Masyarakat Kota Mataram, khususnya mereka yang tengah beraktivitas pagi di sekitar kawasan publik, dikejutkan oleh penemuan sesosok jenazah pria tanpa identitas pada Rabu pagi, 19 Agustus. Jenazah tersebut ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di area Taman Teras Udayana, sebuah kawasan yang biasanya ramai digunakan warga untuk berolahraga dan bersantai. Penemuan ini segera memicu kegemparan di lokasi kejadian, mengingat area tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas ruang terbuka hijau paling populer di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap tabir di balik kematian pria yang hingga kini masih berstatus sebagai "Mr. X" tersebut. Laporan awal mengenai keberadaan jenazah ini diterima oleh pihak kepolisian melalui layanan darurat Call Center 110. Begitu menerima informasi tersebut, personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. Langkah ini kemudian diikuti dengan koordinasi intensif bersama Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram. Kehadiran tim identifikasi di lokasi bertujuan untuk melakukan pemeriksaan teknis dan mengumpulkan bukti-bukti fisik yang mungkin tertinggal di sekitar jenazah, sebagai bagian dari prosedur standar operasional dalam menangani penemuan mayat yang tidak wajar atau tanpa identitas jelas. Kronologi Penemuan dan Tindakan Awal Kepolisian Peristiwa ini bermula ketika sejumlah warga yang melintas di trotoar kawasan Taman Teras Udayana melihat seorang pria dalam posisi miring menghadap ke arah barat. Awalnya, warga mengira pria tersebut sedang tertidur lelap setelah beristirahat. Namun, kecurigaan muncul ketika pria tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda pergerakan dalam waktu yang cukup lama. Setelah dilakukan pengecekan lebih dekat oleh saksi di lokasi, diketahui bahwa pria tersebut sudah tidak bernapas. Menyadari situasi tersebut, warga segera menghubungi pihak berwenang. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa tim identifikasi telah merampungkan olah TKP awal. Berdasarkan pengamatan di lokasi, posisi jenazah ditemukan di atas trotoar yang sering digunakan pejalan kaki. Polisi menemukan adanya luka kecil di bagian mata sebelah kanan korban serta sedikit bercak darah. Kendati demikian, AKP Dharma menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar tunggal untuk menyimpulkan adanya tindak kekerasan. Ada dugaan kuat bahwa luka tersebut muncul akibat benturan fisik saat korban terjatuh dari posisi berdiri atau duduk sebelum akhirnya meninggal dunia. "Tadi tim identifikasi sudah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Dari pemeriksaan awal, memang ditemukan sedikit darah dan luka di bagian mata kanan, namun diduga kuat itu akibat benturan saat korban terjatuh. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang lebih komprehensif untuk memastikan hal tersebut," ujar AKP I Made Dharma Yulia Putra saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Mataram. Analisis Awal dan Prosedur Identifikasi Forensik Hingga berita ini disusun, identitas pria tersebut masih menjadi misteri. Petugas tidak menemukan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau barang pribadi lainnya yang dapat menunjukkan jati diri korban di sekitar lokasi penemuan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik untuk menghubungi pihak keluarga. Sebagai langkah lanjutan, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Nusa Tenggara Barat guna menjalani proses visum dan pemeriksaan luar. Proses pemeriksaan medis ini melibatkan tim dokter ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram yang memiliki spesialisasi dalam bidang kedokteran forensik. Pemeriksaan visum bertujuan untuk menentukan estimasi waktu kematian serta melihat apakah ada tanda-tanda keracunan, serangan jantung, atau indikasi medis lainnya yang menyebabkan kematian mendadak. Pihak kepolisian menekankan pentingnya menunggu hasil resmi dari tim forensik sebelum mengeluarkan pernyataan final mengenai penyebab kematian. Kanitreskrim Polsek Ampenan, Ipda Komang Gede Puja Artana, menambahkan bahwa dugaan awal yang muncul adalah korban mengalami kelelahan yang sangat hebat setelah melakukan aktivitas fisik. "Korban diduga meninggal akibat kelelahan. Saat ditemukan, posisi jenazah miring menghadap barat. Terkait luka di mata, dugaan sementara adalah luka lecet akibat terjatuh. Namun, sekali lagi, ini masih dugaan awal dan kami tetap mengedepankan pendekatan ilmiah melalui pemeriksaan medis," jelas Ipda Komang. Konteks Lokasi: Taman Teras Udayana sebagai Ruang Publik Utama Taman Teras Udayana bukan sekadar lahan terbuka hijau biasa di Kota Mataram. Kawasan ini merupakan jantung aktivitas sosial warga, mulai dari olahraga pagi, tempat berkumpulnya komunitas, hingga pusat kuliner kaki lima pada malam hari. Letaknya yang strategis dan aksesnya yang terbuka bagi siapa saja membuat kawasan ini selalu dipadati orang dari berbagai latar belakang. Kejadian penemuan jenazah di lokasi sepopuler Udayana tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan masyarakat mengenai aspek keamanan dan pengawasan di ruang publik. Kejadian ini juga menyoroti fenomena warga tanpa identitas atau tunawisma yang sering memanfaatkan fasilitas publik seperti trotoar atau taman untuk beristirahat. Minimnya identitas pada korban sering kali menghambat proses penegakan hukum dan pemulangan jenazah kepada pihak keluarga. Dalam konteks perkotaan seperti Mataram, mobilitas penduduk yang tinggi dan keberadaan warga pendatang yang tidak melapor ke lingkungan setempat sering kali membuat pendataan penduduk menjadi tidak akurat, yang berdampak pada sulitnya identifikasi saat terjadi musibah seperti ini. Langkah Penyelidikan Lanjutan dan Implikasi Hukum Kepolisian Resor Kota Mataram menyatakan akan terus mendalami kasus ini dengan mencari saksi-saksi tambahan yang mungkin melihat keberadaan korban sebelum meninggal dunia. CCTV yang berada di sekitar kawasan Jalan Udayana juga akan diperiksa untuk melihat pergerakan korban guna menyusun kronologi yang lebih akurat. Selain itu, kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pria dewasa untuk segera melapor ke Polsek Ampenan atau Polresta Mataram. Dalam prosedur kepolisian, jika dalam jangka waktu tertentu identitas korban tetap tidak ditemukan dan tidak ada keluarga yang mengklaim, maka jenazah tersebut akan dikategorikan sebagai jenazah terlantar. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial biasanya akan mengambil alih proses pemakaman setelah mendapatkan surat keterangan dari kepolisian dan pihak rumah sakit. Namun, prioritas utama saat ini adalah memastikan penyebab kematian bukan karena unsur kriminalitas yang disengaja. Secara hukum, penemuan mayat di ruang publik mewajibkan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna menepis segala spekulasi liar di tengah masyarakat. Penggunaan teknologi identifikasi sidik jari melalui sistem Mambis (Mobile Automated Multi-Biometric Identification System) diharapkan dapat membantu mengungkap identitas pria tersebut jika yang bersangkutan sudah pernah melakukan perekaman data e-KTP. Pentingnya Kesadaran Masyarakat dan Layanan Darurat Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi warga akan pentingnya fungsi layanan darurat seperti Call Center 110. Respon cepat warga yang melapor melalui kanal tersebut memungkinkan pihak kepolisian tiba di lokasi dalam waktu singkat, sehingga area kejadian dapat segera disterilkan dari kerumunan warga yang ingin menonton, yang berpotensi merusak TKP. Di sisi lain, implikasi sosial dari peristiwa ini mendorong perlunya peningkatan patroli keamanan di kawasan ruang terbuka hijau, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari hingga subuh. Meskipun dugaan sementara adalah faktor kesehatan atau kelelahan, kehadiran petugas keamanan di ruang publik tetap menjadi instrumen penting untuk memberikan rasa aman bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas kota. Hingga saat ini, suasana di Taman Teras Udayana telah kembali normal, namun garis polisi sempat terpasang beberapa saat selama proses evakuasi berlangsung. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial terkait penyebab kematian korban. Kepolisian berjanji akan memberikan pembaruan informasi segera setelah hasil autopsi atau visum dari RS Bhayangkara keluar. Penemuan jenazah tanpa identitas ini menambah daftar kasus penemuan mayat di ruang publik yang memerlukan penanganan lintas instansi, mulai dari kepolisian, tim medis forensik, hingga dinas sosial. Kejelasan mengenai siapa pria tersebut dan apa yang sebenarnya terjadi padanya menjadi kunci utama untuk menutup kasus ini dengan tuntas dan memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi seluruh warga Kota Mataram. Post navigation Penemuan Kerangka Manusia di Kawasan Argapura Lingsar Memicu Penyelidikan Intensif Kepolisian Terkait Identitas dan Batas Wilayah Hukum di Lombok Tragedi di Dusun Golong: Pemuda 24 Tahun Ditemukan Meninggal Akibat Depresi dan Urgensi Penanganan Kesehatan Mental di Lombok Barat