MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, telah secara tegas menyampaikan penolakannya terhadap rencana investasi pembangunan kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Pernyataan penolakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Iqbal saat peresmian Pusat Informasi Geopark Rinjani di Sembalun, pekan lalu, menggarisbawahi komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kelestarian ekologis dan nilai simbolik Gunung Rinjani. Penegasan sikap ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, ST. M.Si. Dalam keterangan kepada Radar Lombok pada Rabu (6/5), Didik menyatakan, "Kalau ditanya apa pandangan atau sikap kita terhadap kereta gantung ini, ya sesuai dengan katanya Pak Gub kemarin waktu acara Geopark itu, menolak gitu (keberadaan kereta gantung, red)." Penolakan Pemerintah Provinsi NTB ini tidak terlepas dari posisi strategis wilayah Gunung Rinjani yang diakui sebagai ‘Mother of Island’. Kawasan ini memiliki nilai ekologis yang tak ternilai, berfungsi sebagai penopang kehidupan, serta memiliki nilai simbolik yang mendalam bagi masyarakat NTB dan warisan dunia. Keberadaan kereta gantung dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem yang rapuh dan merusak citra Rinjani sebagai destinasi alam yang lestari. Kronologi Penolakan dan Proses Administratif yang Berkelanjutan Meskipun sikap penolakan dari Pemerintah Provinsi NTB sudah jelas, Didik Mahmud menjelaskan bahwa pihak investor tetap memiliki hak untuk melanjutkan proses administratif, termasuk mengajukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) melalui sistem Online Single Submission (OSS). "Memang kalau pemrakarsa itu berhak dia mengusulkan untuk mendapatkan persetujuan lingkungan maupun persetujuan yang lainnya melalui OSS," ujar Didik. Namun, Didik mengingatkan bahwa proses AMDAL memiliki kriteria ketat yang dapat menjadi dasar penolakan. Aspek keamanan negara, keberadaan situs budaya atau kawasan yang dilindungi, serta penolakan dari masyarakat adalah beberapa faktor krusial yang dapat menggagalkan pengajuan AMDAL. "Jadi dengan alasan itu bisa ditolak usulan AMDAL-nya," jelasnya. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai perubahan sikap pemerintah, mengingat proyek kereta gantung ini sempat mendapat dukungan hingga tahap groundbreaking di Desa Karang Sidemen, Lombok Tengah, pada Desember 2022 lalu. Menanggapi hal tersebut, Didik menjelaskan bahwa pada tahap awal, investor memang diwajibkan menyusun dokumen AMDAL. Selama dokumen tersebut belum lengkap atau belum disetujui, kegiatan awal dalam batas tertentu masih dimungkinkan. "Itu merupakan kunci dari proses sebelumnya," terangnya. Saat ini, pemerintah secara administratif tetap menjalankan seluruh proses sesuai aturan, namun penekanan utama adalah pada menunggu hasil AMDAL. Proyek tidak dapat dilanjutkan sebelum dokumen AMDAL mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. "Kalau kami berproses administrasi. Selama dia belum bisa menyampaikan AMDAL-nya yang sudah disetujui oleh pusat, selama itu belum bisa jalan (proyek kereta gantung, red)," tegas Didik. Jika dokumen AMDAL nantinya selesai namun tidak disetujui oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB akan secara aktif terlibat dalam forum pembahasan. Dalam forum tersebut, Pemprov akan menyampaikan argumentasi dan sikap penolakannya secara resmi. Didik juga menegaskan bahwa kemudahan yang diberikan kepada investor sejak awal bukanlah tanpa syarat. "Karpet merah" yang diberikan pemerintah bersifat terbatas, dengan kewajiban utama penyusunan AMDAL. Konteks Geopark Rinjani-Lombok dan Status Warisan Dunia Keputusan penolakan ini semakin diperkuat oleh visi jangka panjang Pemerintah Provinsi NTB terkait pengelolaan kawasan Gunung Rinjani. Gubernur Iqbal secara tegas menyatakan bahwa Gunung Rinjani bukan sekadar destinasi wisata biasa, melainkan sebuah simbol identitas, sumber kehidupan, dan bagian integral dari warisan dunia yang harus dijaga kelestariannya. "Rinjani bukan sekadar destinasi wisata. Ini adalah identitas, sumber kehidupan, sekaligus bagian dari warisan dunia. Tidak boleh ada kompromi terhadap kelestariannya," tegas Gubernur. Kawasan Geopark Rinjani-Lombok, yang mencakup lebih dari 20 geosite di berbagai kabupaten, telah mendapatkan pengakuan internasional sebagai bagian dari jaringan geopark dunia. Status Green Card UNESCO yang berhasil dipertahankan oleh NTB merupakan bukti nyata komitmen provinsi ini dalam menyeimbangkan konservasi lingkungan dengan pembangunan ekonomi. Pemerintah provinsi tidak hanya berupaya mempertahankan status Green Card tersebut, tetapi juga bertekad untuk meningkatkan kualitas pengelolaan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. "Kita ingin masyarakat di sekitar Rinjani sejahtera, tetapi tetap dalam kerangka menjaga alam. Kerusakan sekecil apa pun di Rinjani akan berdampak luas," pungkasnya. Analisis Implikasi dan Data Pendukung Keputusan penolakan pembangunan kereta gantung ini memiliki implikasi signifikan bagi pembangunan pariwisata di NTB. Di satu sisi, penolakan ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap konservasi alam dan keberlanjutan lingkungan, yang merupakan nilai jual utama pariwisata Rinjani. Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam pengembangan pariwisata, dari model yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur masif, menjadi model yang lebih mengedepankan prinsip ekowisata dan pelestarian budaya. Data pendukung dari UNESCO mengenai status geopark dan komitmen terhadap konservasi menjadi landasan kuat bagi keputusan Pemprov NTB. Geopark Rinjani-Lombok, yang menjadi bagian dari Global Geoparks Network (GGN), memiliki mandat untuk melindungi warisan geologi, alam, dan budaya, serta mempromosikan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur berskala besar seperti kereta gantung berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip ini. Selain itu, penolakan masyarakat yang merupakan salah satu faktor krusial dalam penilaian AMDAL, menjadi indikator bahwa proyek ini tidak mendapatkan dukungan luas dari komunitas lokal. Penolakan masyarakat seringkali didasari oleh kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, perubahan sosial budaya, dan potensi ketidakadilan dalam pembagian manfaat ekonomi. Dalam kasus Rinjani, masyarakat lokal memiliki keterikatan emosional dan spiritual yang mendalam dengan gunung tersebut, sehingga potensi kerusakan atau komersialisasi berlebihan dapat menimbulkan penolakan keras. Studi-studi mengenai dampak pembangunan infrastruktur pariwisata skala besar di kawasan pegunungan seringkali menunjukkan adanya risiko erosi, perubahan tata guna lahan, gangguan terhadap habitat satwa liar, dan peningkatan jejak karbon. Dalam konteks Rinjani, yang merupakan ekosistem vital dan sumber air bagi wilayah sekitarnya, dampak-dampak tersebut dapat berakibat fatal. Reaksi Pihak Terkait (Potensial) Meskipun artikel sumber tidak secara eksplisit menyebutkan reaksi dari investor, dapat disimpulkan bahwa pihak investor kemungkinan akan terus berupaya untuk memenuhi persyaratan AMDAL. Namun, dengan adanya penolakan tegas dari Gubernur NTB dan potensi penolakan dari masyarakat, jalan bagi proyek ini akan semakin terjal. Organisasi lingkungan dan pegiat konservasi kemungkinan besar akan menyambut baik keputusan penolakan ini, melihatnya sebagai kemenangan bagi upaya pelestarian alam. Mereka akan terus memantau proses AMDAL dan memastikan bahwa keputusan akhir mengutamakan kelestarian Gunung Rinjani. Dampak dan Implikasi yang Lebih Luas Penolakan terhadap proyek kereta gantung di Gunung Rinjani mengirimkan pesan kuat kepada investor lain mengenai prioritas pembangunan di NTB. Pemerintah provinsi kini lebih berfokus pada pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, berbasis masyarakat, dan berwawasan lingkungan. Ini sejalan dengan tren pariwisata global yang semakin mengutamakan pengalaman otentik dan bertanggung jawab. Keberlanjutan status Green Card UNESCO dan pengakuan sebagai geopark dunia akan menjadi modal utama NTB dalam menarik wisatawan yang peduli lingkungan. Pemanfaatan potensi alam dan budaya secara bijaksana, dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek pembangunan, akan menjadi kunci keberhasilan jangka panjang. Dalam jangka panjang, keputusan ini berpotensi mendorong model pembangunan pariwisata yang lebih holistik, di mana aspek konservasi, budaya, dan kesejahteraan masyarakat menjadi pilar utama. Hal ini tidak hanya akan menjaga kelestarian Gunung Rinjani untuk generasi mendatang, tetapi juga akan memperkuat citra NTB sebagai destinasi wisata yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di kancah internasional. Post navigation Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB: Peluang Dibuka Kembali dengan Syarat Ketat Pasca Penangguhan Ratusan Dapur Terjebak dalam Jaringan Perdagangan Manusia: Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi