Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebuah wilayah yang kaya akan potensi lahan dan sumber daya pertanian, telah resmi ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Tebu Nasional oleh pemerintah pusat. Penetapan strategis ini, yang diresmikan pada Oktober 2024, seharusnya menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan agroindustri gula di Indonesia, khususnya di wilayah timur. Dengan lahan yang luas dan kualitas rendemen tebu yang dikenal baik, Dompu diproyeksikan menjadi pilar penting dalam mewujudkan cita-cita swasembada gula nasional. Namun, seiring berjalannya waktu, gaung optimisme awal mulai meredup, digantikan oleh kritik yang menyebut gelar tersebut sebagai "gelar tanpa makna" atau "papan nama megah di depan lahan yang tak terurus," menyiratkan lambatnya implementasi dan minimnya dampak nyata di lapangan. Latar Belakang dan Ambisi Swasembada Gula Nasional Indonesia, sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, menghadapi tantangan signifikan dalam memenuhi kebutuhan gula domestik. Ketergantungan pada impor gula masih tinggi, membebani neraca perdagangan dan membuat harga gula rentan terhadap fluktuasi pasar global. Dalam upaya mencapai swasembada gula, pemerintah telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan, salah satunya adalah penetapan kawasan-kawasan strategis untuk pengembangan tebu. Dompu, dengan karakteristik geografis dan agroklimat yang mendukung, dipilih sebagai salah satu lokus utama. Pemilihan Dompu bukan tanpa alasan. Wilayah ini memiliki hamparan lahan kering yang luas dan cocok untuk budidaya tebu, serta iklim yang mendukung pertumbuhan tanaman ini sepanjang tahun. Harapannya, dengan adanya penetapan ini, investasi di sektor perkebunan dan industri gula akan mengalir deras, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan. Gelar Kawasan Tebu Nasional diharapkan menjadi payung hukum dan insentif bagi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, petani, hingga investor, untuk bersinergi membangun ekosistem industri gula yang tangguh dan berkelanjutan. Potensi Nyata di Lapangan: Antusiasme dan Investasi Awal Antusiasme masyarakat Dompu pasca-penetapan status Kawasan Tebu Nasional memang sangat terlihat. Banyak petani lokal mulai merintis lahan tebu, melihat peluang ekonomi yang menjanjikan dari komoditas ini. Salah satu contoh nyata adalah kehadiran PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) di Kecamatan Pekat. Perusahaan ini telah membuka lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang masif, mencapai lebih dari 5.000 hektare, dan bahkan memperluas jangkauannya melalui skema kemitraan dengan petani lokal seluas 1.000 hektare. Total areal tebu di Dompu kini melampaui 6.000 hektare, sebuah angka yang menunjukkan skala investasi dan potensi produksi yang besar. Data menunjukkan bahwa produksi gula dari Dompu sempat menyentuh angka impresif 108.456 ton pada tahun 2022. Angka ini secara jelas mengindikasikan bahwa potensi Dompu dalam menghasilkan gula memang sangat signifikan dan dapat berkontribusi besar terhadap pasokan gula nasional. Dr. Iwan Harsono, seorang Pengamat Ekonomi dari Universitas Mataram, pada Selasa (2/12/2025), dengan tegas menyatakan bahwa potensi tebu di Dompu sangat layak dijadikan komoditas unggulan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Menurut Dr. Iwan, yang juga merupakan bagian dari tim seleksi pejabat eselon 2 di Kabupaten Dompu, tebu bukan hanya soal volume produksi. Lebih dari itu, komoditas ini memiliki kemampuan luar biasa untuk menciptakan nilai tambah ekonomi di sektor agroindustri, menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar, dan secara holistik mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kawasan. Jika potensi ini dimaksimalkan secara optimal, Dompu memiliki peluang besar untuk bertransformasi menjadi sentra agroindustri tebu dan gula terkemuka di Kawasan Timur Indonesia. Visi ini selaras dengan upaya pemerintah pusat untuk mendesentralisasi pembangunan ekonomi dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Jawa. "Gelar Tanpa Makna": Kritik dan Kesenjangan Implementasi di Lapangan Namun, di balik harapan besar dan data potensi yang menjanjikan, realitas di lapangan jauh dari kata ideal. Banyak pihak, terutama para pengamat dan petani, mulai merasakan bahwa status "Kawasan Tebu Nasional" ini belum sepenuhnya terwujud dalam bentuk program atau kebijakan yang konkret. Kritik yang muncul semakin menguat, menggambarkan gelar ini sebagai sekadar label administratif tanpa substansi implementasi yang memadai. Salah satu akar masalah utama yang disoroti adalah kurangnya koordinasi yang efektif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu. Laporan menunjukkan bahwa upaya koordinasi masih bersifat sporadis dan terfragmentasi, tanpa adanya sebuah peta jalan (roadmap) yang jelas dan terstruktur untuk pengembangan kawasan industri tebu di tingkat daerah. Akibatnya, setiap pihak cenderung bergerak sendiri-sendiri atau menunggu instruksi, menciptakan kekosongan kepemimpinan dan arah yang jelas. Prof. Lalu Wiresapta Karyadi, atau yang akrab disapa Prof. Wire, seorang Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mataram, menyoroti akar masalah yang lebih fundamental. Menurutnya, tanpa adanya Peraturan Menteri atau petunjuk teknis yang detail dan mengikat, status "nasional" yang disematkan pada Dompu hanya akan menjadi "gelar tanpa makna." Ia menjelaskan bahwa ketiadaan payung hukum yang jelas ini membuat pemerintah daerah, petani, dan bahkan investor berada dalam ketidakpastian. Mereka tidak memiliki panduan pasti mengenai implikasi nyata, hak, kewajiban, serta dukungan yang seharusnya menyertai penetapan administratif tersebut. "Keputusan datang dari pusat tanpa penjelasan, tanpa dukungan," tambahnya, mengutip analisis mengenai pola kebijakan top-down yang kerap terjadi di Indonesia, di mana inisiatif berasal dari pusat namun minim diikuti dengan panduan implementasi yang kontekstual di daerah. Kesenjangan persepsi yang lebar antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi masalah krusial. Pusat, menurut Prof. Wire, cenderung melihat Dompu dari kacamata makro: ketersediaan tanah yang cocok, iklim yang mendukung, dan lahan yang memadai. Namun, "Yang sering dilupakan adalah analisis kelayakan sosialnya," ujarnya. Prof. Wire mempertanyakan apakah masyarakat petani lahan kering di Dompu memang sudah adaptif terhadap budidaya tebu, atau apakah mereka membutuhkan program pendampingan dan pengembangan yang lebih intensif agar dapat beralih ke komoditas ini secara berkelanjutan. Analisis Kebijakan, Tantangan Sosial-Ekonomi, dan Implikasi Rendemen Kebijakan yang dirancang dari pusat, lanjut Prof. Wire, seringkali abai terhadap detail kondisi lokal. Ini termasuk aspek-aspek krusial seperti kesiapan sumber daya manusia (petani dan tenaga kerja), kapasitas tata kelola birokrasi setempat, bahkan karakteristik spesifik lahan yang akan ditanami. Sebagai contoh, ada kasus di mana tebu dipaksakan ditanam di lahan basah yang kaya air. Meskipun tebu bisa tumbuh dalam kondisi tersebut, prosesnya menjadi tidak ekonomis karena rendahnya rendemen (kandungan gula dalam tebu). Tebu yang ditanam di lahan yang tidak sesuai akan menghasilkan gula dalam jumlah yang lebih sedikit per ton tebu, meningkatkan biaya produksi dan mengurangi keuntungan bagi petani dan pabrik. Implikasi dari rendahnya rendemen sangat serius. Pertama, secara ekonomi, ini mengurangi daya saing produk gula Dompu. Kedua, ini dapat membuat petani enggan menanam tebu karena keuntungan yang tidak sebanding dengan usaha dan biaya. Ketiga, ini mengancam keberlanjutan investasi pabrik gula yang membutuhkan pasokan bahan baku dengan kualitas optimal. Akibat dari semua ini adalah keengganan pemerintah daerah untuk terlibat penuh dalam implementasi kebijakan, karena kebijakan tersebut dianggap kurang kontekstual dan tidak memberikan hasil yang diharapkan di tingkat lokal. Tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah, program nasional ini akan sulit berjalan efektif. Data historis menunjukkan bahwa program-program pembangunan pertanian yang tidak memperhatikan konteks lokal dan partisipasi masyarakat seringkali menemui kegagalan. Para petani, yang merupakan ujung tombak produksi, membutuhkan jaminan pasar, harga yang stabil, akses terhadap modal, serta pendampingan teknis yang memadai. Jika kebijakan hanya berfokus pada perluasan lahan tanpa memperhatikan aspek-aspek ini, maka potensi Dompu akan tetap terpendam. Jalan Menuju Swasembada Gula: Solusi dan Rekomendasi Konkret Melihat kebuntuan yang terjadi, Prof. Wire menawarkan solusi yang bertumpu pada komitmen dan kolaborasi yang kuat. Menurutnya, pemerintah pusat tidak boleh hanya berperan sebagai pembuat kebijakan dan pemantau dari jauh. Sebaliknya, pusat harus secara proaktif mendelegasikan wewenang monitoring dan evaluasi yang kuat kepada pemerintah daerah. "Pusat dan daerah jangan saling tunggu. Harus ada pelibatan langsung unsur-unsur pemda dalam implementasi program," tegasnya. Keterlibatan langsung ini akan memastikan bahwa program-program yang dijalankan relevan dengan kondisi lapangan, responsif terhadap kebutuhan petani, dan akuntabel dalam pelaksanaannya. Senada dengan itu, Dr. Iwan Harsono mempertegas bahwa potensi tebu di Dompu harus dipandang lebih dari sekadar proyek ekonomi. Tebu seharusnya menjadi instrumen rekayasa sosial-ekonomi yang komprehensif, bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Dompu secara menyeluruh. Ini berarti kebijakan yang dirumuskan harus adil, inklusif, dan didukung oleh koordinasi yang solid antarlembaga dan tingkatan pemerintahan. Keadilan berarti memastikan bahwa manfaat ekonomi dari industri gula tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi juga oleh petani kecil dan pekerja lokal. Inklusif berarti melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk komunitas adat dan perempuan, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan. Lebih lanjut, untuk mencapai swasembada gula, pemerintah pusat dan daerah harus menjadikan ekstensifikasi lahan pertanian tebu dan peningkatan produktivitas sebagai fokus utama. Ekstensifikasi harus dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan dampak lingkungan dan ketersediaan lahan yang berkelanjutan. Sementara itu, peningkatan produktivitas melibatkan penggunaan bibit unggul, praktik pertanian yang baik (GAP), teknologi irigasi yang efisien, dan pengendalian hama penyakit yang efektif. Tanpa fokus pada kedua aspek ini, cita-cita swasembada gula akan tetap menjadi angan-angan. Indonesia akan terus berada dalam posisi sebagai negara pengimpor gula, hanya karena rendahnya produksi domestik. Padahal, dengan terus memperkuat hilirisasi dan meningkatkan produktivitas tebu nasional, proses menuju swasembada gula dapat dipercepat. Hilirisasi berarti mengembangkan industri pengolahan lanjutan dari tebu, tidak hanya gula mentah tetapi juga produk turunan lainnya seperti bioetanol, pupuk organik, atau pakan ternak dari ampas tebu. Ini akan menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi dan diversifikasi ekonomi. Jika produktivitas tebu meningkat dan hilirisasi berjalan optimal, dampak selanjutnya adalah penguatan ketahanan pangan nasional dan peningkatan signifikan kesejahteraan petani tebu. Prospek Masa Depan dan Komitmen Bersama Masa depan Dompu sebagai Kawasan Tebu Nasional sangat bergantung pada keseriusan dan komitmen dari semua pihak. Penetapan status ini adalah sebuah peluang emas yang tidak boleh disia-siakan. Untuk benar-benar mewujudkan potensi raksasa tebu Dompu, diperlukan langkah-langkah konkret dan terukur. Pertama, pemerintah pusat harus segera menerbitkan peraturan pelaksana atau petunjuk teknis yang jelas dan komprehensif. Dokumen ini harus merinci peran dan tanggung jawab masing-masing tingkatan pemerintahan, mekanisme pendanaan, standar budidaya, serta program pendampingan bagi petani. Kedua, pemerintah provinsi dan kabupaten harus segera menyusun peta jalan pengembangan industri tebu yang partisipatif, melibatkan petani, akademisi, dan pelaku usaha. Peta jalan ini harus realistis, mempertimbangkan karakteristik lokal, dan dilengkapi dengan indikator keberhasilan yang terukur. Ketiga, perluasan kemitraan antara perusahaan besar seperti PT SMS dengan petani lokal harus terus didorong dan diperkuat. Kemitraan ini harus berdasarkan prinsip keadilan, saling menguntungkan, dan berkelanjutan, memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak dan dukungan teknis yang memadai. Keempat, investasi dalam riset dan pengembangan (R&D) varietas tebu unggul yang sesuai dengan kondisi Dompu serta teknologi pertanian modern harus ditingkatkan. Ini akan membantu meningkatkan rendemen dan efisiensi produksi. Kelima, pemerintah harus memastikan adanya dukungan infrastruktur yang memadai, termasuk jalan akses ke lahan pertanian, fasilitas irigasi, dan gudang penyimpanan. Tanpa infrastruktur yang baik, biaya logistik akan membengkak dan menghambat daya saing. Terakhir, pengawasan dan evaluasi program harus dilakukan secara berkala dan transparan. Ini penting untuk mengidentifikasi hambatan, mengevaluasi efektivitas kebijakan, dan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Tanpa kebijakan yang adil, inklusif, dan didukung koordinasi yang solid, potensi raksasa tebu Dompu hanya akan tetap menjadi catatan kaki dalam sejarah pembangunan, teronggok di balik gemerlap gelar "nasional" yang disematkan sejak Oktober 2024 tapi sesungguhnya tak bermakna. Mewujudkan Dompu sebagai sentra gula nasional bukan hanya tentang produksi, tetapi tentang membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga ketahanan pangan bangsa. Ini adalah tugas bersama yang membutuhkan kolaborasi tanpa henti dan visi jangka panjang dari semua pihak terkait. (rl) Post navigation PT Sumbawa Timur Mining Serahkan Program Partisipasi Desa Senilai Rp1,26 Miliar kepada Pemkab Dompu, Perkuat Pilar Pembangunan Berkelanjutan PT Sumbawa Timur Mining Memimpin Gerakan Penghijauan dengan Penanaman Ratusan Bibit Alpukat di Dompu, NTB