Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di kawasan Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, kembali menyita perhatian publik serta jajaran legislatif di tingkat provinsi. Gerakan massa yang menuntut pemekaran wilayah dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini dinilai sebagai bentuk aspirasi demokratis yang sah di mata hukum. Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan VI, Akhdiansyah, secara terbuka memberikan dukungan moral terhadap perjuangan tersebut, seraya menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.

Bagi masyarakat Pulau Sumbawa, tuntutan pemekaran bukan sekadar wacana musiman. Keinginan untuk membentuk provinsi mandiri telah menjadi narasi politik dan sosial yang berakar kuat selama puluhan tahun. Pulau Sumbawa, yang secara geografis memiliki luas wilayah dan karakteristik demografis yang unik, dianggap membutuhkan tata kelola pemerintahan yang lebih dekat dengan pusat pelayanan publik guna mempercepat akselerasi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Akar Sejarah dan Dinamika Perjuangan PPS

Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sejatinya telah menempuh jalan panjang yang berliku. Secara historis, gagasan ini mulai mengemuka pasca-era reformasi, di mana semangat otonomi daerah menjadi salah satu agenda utama pembangunan nasional. Masyarakat di lima wilayah kabupaten/kota—yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima—memandang bahwa jarak geografis yang dipisahkan oleh Teluk Saleh dan aksesibilitas terhadap pusat pemerintahan di Pulau Lombok menjadi tantangan nyata bagi efektivitas pelayanan publik.

Dalam kurun waktu belasan tahun terakhir, perjuangan ini sempat mendapatkan momentum politik yang signifikan. Pada masa pemerintahan Gubernur TGB M. Zainul Majdi, usulan pembentukan PPS sempat masuk dalam radar pembahasan di Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri. Dokumen-dokumen teknis serta persyaratan administratif yang diperlukan untuk pemekaran wilayah pada saat itu telah dipersiapkan sedemikian rupa sebagai bagian dari persyaratan formal pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Namun, dinamika politik nasional kemudian berubah. Kebijakan moratorium DOB yang diterbitkan oleh pemerintah pusat sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan terus dipertahankan hingga saat ini, menjadi "tembok besar" yang menghalangi realisasi aspirasi tersebut. Moratorium ini didasarkan pada pertimbangan fiskal negara, kesiapan daerah dalam mengelola anggaran, serta upaya pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas pemekaran wilayah yang telah dilakukan pada gelombang sebelumnya.

Perspektif Legislatif: Evaluasi Kebijakan Moratorium

Akhdiansyah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyoroti bahwa kebuntuan yang terjadi saat ini tidak boleh dibiarkan tanpa solusi. Menurutnya, pemerintah pusat perlu bersikap lebih fleksibel dan akomodatif terhadap aspirasi daerah yang memiliki urgensi pembangunan nyata. Ia menegaskan bahwa perjuangan PPS bukan sekadar ambisi politik kelompok tertentu, melainkan cerminan kebutuhan mendasar masyarakat untuk mendapatkan pemerataan pembangunan.

"Kita memahami bahwa ada kebijakan moratorium yang menjadi payung hukum nasional. Namun, kebijakan tersebut seharusnya tidak bersifat statis. Pemerintah pusat perlu melakukan langkah evaluatif yang komprehensif. Perlu ada kajian ulang apakah wilayah-wilayah yang sudah matang secara syarat administratif dan memiliki potensi ekonomi mandiri masih harus terikat dengan moratorium tersebut," ujar Akhdiansyah dalam keterangannya di Mataram.

Lebih lanjut, Akhdiansyah menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, aspirasi masyarakat adalah bahan bakar utama bagi kebijakan publik. Jika pemerintah terus menutup pintu dialog tanpa memberikan ruang evaluasi yang jelas, maka ketegangan sosial akan terus berpotensi muncul di akar rumput. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah pusat memberikan sinyal positif atau peta jalan (roadmap) yang jelas mengenai syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi jika moratorium suatu saat dicabut untuk wilayah-wilayah tertentu.

Implikasi Ekonomi dan Geopolitik Pemekaran Wilayah

Pembentukan PPS secara teoritis memiliki dampak yang sangat luas bagi peta geopolitik di wilayah timur Indonesia. Secara ekonomi, Pulau Sumbawa memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertambangan, pertanian, peternakan, hingga sektor pariwisata yang kini mulai berkembang pesat, terutama di wilayah Bima dan Sumbawa.

DPRD NTB Minta Pusat Evaluasi Moratorium DOB

Para pendukung pemekaran berargumen bahwa dengan menjadi provinsi sendiri, perputaran ekonomi di Pulau Sumbawa akan lebih terkonsentrasi di wilayah tersebut. Hal ini diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi yang selama ini dirasa cukup panjang jika harus berurusan dengan pusat pemerintahan di Pulau Lombok. Selain itu, pemekaran wilayah dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi lokal yang lebih intensif.

Namun, di sisi lain, para pengamat kebijakan publik juga mengingatkan akan tantangan yang menyertai sebuah DOB. Kemandirian fiskal menjadi indikator utama yang sangat diperhatikan oleh pemerintah pusat. Seringkali, pemekaran wilayah yang dilakukan dengan terburu-buru justru menyebabkan ketergantungan yang tinggi terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, sehingga tujuan untuk menyejahterakan masyarakat justru menjadi beban APBN. Oleh karena itu, tuntutan PPS harus dibarengi dengan kesiapan teknis, termasuk kemandirian fiskal daerah yang terukur.

Menjaga Stabilitas di Tengah Perjuangan Aspirasi

Di tengah aksi massa yang terus bergulir di Pelabuhan Poto Tano, keamanan dan ketertiban menjadi aspek krusial yang tidak bisa diabaikan. Aksi di titik-titik vital seperti pelabuhan memiliki potensi untuk mengganggu arus distribusi logistik antarpulau. Menanggapi hal ini, Akhdiansyah memberikan apresiasi terhadap massa aksi yang sejauh ini masih mampu menunjukkan kedewasaan dalam bersikap.

"Masyarakat Pulau Sumbawa dikenal memiliki karakteristik yang tegas namun tetap menjunjung tinggi etika dan budaya. Saya yakin aksi-aksi yang dilakukan ke depan akan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, santun, dan elegan," tuturnya.

Ia juga berharap agar aparat keamanan di lapangan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal aksi massa. Baginya, komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan adalah kunci untuk menghindari gesekan yang tidak perlu.

Menuju Masa Depan: Tantangan dan Harapan

Menatap masa depan, perjuangan PPS berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada kerinduan yang mendalam dari masyarakat untuk mendapatkan otonomi yang lebih luas. Di sisi lain, ada realitas politik nasional yang menuntut kesabaran dan strategi yang lebih matang.

Beberapa langkah yang dinilai krusial untuk dilakukan oleh para pemangku kepentingan di Pulau Sumbawa antara lain:

  1. Penguatan Basis Data: Memperbarui kajian akademis mengenai kelayakan PPS dengan data-data terbaru, baik dari sisi demografi, ekonomi, maupun kesiapan infrastruktur.
  2. Lobi Politik Nasional: Memperkuat komunikasi dengan tokoh-tokoh nasional asal NTB di Jakarta, termasuk anggota DPR RI dan DPD RI, untuk terus menyuarakan urgensi pemekaran di tingkat pusat.
  3. Sinkronisasi Internal: Menjaga kekompakan di antara lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa agar tidak terjadi perpecahan kepentingan di tingkat lokal yang justru bisa melemahkan posisi tawar di mata pusat.

Pernyataan Akhdiansyah yang mewakili suara legislatif provinsi menjadi sinyal bahwa perjuangan PPS memiliki dukungan politik yang cukup kuat secara regional. Namun, keberhasilan akhir tetap akan bergantung pada kemampuan daerah untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah langkah strategis untuk Indonesia yang lebih baik, bukan sekadar pemekaran administratif belaka.

Sebagai kesimpulan, aksi massa di Poto Tano adalah pengingat bagi pemerintah pusat bahwa isu pemekaran wilayah adalah aspirasi yang hidup dan terus tumbuh. Tantangan bagi semua pihak saat ini adalah bagaimana mengubah aspirasi tersebut menjadi diskursus yang konstruktif di tingkat nasional, sehingga pada saatnya nanti, keputusan yang diambil akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, khususnya masyarakat di Pulau Sumbawa. Perjalanan masih panjang, namun semangat masyarakat untuk terus bersuara menunjukkan bahwa harapan akan perubahan masih tetap menyala.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *