Mataram, 29 April 2026 – Junaidi Kasum (JK) secara aklamasi kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk periode lima tahun mendatang, 2026-2031. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Organda NTB yang diselenggarakan di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram pada hari Rabu, 29 April 2026. Pemilihan yang berlangsung tanpa pesaing ini mencerminkan kepercayaan penuh dari seluruh pemegang hak suara terhadap kepemimpinan JK. Aklamasi dan Amanah Baru untuk JK Sebanyak 10 pemilik hak suara, yang terdiri dari perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda dari seluruh kabupaten/kota se-NTB, memberikan dukungan penuh kepada Junaidi Kasum. Hal ini menandakan evaluasi positif terhadap kinerja dan kepemimpinannya selama periode sebelumnya, sekaligus menjadi amanah besar untuk melanjutkan tugasnya dalam memajukan sektor transportasi darat di NTB. "Alhamdulillah, dari 10 pemegang hak suara memberikan dukungan penuh. Ini menjadi evaluasi sekaligus amanah untuk lima tahun ke depan," ujar Junaidi Kasum, yang akrab disapa JK, usai acara pemilihan. Ia menegaskan bahwa mandat ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk membawa Organda NTB menjadi lebih baik dan berkontribusi signifikan bagi pembangunan daerah. Sinergi Pemerintah dan Kesejahteraan Anggota: Pilar Utama Kepemimpinan JK Dalam pidato kemenangannya, JK menekankan komitmen Organda NTB untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB. Tujuannya adalah untuk mendukung dan mewujudkan program-program pembangunan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di era kepemimpinan Gubernur NTB saat ini. Ia memandang bahwa pembenahan sektor transportasi darat harus berjalan beriringan dengan peningkatan standar keselamatan kendaraan dan kepatuhan terhadap regulasi operasional angkutan. "Organda NTB akan terus mendukung program pemerintah, termasuk pembenahan transportasi dan keselamatan kendaraan di NTB," tegas JK. Ia meyakini bahwa kolaborasi yang erat antara pemerintah dan Organda akan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan dan mewujudkan visi transportasi yang modern dan efisien. Salah satu poin penting yang disoroti oleh JK adalah mengenai keberadaan angkutan online. Ia menilai bahwa meskipun telah beroperasi, angkutan online di NTB belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administrasi operasional yang berlaku. JK mengapresiasi langkah awal yang telah diambil oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTB dalam melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terindikasi melanggar aturan. Hal ini menunjukkan keseriusan Organda dalam memastikan bahwa semua moda transportasi beroperasi dalam koridor hukum yang sama dan memberikan persaingan yang sehat. Evaluasi Kinerja dan Tantangan Masa Lalu JK juga memaparkan sejumlah capaian signifikan yang berhasil diraih oleh Organda NTB di bawah kepemimpinannya selama lima tahun terakhir. Salah satu momen krusial yang menjadi sorotan adalah keterlibatan aktif Organda dalam penataan transportasi selama penyelenggaraan ajang internasional bergengsi, World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika. Pada periode tersebut, Organda NTB dihadapkan pada posisi yang cukup dilematis. Di satu sisi, organisasi ini dituntut untuk mendukung kebijakan dan kelancaran acara yang diselenggarakan oleh pemerintah, termasuk pengaturan lalu lintas dan mobilitas penonton. Di sisi lain, Organda juga memiliki tanggung jawab moral dan fungsional untuk melindungi serta memperjuangkan kepentingan anggota angkutan lokal yang berpotensi terimbas oleh penyelenggaraan acara berskala internasional tersebut. "Organda ini seperti dua sisi mata pisau. Di satu sisi mendukung aturan pemerintah, di sisi lain harus memperjuangkan anggota," jelas JK, menggambarkan kompleksitas tugas yang dihadapi. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dalam menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak demi kemajuan sektor transportasi secara keseluruhan. Menghadapi Isu Krusial: Odong-odong, Pelat Luar Daerah, dan Transportasi Online Selain capaian tersebut, JK juga secara gamblang mengidentifikasi beberapa tantangan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Organda NTB. Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah mengenai kendaraan wisata jenis odong-odong. Hingga saat ini, kendaraan yang kerap dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama untuk rekreasi keluarga, belum memiliki payung hukum yang jelas di NTB. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Organda NTB, tercatat ada hampir 500 unit odong-odong yang masih beroperasi di berbagai wilayah di NTB. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi risiko keselamatan jika tidak ada regulasi yang mengatur. "Kami berharap pemerintah provinsi bisa menghadirkan regulasi agar odong-odong ini punya payung hukum dan standar keselamatan yang jelas," ujar Junaidi Kasum. Ia berpendapat bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, keberadaan odong-odong dapat lebih terorganisir, standar keselamatannya dapat ditingkatkan, dan para pengusaha serta operatornya dapat beroperasi dengan lebih tenang dan pasti. Isu krusial lainnya yang diangkat adalah praktik penggunaan pelat nomor luar daerah oleh beberapa perusahaan angkutan yang beroperasi di NTB. Junaidi menegaskan bahwa Organda NTB sangat mendukung penegakan aturan terkait kewajiban penggunaan pelat nomor lokal (DR) bagi kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah NTB. Hal ini penting untuk menciptakan tertib administrasi, mendorong kontribusi fiskal daerah, dan memastikan kesetaraan dalam persaingan usaha. JK memberikan contoh positif dari perusahaan otobus Sinar Jaya, yang sebelumnya diketahui menggunakan pelat nomor luar daerah, namun kini telah secara sukarela menyesuaikan diri dengan aturan daerah dengan mengganti plat kendaraannya menjadi plat NTB. "Kalau mengikuti aturan tentu tidak ada masalah. Yang penting semua taat regulasi," tegasnya. Sikap tegas ini menunjukkan komitmen Organda dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan patuh hukum. Tantangan Global dan Adaptasi Teknologi Dalam sambutannya saat pembukaan Musda, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Abul Chair, menekankan pentingnya peran Organda NTB sebagai "organisasi wajib" yang tidak hanya hadir secara formal, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan transportasi. Sekda Abul Chair mendorong agar Organda NTB secara aktif memperjuangkan dan mewujudkan sistem transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan. "Organda NTB tidak hanya menjadi organisasi yang ada secara formal, tetapi memberikan dampak nyata bagi pembangunan," harap Sekda Abul Chair. Ia mengingatkan bahwa keberadaan Organda harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, baik dari sisi pengguna jasa transportasi maupun oleh para pelaku usaha angkutan itu sendiri. Lebih lanjut, Sekda Abdul juga mengajak seluruh pengusaha angkutan yang bernaung di bawah Organda NTB untuk senantiasa berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Era digitalisasi telah mengubah lanskap berbagai sektor, termasuk transportasi. Oleh karena itu, para pelaku usaha angkutan dituntut untuk terus belajar dan mengadopsi teknologi baru guna meningkatkan efisiensi operasional, kualitas layanan, dan daya saing. "Kolaborasi bukan sekadar bekerja bersama, melainkan cara kerja yang saling terhubung dan mendukung untuk mencapai tujuan bersama dalam melayani mobilitas masyarakat," pungkas Sekda Abdul, menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan sinergi dalam menghadapi tantangan di masa depan. Analisis Dampak dan Implikasi Kepemimpinan Junaidi Kasum Terpilihnya kembali Junaidi Kasum sebagai Ketua DPD Organda NTB untuk periode kedua secara aklamasi dapat diartikan sebagai sinyal stabilitas dan keberlanjutan dalam kepemimpinan organisasi ini. Aklamasi ini menunjukkan adanya konsensus yang kuat di antara anggota Organda mengenai arah kebijakan dan strategi yang akan dijalankan. Fokus pada sinergi dengan pemerintah daerah menjadi krusial dalam upaya mewujudkan transportasi yang lebih baik di NTB. Dengan hubungan yang harmonis, Organda memiliki posisi yang lebih kuat untuk menyuarakan aspirasi anggotanya, memberikan masukan kebijakan yang konstruktif, dan berpartisipasi aktif dalam perumusan regulasi terkait transportasi darat. Isu-isu seperti penertiban angkutan online, regulasi odong-odong, dan kepatuhan terhadap pelat nomor lokal adalah tantangan nyata yang membutuhkan penanganan serius. Keberhasilan JK dalam mengadvokasi dan menyelesaikan isu-isu ini akan sangat menentukan citra dan efektivitas Organda NTB di mata publik dan pemerintah. Pengalaman Organda dalam menyeimbangkan kepentingan pemerintah dan anggota saat WSBK juga menjadi modal berharga. Kemampuan negosiasi dan diplomasi yang telah terasah akan sangat dibutuhkan dalam menghadapi dinamika sektor transportasi yang terus berkembang, termasuk potensi dampak dari pembangunan infrastruktur baru atau perubahan kebijakan ekonomi. Di sisi lain, tantangan globalisasi dan disrupsi teknologi menuntut Organda untuk terus beradaptasi. Dorongan Sekda Abdul untuk inovasi dan kolaborasi adalah kunci bagi para pengusaha angkutan untuk tetap relevan dan kompetitif di masa depan. Organda NTB di bawah kepemimpinan JK memiliki kesempatan besar untuk menjadi motor penggerak dalam transformasi sektor transportasi darat di NTB, menuju sistem yang lebih modern, efisien, aman, dan berkelanjutan. Musda XI Organda NTB ini tidak hanya menjadi momen pemilihan kepemimpinan, tetapi juga menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja masa lalu, mengidentifikasi tantangan masa depan, dan merumuskan strategi yang adaptif. Dengan dukungan penuh dari anggota dan komitmen untuk bersinergi dengan pemerintah, Junaidi Kasum diharapkan dapat membawa Organda NTB mencapai level yang lebih tinggi dalam berkontribusi pada pembangunan daerah. Struktur Organisasi dan Pemegang Suara Perlu dicatat bahwa dalam Musda XI ini, total terdapat 13 suara yang berpartisipasi. Suara-suara ini berasal dari perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda NTB dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda dari berbagai kabupaten/kota yang ada di wilayah NTB. Keberagaman perwakilan ini memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam Musda mencerminkan aspirasi dari seluruh lini organisasi di tingkat provinsi. Pemilihan secara aklamasi untuk Junaidi Kasum menunjukkan bahwa secara kolektif, para pemegang hak suara melihatnya sebagai figur yang paling tepat untuk memimpin Organda NTB menghadapi berbagai tantangan dan peluang di periode mendatang. Keputusan ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh untuk pelaksanaan program-program strategis Organda dalam lima tahun ke depan. Post navigation Satgas PASTI Berhasil Hentikan 951 Pinjol Ilegal dan 2 Investasi Bodong dalam Tiga Bulan Pertama 2026, Upaya Perlindungan Konsumen Terus Diperkuat Parenty: Solusi Inovatif untuk Kenyamanan dan Kesehatan Pengguna Popok Dewasa