Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram berhasil mengungkap praktik peredaran obat-obat tertentu (OOT) jenis tramadol yang diedarkan secara ilegal dengan memanfaatkan platform media sosial TikTok di wilayah Nusa Tenggara Barat. Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik BBPOM Mataram ini mengungkap pergeseran modus operandi para pengedar yang kini mulai merambah dunia digital untuk menjangkau konsumen, terutama di kalangan generasi muda. Penangkapan yang dilakukan di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa, 21 April, menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap distribusi farmasi harus diperketat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Dua orang terduga pelaku berinisial AS dan TX, yang diketahui merupakan warga Dusun Damarata, Desa Paok Motong, kini telah diamankan oleh pihak berwenang. Keduanya ditangkap saat sedang melakukan transaksi atau penerimaan paket yang diduga kuat berisi obat keras tanpa izin edar. Dalam kesehariannya, kedua pelaku berprofesi sebagai pedagang mainan keliling, sebuah profesi yang diduga digunakan sebagai kamuflase agar aktivitas ilegal mereka tidak terdeteksi oleh warga sekitar maupun aparat penegak hukum. Peran masing-masing pelaku telah diidentifikasi, di mana AS bertugas sebagai penerima barang di lapangan, sementara TX diduga kuat sebagai pemilik modal sekaligus otak di balik pemesanan barang haram tersebut.

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, dalam keterangan resminya pada Rabu, 22 April, menyatakan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sedikitnya 100 butir tramadol. Meskipun jumlah barang bukti yang disita terlihat tidak terlalu masif, Yogi menekankan bahwa pengungkapan ini sangat krusial karena berhasil mengidentifikasi pola distribusi baru yang memanfaatkan algoritma media sosial. Tramadol merupakan obat keras yang masuk dalam kategori Obat-Obat Tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan karena efek sampingnya yang dapat memberikan sensasi euforia atau penenang jika dikonsumsi di luar dosis medis yang dianjurkan.

Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi Digital

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi di wilayah Masbagik. Tim penindakan BBPOM Mataram kemudian melakukan pemantauan intensif (surveillance) di lokasi yang menjadi titik koordinat pengiriman. Pada Selasa siang, petugas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sesaat setelah paket berpindah tangan. Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas terkait kepemilikan dan distribusi obat-obatan tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta yang mengkhawatirkan mengenai cara pelaku mendapatkan barang. Berbeda dengan pola konvensional yang melibatkan pertemuan tatap muka atau jaringan tertutup, para pelaku memanfaatkan platform TikTok untuk mencari pemasok. Mereka menggunakan kata kunci tertentu atau kode rahasia dalam kolom komentar atau fitur pesan langsung (Direct Message) untuk bertransaksi. Setelah kesepakatan harga tercapai, pembayaran dilakukan melalui transfer elektronik, dan barang dikirimkan menggunakan jasa kurir reguler guna menyamarkan isi paket sebagai kiriman barang umum lainnya.

BBPOM Mataram menduga kuat bahwa pasokan tramadol ini berasal dari luar wilayah Nusa Tenggara Barat, tepatnya dari Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat memang sering teridentifikasi sebagai salah satu titik hulu peredaran obat ilegal di Indonesia karena banyaknya gudang-gudang farmasi dan jaringan distribusi yang kompleks. Saat ini, BBPOM Mataram sedang berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Siber Badan POM di pusat serta penyidik dari Polda NTB untuk melacak jejak digital akun TikTok yang digunakan sebagai sarana transaksi serta memetakan jaringan distribusi yang lebih luas di hulu.

Bahaya Tramadol dan Dampak Penyalahgunaan pada Generasi Muda

Tramadol sebenarnya adalah obat analgesik opioid yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat, seperti nyeri pascaoperasi. Namun, karena cara kerjanya yang memengaruhi sistem saraf pusat, obat ini memiliki risiko ketergantungan yang sangat tinggi. Di pasar ilegal, tramadol sering dicari oleh kalangan remaja dan dewasa muda sebagai alternatif narkoba yang lebih murah. Penggunaan tramadol tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan berbagai efek samping serius, mulai dari mual, pusing, hingga gangguan fungsi pernapasan yang fatal.

Penjualan Tramadol Lewat TikTok di Masbagik Terungkap

Dampak jangka panjang dari penyalahgunaan tramadol meliputi kerusakan saraf permanen, gangguan fungsi kognitif, depresi berat, hingga risiko gagal ginjal dan hati. Fenomena "pil koplo" atau penyalahgunaan OOT ini menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial di Nusa Tenggara Barat. Dengan harga yang terjangkau bagi kantong pelajar, peredaran tramadol ilegal berpotensi merusak masa depan generasi muda di wilayah tersebut. Pihak BBPOM menegaskan bahwa konsumsi obat keras harus selalu berdasarkan resep dokter dan diperoleh dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi seperti apotek atau rumah sakit.

Penegakan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Terbaru

Para pelaku yang terlibat dalam peredaran tramadol ilegal ini dipastikan akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat. BBPOM Mataram akan menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang yang baru disahkan ini memberikan kewenangan luas bagi aparat penegak hukum untuk menindak praktik kefarmasian ilegal. Berdasarkan ketentuan dalam UU tersebut, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu dapat dipidana dengan penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera (deterrent effect) bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan membahayakan nyawa orang lain. Yogi Abaso menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran obat ilegal, baik yang dilakukan secara konvensional maupun melalui platform daring. Penahanan terhadap AS dan TX saat ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan serta mencegah para pelaku menghilangkan barang bukti digital yang tersimpan di perangkat komunikasi mereka.

Pengawasan Siber dan Kolaborasi Lintas Sektor

Kasus di Masbagik ini menjadi alarm bagi instansi pengawas untuk meningkatkan kapabilitas pengawasan di dunia siber. Penggunaan media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook sebagai pasar gelap digital menuntut adanya kolaborasi yang lebih erat antara Badan POM, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta kepolisian. Kecepatan transaksi digital sering kali melampaui kecepatan deteksi fisik di lapangan, sehingga diperlukan patroli siber yang rutin untuk memantau pergerakan akun-akun yang mencurigakan.

Selain pengawasan dari sisi penegakan hukum, peran serta perusahaan jasa ekspedisi juga menjadi kunci. BBPOM mengimbau penyedia jasa pengiriman untuk lebih selektif dan melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap paket-paket yang berasal dari daerah zona merah peredaran obat ilegal. Penggunaan teknologi pemindaian X-ray dan pelatihan bagi kurir untuk mengenali ciri-ciri paket berisi obat-obatan terlarang diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pengedar.

Imbauan kepada Masyarakat dan Langkah Preventif

Menanggapi maraknya peredaran obat ilegal lewat media sosial, BBPOM Mataram mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat NTB agar lebih waspada. Masyarakat diminta untuk menerapkan prinsip "Cek KLIK" (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk farmasi. Pembelian obat melalui platform media sosial sangat berisiko karena tidak adanya jaminan mutu dan keaslian produk. Obat yang dibeli dari jalur ilegal seringkali merupakan obat palsu atau obat kedaluwarsa yang dikemas ulang, yang justru dapat memperburuk kondisi kesehatan.

Peran keluarga dan lingkungan sosial juga sangat vital dalam mencegah penyalahgunaan obat di kalangan remaja. Orang tua diharapkan dapat memantau aktivitas digital anak-anak mereka, terutama jika ditemukan perubahan perilaku yang drastis atau kepemilikan barang-barang medis tanpa alasan yang jelas. Edukasi mengenai bahaya obat keras harus terus digalakkan di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda guna membangun kesadaran kolektif tentang risiko kesehatan dan hukum yang mengintai.

Kasus penangkapan di Lombok Timur ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan pengawasan obat di Nusa Tenggara Barat. BBPOM Mataram berkomitmen untuk terus mengejar jaringan-jaringan lain yang masih beroperasi, guna memastikan bahwa seluruh produk farmasi yang beredar di masyarakat adalah produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Penanganan kasus ini akan terus dikawal hingga ke persidangan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan perlindungan bagi kesehatan publik. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran gelap obat-obatan tertentu dapat ditekan seminimal mungkin demi masa depan NTB yang lebih sehat dan berintegritas.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *