Kehebohan melanda warga di sekitar kawasan Pantai Selingkuh, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu pagi, 12 Juli. Suasana akhir pekan yang seharusnya tenang mendadak berubah menjadi ketegangan setelah seorang warga menemukan sebuah bungkusan misterius yang tergeletak di pesisir pantai. Berdasarkan pengamatan awal di lokasi, bungkusan tersebut memiliki bentuk dan penampakan yang menyerupai orok bayi, sebuah fenomena yang kerap memicu keresahan sosial di wilayah perkotaan. Penemuan ini dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut hingga memancing kerumunan massa yang ingin melihat lebih dekat, sebelum akhirnya pihak berwenang tiba untuk mengamankan situasi. Respons cepat segera ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan setelah menerima laporan darurat dari masyarakat setempat. Personel piket dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dikerahkan menuju lokasi kejadian guna melakukan sterilisasi area dan memastikan keamanan prosedur identifikasi. Mengingat sensitivitas isu penemuan orok bayi, kepolisian tidak bergerak sendiri; mereka segera berkoordinasi dengan petugas medis profesional dari Puskesmas Tanjung Karang untuk melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap bungkusan tersebut di tempat kejadian perkara (TKP). Kronologi Penemuan dan Penanganan di Lokasi Kejadian Peristiwa ini bermula ketika beberapa warga yang sedang beraktivitas di sekitar pantai mencium aroma tidak sedap dan melihat bungkusan plastik yang mencurigakan terombang-ambing di tepi air sebelum akhirnya tersangkut di pasir. Karena khawatir bungkusan tersebut merupakan hasil dari tindakan kriminal pembuangan bayi, warga memilih untuk tidak menyentuhnya dan langsung menghubungi aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai sangat tepat oleh pihak kepolisian guna menjaga orisinalitas bukti jika memang ditemukan indikasi tindak pidana. Setibanya di lokasi, tim dari Polsek Ampenan segera memasang garis pengaman sederhana untuk memberikan ruang bagi tim medis bekerja. Proses identifikasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Petugas medis dari Puskesmas Tanjung Karang membuka bungkusan tersebut dengan prosedur standar kesehatan. Ketegangan warga yang memadati lokasi akhirnya mereda setelah tim medis memberikan kesimpulan awal mengenai isi bungkusan tersebut. Kapolsek Ampenan, AKP Muhammad Ryanto, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kekhawatiran warga mengenai adanya pembuangan orok bayi sama sekali tidak terbukti. "Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail oleh petugas medis di lokasi, dapat dipastikan bahwa isi bungkusan tersebut bukanlah orok manusia. Bungkusan itu ternyata hanya berisi isi perut ikan atau jeroan ikan yang sengaja dibungkus dan kemungkinan dibuang oleh seseorang ke laut, namun kemudian tersapu kembali ke daratan oleh ombak," ungkap AKP Ryanto. Analisis Reaksi Masyarakat dan Sensitivitas Isu Sosial Ketakutan warga yang berlebihan terhadap bungkusan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penemuan orok bayi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di daerah perkotaan seperti Mataram, memang sempat beberapa kali terjadi. Hal ini menciptakan trauma kolektif dan kewaspadaan tinggi di tengah masyarakat terhadap benda-benda mencurigakan yang dibuang di tempat umum atau area terpencil seperti pantai. Pantai Selingkuh sendiri, meskipun memiliki nama yang unik, merupakan salah satu titik aktivitas warga di Kecamatan Sekarbela. Lokasinya yang terbuka menjadikannya rentan terhadap tindakan pembuangan sampah sembarangan atau bahkan potensi tindakan kriminal. Ketika sebuah bungkusan dengan bau menyengat ditemukan, persepsi publik secara otomatis mengarah pada kemungkinan terburuk. Fenomena ini dalam sosiologi dikenal sebagai kewaspadaan situasional, di mana masyarakat merespons rangsangan lingkungan berdasarkan preseden kejadian masa lalu. Pihak kepolisian menekankan bahwa meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan hal yang tidak berbahaya, tindakan warga yang segera melapor adalah preseden yang sangat baik. Kecepatan pelaporan memungkinkan aparat untuk segera memberikan kepastian hukum dan fakta medis, sehingga mencegah berkembangnya narasi-narasi liar atau hoaks di media sosial yang dapat memicu kepanikan massal yang lebih luas. Penegakan Kamtibmas dan Edukasi Kebersihan Lingkungan Selain memberikan klarifikasi mengenai isi bungkusan, AKP Muhammad Ryanto juga memanfaatkan momentum ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kepedulian terhadap lingkungan hidup. Pembuangan limbah organik seperti jeroan ikan ke laut dalam bungkusan plastik tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kesalahpahaman seperti yang baru saja terjadi. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga kebersihan kawasan pantai kita. Membuang sampah atau limbah rumah tangga ke laut adalah tindakan yang merugikan, baik dari sisi ekologi maupun sosial. Kasus hari ini adalah contoh nyata bagaimana sampah yang dibuang sembarangan bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tambah Kapolsek Ampenan tersebut. Berdasarkan data dari dinas kebersihan setempat, kawasan pesisir Mataram sering kali menjadi tempat penumpukan sampah kiriman maupun sampah domestik. Kurangnya kesadaran untuk mengelola limbah perikanan secara mandiri sering kali membuat para pedagang atau pengolah ikan memilih jalan pintas dengan membuangnya ke perairan. Dalam konteks hukum, pembuangan limbah sembarangan dapat bersinggungan dengan peraturan daerah mengenai ketertiban umum dan perlindungan lingkungan hidup. Implikasi Hukum dan Prosedur Penemuan Benda Mencurigakan Secara hukum, penemuan benda yang diduga berkaitan dengan tindak pidana (seperti mayat atau bagian tubuh manusia) diatur dalam prosedur operasional standar (SOP) kepolisian yang ketat. Meskipun dalam kasus ini hasilnya negatif, prosedur yang dijalankan oleh Polsek Ampenan telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Identifikasi awal oleh tenaga medis adalah syarat mutlak sebelum kepolisian mengambil tindakan lebih lanjut seperti olah TKP lanjutan atau otopsi. Pihak kepolisian juga memperingatkan masyarakat mengenai bahaya penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Di era digital, foto bungkusan di pantai dapat dengan cepat menjadi viral dengan narasi "penemuan bayi" tanpa adanya konfirmasi medis. Hal ini dapat merugikan citra daerah wisata dan menimbulkan kecemasan yang tidak berdasar bagi warga yang tinggal jauh dari lokasi kejadian. "Kami mengapresiasi warga yang tidak langsung menyebarkan foto bungkusan tersebut dengan narasi yang spekulatif. Verifikasi adalah kunci. Kami selalu siap 24 jam untuk menerima laporan dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat," tegas AKP Ryanto. Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektoral di Wilayah Pesisir Kejadian di Pantai Selingkuh ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, instansi kesehatan (Puskesmas), dan perangkat lingkungan (RT/RW). Koordinasi yang apik antara Polsek Ampenan dan Puskesmas Tanjung Karang dalam waktu singkat berhasil meredam potensi kegaduhan. Model kerja sama seperti ini diharapkan terus ditingkatkan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik sosial yang dinamis seperti Sekarbela. Kecamatan Sekarbela dikenal sebagai pusat kerajinan mutiara dan wilayah pesisir yang padat penduduk. Dinamika sosial di daerah ini sangat tinggi, sehingga peran Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjadi sangat krusial. Pasca kejadian ini, Bhabinkamtibmas setempat diperintahkan untuk meningkatkan dialog dengan warga guna memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan pemahaman mengenai cara melaporkan kejadian serupa di masa depan. Secara keseluruhan, situasi di Pantai Selingkuh kini telah kembali normal. Warga kembali beraktivitas seperti biasa, dan tidak ada lagi keresahan yang tersisa. Polisi memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam temuan tersebut, dan bungkusan jeroan ikan tersebut telah ditangani sesuai dengan prosedur kebersihan lingkungan. Catatan Penutup dan Rekomendasi bagi Masyarakat Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada. Jika menemukan benda atau melihat aktivitas yang mencurigakan, warga diharapkan untuk: Tidak menyentuh atau mengubah posisi benda tersebut guna menjaga sterilitas jika benda tersebut ternyata adalah barang bukti kejahatan. Segera melaporkan kepada ketua lingkungan, Bhabinkamtibmas, atau langsung menghubungi kantor polisi terdekat. Tidak mengambil dokumentasi foto atau video untuk disebarkan di media sosial sebelum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang, guna menghindari penyebaran hoaks. Meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan pantai dengan tidak membuang limbah apa pun ke laut. Dengan adanya klarifikasi resmi dari Polsek Ampenan ini, diharapkan simpang siur informasi di tengah masyarakat dapat segera berakhir. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di wilayah hukum Kota Mataram, khususnya di kawasan wisata dan pesisir, demi kenyamanan seluruh warga dan pengunjung. Kejadian ini menjadi pengingat berharga bagi semua pihak tentang pentingnya verifikasi fakta di atas asumsi, serta perlunya menjaga kelestarian lingkungan pesisir agar tidak menjadi sumber masalah sosial di kemudian hari. (rie) Post navigation Polresta Lombok Tengah Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Tetapkan Warga Praya Tengah Sebagai Tersangka Utama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Berhasil Mengamankan Terpidana Kasus Penggelapan Kurniawati Setelah Menjadi Buronan Selama Sembilan Tahun