Mataram, 15 September 2026 – Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (15/9/2026) di Kompleks Kantor Gubernur NTB berlangsung cukup dramatis. Empat anggota DPRD NTB dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Raden Nuna Abriadi, Made Slamet, Suhaimi, dan Abdul Rahim, secara resmi mengambil langkah politik yang jarang terjadi dalam dinamika legislatif daerah. Mereka memilih menarik diri dari pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan menuangkan sikap mereka dalam sebuah dokumen formal yang disebut Minderheidsnota atau catatan perbedaan pendapat.

Langkah ini bukanlah bentuk pembangkangan terhadap fraksi secara keseluruhan, melainkan sebuah instrumen konstitusional untuk mencatat keberatan secara resmi atas apa yang mereka nilai sebagai anomali dalam perencanaan anggaran daerah. Penegasan ini menjadi penting agar publik memahami bahwa sikap ini merepresentasikan pandangan kritis empat anggota dewan tersebut dan tidak harus disamakan dengan pandangan umum Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR).

Menggugat Rasionalitas Anggaran

Abdul Rahim, yang akrab disapa Bram, bertindak sebagai juru bicara bagi rekan-rekannya saat membacakan sikap tersebut di depan rapat paripurna. Ia menekankan bahwa APBD bukanlah sekadar tumpukan dokumen administratif yang hanya mengejar keseimbangan angka di atas kertas. Baginya, APBD adalah cerminan dari uang rakyat yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kemanfaatan yang nyata.

Kritik utama yang dilontarkan oleh keempat legislator PDIP ini menyasar pada ketidakakuratan data dalam dokumen APBD Perubahan 2026. Salah satu temuan yang paling menonjol adalah ketidaksinkronan angka dalam pos belanja transfer. Dokumen anggaran mencatat nilai belanja transfer sebesar Rp882 miliar, turun dari sebelumnya Rp931 miliar. Pemerintah menyatakan penurunan ini setara dengan 39,16 persen. Namun, berdasarkan hitungan matematis, penurunan dari Rp931 miliar ke Rp882 miliar hanyalah sekitar Rp49 miliar, atau hanya 5,26 persen.

Perbedaan data yang signifikan ini menimbulkan keraguan di kalangan anggota dewan mengenai kredibilitas proses verifikasi data yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Ini bukan sekadar salah ketik. Ini menyangkut kredibilitas dokumen anggaran dan kualitas verifikasi data sebelum angka-angka tersebut dibawa ke ruang publik dan forum resmi DPRD," ujar Bram dengan nada tegas.

Analisis Anomali Data dan Transparansi Anggaran

Selain masalah belanja transfer, terdapat selisih data yang cukup mencolok mengenai target pendapatan daerah. Dalam dokumen rancangan perubahan, target pendapatan dipatok pada angka Rp5,683 triliun. Namun, dokumen teknis TAPD tertanggal 15 Agustus 2026 mencantumkan angka Rp5,633 triliun. Selisih sebesar Rp50 miliar ini dianggap sebagai celah yang memerlukan klarifikasi segera karena menyangkut proyeksi pendapatan yang akan menjadi basis belanja daerah.

Keempat anggota DPRD tersebut juga menyoroti kenaikan belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp360 miliar, yang membawa total belanja menjadi sekitar Rp5,146 triliun. Mereka mendesak pemerintah untuk membuka rincian alokasi dana tersebut. Kekhawatiran utama mereka adalah apakah penambahan anggaran ini benar-benar disalurkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, atau hanya akan habis terserap untuk belanja birokrasi yang bersifat administratif.

Menelisik SILPA dan Efektivitas Program

Isu mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) juga menjadi sorotan tajam dalam Minderheidsnota tersebut. Dengan defisit anggaran mencapai Rp369 miliar, pemerintah daerah berencana menutupnya menggunakan SILPA sebesar Rp431 miliar. Keempat legislator PDIP tersebut mengingatkan bahwa SILPA bukanlah "uang bebas" yang bisa digunakan untuk kepentingan apa pun.

Terdapat kekhawatiran bahwa SILPA tersebut berasal dari dana yang memiliki peruntukan khusus (earmarked), seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), atau Dana BOS. Penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan aslinya dapat berimplikasi pada pelanggaran regulasi keuangan negara. Oleh karena itu, mereka menuntut transparansi total mengenai asal-usul SILPA tersebut sebelum digunakan untuk menutupi defisit APBD Perubahan.

Sebut Kenaikan BTT Tanpa Ada Penjelasan, Empat Anggota PDI Perjuangan Ajukan Minderheidsnota

Terkait dengan program populis seperti "Desa Berdaya", data menunjukkan adanya kesenjangan antara rencana dan realisasi. Dari 257 desa yang masuk dalam skema program dengan alokasi Rp300 juta per desa, hingga saat ini baru 11 desa yang telah menerima pencairan. Kondisi ini dianggap sebagai indikator bahwa perencanaan program tersebut belum matang dan tidak siap untuk dieksekusi secara masif di sisa waktu tahun anggaran 2026.

Evaluasi Aset dan BUMD

Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan aset daerah yang dinilai menurun drastis. Target pendapatan dari pemanfaatan aset yang semula Rp139,77 miliar di APBD murni, turun tajam menjadi Rp18,31 miliar dalam APBD Perubahan. Penurunan sebesar hampir 87 persen ini dinilai tidak masuk akal dan memerlukan audit mendalam.

Selain itu, rencana penguatan BUMD juga diminta untuk tidak lagi menjadi beban bagi APBD. Keempat anggota dewan menegaskan bahwa BUMD harus memiliki model bisnis yang teruji, kajian kelayakan yang matang, serta target keuntungan yang jelas. Mereka menolak jika APBD terus-menerus digunakan untuk membiayai operasional BUMD yang minim kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Implikasi Politik dan Konteks Waktu

Secara kronologis, pidato Gubernur NTB mengenai rancangan APBD Perubahan baru disampaikan pada 11 September 2026. Mengingat waktu yang tersisa di tahun anggaran 2026 sangat singkat, proses pembahasan, evaluasi, hingga pelaksanaan kegiatan fisik akan menghadapi tantangan waktu yang sangat ketat.

Langkah Raden Nuna Abriadi, Made Slamet, Suhaimi, dan Abdul Rahim menarik diri dari pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat dibaca sebagai upaya untuk memitigasi risiko kegagalan serapan anggaran yang dipaksakan. Mereka khawatir bahwa alokasi tambahan sebesar Rp319 miliar akan berakhir pada program-program yang tidak terukur hanya demi mengejar target serapan anggaran di akhir tahun.

Secara politis, tindakan ini merupakan bentuk check and balances yang kuat. Dengan mencatatkan keberatan melalui Minderheidsnota, keempat anggota dewan ini memastikan bahwa catatan kritis mereka terdokumentasi secara resmi dalam sejarah pembahasan APBD NTB 2026, terlepas dari hasil akhir persetujuan anggaran tersebut nantinya.

Dampak Jangka Panjang bagi Tata Kelola Pemerintahan

Tindakan empat anggota PDIP ini memberikan sinyal kuat kepada eksekutif bahwa legislatif tidak akan lagi menjadi stempel bagi kebijakan anggaran yang tidak rasional. Implikasi dari langkah ini adalah tekanan bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data dalam menyusun perencanaan pembangunan.

Jika Pemerintah Provinsi NTB tidak mampu menjawab poin-poin keberatan yang tercantum dalam Minderheidsnota, maka kredibilitas APBD Perubahan 2026 di mata publik akan dipertanyakan. Lebih jauh lagi, hal ini dapat memicu diskusi yang lebih luas di DPRD NTB mengenai urgensi perbaikan sistem manajemen keuangan daerah agar selaras dengan visi "NTB Makmur Mendunia" yang digaungkan pemerintah.

Pada akhirnya, apa yang dilakukan oleh Raden Nuna Abriadi dan rekan-rekannya merupakan pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa setiap rupiah dalam APBD memiliki tanggung jawab moral dan hukum. APBD bukan sekadar instrumen teknis, melainkan instrumen politik yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat NTB. Keberatan yang mereka ajukan adalah upaya untuk memastikan bahwa uang rakyat tidak terbuang percuma pada program yang tidak jelas output dan outcome-nya.

Langkah ini menutup ruang bagi ketidakpastian anggaran. Publik kini menanti jawaban resmi dari pihak Pemerintah Provinsi NTB terkait tuntutan klarifikasi data, rasionalisasi target pendapatan, dan kejelasan arah pembangunan yang tertuang dalam nota keberatan tersebut. Ke depan, diharapkan proses pembahasan APBD di NTB akan lebih menitikberatkan pada kualitas, efisiensi, dan dampak nyata bagi masyarakat luas, bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif tahunan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *