Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas mendorong upaya perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan fokus utama pada kelompok pekerja rentan yang saat ini masih belum terjangkau oleh program perlindungan sosial yang ada. Dorongan ini mengemuka dalam acara penyerahan Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi NTB yang diselenggarakan di Prime Park Hotel, Mataram, pada Rabu (26/8). Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya saat menyerahkan penghargaan, menekankan bahwa Jamsostek Award tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan yang bersifat seremonial semata. Ia menegaskan bahwa pencapaian yang diraih oleh para penerima penghargaan harus dijadikan tolok ukur dan standar baru yang lebih tinggi untuk terus memperluas jangkauan perlindungan bagi seluruh pekerja di NTB. "Yang hari ini sudah baik, besok harus lebih baik. Yang hari ini sudah terlindungi, besok harus semakin luas. Dan yang hari ini belum terlindungi, mari kita pastikan segera mendapatkan perlindungan," ujar Wagub Dinda, menekankan urgensi dan keberlanjutan program.

Beliau mengapresiasi secara khusus peran aktif yang telah diambil oleh berbagai elemen, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, badan usaha, hingga BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan perlindungan sosial yang krusial bagi para pekerja.

Fokus pada Kabupaten Lombok Utara dan Perempuan Kepala Keluarga

Dalam kesempatan tersebut, Indah Dhamayanti Putri secara spesifik menyoroti komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Meskipun memiliki jumlah penduduk yang relatif lebih kecil dibandingkan dengan daerah lain di NTB, Kabupaten Lombok Utara dinilai berhasil mempertahankan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial. Komitmen ini, menurut Wagub Dinda, seharusnya dapat direplikasi dan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di NTB.

Lebih lanjut, Wagub Dinda menggarisbawahi pentingnya perluasan perlindungan ini agar mencakup kelompok pekerja yang paling rentan, termasuk perempuan kepala keluarga. Beliau menyatakan, "Kita harus sadari bahwa perempuan yang tergabung dalam perempuan kepala keluarga memiliki beban yang cukup tinggi. Selain sebagai kepala keluarga, ikut bertanggung jawab dalam membesarkan anak-anaknya." Pernyataan ini menegaskan pemahaman mendalam pemerintah provinsi terhadap tantangan multidimensional yang dihadapi oleh perempuan kepala keluarga dan pentingnya memberikan jaring pengaman sosial yang kuat bagi mereka.

Jamsostek Award: Komitmen Nyata Pemerintah dalam Perlindungan Sosial

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri, Paudah, turut memberikan pandangan mengenai makna strategis Jamsostek Award. Beliau menjelaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar agenda tahunan biasa, melainkan merupakan manifestasi nyata dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar setiap warga negara atas perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Data yang disampaikan Paudah menunjukkan progres yang signifikan dalam upaya pemerintah daerah di NTB. Pada tahun 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Bagi Hasil (DBH), serta pokok-pokok pikiran (pokir) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alokasi anggaran ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada total 129.220 pekerja rentan di seluruh NTB. "Ini merupakan wujud nyata sinergi pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang membutuhkan kehadiran dan perlindungan negara," ujar Paudah, menekankan kolaborasi lintas sektoral.

Transformasi Nama dan Tujuan Penghargaan

Perlu dicatat bahwa pada tahun 2026, penghargaan yang sebelumnya dikenal dengan nama Paritrana Award mengalami perubahan nama menjadi Jamsostek Award. Perubahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan memiliki tujuan strategis untuk memperkuat pesan bahwa perlindungan pekerja merupakan komponen krusial dalam kerangka pembangunan nasional yang bersifat inklusif dan berkeadilan. Dengan penamaan baru ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin tertanam di benak masyarakat luas dan para pemangku kepentingan.

Jamsostek Award 2026: NTB Lindungi 129.220 Pekerja Rentan

Tantangan Universal Coverage dan Upaya Perluasan

Meskipun berbagai upaya terus dilakukan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, I Nyoman Suarjaya, memaparkan bahwa capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di NTB hingga Agustus 2026 masih berada di angka 29,34 persen. Angka ini terbilang masih jauh dari target yang ditetapkan untuk tahun 2026, yaitu sebesar 46,61 persen.

Dengan realisasi capaian tersebut, masih terdapat sekitar 470.000 pekerja di NTB yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Angka ini menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian dan aksi nyata dari semua pihak.

Suarjaya juga merinci mengenai dukungan pembiayaan yang telah disalurkan. Pada tahun 2026, program perlindungan bagi pekerja rentan mencakup 129.220 pekerja dengan total alokasi anggaran sekitar Rp23,88 miliar. Dari sisi manfaat yang telah dibayarkan, sepanjang tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan NTB telah menyalurkan manfaat klaim senilai sekitar Rp349 miliar untuk lebih dari 39.000 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 812 kasus merupakan manfaat beasiswa, yang menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pendidikan anak-anak pekerja yang mengalami musibah.

Peta Jalan Perlindungan Pekerja dan Strategi Efektif

Menghadapi tantangan perluasan cakupan ini, Suarjaya mendorong pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa untuk proaktif dalam menyusun peta jalan perlindungan pekerja yang disesuaikan dengan karakteristik unik dan kebutuhan spesifik di masing-masing daerah. Pendekatan yang terfragmentasi tidak akan efektif dalam mencapai cakupan universal.

Menurutnya, perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat hanya diukur dari penambahan alokasi anggaran semata. Diperlukan strategi yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa data pekerja yang ada akurat dan mutakhir, sehingga identifikasi kelompok prioritas dapat dilakukan dengan tepat sasaran. Penetapan kelompok prioritas ini akan memastikan bahwa sumber daya yang terbatas dapat dialokasikan secara optimal kepada mereka yang paling membutuhkan.

Lebih lanjut, Suarjaya menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program. "Data pekerja perlu kita padankan, kelompok prioritas perlu ditetapkan, dukungan anggaran perlu direncanakan, sehingga pelaksanaannya perlu kita evaluasi secara berkala," tegasnya. Evaluasi yang berkelanjutan akan memungkinkan identifikasi kendala, pembelajaran dari praktik terbaik, dan penyesuaian strategi agar program dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Implikasi dan Harapan ke Depan

Penyerahan Jamsostek Award 2026 ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali komitmen kolektif dalam mewujudkan NTB yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh pekerjanya. Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan investasi sosial yang fundamental bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan produktivitas, dan stabilitas sosial ekonomi di provinsi tersebut.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi lebih banyak lagi pemerintah daerah, badan usaha, dan UMKM untuk berlomba-lomba dalam memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerjanya. Perhatian khusus terhadap kelompok rentan, seperti perempuan kepala keluarga, menjadi indikator kematangan sistem perlindungan sosial yang tidak meninggalkan siapapun di belakang.

Ke depan, tantangan utama adalah bagaimana menerjemahkan semangat Jamsostek Award menjadi aksi nyata yang berkelanjutan, terukur, dan dapat dirasakan dampaknya oleh seluruh lapisan pekerja di NTB. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, sektor swasta, dan elemen masyarakat lainnya akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, menciptakan NTB yang tangguh dan berkeadilan bagi semua.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *