dalam menyikapi surat dari DPW PPP tersebut. Apakah pimpinan DPRD akan mengambil sikap netral dengan menunggu kejelasan dari DPP, atau justru akan mengakomodasi usulan pergantian tersebut sebagai bagian dari tertib administrasi legislatif. Keputusan yang diambil akan menentukan arah stabilitas fraksi PPP di DPRD NTB untuk sisa periode masa jabatan 2026-2031 mendatang.

Ke depan, penyelesaian konflik ini tidak hanya bergantung pada keputusan administratif, tetapi juga pada kemampuan kepemimpinan PPP untuk melakukan mediasi atau pembersihan struktur yang dianggap menghambat visi organisasi. Tanpa penyelesaian yang permanen dan bersifat mengikat, PPP NTB akan terus berada dalam posisi yang rentan, yang pada akhirnya dapat merugikan partai dalam menghadapi kontestasi politik di masa depan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *