Ambisi besar Indonesia untuk mencapai swasembada gula nasional telah lama menjadi narasi penting dalam agenda pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan. Dalam konteks ini, kawasan timur Indonesia, khususnya Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB), diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung produksi gula masa depan. Namun, upaya mewujudkan cita-cita ini tidak bisa hanya mengandalkan kemegahan mesin pabrik atau luasnya hamparan tebu semata. Di balik target angka yang ambisius, terdapat variabel penentu yang sering terabaikan namun memiliki dampak fundamental, yakni peran strategis Kepala Desa (Kades). Analisis mendalam menunjukkan bahwa tanpa pemberdayaan dan penguatan kapasitas para pemimpin akar rumput ini, mimpi swasembada gula nasional berpotensi kandas di tengah jalan, terhambat oleh masalah kepercayaan, akses modal, dan pemahaman kebutuhan petani yang holistik.

Konteks Nasional dan Urgensi Swasembada Gula

Indonesia, sebagai salah satu negara berpenduduk terbesar di dunia, memiliki kebutuhan gula yang sangat tinggi. Data historis menunjukkan bahwa negara ini masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi konsumsi gula nasional, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri. Pada tahun-tahun sebelumnya, defisit produksi gula nasional kerap mencapai jutaan ton, memaksa pemerintah mengalokasikan devisa besar untuk impor. Ketergantungan ini tidak hanya membebani neraca perdagangan tetapi juga rentan terhadap gejolak harga gula global dan isu keamanan pangan.

Menyadari urgensi ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN telah menggariskan peta jalan strategis untuk mengembalikan kejayaan industri gula nasional. Salah satu strategi utamanya adalah menggeser pusat produksi dari Pulau Jawa yang padat penduduk dan terbatas lahan, ke pulau-pulau luar seperti Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat. Kabupaten Dompu, dengan potensi lahan yang luas dan iklim yang mendukung, menjadi salah satu titik fokus utama dalam rencana revitalisasi ini. Pembangunan pabrik gula modern dan perluasan areal tanam tebu telah digalakkan, memicu harapan baru bagi kemandirian gula Indonesia. Namun, pengalaman masa lalu juga mengajarkan bahwa keberhasilan program pertanian berskala besar sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kepercayaan petani di tingkat lokal.

Peran Vital Kepala Desa: Jenderal Lapangan Swasembada

Mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas menggarisbawahi bahwa Kepala Desa adalah "jenderal lapangan" yang sesungguhnya dalam upaya memajukan industri tebu. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi dari pemahaman mendalam tentang struktur sosial dan dinamika ekonomi pedesaan. Kades, sebagai pemimpin terdekat dengan masyarakat, memiliki pemahaman yang tak tertandingi tentang karakteristik wilayahnya, kondisi sosial ekonomi warganya, serta potensi dan tantangan lokal. Mereka bukan sekadar perangkat administratif yang menjalankan roda pemerintahan desa, melainkan penggerak utama yang mampu memotivasi, mengorganisir, dan membimbing rakyat untuk berpartisipasi dalam program pertanian.

Penguatan peran Kades, menurut Syahrul Parsan, bukan lagi pilihan, melainkan "harga mati" jika pemerintah benar-benar serius memajukan industri tebu dan mencapai swasembada gula. Dalam konteks kemitraan antara petani dengan perusahaan atau pemerintah, Kades berperan sebagai mediator yang krusial. Mereka dapat menjembatani komunikasi, memastikan transparansi, dan membangun kembali kepercayaan petani yang seringkali terkikis oleh pengalaman pahit di masa lalu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di tingkat kabupaten didesak untuk segera turun tangan meningkatkan kapasitas manajerial para pemimpin desa ini. Pelatihan yang relevan tentang manajemen pertanian, keuangan mikro, penyelesaian sengketa, dan teknik kemitraan yang adil akan membekali Kades dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengawal program ini dari hulu ke hilir. Tanpa kapasitas yang memadai, Kades tidak akan mampu menjalankan peran strategis ini secara optimal, dan program swasembada gula akan kehilangan fondasi terpentingnya di tingkat desa.

Akses Permodalan dan Krisis Kepercayaan Petani

Salah satu "kerikil dalam sepatu" yang menghambat petani tebu di Dompu selama ini adalah akses modal yang timpang dan diwarnai praktik yang merugikan. Praktik "jalur orang dalam" dalam penyaluran kredit seringkali membuat petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas atau kelompok tertentu terpinggirkan. Akibatnya, bantuan modal yang seharusnya merata dan inklusif justru hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara mayoritas petani yang membutuhkan harus berjuang sendiri.

Situasi diperparah dengan trauma perbankan akibat kasus kredit fiktif yang pernah terjadi di masa lalu. Pengalaman buruk ini membuat pihak bank cenderung sangat berhati-hati, bahkan menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus. Sistem penyaluran dana melalui pengurus komunitas, yang dimaksudkan untuk mempermudah akses, justru terbukti rawan penyalahgunaan. Ironisnya, ketika terjadi gagal bayar (macet), dampaknya menyasar seluruh anggota komunitas, termasuk mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut. Ini menciptakan ketidakadilan yang mendalam dan meruntuhkan kepercayaan petani terhadap sistem perbankan dan kemitraan.

H. Syahrul Parsan dengan tegas mengkritik kondisi ini, menyatakan bahwa "Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus." Pernyataan ini menyoroti perlunya perbankan untuk mengembangkan skema pembiayaan yang lebih inovatif, transparan, dan akuntabel. Pendekatan yang lebih personal dan berbasis desa, dengan verifikasi langsung oleh Kades dan perangkatnya, mungkin bisa menjadi solusi untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan modal sampai kepada petani yang berhak. Selain itu, diperlukan juga mekanisme perlindungan bagi petani yang tidak terlibat dalam kasus gagal bayar, agar mereka tidak menjadi korban kolektif dari kesalahan individu.

Data Kontras: TRK vs. TRM dan Pentingnya Pendampingan

Perbedaan signifikan antara petani yang tergabung dalam program Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM) menjadi bukti konkret betapa krusialnya dukungan modal dan pendampingan. Data di lapangan menunjukkan bahwa meskipun biaya produksi keduanya serupa, yakni sekitar Rp44 juta per hektare, hasil akhirnya sangat kontras. Petani TRK, yang mendapatkan dukungan modal dan pendampingan, mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp38,6 juta per hektare. Sementara itu, Petani TRM yang berjuang sendirian hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp26,4 juta per hektare.

Selisih keuntungan sebesar Rp12,2 juta per hektare ini bukanlah angka yang kecil bagi petani. Angka ini membuktikan bahwa dukungan modal yang disertai pendampingan teknis yang berkelanjutan, akses terhadap input pertanian berkualitas, dan disiplin dalam sistem kemitraan jauh lebih efektif daripada membiarkan petani berjuang sendirian. Program TRK memberikan jaminan ketersediaan pupuk, bibit unggul, bimbingan teknis, serta kepastian pasar dan pembayaran. Hal ini meminimalkan risiko petani dan memaksimalkan potensi produktivitas lahan. Sebaliknya, petani mandiri seringkali menghadapi kendala dalam mendapatkan input berkualitas, keterbatasan pengetahuan teknis, dan ketidakpastian harga jual.

Memulihkan Marwah Kepala Desa: “Panglima” di Garis Depan Swasembada Gula Dompu

Implikasi dari data ini sangat jelas: untuk mencapai swasembada gula, pemerintah harus memastikan bahwa sebagian besar petani tebu dapat mengakses skema kemitraan yang terstruktur dan didukung penuh, bukan sekadar janji kosong. Ini berarti perbaikan fundamental dalam mekanisme penyaluran kredit, penguatan peran Kades sebagai pengawas dan fasilitator, serta komitmen perusahaan mitra untuk membangun hubungan yang adil dan transparan dengan petani.

Analisis Kebijakan Publik dan Tantangan Sosial-Ekonomi

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat Dompu dari kacamata makro yang berfokus pada target produksi nasional semata. Ia menyoroti pentingnya analisis kelayakan sosial yang komprehensif. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya lama," ulas Prof. Wire. Realitas ekonomi petani di pedesaan seringkali mengharuskan mereka untuk memiliki sumber pendapatan harian atau mingguan. Tanaman tebu, dengan siklus panen yang panjang (umumnya 10-12 bulan), tidak serta-merta cocok dengan kebutuhan tersebut jika tidak ada skema dukungan pendapatan interim.

Oleh karena itu, Prof. Wire menyarankan adanya skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang jelas dan adil antara perusahaan swasta dan pemerintah daerah. Skema ini harus mampu menjamin kesejahteraan petani selama masa tunggu panen. Program ini tidak boleh hanya dianggap sebagai "proyek pusat" yang sekadar numpang lewat tanpa memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Perlu ada kepastian bahwa keuntungan dari industri gula ini juga kembali ke masyarakat Dompu, tidak hanya dinikmati oleh pemilik modal atau pihak di luar daerah.

Lebih lanjut, Prof. Wire menekankan bahwa petani adalah "makhluk rasional" yang akan bergerak jika aspek ekonomi mereka terjamin. Oleh karena itu, transparansi dalam penimbangan tebu di pabrik, sistem pembayaran yang cepat dan tepat waktu, serta penguatan lembaga desa adalah langkah-langkah yang tak bisa ditunda. Transparansi penimbangan akan menghilangkan kecurigaan petani terhadap manipulasi berat tebu. Pembayaran yang cepat akan menjaga likuiditas petani untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan modal kerja berikutnya. Sementara penguatan lembaga desa, termasuk Kades, akan menjadi garda terdepan dalam memastikan hak-hak petani terlindungi dan program berjalan sesuai rencana.

Tanggapan Pihak Terkait dan Langkah Strategis ke Depan

Menyikapi berbagai masukan ini, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pertanian dan Dinas PMD diharapkan untuk segera menyusun langkah-langkah strategis yang konkret. Dinas PMD dapat memulai program peningkatan kapasitas Kades secara bertahap, fokus pada keterampilan manajerial dan mediasi. Sementara itu, Dinas Pertanian perlu bekerja sama dengan perusahaan gula dan perbankan untuk merumuskan model kemitraan yang lebih transparan dan inklusif.

Pihak perbankan, khususnya bank-bank BUMN yang memiliki mandat untuk mendukung sektor pertanian, dituntut untuk merevisi kebijakan kredit mikro bagi petani tebu. Skema yang lebih fleksibel, didukung oleh data validasi dari Kades, dan dengan jaminan yang proporsional, perlu dikembangkan untuk memulihkan kepercayaan petani dan memperluas akses modal. Pendekatan yang lebih terfokus pada kelompok tani yang terverifikasi oleh desa, dengan pengawasan berlapis, dapat menjadi solusi untuk memitigasi risiko kredit fiktif.

Kementerian Pertanian di tingkat pusat juga perlu terus memantau implementasi program swasembada gula di Dompu. Dukungan kebijakan, alokasi anggaran untuk infrastruktur pertanian, serta riset dan pengembangan varietas tebu unggul yang sesuai dengan kondisi lokal sangat dibutuhkan. Kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta, dan masyarakat petani menjadi kunci utama. Forum komunikasi reguler yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan harus dibentuk untuk membahas progres, mengidentifikasi masalah, dan mencari solusi secara kolektif.

Implikasi Lebih Luas dan Proyeksi Masa Depan

Jika Kades diberikan wewenang, kapasitas, dan dukungan penuh untuk mengawal ekosistem industri tebu dari hulu ke hilir, cita-cita swasembada gula bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas. Keberhasilan Dompu dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia yang memiliki potensi serupa. Implikasinya jauh melampaui sekadar angka produksi gula.

Secara ekonomi, program ini akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, dan menggerakkan roda perekonomian lokal. Diversifikasi ekonomi di pedesaan juga dapat terjadi seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani. Secara sosial, pemberdayaan Kades dan penguatan lembaga desa akan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan membangun kembali kohesi sosial yang mungkin terkikis oleh ketidakadilan ekonomi di masa lalu.

Pada akhirnya, Dompu berpotensi menjadi "manis" bagi semua pihak: tidak hanya bagi pemilik modal yang melihat peluang investasi, tetapi terutama bagi para petani yang tangannya berlumur tanah, yang selama ini menjadi tulang punggung produksi pangan. Dengan strategi yang tepat, implementasi yang konsisten, dan komitmen dari semua pihak, Dompu tidak hanya akan menjadi produsen gula nasional yang signifikan, tetapi juga contoh nyata bagaimana pembangunan yang berpusat pada masyarakat dapat menghasilkan kesejahteraan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kesuksesan swasembada gula di Dompu akan menjadi indikator penting keberhasilan Indonesia dalam mencapai ketahanan pangan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *